Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » KPK Dalami Dugaan Permintaan Dana CSR oleh Maidi, Plt Wali Kota Madiun Diperiksa

KPK Dalami Dugaan Permintaan Dana CSR oleh Maidi, Plt Wali Kota Madiun Diperiksa

  • account_circle Reski
  • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
  • visibility 211
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,(duasatunews.com) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Plt Wali Kota Madiun, Bagus Panuntun, pada Senin (11/5/2026). Pemeriksaan itu berkaitan dengan dugaan permintaan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) oleh mantan Wali Kota Madiun, Maidi.

Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari pengembangan kasus dugaan korupsi proyek dan dana CSR di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur. Dalam proses itu, penyidik menggali informasi mengenai perencanaan hingga permintaan dana kepada sejumlah pihak swasta.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik membutuhkan keterangan saksi untuk memperjelas alur permintaan dana CSR yang berkaitan dengan proyek pemerintah daerah.

“Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait proses perencanaan dan permintaan dana CSR,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Dugaan Dana CSR terkait Proyek Pemerintah

Selain itu, Budi menjelaskan sejumlah pihak swasta memiliki hubungan dengan pengerjaan proyek di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. Karena itu, KPK terus menelusuri hubungan antara proyek dan aliran dana tersebut.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 19 Januari 2026. Dalam operasi itu, penyidik mengamankan Maidi terkait dugaan penerimaan imbalan proyek dan dana CSR.

Sehari setelah OTT, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka ialah Maidi, Rochim Ruhdiyanto, dan Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thariq Megah.

Rochim dikenal sebagai orang kepercayaan Maidi. Sementara itu, Thariq memimpin Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Madiun.

KPK Dalami Dua Klaster Perkara

KPK kemudian membagi perkara itu ke dalam dua klaster. Pertama, penyidik menangani dugaan pemerasan terkait imbalan proyek dan dana CSR. Dalam klaster ini, KPK menetapkan Maidi dan Rochim sebagai tersangka.

Kedua, KPK mengusut dugaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. Dalam perkara itu, KPK menetapkan Maidi dan Thariq Megah sebagai tersangka.

Hingga kini, KPK masih menelusuri aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. Penyidik juga membuka peluang memeriksa saksi tambahan guna memperkuat alat bukti dalam perkara itu.

  • Penulis: Reski
  • Editor: Nur Wayda

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aiptu Sumaryanto ditemukan gugur di Sungai Katingan

    Aiptu Sumaryanto Gugur usai Gerebek Narkoba Kalteng

    • calendar_month Minggu, 5 Jul 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Jakarta (duasatunews.com) – Aiptu Sumaryanto Gugur setelah tim gabungan menemukan jenazah personel Polres Katingan itu di Sungai Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kalimantan Tengah, Minggu (5/7/2026). Polisi sebelumnya melaporkan Aiptu Sumaryanto hilang saat mengikuti operasi penggerebekan bandar narkoba pada Rabu (1/7/2026). Peristiwa Aiptu Sumaryanto Gugur menambah jumlah anggota Polri yang gugur dalam operasi tersebut menjadi […]

  • penebangan mangrove 3 hektar di wilayah pesisir

    Penebangan 3 Hektar Mangrove oleh Gubernur Sultra: Bom Waktu yang Sedang Berdetak di Tangan Kekuasaan

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle Rahman
    • visibility 1.039
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com – Ada banyak cara seorang pemimpin menunjukkan jati dirinya. Ada pemimpin yang membangun harapan, ada pula yang menata masa depan. Namun, ada juga pemimpin yang dengan enteng menebang 3 hektar hutan mangrove—benteng alam yang melindungi nyawa ribuan warga—hanya demi membangun rumah pribadinya. Pada titik itu, publik akhirnya sadar: kekuasaan sering berada di tangan orang yang […]

  • cara membangun portofolio investasi dengan rebalancing berkala

    Cara Membangun Portofolio Investasi agar Cuan dan Minim Risiko

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 378
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – Cara membangun portofolio investasi menjadi hal penting yang perlu dipahami setiap investor, terutama pemula. Seperti industri lainnya, dunia investasi memiliki bahasa dan mekanisme tersendiri. Investor menggunakan istilah portofolio investasi untuk menyebut seluruh aset investasi yang mereka miliki. Banyak investor pemula menganggap membangun portofolio investasi sebagai hal yang rumit. Padahal, proses ini dapat […]

  • Wamenkum Tegaskan Terdakwa yang Akui Bersalah Tetap Disidangkan

    Wamenkum Tegaskan Terdakwa yang Akui Bersalah Tetap Disidangkan

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 402
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Terdakwa mengaku bersalah tetap diadili dalam sistem peradilan pidana Indonesia. Oleh karena itu, Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Edward Omar Sharif Hiariej, menegaskan bahwa pengakuan bersalah atau plea bargain tidak menghentikan proses persidangan. Wamenkum menyampaikan penegasan tersebut saat Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) di Gedung Kementerian Hukum RI, Jakarta, Kamis. […]

  • Tambang fosfat di Aljazair sebagai sumber bahan baku pupuk fosfat untuk mendukung ketahanan pangan Indonesia.

    Pupuk Indonesia Gandeng Perusahaan Fosfat Aljazair untuk Amankan Bahan Baku dan Tekan Harga Pupuk

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Adrian moita
    • visibility 530
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – PT Pupuk Indonesia menjalin kerja sama dengan perusahaan tambang fosfat Aljazair, Somiphos, untuk mengamankan pasokan bahan baku pupuk nasional. Langkah ini bertujuan menekan biaya produksi dan menjaga harga pupuk tetap terjangkau bagi petani. Kedua pihak menandatangani nota kesepahaman (MoU) di Aljir, Aljazair, Selasa (20/1/2026). Direktur Utama Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi dan Direktur […]

  • JK Respons Prabowo disampaikan Jusuf Kalla saat memberi keterangan di Jakarta

    JK Ragukan Peran Prabowo sebagai Mediator Konflik AS–Israel dan Iran

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 408
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Duasatunews.com) — Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla meragukan rencana Presiden Prabowo Subianto untuk menjadi mediator konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran. Ia menilai posisi Indonesia belum cukup kuat untuk memainkan peran tersebut. JK menyampaikan pandangan itu di Jakarta, Minggu (1/3). Ia menilai hubungan Indonesia dan Amerika Serikat belum setara, terutama setelah kesepakatan […]

expand_less