Breaking News
light_mode
Beranda » KPK » Penukaran Valuta Asing: KPK Dalami Dugaan Terkait Ridwan Kamil
KPK

Penukaran Valuta Asing: KPK Dalami Dugaan Terkait Ridwan Kamil

  • account_circle Adrian Moita
  • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
  • visibility 367
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, duasatunews..com – Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) mendalami dugaan penukaran valuta asing bernilai miliaran rupiah yang diduga berkaitan dengan Ridwan Kamil. Pendalaman tersebut menjadi bagian dari pengembangan perkara dugaan korupsi di Bank BJB.

Penukaran Valuta Asing Jadi Fokus Pendalaman KPK

Sebelumnya, penyidik KPK menelusuri komunikasi Ridwan Kamil saat melakukan perjalanan ke luar negeri pada periode 2021 hingga 2024. Kini, penyidik memperluas pemeriksaan dengan mengkaji hubungan komunikasi tersebut dengan pihak Bank BJB. Selain itu, penyidik menelusuri pihak yang mendampingi, tujuan perjalanan, serta sumber pembiayaan kegiatan tersebut.

KPK Telusuri Komunikasi dan Transaksi Valuta Asing

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik mengarahkan fokus pemeriksaan pada pola komunikasi dan alur transaksi. Karena itu, penyidik mengumpulkan keterangan saksi secara bertahap untuk mencocokkan setiap informasi yang muncul dalam penyidikan.

Dugaan Penukaran Valuta Asing Bernilai Miliaran Rupiah

Selain komunikasi, KPK juga menelusuri dugaan penukaran valuta asing dengan nilai mencapai miliaran rupiah. Bahkan, berdasarkan temuan sementara, penyidik mencatat transaksi tersebut terjadi dalam kurun waktu 2021 hingga 2024. Oleh sebab itu, penyidik mencocokkan keterangan antar saksi untuk memperjelas rangkaian peristiwa.

Aliran Dana Nonbujeter dan Transaksi Mata Uang Asing

Lebih lanjut, KPK menduga aliran dana pengadaan iklan nonbujeter di Bank BJB mengalir ke sejumlah pihak. Dugaan tersebut kini menjadi fokus utama penyidik untuk menelusuri keterkaitan antara transaksi mata uang asing dan penggunaan dana nonbujeter. Selain itu, KPK membuka peluang pemanggilan saksi tambahan guna memperkuat pembuktian.

Perkembangan Kasus Bank BJB dan Langkah Penyidikan KPK

Dalam kasus Bank BJB, KPK telah menetapkan lima tersangka. Penyidik menetapkan Yuddy Renaldi selaku mantan Direktur Utama Bank BJB dan Widi Hartono selaku Pimpinan Divisi Corporate Secretary sebagai tersangka. Selanjutnya, penyidik juga menetapkan tiga pihak swasta, yakni Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.

Akibat perbuatan para tersangka, negara mengalami kerugian hingga Rp222 miliar. Karena itu, KPK menjerat para tersangka dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Adrian Moita

Penulis

Update, Akurat & Terpercaya

Rekomendasi Untuk Anda

  • anggota DPR RI menghadiri rapat paripurna pengesahan UU PPRT di gedung parlemen

    Aturan Turunan UU PPRT Harus Selesai dalam 1 Tahun

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 280
    • 1Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com)//Pemerintah harus segera menyusun aturan turunan UU PPRT setelah DPR mengesahkan undang-undang tersebut. Pemerintah memiliki waktu maksimal satu tahun untuk merampungkan regulasi teknis agar implementasi berjalan optimal. Ketua Badan Legislasi DPR, Bob Hasan, menegaskan bahwa pemerintah wajib menyelesaikan aturan pelaksanaan dalam batas waktu tersebut. Ia juga menjelaskan bahwa regulasi ini hanya mengatur hal-hal teknis. Namun […]

  • Peran Anton Timbang untuk generasi muda bersama mahasiswa Sulawesi Tenggara dalam mendukung pembangunan daerah

    Mahasiswa Asal Sultra Dukung Peran Nyata Anton Timbang dalam Mendorong Generasi Muda

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 279
    • 0Komentar

    Jakarta (duasatunews.com) — Dukungan terhadap peran tokoh daerah dalam pengembangan generasi muda terus menguat. Sejumlah mahasiswa dan tokoh pemuda menilai Anton Timbang menunjukkan kepedulian nyata terhadap masa depan generasi muda di Sulawesi Tenggara (Sultra). Rahman, mahasiswa asal Sultra, menilai Anton Timbang konsisten mendorong pemberdayaan pemuda. Ia menyebut dukungan itu terlihat dalam program pendidikan dan kegiatan […]

  • Kapolsek Puriala mendapat apresiasi atas penangkapan pemakai sabu. Warga berharap jaringan pengedar narkoba segera diungkap dan ditindak

    Kapolsek Puriala Diapresiasi Usai Tangkap Pemakai Sabu, Rahman: Jaringan Pengedar Juga Harus Ditindak

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 92
    • 0Komentar

    KONAWE, (duasatunews.com) — Keberhasilan jajaran Polsek Puriala dalam mengungkap dan menangkap seorang pemakai narkotika jenis sabu mendapat apresiasi dari masyarakat. Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk komitmen aparat kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah Kecamatan Puriala, Kabupaten Konawe. Salah seorang warga Kecamatan Puriala, Rahman, menyampaikan apresiasi kepada Kapolsek Puriala beserta jajarannya atas tindakan cepat dalam […]

  • rupiah tembus Rp17.000 terhadap dolar AS di pasar keuangan Indonesia

    Rupiah Tembus Rp17.000 Imbas Konflik Timur Tengah

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 347
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) — Rupiah tembus Rp17.000 per dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Senin (9/3/2026). Kondisi ini memicu tekanan di pasar keuangan Indonesia dan meningkatkan kekhawatiran pelaku pasar. Pelemahan rupiah terjadi di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah. Konflik di kawasan tersebut mendorong investor global mencari aset yang dianggap lebih aman, seperti dolar AS […]

  • prank ambulans Jakbar oleh debt collector dengan modus order fiktif merugikan kru medis

    Prank Debt Collector Ambulans Jakbar Viral

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 264
    • 1Komentar

    Prank Ambulans Jakbar Rugikan Kru, Modus Debt Collector Terungkap Jakarta,(duasatunews.com)– Kasus prank ambulans Jakbar menjadi sorotan setelah videonya viral di media sosial. Aksi ini merugikan kru ambulans karena pelaku membuat pesanan fiktif untuk kepentingan penagihan utang. Sopir ambulans, Yoga Dwi Saputra, menerima pesanan melalui WhatsApp pada Selasa (14/4/2026). Pemesan meminta penjemputan pasien di kawasan Jalan […]

  • KPK Periksa Bobby Rizaldi sebagai saksi kasus dugaan pengaturan opini WTP Muara Enim

    KPK Periksa Bobby Rizaldi, Dalami Dugaan Pengaturan Opini WTP Muara Enim

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 89
    • 0Komentar

    JAKARTA (duasatunews.com) – KPK Periksa Bobby Rizaldi sebagai saksi dalam penyidikan dugaan suap laporan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kabupaten Muara Enim, Kamis (16/7/2026). Selain itu, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggali keterangannya untuk mengungkap dugaan pengaturan opini audit dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dengan demikian, penyidik berharap dapat […]

expand_less