Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Berikut perubahan pasal penghinaan pemerintah hingga perzinaan dalam KUHP baru

Berikut perubahan pasal penghinaan pemerintah hingga perzinaan dalam KUHP baru

  • account_circle Darman
  • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
  • visibility 457
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, Duasatunews.com – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memicu kegelisahan publik. Sejumlah kelompok masyarakat menilai beberapa pasal berpotensi menekan kebebasan berpendapat. Karena itu, isu ini menyentuh langsung kualitas demokrasi dan perlindungan hak sipil warga.

Momentum Pemberlakuan Jadi Sorotan

Kekhawatiran tersebut menguat seiring rencana penerapan KUHP baru secara nasional. Pada saat yang sama, partisipasi publik dalam bentuk kritik kebijakan dan demonstrasi terus meningkat. Oleh sebab itu, masyarakat menuntut kepastian hukum agar negara tidak menyamakan ekspresi sah dengan tindak pidana.

Pemerintah Sampaikan Penjelasan Resmi

Menanggapi polemik tersebut, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan pemerintah merancang KUHP baru berdasarkan prinsip hukum pidana modern dan penghormatan hak asasi manusia. Ia menyatakan pasal penghinaan terhadap pemerintah atau lembaga negara tidak ditujukan untuk membungkam kritik.

Selain itu, Supratman menjelaskan bahwa aturan tersebut menggunakan mekanisme delik aduan. Artinya, aparat hanya dapat memproses perkara jika pihak yang merasa dirugikan mengajukan laporan. Dengan mekanisme ini, pemerintah menyebut tidak membuka ruang kriminalisasi pendapat publik.

Aturan Demonstrasi dan Ranah Privat

Terkait demonstrasi, pemerintah tetap menjamin kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum. Namun demikian, KUHP baru mengatur tindakan yang mengganggu ketertiban umum atau melanggar hukum. Dengan kata lain, aturan ini tidak menyasar penyampaian aspirasi secara damai.

Sementara itu, ketentuan perzinaan dalam KUHP baru masuk kategori delik aduan terbatas. Undang-undang hanya memberikan hak pelaporan kepada pihak tertentu. Karena itu, pemerintah menegaskan tidak akan mencampuri urusan privat warga tanpa dasar hukum yang sah.

Kritik dan Catatan dari Masyarakat Sipil

Meski pemerintah memberikan penjelasan, kritik dari masyarakat sipil masih berlanjut. Sejumlah akademisi hukum menilai beberapa pasal berpotensi menimbulkan tafsir ganda. Akibatnya, mereka khawatir aparat dapat menyalahgunakan kewenangan dalam praktik penegakan hukum.

Lebih lanjut, para pengamat menekankan pentingnya konsistensi aparat. Tanpa pengawasan ketat, pasal-pasal tersebut berisiko menekan kebebasan berekspresi.

Dampak bagi Daerah dan Warga

Keberhasilan penerapan KUHP baru sangat bergantung pada pemahaman aparat dan literasi hukum masyarakat. Jika pemerintah gagal melakukan sosialisasi yang memadai, konflik hukum dapat muncul di daerah. Pada akhirnya, kondisi ini berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Sebaliknya, penerapan yang transparan dan akuntabel dapat memperkuat kepastian hukum. Dalam konteks ini, pemerintah daerah memegang peran penting untuk menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan hak warga.

Pemerintah Dorong Sosialisasi Berkelanjutan

Sebagai penutup, pemerintah menyatakan akan terus memperluas sosialisasi KUHP baru. Melalui langkah tersebut, pemerintah berharap masyarakat memahami tujuan perubahan regulasi pidana. Ke depan, publik akan menilai KUHP baru melalui praktik penegakan hukum, bukan sekadar melalui penjelasan normatif.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengunjung BBWI Travel Fair 2026 mencari paket wisata keluarga di Surabaya

    BBWI Travel Fair x BINA 2026 Hadirkan Inspirasi Wisata Keluarga Saat Libur Sekolah

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 181
    • 2Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com)– Kementerian Pariwisata menghadirkan “BBWI Travel Fair x BINA 2026” untuk memberi inspirasi wisata keluarga saat libur sekolah. Melalui acara ini, masyarakat diajak menikmati perjalanan yang dekat, fleksibel, dan tetap berkesan. Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana mengatakan masyarakat dapat menemukan pengalaman baru lewat wisata domestik. “ Kami ingin mengajak masyarakat menemukan pengalaman baru melalui perjalanan […]

  • miras oplosan pelajar di Pulau Sapuka Pangkep

    Miras Oplosan Pelajar Tewaskan Dua Siswa di Pulau Sapuka

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 477
    • 0Komentar

    Pangkep, (duasatunews.com) – miras oplosan pelajar kembali menimbulkan korban jiwa. Sebanyak 13 pelajar di Pulau Sapuka, Kecamatan Liukang Tangaya, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, nekat mengonsumsi minuman keras campuran berbahan cairan spritus dan minuman berenergi. Peristiwa tersebut menyebabkan dua pelajar meninggal dunia, sementara 11 lainnya masih menjalani perawatan dan pemeriksaan medis secara intensif. Kejadian ini memicu […]

  • inovasi gadget 2023 smart home berbasis AI

    Stories of Resilience: Failed Gadgets That Paved the Way for Future Successes

    • calendar_month Kamis, 15 Feb 2024
    • account_circle ptmbi
    • visibility 721
    • 0Komentar

    Jkarata, duasatunews.com – Perkembangan teknologi terus melaju tanpa henti. Tahun 2023 menjadi bukti nyata kreativitas dan kecerdikan manusia. Gadget kini tidak lagi sekadar alat bantu. Sebaliknya, teknologi hadir untuk memperluas potensi manusia dan mendobrak batas lama. Seiring waktu, perangkat pintar semakin menyatu dengan rutinitas harian. Teknologi membantu bekerja lebih cepat, hidup lebih sehat, dan berpikir […]

  • ilustrasi operasi gabungan gagalkan penyelundupan sabu bakauheni

    Penyelundupan Sabu Bakauheni Digagalkan, 36 Kg Disita

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 246
    • 0Komentar

    BANDARLAMPUNG (duasatunews.com) – Penyelundupan sabu Bakauheni berhasil digagalkan aparat gabungan dengan total barang bukti mencapai 36 kilogram. Pengungkapan kasus ini melibatkan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Barat bersama aparat penegak hukum. Kepala Kanwil DJBC Sumatera Bagian Barat Bier Budy Kismulyanto mengatakan tim gabungan yang terdiri dari Bareskrim Polri, Polda Lampung, […]

  • prioritas tenaga kerja lokal PT Ganda Alam Makmur dituntut warga Desa Bumi Etam Kutai Timur

    Warga Desa Bumi Etam Desak PT Ganda Alam Makmur Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Usupriyadi
    • visibility 543
    • 0Komentar

    KUTAI TIMUR, duasatunews.com – 21 Januari 2026 Tenaga kerja lokal menjadi tuntutan utama masyarakat Desa Bumi Etam kepada PT Ganda Alam Makmur. Warga menilai perusahaan belum melibatkan penduduk sekitar secara optimal dalam aktivitas pertambangan di Kecamatan Kaubun, Kabupaten Kutai Timur. Puluhan warga Desa Bumi Etam bersama kelompok Masyarakat Kukaur Bersatu mendatangi area perusahaan untuk menyampaikan […]

  • harga emas Antam hari ini

    Harga Emas Antam Terbaru Naik Rp68.000, Tembus Rp3.012.000

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 427
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) — Harga emas Antam terbaru mencatat kenaikan signifikan pada Sabtu pagi. Berdasarkan laman resmi Logam Mulia pukul 08.50 WIB, harga emas naik Rp68.000 dari Rp2.944.000 menjadi Rp3.012.000 per gram. Kenaikan harga tersebut juga mendorong peningkatan harga beli kembali atau buyback. PT Antam Tbk menetapkan harga buyback emas sebesar Rp2.793.000 per gram. Perusahaan menegaskan bahwa […]

expand_less