Breaking News
light_mode
Beranda » KPK » Penukaran Valuta Asing: KPK Dalami Dugaan Terkait Ridwan Kamil
KPK

Penukaran Valuta Asing: KPK Dalami Dugaan Terkait Ridwan Kamil

  • account_circle Adrian Moita
  • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
  • visibility 271
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, duasatunews..com – Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) mendalami dugaan penukaran valuta asing bernilai miliaran rupiah yang diduga berkaitan dengan Ridwan Kamil. Pendalaman tersebut menjadi bagian dari pengembangan perkara dugaan korupsi di Bank BJB.

Penukaran Valuta Asing Jadi Fokus Pendalaman KPK

Sebelumnya, penyidik KPK menelusuri komunikasi Ridwan Kamil saat melakukan perjalanan ke luar negeri pada periode 2021 hingga 2024. Kini, penyidik memperluas pemeriksaan dengan mengkaji hubungan komunikasi tersebut dengan pihak Bank BJB. Selain itu, penyidik menelusuri pihak yang mendampingi, tujuan perjalanan, serta sumber pembiayaan kegiatan tersebut.

KPK Telusuri Komunikasi dan Transaksi Valuta Asing

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik mengarahkan fokus pemeriksaan pada pola komunikasi dan alur transaksi. Karena itu, penyidik mengumpulkan keterangan saksi secara bertahap untuk mencocokkan setiap informasi yang muncul dalam penyidikan.

Dugaan Penukaran Valuta Asing Bernilai Miliaran Rupiah

Selain komunikasi, KPK juga menelusuri dugaan penukaran valuta asing dengan nilai mencapai miliaran rupiah. Bahkan, berdasarkan temuan sementara, penyidik mencatat transaksi tersebut terjadi dalam kurun waktu 2021 hingga 2024. Oleh sebab itu, penyidik mencocokkan keterangan antar saksi untuk memperjelas rangkaian peristiwa.

Aliran Dana Nonbujeter dan Transaksi Mata Uang Asing

Lebih lanjut, KPK menduga aliran dana pengadaan iklan nonbujeter di Bank BJB mengalir ke sejumlah pihak. Dugaan tersebut kini menjadi fokus utama penyidik untuk menelusuri keterkaitan antara transaksi mata uang asing dan penggunaan dana nonbujeter. Selain itu, KPK membuka peluang pemanggilan saksi tambahan guna memperkuat pembuktian.

Perkembangan Kasus Bank BJB dan Langkah Penyidikan KPK

Dalam kasus Bank BJB, KPK telah menetapkan lima tersangka. Penyidik menetapkan Yuddy Renaldi selaku mantan Direktur Utama Bank BJB dan Widi Hartono selaku Pimpinan Divisi Corporate Secretary sebagai tersangka. Selanjutnya, penyidik juga menetapkan tiga pihak swasta, yakni Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.

Akibat perbuatan para tersangka, negara mengalami kerugian hingga Rp222 miliar. Karena itu, KPK menjerat para tersangka dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Adrian Moita

Penulis

Update, Akurat & Terpercaya

Rekomendasi Untuk Anda

  • Uji materi Pasal 218 KUHP di Mahkamah Konstitusi

    Uji Materi Pasal 218 KUHP Masuk Mahkamah Konstitusi

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 455
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Sejumlah mahasiswa Program Studi Hukum Universitas Terbuka mengajukan uji materi Pasal 218 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) ke Mahkamah Konstitusi. Pasal tersebut mengatur tindak pidana penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden. Melalui permohonan ini, para mahasiswa menggunakan hak konstitusional mereka. Selain itu, mereka menuntut kepastian hukum […]

  • MK: Nyatakan Uji Materi Soal Autentikasi Ijazah Capres Tidak Dapat Diterima

    MK: Nyatakan Uji Materi Soal Autentikasi Ijazah Capres Tidak Dapat Diterima

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 322
    • 0Komentar

    JAKARTA,duasatunews.com — Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi mengenai kewajiban autentikasi faktual ijazah calon presiden dan calon wakil presiden. MK menyampaikan putusan itu dalam sidang pleno di Jakarta, Senin. Ketua MK Suhartoyo menyebut permohonan Nomor 216/PUU-XXIII/2025 tidak memenuhi syarat formil. Mahkamah menilai peneliti Bonatua Silalahi menyusun permohonan secara tidak jelas atau obscuur. Pemohon Mengabaikan Sistematika […]

  • KPK periksa Rini Soemarno dalam kasus korupsi jual beli gas PGN IAE

    KPK Periksa Rini Soemarno di Kasus Korupsi Gas PGN

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 294
    • 0Komentar

    ” KPK periksa Rini Soemarno sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Inti Alasindo Energy (IAE). Pemeriksaan ini menandai pendalaman peran pengambil kebijakan di sektor BUMN dalam perkara yang diduga merugikan keuangan negara hingga jutaan dolar Amerika Serikat.“ Jakarta, duasatunews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi terus […]

  • Pasukan Denmark Tiba di Greenland pada 19 Januari Malam

    Pasukan Denmark Tiba di Greenland pada 19 Januari Malam

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 316
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Pemerintah Denmark mengerahkan pasukan dalam jumlah besar ke Greenland. Pasukan tersebut diperkirakan tiba pada Senin malam, 19 Januari. Informasi ini disampaikan stasiun televisi Denmark TV2 dengan mengutip keterangan resmi Angkatan Bersenjata Denmark. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya Denmark memperkuat kehadiran militernya di kawasan Arktik. Namun demikian, hingga kini pemerintah Denmark […]

  • Donald Trump tanggapi Iran Piala Dunia 2026

    Iran Piala Dunia 2026: Trump Tak Peduli Jika Timnas Iran Tampil

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) – Iran Piala Dunia 2026 menjadi sorotan setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan tidak mempermasalahkan keikutsertaan tim nasional Iran dalam turnamen sepak bola terbesar di dunia tersebut. Ketegangan antara United States dan Iran terus meningkat dalam beberapa waktu terakhir. Selain itu, konflik tersebut juga melibatkan Israel di kawasan Timur Tengah. Trump kemudian […]

  • Dugaan Kejahatan Lingkungan PT TMS, Mahasiswa Desak KPK Usut

    Dugaan Kejahatan Lingkungan PT TMS, Mahasiswa Desak KPK Usut

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 376
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Koalisi Mahasiswa Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (26/1/2026). Dalam aksi tersebut, mereka mendesak KPK mengusut dugaan kejahatan lingkungan PT TMS di Sulawesi Tenggara. Para mahasiswa menilai KPK harus bertindak tegas dan terbuka. Mereka menegaskan penegakan hukum harus berjalan tanpa pengecualian, termasuk terhadap pihak […]

expand_less