Menkeu Purbaya Tolak Kenaikan Pajak: Daya Beli Bisa Tertekan
- account_circle Rahman
- calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
- visibility 139
- comment 0 komentar
- print Cetak

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengikuti rapat konsultasi bersama pimpinan Komisi DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (9/2/2026).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, Duasatunews.com Tolak usulan IMF pajak menjadi sikap pemerintah dalam merespons rekomendasi internasional terkait rencana kenaikan tarif Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi, khususnya bagi karyawan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai kebijakan tersebut berpotensi menekan daya beli masyarakat dan memperlambat pemulihan ekonomi nasional.
Purbaya menyampaikan pandangan itu usai rapat konsultasi bersama pimpinan Komisi DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (18/2/2026). Ia menekankan pemerintah perlu menjaga keseimbangan antara kebutuhan penerimaan negara dan keberlanjutan pertumbuhan ekonomi yang sudah mulai terbentuk.
Menurut Purbaya, pemerintah menerima berbagai masukan dari lembaga internasional, termasuk Dana Moneter Internasional (IMF). Namun, pemerintah harus menyesuaikan setiap rekomendasi dengan kondisi ekonomi domestik yang masih bergantung pada konsumsi rumah tangga.
“Kalau pemerintah menaikkan pajak sekarang, pendapatan bersih masyarakat akan berkurang. Dampaknya, konsumsi bisa tertahan dan pemulihan ekonomi melambat,” ujar Purbaya.
Konsumsi Masih Jadi Penopang
Pemerintah menilai konsumsi masyarakat tetap menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi. Karena itu, kebijakan fiskal saat ini berfokus menjaga pendapatan dan kepercayaan konsumen agar aktivitas ekonomi tetap bergerak. Pemerintah memilih langkah yang menjaga stabilitas ketimbang mengejar penerimaan jangka pendek.
IMF sebelumnya menyarankan penyesuaian tarif PPh karyawan untuk memperkuat penerimaan negara dan mengurangi ketergantungan pembiayaan melalui utang. Meski demikian, pemerintah memilih tolak usulan IMF pajak karena menilai risikonya lebih besar pada fase pemulihan saat ini, terutama bagi kelompok pekerja berpenghasilan tetap.
Sepanjang 2025, ekonomi Indonesia mencatat pertumbuhan 5,11 persen. Pemerintah menilai capaian tersebut lahir dari belanja negara, stimulus fiskal, serta terjaganya daya beli masyarakat dan aktivitas sektor usaha.
Pengelolaan Utang Tetap Hati-hati
Hingga akhir 2025, total utang pemerintah mencapai Rp9.637,9 triliun dengan rasio terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 40,46 persen dari total PDB Rp23.821,1 triliun. Meski rasio meningkat, pemerintah menilai posisi fiskal masih terkendali.
Purbaya menegaskan pemerintah terus mengelola pembiayaan secara disiplin dengan memilih sumber berbiaya rendah dan tenor aman. Menurutnya, menjaga stabilitas ekonomi, daya beli masyarakat, dan kepercayaan pelaku usaha tetap menjadi prioritas utama kebijakan fiskal ke depan.
- Penulis: Rahman
- Editor: Nur Wayda
- Sumber: https://duasatiunews.com

Saat ini belum ada komentar