Breaking News
light_mode
Beranda » Internasional » Pentagon Siapkan 1.500 Pasukan Elit Divisi Lintas Udara ke-11 untuk Antisipasi Kerusuhan di Minnesota

Pentagon Siapkan 1.500 Pasukan Elit Divisi Lintas Udara ke-11 untuk Antisipasi Kerusuhan di Minnesota

  • account_circle Darman
  • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
  • visibility 449
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, duasatunews.com – Pasukan AS Minnesota mulai disiagakan oleh Pentagon untuk mengantisipasi kemungkinan kerusuhan. Pentagon menyiapkan sekitar 1.500 tentara aktif dari Divisi Lintas Udara ke-11 Angkatan Darat Amerika Serikat.

Harian The Washington Post melaporkan informasi tersebut dengan mengutip pejabat pertahanan AS. Hingga kini, Pentagon belum memutuskan pengerahan pasukan ke lapangan.

Pasukan AS Minnesota Berstatus Siaga

Pentagon menyiagakan dua batalion infanteri dari Divisi Lintas Udara ke-11. Unit ini bermarkas di Alaska dan memiliki kemampuan operasi di wilayah bercuaca dingin.

Pimpinan militer memerintahkan pasukan tersebut untuk bersiap menghadapi berbagai kemungkinan. Namun, otoritas pertahanan belum mengambil keputusan final terkait penugasan ke Minnesota.

Operasi Imigrasi Skala Besar

Langkah Pentagon menyusul pengumuman Menteri Keamanan Dalam Negeri AS Kristi Noem. Ia meluncurkan operasi imigrasi terbesar di Minnesota.

Pemerintah federal mengerahkan sekitar 2.000 agen dan petugas ke negara bagian itu. Aparat menjalankan penegakan hukum imigrasi secara intensif di sejumlah wilayah.

Gedung Putih menyebut kesiapsiagaan militer sebagai prosedur standar. Pemerintah ingin memastikan Pentagon siap menghadapi setiap keputusan presiden.

Protes dan Opsi Insurrection Act

Situasi keamanan Minnesota memanas dalam beberapa pekan terakhir. Aksi protes besar muncul setelah insiden penembakan fatal oleh petugas ICE.

Demonstrasi berlangsung di Minneapolis dan St. Paul. Aparat keamanan meningkatkan pengawasan untuk mencegah eskalasi.

Presiden AS Donald Trump sebelumnya menyinggung kemungkinan penggunaan Insurrection Act. Undang-undang ini memberi kewenangan presiden mengerahkan militer di dalam negeri. Namun, pemerintah federal belum mengeluarkan keputusan akhir dan masih mengevaluasi situasi.

Darman

Penulis

Cepat, Akurat & Terpercaya

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anton Timbang Sultra dalam kegiatan organisasi KADIN

    Anton Timbang Dinilai sebagai Salah Satu Kader Terbaik Sulawesi Tenggara

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
    • account_circle Admin 21
    • visibility 1.022
    • 1Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Anton Timbang Sultra terus menunjukkan peran aktifnya dalam mendorong kemajuan daerah. Melalui kiprah organisasi dan kerja nyata di lapangan, ia berkontribusi langsung pada pembangunan ekonomi, sosial, dan penguatan kelembagaan, khususnya di Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Sulawesi Tenggara. Anton Timbang memegang teguh nilai pengabdian, integritas, dan kepemimpinan. Ia aktif mengikuti berbagai kegiatan […]

  • Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan kesiapan DPR RI membahas Revisi UU Pemilu di Kompleks Parlemen Jakarta

    DPR Siap Revisi UU Pemilu, Dasco Minta Penyusunan Aturan Baru Tak Mudah Digugat

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com)– Komisi II DPR RI segera membahas Revisi UU Pemilu. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan seluruh fraksi partai politik di Komisi II siap mengikuti proses perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Menurut Dasco, pimpinan Komisi II menyampaikan kesiapan tersebut dalam rapat pimpinan DPR RI. Komisi II akan memulai proses […]

  • KUHAP Baru KPK: Tersangka Tak Ditampilkan

    KUHAP Baru KPK: Tersangka Tak Ditampilkan

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 465
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) — KUHAP baru KPK mendorong perubahan dalam pola penyampaian informasi publik. Komisi Pemberantasan Korupsi memutuskan tidak menampilkan tersangka dalam konferensi pers penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi. Kebijakan ini sejalan dengan penerapan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).👉 Tautan internal: https://duasatunews.com/tag/hukum Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi […]

  • Macron Ungkap Fokus Pertemuan dengan Prabowo di Paris

    Macron Ungkap Fokus Pertemuan dengan Prabowo di Paris

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle adrian
    • visibility 337
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Presiden Prancis Emmanuel Macron memaparkan fokus pembahasan saat bertemu Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam jamuan makan malam di Istana Élysée, Paris, Jumat (23/1) malam waktu setempat. Presiden Prabowo menghadiri jamuan tersebut atas undangan langsung Presiden Macron. Pertemuan itu menjadi bagian dari agenda resmi kunjungan Prabowo ke Prancis. Lawatan Usai Hadiri WEF […]

  • Presiden Prabowo membahas Board of Peace Gaza di Istana Kepresidenan

    Board of Peace Gaza: Prabowo Bahas Peran RI

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 385
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Presiden Prabowo Subianto mengundang sejumlah organisasi masyarakat Islam ke Istana Kepresidenan RI, Jakarta, pada Selasa siang. Dalam pertemuan tersebut, Presiden mengajak para tokoh ormas membahas keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace (BoP) Gaza. Pertemuan di Istana Libatkan Ormas Islam Pada kesempatan itu, perwakilan ormas Islam hadir dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), […]

  • KPK ambil alih kasus FA di Gedung Merah Putih KPK

    KPK Buka Peluang Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah Jika Penanganan Mandek

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 86
    • 4Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengambil alih perkara dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah (FA), apabila Kejaksaan Agung tidak melanjutkan proses hukum sesuai ketentuan. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, meminta publik merujuk Pasal 10A Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019. Pasal tersebut mengatur […]

expand_less