Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Kasus Korupsi Kuota Haji: KPK Dalami Dugaan Aliran Dana

Kasus Korupsi Kuota Haji: KPK Dalami Dugaan Aliran Dana

  • account_circle adrian moita
  • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
  • visibility 357
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (duasatunews.com) — Kasus Korupsi Kuota Haji terus menjadi perhatian publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas pendalaman dugaan aliran dana terkait pembagian kuota haji khusus. Penyidik menelusuri kemungkinan adanya imbal jasa atau kompensasi dalam proses pengajuan kuota tambahan periode 2023–2024 di Kementerian Agama.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan tim penyidik akan mengklarifikasi dugaan aliran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) atau biro perjalanan kepada pihak tertentu.

“Kami akan mendalami apakah terdapat dugaan aliran uang dari para PIHK atau biro travel yang telah dibantu dalam menyampaikan inisiatif diskresi pembagian kuota tersebut,” ujar Budi.

Pendalaman Kasus Korupsi Kuota Haji dan Peran Perantara

Penyidik mendalami dugaan peran Muzakki Cholis sebagai perantara dalam penyampaian inisiatif biro haji khusus terkait kuota tambahan. Tim KPK memeriksa Muzakki sebagai saksi pada 12 Januari 2026 untuk mengumpulkan alat bukti dan memperjelas konstruksi perkara.

KPK menegaskan pemeriksaan saksi tidak serta-merta menyimpulkan adanya pelanggaran hukum. Penyidik masih meneliti dokumen serta keterangan tambahan sebelum mengambil langkah lanjutan.

Perkembangan Penyidikan dan Kerugian Negara

KPK memulai penyidikan perkara ini pada 9 Agustus 2025. Dua hari kemudian, lembaga tersebut mengumumkan hasil penghitungan awal yang menunjukkan potensi kerugian negara lebih dari Rp1 triliun.

Dalam rangkaian proses tersebut, KPK mencegah tiga pihak bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Ketiga pihak itu yakni Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, serta Fuad Hasan Masyhur.

Pada 9 Januari 2026, KPK menetapkan dua di antaranya sebagai tersangka, yaitu Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz. Proses hukum terhadap para pihak tersebut masih berjalan sesuai ketentuan.

Evaluasi Kebijakan oleh DPR

Selain penanganan oleh KPK, DPR RI melalui Panitia Khusus Hak Angket Haji turut mengevaluasi kebijakan pembagian kuota tambahan dari Pemerintah Arab Saudi. Saat itu, Kementerian Agama membagi 20.000 kuota tambahan masing-masing 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Sebagian anggota pansus menilai pembagian tersebut tidak sepenuhnya selaras dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang mengatur porsi kuota haji khusus sebesar delapan persen dan haji reguler sebesar 92 persen.

Hingga kini, Kasus Korupsi Kuota Haji masih dalam tahap penyidikan aktif. KPK menyatakan akan menyampaikan perkembangan perkara secara terbuka sesuai kewenangan lembaga dan ketentuan hukum yang berlaku.

Rekomendasi Untuk Anda

  • aksi massa terkait dugaan narkoba Lapas Kendari

    Usut Tuntas Dugaan Narkoba di Lapas Kendari

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 159
    • 1Komentar

    Jakarta, Duasatunews.com – Massa kembali turun ke jalan dalam Aksi Jilid II untuk menyuarakan keresahan publik terkait dugaan peredaran narkoba di Lapas Kelas IIA Kendari pada 6 Mei 2026. Mereka menilai persoalan tersebut sudah menjadi ancaman serius bagi integritas lembaga pemasyarakatan. Massa menegaskan bahwa lapas harus menjalankan fungsi pembinaan narapidana, bukan menjadi tempat berkembangnya tindak […]

  • Prabowo membahas kebocoran kekayaan negara dalam rapat DPR

    Prabowo Soroti Kebocoran Kekayaan Negara, Sebut Berdampak pada Gaji Guru dan ASN

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 64
    • 2Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) — Presiden Prabowo Subianto menilai kebocoran kekayaan negara selama puluhan tahun berdampak besar terhadap kemampuan pemerintah meningkatkan kesejahteraan guru, aparatur sipil negara (ASN), dan aparat penegak hukum. Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat memaparkan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) dalam Rapat Paripurna DPR RI di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Rabu. Menurut Prabowo, data […]

  • Presiden Prabowo Subianto dalam forum bisnis investasi Rp380 triliun Jepang

    Investasi Rp380 Triliun Jepang Masuk ke Indonesia

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Tokyo (duasatunews.com) – Komitmen investasi Rp380 triliun Jepang mengalir ke Indonesia dalam kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang. Nilai tersebut mencerminkan meningkatnya minat investor terhadap prospek ekonomi nasional sekaligus memperkuat posisi Indonesia di kawasan Asia. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menilai capaian ini menunjukkan Indonesia semakin dipercaya sebagai tujuan investasi global. Selain itu, ia menegaskan […]

  • Maruarar Sirait sampaikan percepatan huntap korban bencana Sumatera

    Menteri PKP Target Awal Juni Pengadaan Huntap Korban Bencana Sumatera Dimulai

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 43
    • 3Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menargetkan proses pengadaan hunian tetap (huntap) bagi korban bencana di Sumatera mulai berjalan pada awal Juni 2026. Ara mengatakan Kementerian PKP telah memperkuat koordinasi dengan sejumlah lembaga agar proses pengadaan berjalan cepat dan transparan. Koordinasi itu melibatkan LKPP, kejaksaan, dan kepolisian. “Pada 1 atau 2 Juni […]

  • Pergerakan rupiah terhadap dolar Amerika Serikat di pasar keuangan

    Rupiah Melemah pada Pembukaan Perdagangan Senin

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 294
    • 0Komentar

    Rupiah melemah pada awal perdagangan di pasar keuangan domestik. Pelemahan ini muncul karena tekanan global yang masih memengaruhi sentimen pelaku pasar pada awal peka, JAKARTA, duasatunews.com — Nilai tukar rupiah melemah pada pembukaan perdagangan di pasar spot Jakarta, Senin. Sejak awal sesi, pelaku pasar menunjukkan sikap lebih berhati-hati. Pada awal perdagangan, rupiah turun 17 poin […]

  • Kisruh STAI Al-Furqan Makassar terkait polemik pergantian ketua kampus

    Babak Baru Kisruh STAI Al-Furqan Makassar: Dari Rapat Senat ‘Ghaib’ hingga Dosen Dilarang Mengajar

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Makassar, (Duasatunews.com) – Kisruh tata kelola di Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Furqan Makassar memasuki babak baru. Polemik pencopotan Dr. Ismail, S.H.I., S.Pd.I., M.A., dari jabatannya sebagai Ketua STAI Al-Furqan kini kian merembet ke berbagai lini, mulai dari tuduhan rapat senat ‘ghaib’, dugaan intimidasi terhadap dosen, hingga sorotan tajam atas rangkap jabatan pengurus yayasan di […]

expand_less