Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » THR Forkopimda Cilacap: KPK Sebut Kapolresta Masuk Daftar

THR Forkopimda Cilacap: KPK Sebut Kapolresta Masuk Daftar

  • account_circle adrian moita
  • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
  • visibility 318
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, (duasatunews.com) — THR Forkopimda Cilacap menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap rencana pemberian tunjangan hari raya kepada unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan, penyidik menemukan bahwa Kapolresta Cilacap masuk dalam daftar pihak yang direncanakan menerima dana tersebut.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa penyidik menemukan nama Kapolresta Cilacap, Budi Adhy Buono, dalam daftar penerima THR bagi unsur Forkopimda.

“Salah satu forkopimda itu adalah Kapolres di situ (Cilacap),” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu malam.

Pemeriksaan Kasus THR Forkopimda Cilacap Dipindah ke Banyumas

KPK memindahkan lokasi pemeriksaan ke Banyumas untuk menghindari konflik kepentingan. Karena itu, penyidik tidak memeriksa para pihak di Polresta Cilacap.

Sebaliknya, penyidik membawa seluruh pihak yang tertangkap ke Banyumas untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

“Karena itu kami pindah ke Banyumas agar tidak terjadi conflict of interest,” ujar Asep.

OTT KPK Tangkap 27 Orang

Pada 13 Maret 2026, KPK menggelar operasi tangkap tangan di wilayah Jawa Tengah. Dalam operasi tersebut, tim KPK menangkap Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, bersama 26 orang lainnya.

Operasi itu menjadi OTT kesembilan KPK sepanjang 2026 dan yang ketiga selama bulan Ramadhan.

Selain melakukan penangkapan, tim KPK juga menyita uang tunai dalam bentuk rupiah. Penyidik menduga perangkat daerah menyetor uang tersebut setelah menerima tekanan dari pejabat daerah.

Dua Pejabat Jadi Tersangka

Pada 14 Maret 2026, KPK menetapkan dua tersangka dalam kasus ini. Penyidik menetapkan Syamsul Auliya Rachman dan Sekretaris Daerah Cilacap, Sadmoko Danardono, sebagai tersangka.

Penyidik menilai kedua pejabat itu memaksa perangkat daerah untuk menyerahkan uang selama tahun anggaran 2025–2026.

Syamsul menargetkan pengumpulan dana sebesar Rp750 juta dari perangkat daerah. Ia berencana menyalurkan Rp515 juta dari dana tersebut sebagai THR Forkopimda Cilacap.

Sementara itu, ia menyiapkan sisa dana untuk kepentingan pribadi.

Namun tim KPK lebih dulu menangkap para pihak sebelum target tersebut tercapai. Saat operasi berlangsung, penyidik menemukan dana yang sudah terkumpul sebesar Rp610 juta.

Kini penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi masih mendalami perkara tersebut.

  • Penulis: adrian moita
  • Editor: Nur Wayda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Obsesi Sukses Gen Z di Tengah Tekanan Ekonomi

    Obsesi Sukses Gen Z di Tengah Tekanan Ekonomi

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 687
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Obsesi sukses Gen Z semakin mencolok dalam beberapa tahun terakhir. Banyak anak muda memilih bekerja sambil kuliah, membangun bisnis sejak remaja, atau mencari lebih dari satu sumber penghasilan. Meski publik kerap menilai mereka ambisius, dorongan tersebut muncul sebagai respons atas tekanan sosial dan realitas ekonomi. Selain itu, Gen Z tumbuh di tengah […]

  • “Semangat kebangkitan nasional dalam upacara Hari Kebangkitan Nasional di Balai Kota Jakarta”

    Sekda DKI Tekankan Semangat Kebangkitan Nasional Hadapi Tantangan Era Digital

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) – Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Uus Kuswanto mengajak masyarakat menjaga semangat kebangkitan nasional di tengah perkembangan teknologi digital. Menurut dia, bangsa Indonesia harus mampu menghadapi tantangan baru, termasuk persoalan kedaulatan informasi dan perlindungan generasi muda di ruang digital. Uus menyampaikan hal itu saat memimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional di Balai Kota Jakarta, Rabu. Ia […]

  • Gempa Tahuna Sulawesi Utara M 5,3 berdasarkan data BMKG

    Gempa Tahuna Sulawesi Utara Guncang Sangihe M 5,3

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Jakarta (duasatunews.com) – Gempa bumi berkekuatan Magnitudo (M) 5,3 mengguncang wilayah Tahuna, Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Kamis (25/6/2026). Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat gempa terjadi pada pukul 11.03 WIB. BMKG menempatkan pusat gempa pada koordinat 5,50 Lintang Utara dan 125,07 Bujur Timur. BMKG menjelaskan bahwa pusat gempa berada sekitar 215 kilometer barat laut […]

  • Penambangan Ilegal Gunung Botak di Kabupaten Buru Maluku

    KPIT : Penambangan Ilegal Gunung Botak Bukan Sekadar Persoalan Hukum, Tetapi Ancaman Serius terhadap Masa Depan Pulau Buru

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 755
    • 15Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) — Ketua Komite Pemuda Indonesia Timur (KPIT), Ichi Amahoru, menilai persoalan penambangan emas ilegal di Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku, telah berkembang menjadi krisis multidimensi yang tidak lagi dapat dipandang hanya sebagai pelanggaran hukum semata. Menurutnya, aktivitas pertambangan tanpa izin telah berdampak pada kerusakan lingkungan, melemahkan kewibawaan negara, mengancam keselamatan masyarakat, hingga berpotensi […]

  • Bea Cukai Kendari didesak GMH Sultra-Jakarta untuk dievaluasi terkait peredaran rokok ilegal.

    GMH Sultra-Jakarta Desak Copot Kepala Bea Cukai Kendari, Soroti Maraknya Rokok dan Alkohol Ilegal

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) – Gerakan Mahasiswa Hukum (GMH) Sulawesi Tenggara-Jakarta mendesak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai RI mengevaluasi kinerja Bea dan Cukai Kendari. Organisasi tersebut menilai pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal dan minuman beralkohol ilegal di Sulawesi Tenggara belum berjalan maksimal. Ketua GMH Sultra-Jakarta, Abdi Aditya, mengatakan peredaran barang kena cukai ilegal di sejumlah daerah tidak […]

  • KKN UIN Alauddin Posko 7 Paparkan Empat Program Kerja di Tolo Utara

    KKN UIN Alauddin Posko 7 Paparkan Empat Program Kerja di Tolo Utara

    • calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 261
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) —  Mahasiswa KKN Reguler UIN Alauddin Makassar Posko 7 Kelurahan Tolo Utara menggelar Seminar Program Kerja di Kantor Kelurahan Tolo Utara, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, Jumat (21/8/2026). Seminar tersebut menjadi tahap awal pelaksanaan program pengabdian mahasiswa selama 45 hari di Kelurahan Tolo Utara. Kegiatan dihadiri perwakilan pemerintah kecamatan, pemerintah kelurahan, kepala lingkungan, tokoh […]

expand_less