Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Lima Tersangka Diamankan, Kasus Mahasiswi Tewas di Apartemen Cikarang Terungkap

Lima Tersangka Diamankan, Kasus Mahasiswi Tewas di Apartemen Cikarang Terungkap

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
  • visibility 267
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, duasatunews.com – Polres Metro Bekasi menangkap lima orang terkait kasus tewasnya seorang mahasiswi di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Polisi menetapkan kelimanya sebagai tersangka setelah menyelesaikan penyelidikan.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Sumarni menyebut para tersangka berperan dalam peredaran obat ilegal. Korban mengonsumsi obat tersebut sebelum meninggal dunia.

Kasus ini bermula dari laporan warga pada Rabu (11/2/2026). Warga menemukan mahasiswi berinisial PAF (20) meninggal dunia di kamar Apartemen Riverview Tower Mahakam.

Petugas langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan. Polisi menemukan korban sudah tidak bernyawa di dalam kamar. Tim kemudian membawa jenazah ke RS TK I Pusdokkes Polri untuk autopsi.

Penyelidikan mengungkap korban datang ke apartemen bersama beberapa rekannya. Korban diduga mengonsumsi obat penggugur kandungan ilegal. Setelah itu, kondisi korban menurun cepat. Korban kehilangan kesadaran dan meninggal dunia.

Dalam pengembangan perkara, penyidik menangkap lima tersangka. Mereka berinisial SN alias F, ADY, H alias H, EA alias E, dan NF. Para tersangka menjual dan mendistribusikan obat tersebut. Polisi menduga mereka meraup keuntungan dari transaksi ilegal itu.

Selain itu, penyidik masih memburu satu orang berinisial R. Polisi memasukkan R dalam daftar pencarian orang.

Petugas menyita sejumlah barang bukti. Barang tersebut meliputi telepon genggam, kendaraan bermotor, dan sisa obat. Polisi juga mengamankan barang lain yang berkaitan dengan kasus ini.

Penyidik kini melanjutkan pemeriksaan terhadap para tersangka. Polisi menjerat mereka dengan pasal pembunuhan berencana. Penyidik juga menerapkan pasal pembunuhan dan peredaran obat ilegal.

Kapolres Metro Bekasi menegaskan komitmen jajarannya. Polisi akan membongkar jaringan obat ilegal hingga pemasok utama. Langkah ini bertujuan mencegah kejadian serupa.

Polisi mengimbau masyarakat segera melapor jika menemukan peredaran obat berbahaya. Warga dapat menyampaikan laporan ke kantor polisi terdekat.

Kepolisian membuka layanan Curhat Langsung ke Bunda Kapolres Metro Bekasi (CLBK). Masyarakat dapat menghubungi WhatsApp 081383990086, layanan 110, atau 08111939110 selama 24 jam.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • penahanan vanessa mabes polri disorot publik

    Penahanan Vanessa Mabes Polri Disorot, Keluarga dan Kuasa Hukum Keluhkan Akses Kunjungan

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 297
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com – Kasus penahanan Vanessa Mabes Polri terus menyedot perhatian publik. Sejak awal proses hukum berjalan, keluarga dan kuasa hukum menyampaikan keberatan atas pembatasan akses kunjungan. Oleh karena itu, mereka meminta aparat penegak hukum menjalankan prosedur penahanan secara terbuka, proporsional, dan sesuai dengan ketentuan KUHP Baru. Vanessa menjalani penahanan di Mabes Polri sejak 12 […]

  • Proyek Baterai EV Antam–IBC–CATL Produksi 2026

    Proyek Baterai EV Antam–IBC–CATL Produksi 2026

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 570
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Proyek baterai EV hasil kerja sama Aneka Tambang (Antam), Indonesia Battery Corporation (IBC), dan Contemporary Amperex Technology Co. Limited (CATL) akan mulai berproduksi pada semester I-2026. Dengan demikian, pemerintah menempatkan proyek ini sebagai penggerak utama industri kendaraan listrik nasional. Pemerintah Pastikan Jadwal Produksi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyampaikan kepastian tersebut […]

  • Ginting Kejuaraan Beregu Asia 2026, Masuk Skuad Indonesia

    Ginting Kejuaraan Beregu Asia 2026, Masuk Skuad Indonesia

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 466
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Ginting Beregu Asia 2026 menjadi sorotan setelah Anthony Sinisuka Ginting memastikan diri kembali tampil di ajang internasional. Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) memasukkan nama Ginting ke dalam skuad Indonesia untuk Kejuaraan Beregu Asia 2026 di Qingdao, China, pada 3–8 Februari. Pada Kamis, PBSI merilis daftar pemain tim Merah Putih secara resmi. […]

  • kontroversi KONI Sultra diprotes mahasiswa

    Diduga Pernah Jadi Tersangka Penggelapan Rp34 M, FKMH Sultra: Aklamasi KONI Sultra Sarat Kepentingan

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle salfin tebara
    • visibility 458
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com – Proses pemilihan Ketua **Komite Olahraga Nasional Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memicu sorotan publik. Forum Komunikasi Mahasiswa Hukum (FKMH) Sultra-Jakarta secara terbuka mengkritik penetapan AAA sebagai Ketua KONI Sultra melalui mekanisme aklamasi dalam Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub). Musorprovlub hanya menghadirkan satu kandidat, yakni AAA. Kondisi tersebut langsung menuai kritik karena AAA […]

  • apresiasi Pemuda 21 terhadap perusahaan

    Pemuda 21 Apresiasi PT AKP : Dukungan Nyata bagi Mahasiswa Perantauan”

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • account_circle Ahmat
    • visibility 634
    • 1Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — apresiasi Pemuda 21 kepada PT Adhi Kartiko Pratama menegaskan kepedulian perusahaan terhadap mahasiswa asal Sulawesi Tenggara yang menempuh pendidikan di Jakarta. Dukungan tersebut memperlihatkan peran aktif dunia usaha dalam memperkuat tanggung jawab sosial dan pembangunan sumber daya manusia daerah. Organisasi kepemudaan Pemuda 21 menilai PT Adhi Kartiko Pratama menjalankan peran sosial secara […]

  • Tambang ilegal dibekingi aparat merusak lingkungan

    Ada Mafia Instansi Negara yang Diduga Membackup Pebisnis Tambang Ilegal

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle Admin 21
    • visibility 572
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Praktik perlindungan atau backing terhadap bisnis tambang ilegal oleh oknum aparat berseragam merupakan pelanggaran hukum serius. Pemerintah dan aparat penegak hukum wajib bertindak tegas. Hukum Indonesia tidak mengenal perlindungan bagi kegiatan ilegal. Instansi Negara Dinilai Membekingi Tambang Ilegal Wakil Menteri Kajian Strategi dan Pergerakan BEM Universitas Ibnu Chaldun Jakarta, Brian Putra, menyoroti […]

expand_less