Breaking News
light_mode
Beranda » 21 News » Masda Agus: Dana Jaminan Reklamasi Harus Dikembalikan ke Daerah

Masda Agus: Dana Jaminan Reklamasi Harus Dikembalikan ke Daerah

  • account_circle Afs
  • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
  • visibility 957
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, duasatunews.com — Isu pengelolaan dana reklamasi kembali mengemuka seiring lambannya pemulihan lingkungan pascatambang di sejumlah daerah. Pemerhati lingkungan hidup, Masda Agus, menilai dominasi pemerintah pusat dalam pengelolaan dana tersebut membuat pemerintah daerah sulit bergerak cepat.

Masda mendorong pemerintah agar memberi ruang lebih besar kepada daerah dalam mengelola dana jaminan reklamasi. Menurutnya, daerah memahami kondisi lapangan secara langsung dan dapat merespons kerusakan lingkungan tanpa menunggu proses birokrasi panjang.

Pemerintah saat ini mengatur mekanisme dana reklamasi melalui Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2018. Aturan tersebut mewajibkan perusahaan pemegang izin usaha pertambangan menyetor dana ke rekening bersama yang berada di bawah kendali pemerintah pusat.

Masda menilai pola ini sering menghambat penanganan kerusakan lingkungan. Ketika perusahaan tidak menjalankan kewajiban reklamasi, pemerintah daerah harus menunggu prosedur administrasi untuk mengakses dana. Kondisi ini membuat lubang tambang dan lahan rusak terbengkalai lebih lama.

“Daerah menanggung dampak sosial dan ekologis, tetapi tidak memegang kendali penuh atas dana pemulihan,” kata Masda, Rabu (17/9/2025).

Pengelolaan Daerah Dinilai Lebih Responsif

Masda menjelaskan, jika Dana Jaminan Reklamasi Daerah berada di bawah kendali daerah, pemerintah setempat bisa langsung menunjuk pelaksana reklamasi. Langkah ini akan mempercepat pemulihan lingkungan dan mengurangi risiko kecelakaan serta konflik sosial di sekitar tambang.

Ia juga mengkritik Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan UU Minerba yang memusatkan kewenangan pertambangan di pemerintah pusat. Menurutnya, kebijakan ini mempersempit ruang pengawasan daerah.

Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menunjukkan ratusan lubang tambang di berbagai daerah belum direklamasi dengan baik. Kondisi tersebut meningkatkan risiko bencana ekologis dan membahayakan masyarakat sekitar.

Masda mendorong pemerintah merevisi regulasi agar daerah memiliki peran lebih kuat dalam pengelolaan Dana Jaminan Reklamasi Daerah, dengan tetap menerapkan pengawasan ketat. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan keterlibatan publik.

“Jika pemerintah memberi kepercayaan kepada daerah dan membuka ruang pengawasan, reklamasi bisa berjalan tepat waktu dan berkelanjutan,” ujarnya.

Afs

Penulis

Update & Terpercaya

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Barcelona vs Levante LaLiga 2026 di Camp Nou

    Barcelona vs Levante 3-0: Blaugrana Kembali ke Puncak LaLiga

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 441
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – Barcelona vs Levante menjadi laga krusial dalam lanjutan LaLiga musim ini. Memaksimalkan kekalahan Real Madrid, Barcelona menaklukkan Levante 3-0 pada pertandingan yang berlangsung di Camp Nou, Minggu (22/2/2026) malam WIB, sekaligus kembali merebut puncak klasemen. Barcelona vs Levante: Gol Cepat Marc Bernal di Awal Laga Sejak peluit awal dibunyikan, tuan rumah langsung […]

  • Stop Impor Solar, Pemerintah Perkuat Ketahanan Energi

    Stop Impor Solar, Pemerintah Perkuat Ketahanan Energi

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Brian Putra
    • visibility 262
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) – Stop impor solar menjadi kebijakan strategis pemerintah dalam memperkuat ketahanan energi nasional. Melalui langkah ini, pemerintah berupaya mengurangi ketergantungan pada pasokan bahan bakar dari luar negeri sekaligus mengoptimalkan potensi energi dalam negeri secara bertahap dan berkelanjutan. (17/02/2026). Pemerintah menegaskan kebijakan stop impor solar, sebagai bagian dari reformasi sektor energi nasional. Menteri Energi […]

  • Leit Star PDIP Dianugerahkan Megawati kepada Enam Kader

    Leit Star PDIP Dianugerahkan Megawati kepada Enam Kader

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 450
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – Leit Star PDIP menjadi simbol penghargaan bagi kader yang menunjukkan dedikasi panjang dan kontribusi nyata. Melalui penganugerahan ini, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri memberikan apresiasi kepada enam tokoh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang berperan sebagai Kader Pelopor. Pada momen pembukaan, Megawati menyerahkan penghargaan tersebut secara langsung saat membuka Rakernas I PDIP di […]

  • Ilustrasi kebingungan tarif Trump dan respons Purbaya terhadap gejolak pasar keuangan Indonesia

    Tarif Trump Membuat Pasar Waspada, Purbaya Kirim Sinyal Penting ke Investor

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 263
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com – Kebingungan tarif Trump kembali menekan sentimen pasar keuangan global dan ikut memengaruhi pergerakan aset di Indonesia. Meski tekanan eksternal meningkat, otoritas moneter menilai fundamental domestik tetap solid dan memberi sinyal penting bagi investor di awal pekan. Ketidakpastian kebijakan dagang Amerika Serikat membuat pelaku pasar global bersikap lebih hati-hati. Investor cenderung mengurangi eksposur […]

  • Praperadilan Roy Suryo dikabulkan sebagian oleh PN Jakarta Selatan

    Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan, Penahanan Tidak Sah

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 137
    • 0Komentar

    JAKARTA (duasatunews.com) – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan sebagian permohonan praperadilan yang diajukan Roy Suryo dalam perkara dugaan fitnah terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Sidang berlangsung pada Selasa (7/7/2026). Hakim tunggal I Ketut Darpawan membacakan amar putusan di ruang sidang. Dalam putusannya, hakim mengatakan, “Mengadili, mengabulkan praperadilan pemohon untuk sebagian.” Hakim juga menyatakan […]

  • KPK periksa saksi Pati di Gedung Merah Putih KPK Jakarta

    KPK Periksa 13 Saksi Dugaan Pemerasan Proyek Pengadaan di Pati

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 326
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Duasatunews.com) – KPK periksa saksi Pati terkait dugaan pemerasan dalam pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Penyidik memanggil 13 orang saksi untuk mengungkap peran sejumlah pihak dalam proses pemetaan proyek dan pengambilan keputusan anggaran daerah. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik memeriksa para saksi untuk mendalami peran mereka dalam proses […]

expand_less