Breaking News
light_mode
Beranda » 21 News » Masda Agus: Dana Jaminan Reklamasi Harus Dikembalikan ke Daerah

Masda Agus: Dana Jaminan Reklamasi Harus Dikembalikan ke Daerah

  • account_circle Afs
  • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
  • visibility 744
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, duasatunews.com — Isu pengelolaan dana reklamasi kembali mengemuka seiring lambannya pemulihan lingkungan pascatambang di sejumlah daerah. Pemerhati lingkungan hidup, Masda Agus, menilai dominasi pemerintah pusat dalam pengelolaan dana tersebut membuat pemerintah daerah sulit bergerak cepat.

Masda mendorong pemerintah agar memberi ruang lebih besar kepada daerah dalam mengelola dana jaminan reklamasi. Menurutnya, daerah memahami kondisi lapangan secara langsung dan dapat merespons kerusakan lingkungan tanpa menunggu proses birokrasi panjang.

Pemerintah saat ini mengatur mekanisme dana reklamasi melalui Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2018. Aturan tersebut mewajibkan perusahaan pemegang izin usaha pertambangan menyetor dana ke rekening bersama yang berada di bawah kendali pemerintah pusat.

Masda menilai pola ini sering menghambat penanganan kerusakan lingkungan. Ketika perusahaan tidak menjalankan kewajiban reklamasi, pemerintah daerah harus menunggu prosedur administrasi untuk mengakses dana. Kondisi ini membuat lubang tambang dan lahan rusak terbengkalai lebih lama.

“Daerah menanggung dampak sosial dan ekologis, tetapi tidak memegang kendali penuh atas dana pemulihan,” kata Masda, Rabu (17/9/2025).

Pengelolaan Daerah Dinilai Lebih Responsif

Masda menjelaskan, jika Dana Jaminan Reklamasi Daerah berada di bawah kendali daerah, pemerintah setempat bisa langsung menunjuk pelaksana reklamasi. Langkah ini akan mempercepat pemulihan lingkungan dan mengurangi risiko kecelakaan serta konflik sosial di sekitar tambang.

Ia juga mengkritik Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan UU Minerba yang memusatkan kewenangan pertambangan di pemerintah pusat. Menurutnya, kebijakan ini mempersempit ruang pengawasan daerah.

Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menunjukkan ratusan lubang tambang di berbagai daerah belum direklamasi dengan baik. Kondisi tersebut meningkatkan risiko bencana ekologis dan membahayakan masyarakat sekitar.

Masda mendorong pemerintah merevisi regulasi agar daerah memiliki peran lebih kuat dalam pengelolaan Dana Jaminan Reklamasi Daerah, dengan tetap menerapkan pengawasan ketat. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan keterlibatan publik.

“Jika pemerintah memberi kepercayaan kepada daerah dan membuka ruang pengawasan, reklamasi bisa berjalan tepat waktu dan berkelanjutan,” ujarnya.

Afs

Penulis

Update & Terpercaya

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mahasiswa Sulawesi Tenggara di Rawamangun Jakarta Timur

    Ruang Tumbuh dan Kiprah Mahasiswa Sulawesi Tenggara di Ibu Kota

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Brian putra
    • visibility 426
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, berkembang sebagai ruang hidup mahasiswa dari berbagai daerah. Selain berfungsi sebagai kawasan hunian, wilayah ini juga menjadi pusat aktivitas akademik dan organisasi mahasiswa perantauan, termasuk mahasiswa asal Sulawesi Tenggara (Sultra). Mahasiswa Sulawesi Tenggara yang berasal dari 17 kabupaten dan kota memilih Rawamangun sebagai tempat berproses. Mereka datang untuk […]

  • prioritas tenaga kerja lokal PT Ganda Alam Makmur dituntut warga Desa Bumi Etam Kutai Timur

    Warga Desa Bumi Etam Desak PT Ganda Alam Makmur Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Usupriyadi
    • visibility 289
    • 0Komentar

    KUTAI TIMUR, duasatunews.com – 21 Januari 2026 Tenaga kerja lokal menjadi tuntutan utama masyarakat Desa Bumi Etam kepada PT Ganda Alam Makmur. Warga menilai perusahaan belum melibatkan penduduk sekitar secara optimal dalam aktivitas pertambangan di Kecamatan Kaubun, Kabupaten Kutai Timur. Puluhan warga Desa Bumi Etam bersama kelompok Masyarakat Kukaur Bersatu mendatangi area perusahaan untuk menyampaikan […]

  • masyarakat adat Tolaki menolak penghinaan terhadap Suku Tolaki

    Penghinaan terhadap Suku Tolaki di Media Sosial

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Brian putra
    • visibility 638
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Kami menyoroti beredarnya unggahan di media sosial Facebook yang memuat dugaan penghinaan terhadap Suku Tolaki. Unggahan tersebut memicu perhatian publik karena menyentuh isu sensitif yang berkaitan langsung dengan identitas suku, martabat masyarakat adat, dan nilai kebhinekaan bangsa, Selasa (6/1/2025). Suku Tolaki memegang peran penting dalam sejarah dan kekayaan budaya Indonesia, khususnya di […]

  • implementasi PP Tunas dalam rapat pemerintah Indonesia

    Implementasi PP Tunas Dibahas Seskab Teddy dan Menkomdigi

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Jakarta (duasatunews.com) – Implementasi PP Tunas menjadi langkah strategis pemerintah untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital. Kebijakan ini memastikan setiap platform digital menyediakan lingkungan yang aman bagi anak dari paparan konten berbahaya maupun risiko penyalahgunaan data. Teddy Indra Wijaya membahas kebijakan tersebut bersama Meutya Hafid dalam pertemuan di Kantor Sekretariat Kabinet pada Jumat (27/3) […]

  • bull trap Bitcoin di tengah pergerakan harga kripto

    Waspada Reli Palsu Bitcoin, Area US$72.000–US$76.000 Dinilai Rawan Tekanan Jual

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 171
    • 0Komentar

    JAKARTA,Duasatunews.com Harga Bitcoin belum menunjukkan kekuatan yang konsisten setelah berulang kali gagal menutup perdagangan harian di atas US$70.000. Hingga Jumat (20/2/2026), aset kripto terbesar ini bergerak terbatas di bawah level tersebut, sehingga pelaku pasar masih memperdebatkan arah selanjutnya. Data dari TradingView menunjukkan tekanan jual masih mendominasi pergerakan jangka pendek. Meski sebagian analis melihat peluang penguatan […]

  • Gebyar Ramadan Cut Meutia Jakarta Pusat

    LAPORAN KHUSUS: GEBYAR 1 RAMADAN 1448 H DI MASJID CUT MEUTIA

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 269
    • 0Komentar

    JAKARTA,Duasatunews.com – Gebyar Ramadan Cut Meutia menandai meningkatnya aktivitas ibadah dan ruang publik di Jakarta Pusat sejak malam pertama puasa. Ribuan jamaah memadati kawasan Menteng untuk berbuka bersama, memunculkan dampak sosial, ekonomi, dan pengelolaan ruang kota. Situasi tersebut berdampak langsung pada mobilitas warga dan pengelolaan ruang sekitar. Ramadan kerap menguji kesiapan pengurus masjid dan pemerintah […]

expand_less