Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Menjunjung Asas In Dubio Pro Reo dalam Pendampingan Hukum Bapak Mansyur Adv Andre Darmawan Bersuara

Menjunjung Asas In Dubio Pro Reo dalam Pendampingan Hukum Bapak Mansyur Adv Andre Darmawan Bersuara

  • account_circle Brian Putra
  • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
  • visibility 653
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, duasatunews.com — Penanganan dugaan pencabulan terhadap anak kembali menimbulkan perhatian luas. Selain tuntutan perlindungan korban, publik juga menyoroti pentingnya menjaga proses hukum agar tetap adil dan tidak tergelincir oleh tekanan opini.

Isu ini relevan karena kasus kekerasan seksual terhadap anak sering memicu reaksi emosional masyarakat. Dalam situasi seperti ini, aparat penegak hukum menghadapi tantangan ganda: melindungi anak secara maksimal sekaligus memastikan proses pidana berjalan sesuai prinsip negara hukum.

Advokat Andre Darmawan menyatakan dirinya memberikan pendampingan hukum kepada Mansyur sebagai bagian dari kewajiban profesi. Ia menegaskan bahwa hukum pidana Indonesia mengakui asas praduga tak bersalah sampai pengadilan menjatuhkan putusan berkekuatan hukum tetap. Menurutnya, asas in dubio pro reo berfungsi mencegah pemidanaan tanpa pembuktian yang kuat.

Andre menilai pendampingan hukum tidak bertentangan dengan upaya perlindungan anak. Ia menyebut proses hukum yang adil justru menuntut pemeriksaan alat bukti secara objektif dan profesional. Ia juga mengingatkan bahwa tekanan opini publik berisiko mengaburkan fakta hukum dalam perkara yang sensitif.

Sejumlah kalangan masyarakat sipil mengingatkan aparat penegak hukum agar bekerja secara transparan dan akuntabel. Mereka menilai negara harus tegas melindungi korban, tetapi tetap menjamin hak pembelaan bagi pihak terlapor. Publik meminta aparat menghindari praktik yang berpotensi melanggar hak asasi manusia.

Cara negara menangani perkara ini akan berdampak langsung pada kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan. Proses yang adil dapat memperkuat rasa keadilan publik, sedangkan penanganan yang tergesa-gesa berpotensi memicu konflik sosial dan ketidakpastian hukum.

Penasihat hukum menyatakan akan terus mengawal hak-hak kliennya sesuai hukum acara pidana. Sementara itu, publik menunggu proses hukum berjalan terbuka, adil, dan berpijak pada pembuktian, agar perlindungan anak dan prinsip keadilan dapat berjalan seimbang.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ilustrasi kasus siswa MTs tewas dianiaya oknum Brimob di Kota Tual

    Siswa MTs Tewas di Kota Tual, Oknum Brimob Jadi Tersangka

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 448
    • 0Komentar

    AMBON, (duasatunews.com) –  Siswa MTs tewas di Kota Tual, Maluku, dalam kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum anggota Brimob Polda Maluku. Peristiwa ini menyita perhatian publik karena berujung pada meninggalnya seorang pelajar serta memicu kemarahan keluarga dan warga setempat. Rekaman dan kesaksian yang beredar di media sosial turut membuat kasus tersebut mendapat perhatian Mabes Polri. […]

  • PT Jasa Sarana merugi, DPRD Jawa Barat meminta penghentian bisnis yang merugi dan optimalisasi aset BUMD.

    DPRD Jabar Desak PT Jasa Sarana Hentikan Bisnis Merugi, Fokus Selamatkan Aset Daerah

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 107
    • 3Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) – Komisi III DPRD Jawa Barat mendesak PT Jasa Sarana segera menghentikan seluruh lini usaha yang terus merugi. DPRD menilai langkah tersebut penting untuk memulihkan kondisi keuangan perusahaan sekaligus menjaga aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Ketua Komisi III DPRD Jawa Barat, Jajang Rohana, mengatakan manajemen harus segera mengevaluasi seluruh unit usaha. Ia meminta perusahaan […]

  • “PLTN Indonesia untuk ketahanan energi dan pengawasan nuklir damai”

    PLTN Indonesia untuk Energi Damai, Bukan Jalan Menuju Senjata Nuklir

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com)//PLTN Indonesia kembali menjadi sorotan setelah muncul pembahasan mengenai potensi penggunaan teknologi nuklir di sektor energi. Pemerintah menegaskan pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir bertujuan memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus menjaga komitmen penggunaan energi nuklir untuk tujuan damai. Penggunaan Nuklir untuk Energi Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir atau PLTN Indonesia kembali menarik perhatian publik. Sejumlah […]

  • Trump Xi Jinping Iran dalam pertemuan bilateral membahas isu penghentian pengiriman senjata ke Iran

    Trump Xi Jinping Iran: Trump Klaim China Setop Kirim Senjata ke Iran

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) — Trump Xi Jinping Iran kembali menjadi sorotan setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan Presiden China Xi Jinping sepakat tidak mengirim senjata ke Iran. Pernyataan ini muncul di tengah meningkatnya ketegangan global akibat konflik di Timur Tengah. Trump mengungkapkan bahwa ia mengirim surat langsung kepada Xi Jinping untuk meminta kejelasan terkait dugaan dukungan militer […]

  • politik sepekan polemik LCC MPR Kalbar

    Politik Sepekan: Polemik LCC MPR hingga Prabowo Sebut Negara Terima Rp49 Triliun

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com)— Sejumlah peristiwa politik mewarnai pekan ini. Mulai dari polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI di Kalimantan Barat hingga pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait tambahan penerimaan negara sebesar Rp49 triliun pada bulan depan. Setjen MPR Nonaktifkan Juri dan MC LCC Kalbar Sekretariat Jenderal MPR RI menonaktifkan dewan juri serta pembawa acara (MC) […]

  • sidang ASN Kemenaker kasus pemerasan RPTKA di Pengadilan Tipikor Jakarta

    ASN Kemenaker RPTKA Hadapi Sidang Tuntutan

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 268
    • 0Komentar

    JAKARTA (duasatunews.com) –  ASN Kemenaker RPTKA menghadapi sidang pembacaan tuntutan dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan tenaga kerja asing. Selain itu, perkara ini menjadi sorotan publik karena nilai kerugian yang besar. Sidang berlangsung pada Senin pukul 10.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sementara itu, majelis hakim yang dipimpin Lucy Ermawati menyidangkan perkara ini bersama hakim […]

expand_less