Duit Di Rekening Auto Ludes, Kenali Modus Maling M-Banking
- account_circle Darman
- calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
- visibility 199
- comment 0 komentar
- print Cetak

penipuan dopet digital (M-baking)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, duasatunews.com – Masyarakat kini semakin sering menggunakan fitur mobile banking (m-Banking) untuk bertransaksi secara daring. Layanan ini memudahkan nasabah melakukan transaksi kapan saja dan di mana saja selama terhubung dengan internet.
Namun, pelaku kejahatan siber juga memanfaatkan perkembangan teknologi tersebut untuk melancarkan aksi penipuan. Mereka menyasar kelengahan nasabah guna mencuri data pribadi dan menguras saldo rekening. Jika nasabah lengah, pelaku bisa menghabiskan dana dalam waktu singkat.
Pelaku penipuan umumnya menjalankan berbagai modus, seperti pencurian data pribadi, penyamaran sebagai petugas bank, hingga phishing melalui tautan palsu. Menyikapi kondisi itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat agar lebih waspada saat menggunakan layanan perbankan digital.
OJK merangkum sejumlah langkah yang dapat nasabah lakukan untuk melindungi akun m-Banking dari kejahatan siber, sebagaimana tercantum di laman resminya.
Menanggapi maraknya penipuan m-Banking, Otoritas Jasa Keuangan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan menjaga keamanan data pribadi saat menggunakan layanan perbankan digital. Informasi resmi terkait perlindungan konsumen dan keamanan transaksi digital dapat diakses melalui laman OJK di
https://www.ojk.go.id
Jaga kerahasiaan data pribadi
Nasabah harus menjaga kerahasiaan data penting, seperti nomor kartu ATM, PIN, kode OTP, CVV, user ID, dan kata sandi m-Banking. Jangan pernah membagikan data tersebut kepada siapa pun, termasuk pihak yang mengaku sebagai pegawai bank.
Waspadai tautan mencurigakan
Nasabah perlu menghindari tautan yang masuk melalui SMS, email, atau media sosial dan mengatasnamakan bank. Selalu akses layanan perbankan melalui aplikasi resmi yang terverifikasi.
Unduh aplikasi dari sumber resmi
Pastikan hanya mengunduh aplikasi m-Banking melalui Google Play Store atau App Store. Aplikasi dari sumber tidak resmi berisiko mencuri data pribadi pengguna.
Ganti PIN dan password secara berkala
Nasabah sebaiknya rutin mengganti PIN dan kata sandi dengan kombinasi yang kuat dan sulit ditebak. Gunakan sandi yang berbeda dari akun media sosial atau aplikasi lain.
Aktifkan notifikasi transaksi
Dengan mengaktifkan notifikasi, nasabah dapat memantau setiap transaksi secara real time dan segera mendeteksi aktivitas mencurigakan.
Segera lapor ke bank jika terjadi kejanggalan
Jika menemukan transaksi yang tidak dikenali atau mencurigakan, nasabah harus segera menghubungi call center resmi bank agar petugas dapat melakukan pemblokiran sementara.
OJK menegaskan pentingnya meningkatkan literasi keuangan digital di tengah maraknya kejahatan perbankan berbasis teknologi. Masyarakat diharapkan tetap kritis dan tidak mudah percaya pada pesan atau tawaran yang mengatasnamakan lembaga keuangan.
OJK menekankan pentingnya literasi keuangan digital agar masyarakat tidak mudah terjebak penipuan m-Banking. Redaksi duasatunews.com membahas edukasi kejahatan siber dan perlindungan konsumen perbankan digital dalam artikel berjudul Kejahatan Siber Perbankan Digital. Pembaca dapat membaca artikel tersebut melalui tautan berikut:
https://duasatunews.com/kejahatan-siber-perbankan-digital

Saat ini belum ada komentar