Breaking News
light_mode
Beranda » KPK » Penukaran Valuta Asing: KPK Dalami Dugaan Terkait Ridwan Kamil
KPK

Penukaran Valuta Asing: KPK Dalami Dugaan Terkait Ridwan Kamil

  • account_circle Adrian Moita
  • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
  • visibility 303
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, duasatunews..com – Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) mendalami dugaan penukaran valuta asing bernilai miliaran rupiah yang diduga berkaitan dengan Ridwan Kamil. Pendalaman tersebut menjadi bagian dari pengembangan perkara dugaan korupsi di Bank BJB.

Penukaran Valuta Asing Jadi Fokus Pendalaman KPK

Sebelumnya, penyidik KPK menelusuri komunikasi Ridwan Kamil saat melakukan perjalanan ke luar negeri pada periode 2021 hingga 2024. Kini, penyidik memperluas pemeriksaan dengan mengkaji hubungan komunikasi tersebut dengan pihak Bank BJB. Selain itu, penyidik menelusuri pihak yang mendampingi, tujuan perjalanan, serta sumber pembiayaan kegiatan tersebut.

KPK Telusuri Komunikasi dan Transaksi Valuta Asing

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik mengarahkan fokus pemeriksaan pada pola komunikasi dan alur transaksi. Karena itu, penyidik mengumpulkan keterangan saksi secara bertahap untuk mencocokkan setiap informasi yang muncul dalam penyidikan.

Dugaan Penukaran Valuta Asing Bernilai Miliaran Rupiah

Selain komunikasi, KPK juga menelusuri dugaan penukaran valuta asing dengan nilai mencapai miliaran rupiah. Bahkan, berdasarkan temuan sementara, penyidik mencatat transaksi tersebut terjadi dalam kurun waktu 2021 hingga 2024. Oleh sebab itu, penyidik mencocokkan keterangan antar saksi untuk memperjelas rangkaian peristiwa.

Aliran Dana Nonbujeter dan Transaksi Mata Uang Asing

Lebih lanjut, KPK menduga aliran dana pengadaan iklan nonbujeter di Bank BJB mengalir ke sejumlah pihak. Dugaan tersebut kini menjadi fokus utama penyidik untuk menelusuri keterkaitan antara transaksi mata uang asing dan penggunaan dana nonbujeter. Selain itu, KPK membuka peluang pemanggilan saksi tambahan guna memperkuat pembuktian.

Perkembangan Kasus Bank BJB dan Langkah Penyidikan KPK

Dalam kasus Bank BJB, KPK telah menetapkan lima tersangka. Penyidik menetapkan Yuddy Renaldi selaku mantan Direktur Utama Bank BJB dan Widi Hartono selaku Pimpinan Divisi Corporate Secretary sebagai tersangka. Selanjutnya, penyidik juga menetapkan tiga pihak swasta, yakni Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.

Akibat perbuatan para tersangka, negara mengalami kerugian hingga Rp222 miliar. Karena itu, KPK menjerat para tersangka dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Adrian Moita

Penulis

Update, Akurat & Terpercaya

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerasan izin tinggal WNA di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi yang diusut KPK terkait dugaan aliran dana ke aset kripto

    KPK Telusuri Aliran Dana Pemerasan Izin Tinggal WNA, Diduga Mengalir ke Investasi Kripto

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan penggunaan uang hasil pemerasan untuk membeli aset kripto. Dugaan tersebut muncul dalam penyidikan kasus korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik telah menyita empat akun aset kripto senilai Rp1,2 miliar. Penyidik menduga para tersangka membeli aset digital tersebut menggunakan uang […]

  • Donasi malam tahun baru DKI Jakarta di pusat perayaan

    Donasi Rp 3.1 Miliar berhasil dikumpulkan pada Malam Pergantian Tahun

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 516
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com — donasi malam tahun baru DKI Jakarta berhasil menghimpun dana sebesar Rp3,1 miliar pada perayaan pergantian tahun. Melalui inisiatif ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendorong kepedulian sosial di tengah suasana perayaan. Hingga detik terakhir, masyarakat menyalurkan bantuan melalui berbagai saluran yang tersedia. Selain menjadi bagian dari rangkaian tahun baru, kegiatan tersebut memperkuat solidaritas […]

  • Kades Buron Divonis Penjara lima tahun setelah terbukti korupsi dana desa di Pidie. Hakim juga menjatuhkan denda dan uang pengganti.

    Kades Buron Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Desa Rp846 Juta

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com)– Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh menjatuhkan vonis lima tahun penjara kepada Kepala Desa (Keuchik) Gampong Kambuek Payapi Kunyet, Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie, Sayuti, karena terbukti melakukan korupsi dana desa tahun anggaran 2023. Majelis hakim menggelar sidang pada Senin tanpa kehadiran Sayuti karena aparat masih menetapkannya sebagai Daftar Pencarian Orang […]

  • Manajer Kopdes Merah Putih mengikuti pelatihan manajerial sebelum ditempatkan di koperasi desa dan kelurahan seluruh Indonesia.

    30 Ribu Manajer Kopdes Merah Putih Mulai Bertugas Awal Agustus 2026

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) – Kementerian Koperasi akan menempatkan sekitar 30 ribu manajer Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih mulai awal Agustus 2026. Para manajer saat ini mengikuti pelatihan sebelum bertugas di koperasi yang tersebar di seluruh Indonesia. Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, mengatakan pemerintah menyiapkan penempatan secara bertahap. Jadwal tersebut mengikuti penyelesaian pembangunan gudang, gerai, dan fasilitas pendukung Kopdes Merah […]

  • Mahfud MD Pertanyakan Pelibatan TNI Amankan Sidang Korupsi Nadiem: “Bukan Terorisme, Ini Ranah Polri”

    Mahfud MD Pertanyakan Pelibatan TNI Amankan Sidang Korupsi Nadiem: “Bukan Terorisme, Ini Ranah Polri”

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 572
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com – Kehadiran personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam pengamanan sidang dugaan korupsi mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menuai sorotan. Pasalnya, perkara tersebut termasuk pidana umum. Karena itu, publik mempertanyakan dasar hukum pelibatan aparat militer. Selain menyangkut prosedur, isu ini juga berkaitan langsung dengan rasa aman masyarakat. Dengan demikian, pola pengamanan sidang tidak bisa dilepaskan […]

  • Ilustrasi krisis energi global akibat konflik Timur Tengah dengan tanker minyak di Selat Hormuz, lonjakan harga energi, dan aktivitas kilang minyak.

    Krisis Energi Global Terparah Dipicu Konflik Timur Tengah

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 150
    • 0Komentar

    jakarta,(duasatunews.com) — Dunia menghadapi krisis energi paling serius dalam sejarah modern akibat konflik di Timur Tengah. Komisaris Energi dan Perumahan Uni Eropa, Dan Jorgensen, menyampaikan peringatan itu pada Selasa (5/5). Dalam konferensi pers di Brussels, Belgia, Jorgensen menilai krisis ini menguji ketahanan ekonomi global, stabilitas sosial, serta kerja sama antarnegara. Selain itu, ia menegaskan tekanan tidak […]

expand_less