Pembangunan Huntara Pascabencana Sumatera Terus Dipercepat
- account_circle Adrian Moita
- calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
- visibility 179
- comment 0 komentar
- print Cetak

Deretan hunian sementara (huntara) yang dibangun pemerintah bagi warga terdampak bencana alam di wilayah Sumatera sebagai bagian dari percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, duasatunews.com – Pemerintah menjadikan pembangunan huntara pascabencana Sumatera sebagai prioritas untuk mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana alam. Hingga akhir Januari 2026, pemerintah merampungkan 4.263 unit hunian sementara (huntara) atau sekitar 24 persen dari total rencana 17.499 unit di tiga provinsi terdampak.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan bahwa Aceh membutuhkan huntara dalam jumlah paling besar. Pemerintah merencanakan pembangunan 15.934 unit di provinsi tersebut dan telah menyelesaikan 3.248 unit hingga akhir Januari 2026.
Di lapangan, pemerintah membangun huntara di berbagai kabupaten dan kota yang terdampak banjir, banjir bandang, serta tanah longsor. Melalui langkah ini, pemerintah menyediakan tempat tinggal sementara yang layak bagi masyarakat selama masa pemulihan berlangsung.
Sumatera Barat Catat Progres Tertinggi
Pemerintah mencatat capaian pembangunan huntara di Sumatera Utara mencapai 539 unit dari target 947 unit atau sekitar 57 persen. Persentase tertinggi justru tercatat di Sumatera Barat, dengan 476 unit selesai dari rencana 618 unit atau setara 77 persen.
Menurut pemerintah, perbedaan capaian antarwilayah muncul karena perbedaan kebutuhan, kesiapan lahan, serta kondisi akses logistik menuju lokasi terdampak. Meski menghadapi tantangan tersebut, pemerintah terus mendorong percepatan pembangunan secara bertahap dan merata.
Kolaborasi Lintas Sektor Percepat Pekerjaan
Untuk mempercepat pembangunan huntara, pemerintah melibatkan kolaborasi lintas sektor. Kementerian dan lembaga bekerja bersama pemerintah daerah, TNI, Polri, BUMN, serta mitra nonpemerintah dan lembaga filantropi.
Sinergi tersebut mempercepat pekerjaan di lapangan sekaligus menjaga kualitas dan standar kelayakan hunian sementara bagi masyarakat terdampak bencana.
Penyaluran Dana Tunggu Hunian Terus Diperluas
Selain membangun huntara, pemerintah memperluas penyaluran Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi keluarga terdampak yang belum menempati hunian sementara maupun hunian tetap. Pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp600.000 per bulan per kepala keluarga selama tiga bulan.
Hingga akhir Januari 2026, pemerintah menyalurkan DTH kepada 5.448 kepala keluarga dari total 18.043 keluarga terdampak di tiga provinsi. Di Aceh, bantuan menjangkau 2.310 keluarga dari 9.474 keluarga terdata.
Di Sumatera Utara, pemerintah menyalurkan bantuan kepada 1.666 keluarga dari total 6.565 keluarga. Sementara itu, Sumatera Barat kembali mencatat progres tertinggi dengan 1.472 keluarga penerima dari total 2.004 keluarga atau sekitar 73 persen.
Pemerintah Targetkan Masa Pengungsian Segera Berakhir
Dalam penyaluran DTH, pemerintah berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta perbankan Himpunan Bank Milik Negara guna menjaga transparansi, akuntabilitas, dan ketepatan sasaran.
Melalui percepatan pembangunan huntara dan penyaluran bantuan sosial, pemerintah menargetkan masa pengungsian dapat segera berakhir. Langkah ini diharapkan mampu menjaga keberlangsungan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat serta menjadi dasar awal menuju pembangunan hunian tetap yang aman dan berkelanjutan.
