Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Berikut perubahan pasal penghinaan pemerintah hingga perzinaan dalam KUHP baru

Berikut perubahan pasal penghinaan pemerintah hingga perzinaan dalam KUHP baru

  • account_circle Darman
  • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
  • visibility 301
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, Duasatunews.com – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memicu kegelisahan publik. Sejumlah kelompok masyarakat menilai beberapa pasal berpotensi menekan kebebasan berpendapat. Karena itu, isu ini menyentuh langsung kualitas demokrasi dan perlindungan hak sipil warga.

Momentum Pemberlakuan Jadi Sorotan

Kekhawatiran tersebut menguat seiring rencana penerapan KUHP baru secara nasional. Pada saat yang sama, partisipasi publik dalam bentuk kritik kebijakan dan demonstrasi terus meningkat. Oleh sebab itu, masyarakat menuntut kepastian hukum agar negara tidak menyamakan ekspresi sah dengan tindak pidana.

Pemerintah Sampaikan Penjelasan Resmi

Menanggapi polemik tersebut, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan pemerintah merancang KUHP baru berdasarkan prinsip hukum pidana modern dan penghormatan hak asasi manusia. Ia menyatakan pasal penghinaan terhadap pemerintah atau lembaga negara tidak ditujukan untuk membungkam kritik.

Selain itu, Supratman menjelaskan bahwa aturan tersebut menggunakan mekanisme delik aduan. Artinya, aparat hanya dapat memproses perkara jika pihak yang merasa dirugikan mengajukan laporan. Dengan mekanisme ini, pemerintah menyebut tidak membuka ruang kriminalisasi pendapat publik.

Aturan Demonstrasi dan Ranah Privat

Terkait demonstrasi, pemerintah tetap menjamin kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum. Namun demikian, KUHP baru mengatur tindakan yang mengganggu ketertiban umum atau melanggar hukum. Dengan kata lain, aturan ini tidak menyasar penyampaian aspirasi secara damai.

Sementara itu, ketentuan perzinaan dalam KUHP baru masuk kategori delik aduan terbatas. Undang-undang hanya memberikan hak pelaporan kepada pihak tertentu. Karena itu, pemerintah menegaskan tidak akan mencampuri urusan privat warga tanpa dasar hukum yang sah.

Kritik dan Catatan dari Masyarakat Sipil

Meski pemerintah memberikan penjelasan, kritik dari masyarakat sipil masih berlanjut. Sejumlah akademisi hukum menilai beberapa pasal berpotensi menimbulkan tafsir ganda. Akibatnya, mereka khawatir aparat dapat menyalahgunakan kewenangan dalam praktik penegakan hukum.

Lebih lanjut, para pengamat menekankan pentingnya konsistensi aparat. Tanpa pengawasan ketat, pasal-pasal tersebut berisiko menekan kebebasan berekspresi.

Dampak bagi Daerah dan Warga

Keberhasilan penerapan KUHP baru sangat bergantung pada pemahaman aparat dan literasi hukum masyarakat. Jika pemerintah gagal melakukan sosialisasi yang memadai, konflik hukum dapat muncul di daerah. Pada akhirnya, kondisi ini berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Sebaliknya, penerapan yang transparan dan akuntabel dapat memperkuat kepastian hukum. Dalam konteks ini, pemerintah daerah memegang peran penting untuk menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan hak warga.

Pemerintah Dorong Sosialisasi Berkelanjutan

Sebagai penutup, pemerintah menyatakan akan terus memperluas sosialisasi KUHP baru. Melalui langkah tersebut, pemerintah berharap masyarakat memahami tujuan perubahan regulasi pidana. Ke depan, publik akan menilai KUHP baru melalui praktik penegakan hukum, bukan sekadar melalui penjelasan normatif.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PSG puncaki klasemen Ligue 1 setelah menang atas Auxerre

    PSG Puncaki Klasemen Usai Tekuk Auxerre 1-0

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 328
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Paris Saint-Germain sukses merebut puncak klasemen sementara Ligue 1 setelah mengalahkan Auxerre dengan skor tipis 1-0 pada pekan ke-19. Pertandingan ini berlangsung di Stade de l’Abbé-Deschamps, Sabtu dini hari WIB. Satu-satunya gol dalam laga tersebut lahir dari aksi Bradley Barcola pada babak kedua. Melalui gol itu, PSG langsung mengamankan tiga poin penting […]

  • Yusril Bongkar Modus Pemerasan Silmy Karim dalam keterangan pers terkait kasus pengurusan izin tinggal WNA.

    Pemerasan Silmy Karim, Yusril Ungkap Modusnya

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 36
    • 0Komentar

    JAKARTA (duasatunews.com) – Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, mengungkap dugaan modus pemerasan yang menyeret Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim. Yusril menjelaskan, kasus itu terjadi pada periode 2023 hingga 2024 saat Silmy masih menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi di Kementerian Hukum dan HAM. “Yang […]

  • Mubes Pemuda 21 Sultra 2025 di Gedung KNPI Jakarta Timur

    Pemuda 21 Sultra Siap Gelar Mubes 27 Desember 2025 di Gedung KNPI Jakarta Timur

    • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
    • account_circle Admin 21
    • visibility 641
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Mubes Pemuda 21 Sultra akan berlangsung pada 27 Desember 2025 di Gedung KNPI, Jakarta Timur. Agenda ini menjadi forum tertinggi organisasi untuk memilih kepemimpinan baru sekaligus menyusun arah gerak pemuda Sulawesi Tenggara ke depan. Organisasi Pemuda 21 Sulawesi Tenggara menjadikan Mubes sebagai momentum strategis untuk memperkuat konsolidasi internal. Melalui forum ini, organisasi […]

  • Makan Bergizi Gratis diresmikan Presiden Prabowo

    Makan Bergizi Gratis Polri Dapat Apresiasi Presiden Prabowo

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 273
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memberikan apresiasi kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) atas peran aktifnya dalam pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Polri. Presiden menilai langkah tersebut menjawab persoalan mendasar yang berpengaruh langsung terhadap keselamatan dan masa depan bangsa. Apresiasi itu Presiden sampaikan saat meresmikan dan melakukan groundbreaking 1.179 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi […]

  • Menlu RI Sugiono bahas eskalasi konflik Timur Tengah dengan Arab Saudi

    Eskalasi Konflik Timur Tengah Dibahas Menlu RI dan Arab Saudi

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 216
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – Eskalasi konflik Timur Tengah menjadi perhatian serius pemerintah Indonesia. Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Sugiono melakukan pembicaraan melalui sambungan telepon dengan Menteri Luar Negeri Arab Saudi Faisal bin Farhan Al Saud pada Rabu (4/3). Percakapan tersebut membahas perkembangan terbaru situasi keamanan di kawasan Timur Tengah. Dalam pernyataan yang diunggah melalui akun media […]

  • Banjir Duri Kosambi merendam permukiman warga Jakarta Barat

    Banjir Hampir Semeter Rendam Permukiman Warga Duri Kosambi, Jakbar

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 387
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Banjir Duri Kosambi kembali merendam permukiman warga di Jalan Pulo Indah Raya, RT 10/RW 08, Duri Kosambi, Jakarta Barat, pada Jumat. Hujan dengan intensitas tinggi sejak pagi hari memicu genangan air yang masuk ke rumah-rumah warga dengan ketinggian sekitar 60 hingga 80 sentimeter. Genangan air menutup akses jalan utama di kawasan permukiman […]

expand_less