Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » KPK Dalami Dugaan Permintaan Dana CSR oleh Maidi, Plt Wali Kota Madiun Diperiksa

KPK Dalami Dugaan Permintaan Dana CSR oleh Maidi, Plt Wali Kota Madiun Diperiksa

  • account_circle Reski
  • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
  • visibility 148
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,(duasatunews.com) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Plt Wali Kota Madiun, Bagus Panuntun, pada Senin (11/5/2026). Pemeriksaan itu berkaitan dengan dugaan permintaan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) oleh mantan Wali Kota Madiun, Maidi.

Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari pengembangan kasus dugaan korupsi proyek dan dana CSR di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur. Dalam proses itu, penyidik menggali informasi mengenai perencanaan hingga permintaan dana kepada sejumlah pihak swasta.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik membutuhkan keterangan saksi untuk memperjelas alur permintaan dana CSR yang berkaitan dengan proyek pemerintah daerah.

“Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait proses perencanaan dan permintaan dana CSR,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Dugaan Dana CSR terkait Proyek Pemerintah

Selain itu, Budi menjelaskan sejumlah pihak swasta memiliki hubungan dengan pengerjaan proyek di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. Karena itu, KPK terus menelusuri hubungan antara proyek dan aliran dana tersebut.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 19 Januari 2026. Dalam operasi itu, penyidik mengamankan Maidi terkait dugaan penerimaan imbalan proyek dan dana CSR.

Sehari setelah OTT, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka ialah Maidi, Rochim Ruhdiyanto, dan Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thariq Megah.

Rochim dikenal sebagai orang kepercayaan Maidi. Sementara itu, Thariq memimpin Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Madiun.

KPK Dalami Dua Klaster Perkara

KPK kemudian membagi perkara itu ke dalam dua klaster. Pertama, penyidik menangani dugaan pemerasan terkait imbalan proyek dan dana CSR. Dalam klaster ini, KPK menetapkan Maidi dan Rochim sebagai tersangka.

Kedua, KPK mengusut dugaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. Dalam perkara itu, KPK menetapkan Maidi dan Thariq Megah sebagai tersangka.

Hingga kini, KPK masih menelusuri aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. Penyidik juga membuka peluang memeriksa saksi tambahan guna memperkuat alat bukti dalam perkara itu.

  • Penulis: Reski
  • Editor: Nur Wayda

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anak-anak membaca buku bersama di Taman Bacaan Masyarakat (TBM) Kendari dengan suasana ruang literasi yang cerah, penuh warna, dan kegiatan edukatif interaktif.

    Peran Komunitas dalam Pengembangan TBM

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 197
    • 1Komentar

    Inovasi Taman Bacaan Masyarakat Kendari Tingkatkan Minat Baca Anak Jakarta,(duasatunews.com)//Inovasi Taman Bacaan Masyarakat Kendari menjadi fokus utama dalam upaya memperkuat budaya literasi di tingkat komunitas. Badan Bahasa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mendorong pengelola TBM di Kendari untuk menghadirkan program yang kreatif, adaptif, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. Perwakilan Badan Bahasa Kemendikdasmen menyampaikan dorongan […]

  • Blokade AS ke Iran di Selat Hormuz dengan kapal perang dan tanker minyak

    Iran Kecam Blokade AS: Disebut Ilegal, Picu Ketegangan di Selat Hormuz

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 194
    • 1Komentar

    Blokade AS ke Iran Disebut Kriminal Jakarta,(duasatunews.com)//Ketegangan antara Iran dan Amerika Serikat kembali meningkat setelah muncul isu blokade AS ke Iran yang menargetkan pelabuhan strategis. Langkah ini memicu reaksi keras dari Teheran dan memperkeruh situasi keamanan di kawasan Timur Tengah. Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmaeil Baqaei, menegaskan bahwa kebijakan tersebut melanggar hukum internasional. […]

  • Penyegelan toko emas Jakarta oleh Bea Cukai karena dugaan pelanggaran impor

    Bea Cukai Segel 3 Gerai Perhiasan Mewah di Jakarta, Diduga Terkait Administrasi Impor

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 427
    • 1Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Bea Cukai segel toko emas Jakarta menjadi sorotan publik setelah aparat kepabeanan menutup sementara tiga gerai perhiasan mewah di pusat perbelanjaan ibu kota. Tindakan ini memicu pertanyaan konsumen serta pelaku usaha mengenai kepastian hukum dan dampaknya terhadap aktivitas perdagangan. Dugaan Pelanggaran Impor Barang Mewah Petugas Bea Cukai Jakarta melakukan penyegelan karena menduga […]

  • Prabowo ke Amerika Serikat dilepas Wakil Presiden Gibran di Lanud Halim Perdanakusuma

    Prabowo ke Amerika Serikat Dilepas Wapres di Lanud Halim

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 304
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – Prabowo ke Amerika Serikat menarik perhatian publik karena menyangkut arah perundingan ekonomi strategis Indonesia–Amerika Serikat serta peran Indonesia dalam agenda perdamaian internasional. Lawatan ini dinilai penting bagi kepentingan industri nasional dan posisi diplomasi Indonesia di tingkat global. Prabowo ke Amerika Serikat Dilepas Wapres di Lanud Halim Presiden Prabowo Subianto berangkat ke Washington […]

  • Yaqut Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Singgung Pertemuan Jokowi–MBS

    Yaqut Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Singgung Pertemuan Jokowi–MBS

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 497
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Kasus kuota haji kembali menjadi sorotan publik. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dugaan korupsi pengelolaan kuota haji. Selain Yaqut, KPK juga menetapkan staf khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, sebagai tersangka. Dengan demikian, penyidik kini memproses dua pihak yang berperan dalam […]

  • bull trap Bitcoin di tengah pergerakan harga kripto

    Waspada Reli Palsu Bitcoin, Area US$72.000–US$76.000 Dinilai Rawan Tekanan Jual

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 318
    • 0Komentar

    JAKARTA,Duasatunews.com Harga Bitcoin belum menunjukkan kekuatan yang konsisten setelah berulang kali gagal menutup perdagangan harian di atas US$70.000. Hingga Jumat (20/2/2026), aset kripto terbesar ini bergerak terbatas di bawah level tersebut, sehingga pelaku pasar masih memperdebatkan arah selanjutnya. Data dari TradingView menunjukkan tekanan jual masih mendominasi pergerakan jangka pendek. Meski sebagian analis melihat peluang penguatan […]

expand_less