Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Kasus Korupsi Kuota Haji: KPK Dalami Dugaan Aliran Dana

Kasus Korupsi Kuota Haji: KPK Dalami Dugaan Aliran Dana

  • account_circle adrian moita
  • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
  • visibility 200
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (duasatunews.com) — Kasus Korupsi Kuota Haji terus menjadi perhatian publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas pendalaman dugaan aliran dana terkait pembagian kuota haji khusus. Penyidik menelusuri kemungkinan adanya imbal jasa atau kompensasi dalam proses pengajuan kuota tambahan periode 2023–2024 di Kementerian Agama.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan tim penyidik akan mengklarifikasi dugaan aliran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) atau biro perjalanan kepada pihak tertentu.

“Kami akan mendalami apakah terdapat dugaan aliran uang dari para PIHK atau biro travel yang telah dibantu dalam menyampaikan inisiatif diskresi pembagian kuota tersebut,” ujar Budi.

Pendalaman Kasus Korupsi Kuota Haji dan Peran Perantara

Penyidik mendalami dugaan peran Muzakki Cholis sebagai perantara dalam penyampaian inisiatif biro haji khusus terkait kuota tambahan. Tim KPK memeriksa Muzakki sebagai saksi pada 12 Januari 2026 untuk mengumpulkan alat bukti dan memperjelas konstruksi perkara.

KPK menegaskan pemeriksaan saksi tidak serta-merta menyimpulkan adanya pelanggaran hukum. Penyidik masih meneliti dokumen serta keterangan tambahan sebelum mengambil langkah lanjutan.

Perkembangan Penyidikan dan Kerugian Negara

KPK memulai penyidikan perkara ini pada 9 Agustus 2025. Dua hari kemudian, lembaga tersebut mengumumkan hasil penghitungan awal yang menunjukkan potensi kerugian negara lebih dari Rp1 triliun.

Dalam rangkaian proses tersebut, KPK mencegah tiga pihak bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Ketiga pihak itu yakni Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, serta Fuad Hasan Masyhur.

Pada 9 Januari 2026, KPK menetapkan dua di antaranya sebagai tersangka, yaitu Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz. Proses hukum terhadap para pihak tersebut masih berjalan sesuai ketentuan.

Evaluasi Kebijakan oleh DPR

Selain penanganan oleh KPK, DPR RI melalui Panitia Khusus Hak Angket Haji turut mengevaluasi kebijakan pembagian kuota tambahan dari Pemerintah Arab Saudi. Saat itu, Kementerian Agama membagi 20.000 kuota tambahan masing-masing 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Sebagian anggota pansus menilai pembagian tersebut tidak sepenuhnya selaras dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang mengatur porsi kuota haji khusus sebesar delapan persen dan haji reguler sebesar 92 persen.

Hingga kini, Kasus Korupsi Kuota Haji masih dalam tahap penyidikan aktif. KPK menyatakan akan menyampaikan perkembangan perkara secara terbuka sesuai kewenangan lembaga dan ketentuan hukum yang berlaku.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prabowo rapat kawasan hutan bersama kabinet

    Prabowo Rapat Kawasan Hutan Lewat Video Conference

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 161
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Prabowo rapat kawasan hutan bersama anggota Kabinet Merah Putih melalui konferensi video pada Senin (19/1/2026). Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas ini untuk mengevaluasi kebijakan penataan kawasan hutan nasional. Oleh karena itu, pemerintah menempatkan isu kehutanan sebagai prioritas lintas sektor. Sementara itu, Presiden Prabowo mengikuti rapat dari London. Ia mendampingi […]

  • KPK geledah DJP Kementerian Keuangan

    KPK geledah DJP terkait dugaan korupsi pajak

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 145
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – KPK geledah DJP Kementerian Keuangan di Jakarta untuk memperkuat penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di sektor perpajakan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan langkah ini bertujuan mengumpulkan bukti tambahan terkait dugaan suap pemeriksaan pajak.👉 Tautan internal: https://duasatunews.com/tag/kasus-korupsi Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan satuan tugas penyidik menangani langsung penggeledahan tersebut.“Benar. Satgas sedang melakukan penggeledahan […]

  • Judika rilis album baru Lagi Sayang-Sayangnya 2026

    Judika Rilis Album Terbaru “Lagi Sayang-Sayangnya”, Terinspirasi Semangat Coach Shin Tae-yong

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Brian Putra
    • visibility 236
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Judika rilis album Lagi Sayang-Sayangnya di tengah ketatnya persaingan industri musik Indonesia. Album ini menyoroti persoalan publik yang dekat dengan kehidupan masyarakat, terutama upaya menjaga hubungan ketika tekanan sosial dan ekonomi terus meningkat. Saat ini, banyak pendengar mencari musik yang tidak hanya menghibur, tetapi juga relevan dengan realitas sehari-hari. Oleh karena itu, Judika […]

  • OTT KPK Bupati Pekalongan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta

    KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Langsung Diperiksa di Jakarta

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 122
    • 0Komentar

    JAKARTA , (Duasatunews.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Pekalongan, Jawa Tengah, pada Selasa (3/3/2026). Dalam operasi tersebut, tim KPK menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bersama beberapa pihak lain. Langkah ini langsung menyita perhatian publik. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, segera menyampaikan perkembangan itu kepada media. Menurut dia, tim penyelidik […]

  • Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyampaikan realisasi APBD 2025 di Balai Kota Jakarta

    Ekonomi Jakarta Tumbuh Stabil, Realisasi APBD 2025 Lampaui Target

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 175
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com | Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjaga ekonomi DKI Jakarta 2025 tetap stabil dan terkendali. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyampaikan bahwa capaian investasi dan pengelolaan fiskal daerah melampaui target yang telah ditetapkan. “Di tengah dinamika ekonomi global dan nasional, perekonomian DKI Jakarta tetap stabil. Inflasi terkendali, aktivitas usaha berjalan baik, dan iklim […]

  • KPK mengingatkan potensi risiko korupsi dalam kerja sama perdagangan dan impor energi Indonesia–Amerika Serikat.

    KPK: Perjanjian Dagang RI-AS soal Energi Berisiko Terjadi Korupsi

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 250
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan pemerintah tentang potensi risiko korupsi dalam perjanjian dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat. Risiko tersebut muncul dari rencana pembelian serta investasi energi yang masuk dalam kebijakan tarif resiprokal. Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan pemerintah belum menyusun instrumen hukum operasional yang mengikat untuk kesepakatan tersebut. Akibatnya, ketidakpastian hukum […]

expand_less