Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya

Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya

  • account_circle adrian moita
  • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
  • visibility 111
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, (duasatunews.com) – Penyidik Polda Metro Jaya menahan Richard Lee setelah polisi menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen. Laporan dari Samira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif) memicu penyelidikan kasus ini.

Pantauan di Polda Metro Jaya pada Jumat (6/3/2026) malam memperlihatkan Richard Lee keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) setelah menjalani pemeriksaan.

Selanjutnya petugas menggiring Richard Lee menuju rumah tahanan Polda Metro Jaya. Petugas menutup borgol di tangannya dengan pakaian saat membawanya keluar dari gedung.

Richard Lee tidak memberikan komentar kepada wartawan. Petugas langsung membawanya menuju kendaraan tahanan.

Sementara itu, seorang penyidik di lokasi hanya mengangguk ketika wartawan menanyakan status penahanan Richard Lee.

Laporan Dokter Detektif

Kasus ini bermula dari laporan Samira Farahnaz atau Dokter Detektif. Ia melaporkan dugaan pelanggaran perlindungan konsumen pada produk dan perawatan kecantikan.

Samira menyampaikan laporan tersebut ke Polda Metro Jaya pada 2 Desember 2024.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Reonald Simanjuntak, menjelaskan bahwa penyidik menetapkan Richard Lee sebagai tersangka setelah memeriksa laporan tersebut.

Menurut Reonald, laporan itu memiliki nomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya.

Kasus Jadi Sorotan Publik

Kasus Richard Lee langsung menarik perhatian publik. Banyak masyarakat mengenalnya sebagai dokter sekaligus kreator konten yang aktif membahas produk kecantikan di media sosial.

Selain itu, sejumlah warganet juga mengikuti perkembangan perkara ini di berbagai platform media sosial.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, belum memberikan keterangan resmi mengenai penahanan Richard Lee.

Polisi kini terus mendalami perkara tersebut untuk melengkapi berkas penyidikan sebelum melanjutkan proses hukum berikutnya.

Kasus ini juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk kecantikan yang beredar di pasaran.

  • Penulis: adrian moita
  • Editor: Nur Wayda

Rekomendasi Untuk Anda

  • masjid terdampak bencana aceh pasca banjir

    Masjid Terdampak Bencana Aceh, 98 Persen Kembali Berfungsi

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Banda Aceh, duasatunews.com – Masjid terdampak bencana Aceh mulai kembali melayani aktivitas ibadah masyarakat setelah banjir dan longsor. Kementerian Agama Kantor Wilayah Aceh mencatat 98 persen masjid dan mushalla di wilayah terdampak kini sudah aktif kembali, meski sebagian masih memakai fasilitas darurat. Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Azhari, menjelaskan bahwa banjir dan longsor merusak 737 masjid […]

  • Trump uranium Iran saat konferensi pers di Washington

    Trump Uranium Iran: AS Akan Ambil Jika Kesepakatan Tercapai

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Hamilton, Kanada (duasatunews.com) – Isu Trump uranium Iran kembali menjadi sorotan setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan bahwa AS akan mengambil uranium yang diperkaya milik Iran jika kedua negara mencapai kesepakatan. Trump menyampaikan pernyataan tersebut kepada wartawan pada Senin. Ia menegaskan langkah itu menjadi bagian dari skema negosiasi antara Washington dan Teheran. “Jika kita […]

  • mindset mahasiswa dalam menentukan masa depan bangsa

    MENGUBAH MINDSET MAHASISWA

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Rahman
    • visibility 354
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com – Mengubah mindset mahasiswa bukan sekadar memperbaiki cara berpikir, tetapi menggeser cara mereka memandang masa depan. Hari ini, mahasiswa berdiri di persimpangan dua dunia: dunia yang sarat peluang dan dunia yang penuh tantangan. Jika mahasiswa mempertahankan pola pikir lama, mereka hanya akan mengulang capaian generasi sebelumnya. Namun, ketika mahasiswa mengubah mindset, mereka ikut […]

  • OTT Maidi 2026: KPK Naikkan Kasus ke Penyidikan

    OTT Maidi 2026: KPK Naikkan Kasus ke Penyidikan

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) – OTT Maidi 2026 memasuki tahap penyidikan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaikkan status perkara dalam operasi tangkap tangan terhadap Wali Kota Madiun, Maidi. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan penyidik menggelar ekspose perkara sebelum membuka penyidikan. Tim menemukan bukti awal yang cukup sehingga langsung menetapkan status hukum para pihak dalam waktu 1×24 […]

  • Kasus suap impor barang KW Bea Cukai ditangani KPK

    Suap Impor Bea Cukai: KPK Dalami Pemeriksaan Pegawai DJBC

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 186
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami suap impor Bea Cukai dengan memeriksa saksi dari internal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Penyidik menelusuri praktik suap dan gratifikasi yang muncul dalam proses impor barang. Lebih lanjut, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan penyidik memeriksa pegawai DJBC berinisial SLS pada 18 Februari […]

  • Guru-Guru Sesalkan Pengurus PGRI Kendari Tak Dukung Aksi Bela Mansur saat Vonis Banding

    Guru-Guru Sesalkan Pengurus PGRI Kendari Tak Dukung Aksi Bela Mansur saat Vonis Banding

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 391
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – PGRI Kendari absen aksi guru saat sidang putusan banding kasus Mansur dan memicu kekecewaan di kalangan pendidik. Sejumlah guru di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, menilai pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Kendari gagal menunjukkan solidaritas terhadap rekan seprofesi yang menghadapi persoalan hukum. Para guru menyoroti ketidakhadiran pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia […]

expand_less