Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Kasus Korupsi Kuota Haji: KPK Dalami Dugaan Aliran Dana

Kasus Korupsi Kuota Haji: KPK Dalami Dugaan Aliran Dana

  • account_circle adrian moita
  • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
  • visibility 461
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (duasatunews.com) — Kasus Korupsi Kuota Haji terus menjadi perhatian publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas pendalaman dugaan aliran dana terkait pembagian kuota haji khusus. Penyidik menelusuri kemungkinan adanya imbal jasa atau kompensasi dalam proses pengajuan kuota tambahan periode 2023–2024 di Kementerian Agama.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan tim penyidik akan mengklarifikasi dugaan aliran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) atau biro perjalanan kepada pihak tertentu.

“Kami akan mendalami apakah terdapat dugaan aliran uang dari para PIHK atau biro travel yang telah dibantu dalam menyampaikan inisiatif diskresi pembagian kuota tersebut,” ujar Budi.

Pendalaman Kasus Korupsi Kuota Haji dan Peran Perantara

Penyidik mendalami dugaan peran Muzakki Cholis sebagai perantara dalam penyampaian inisiatif biro haji khusus terkait kuota tambahan. Tim KPK memeriksa Muzakki sebagai saksi pada 12 Januari 2026 untuk mengumpulkan alat bukti dan memperjelas konstruksi perkara.

KPK menegaskan pemeriksaan saksi tidak serta-merta menyimpulkan adanya pelanggaran hukum. Penyidik masih meneliti dokumen serta keterangan tambahan sebelum mengambil langkah lanjutan.

Perkembangan Penyidikan dan Kerugian Negara

KPK memulai penyidikan perkara ini pada 9 Agustus 2025. Dua hari kemudian, lembaga tersebut mengumumkan hasil penghitungan awal yang menunjukkan potensi kerugian negara lebih dari Rp1 triliun.

Dalam rangkaian proses tersebut, KPK mencegah tiga pihak bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Ketiga pihak itu yakni Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, serta Fuad Hasan Masyhur.

Pada 9 Januari 2026, KPK menetapkan dua di antaranya sebagai tersangka, yaitu Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz. Proses hukum terhadap para pihak tersebut masih berjalan sesuai ketentuan.

Evaluasi Kebijakan oleh DPR

Selain penanganan oleh KPK, DPR RI melalui Panitia Khusus Hak Angket Haji turut mengevaluasi kebijakan pembagian kuota tambahan dari Pemerintah Arab Saudi. Saat itu, Kementerian Agama membagi 20.000 kuota tambahan masing-masing 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Sebagian anggota pansus menilai pembagian tersebut tidak sepenuhnya selaras dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang mengatur porsi kuota haji khusus sebesar delapan persen dan haji reguler sebesar 92 persen.

Hingga kini, Kasus Korupsi Kuota Haji masih dalam tahap penyidikan aktif. KPK menyatakan akan menyampaikan perkembangan perkara secara terbuka sesuai kewenangan lembaga dan ketentuan hukum yang berlaku.

Rekomendasi Untuk Anda

  • ilustrasi gadget canggih dan teknologi digital modern tahun 2023

    Innovations Leading Us Towards a Sustainable Future

    • calendar_month Rabu, 1 Jan 2025
    • account_circle ptmbi
    • visibility 945
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com – Gadget canggih 2023 menandai percepatan besar dalam inovasi teknologi global. Perangkat pintar kini tidak lagi sekadar alat pendukung aktivitas harian. Sebaliknya, teknologi modern berperan aktif dalam meningkatkan produktivitas, kesehatan, dan kualitas hidup manusia. Selain itu, perkembangan gadget menunjukkan pergeseran fungsi yang signifikan. Teknologi kini hadir sebagai bagian dari rutinitas manusia. Oleh karena […]

  • Basuki Tjahaja Purnama saksi dalam Sidang Korupsi Tata Kelola Minyak

    Sidang Korupsi Minyak Hadirkan Ahok dan Jonan di Tipikor

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 516
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) – Sidang Korupsi Minyak berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa. Dalam agenda tersebut, Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia melanjutkan pembuktian perkara dugaan penyimpangan tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018–2023. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan jaksa menghadirkan sekitar […]

  • Ilustrasi pria bersenjata terobos Mar-a-Lago kediaman Donald Trump di Florida

    Pria Bersenjata Menerobos Mar-a-Lago, Aparat Keamanan Bertindak Cepat

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 274
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com – Palm Beach, Amerika Serikat — Aparat keamanan menembak mati seorang pria bersenjata setelah ia menerobos perimeter Mar-a-Lago, kediaman pribadi Donald Trump, pada Minggu (22/2/2026) dini hari waktu setempat. Menurut keterangan United States Secret Service, insiden terjadi sekitar pukul 01.30 di gerbang utara Mar-a-Lago, Palm Beach. Saat itu, pelaku memaksa masuk ke area […]

  • Pertemuan Prabowo dan Raja Yordania di Istana Al Husseiniya

    Pertemuan Prabowo dan Raja Yordania Bahas Kerja Sama

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 361
    • 0Komentar

    Amman, (duasatunews.com) – Pertemuan Prabowo dan Raja Yordania berlangsung di Istana Al Husseiniya, Amman, Rabu siang. Presiden Prabowo Subianto menjalani agenda kenegaraan ini sebagai bagian dari lawatan resminya ke Yordania pada 24–25 Februari 2026. Kunjungan tersebut menjadi salah satu upaya Indonesia memperkuat diplomasi bilateral di kawasan Timur Tengah. Agenda ini menandai pertemuan ketiga kedua kepala […]

  • Kinerja Polsek Puriala saat mengungkap kasus pengguna narkotika jenis sabu di Kecamatan Puriala

    Warga Apresiasi Kinerja Polsek Puriala, Egit Setiawan: Penangkapan Pengguna Sabu Harus Diikuti Pengungkapan Jaringan Pengedar

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 130
    • 0Komentar

    KONAWE, (duasatunews.com) — Keberhasilan Polsek Puriala mengungkap dan menangkap seorang pengguna narkotika jenis sabu mendapat apresiasi dari masyarakat Kecamatan Puriala. Langkah tersebut dinilai sebagai bukti keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan narkotika yang dapat mengancam keamanan lingkungan serta masa depan generasi muda. Anak muda asal kecamatan puriala, Egit Setiawan, menyampaikan penghargaan kepada Kapolsek Puriala beserta […]

  • Masda Agus: Dana Jaminan Reklamasi Harus Dikembalikan ke Daerah

    Masda Agus: Dana Jaminan Reklamasi Harus Dikembalikan ke Daerah

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Afs
    • visibility 959
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Isu pengelolaan dana reklamasi kembali mengemuka seiring lambannya pemulihan lingkungan pascatambang di sejumlah daerah. Pemerhati lingkungan hidup, Masda Agus, menilai dominasi pemerintah pusat dalam pengelolaan dana tersebut membuat pemerintah daerah sulit bergerak cepat. Masda mendorong pemerintah agar memberi ruang lebih besar kepada daerah dalam mengelola dana jaminan reklamasi. Menurutnya, daerah memahami kondisi […]

expand_less