Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Berikut perubahan pasal penghinaan pemerintah hingga perzinaan dalam KUHP baru

Berikut perubahan pasal penghinaan pemerintah hingga perzinaan dalam KUHP baru

  • account_circle Darman
  • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
  • visibility 380
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, Duasatunews.com – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memicu kegelisahan publik. Sejumlah kelompok masyarakat menilai beberapa pasal berpotensi menekan kebebasan berpendapat. Karena itu, isu ini menyentuh langsung kualitas demokrasi dan perlindungan hak sipil warga.

Momentum Pemberlakuan Jadi Sorotan

Kekhawatiran tersebut menguat seiring rencana penerapan KUHP baru secara nasional. Pada saat yang sama, partisipasi publik dalam bentuk kritik kebijakan dan demonstrasi terus meningkat. Oleh sebab itu, masyarakat menuntut kepastian hukum agar negara tidak menyamakan ekspresi sah dengan tindak pidana.

Pemerintah Sampaikan Penjelasan Resmi

Menanggapi polemik tersebut, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan pemerintah merancang KUHP baru berdasarkan prinsip hukum pidana modern dan penghormatan hak asasi manusia. Ia menyatakan pasal penghinaan terhadap pemerintah atau lembaga negara tidak ditujukan untuk membungkam kritik.

Selain itu, Supratman menjelaskan bahwa aturan tersebut menggunakan mekanisme delik aduan. Artinya, aparat hanya dapat memproses perkara jika pihak yang merasa dirugikan mengajukan laporan. Dengan mekanisme ini, pemerintah menyebut tidak membuka ruang kriminalisasi pendapat publik.

Aturan Demonstrasi dan Ranah Privat

Terkait demonstrasi, pemerintah tetap menjamin kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum. Namun demikian, KUHP baru mengatur tindakan yang mengganggu ketertiban umum atau melanggar hukum. Dengan kata lain, aturan ini tidak menyasar penyampaian aspirasi secara damai.

Sementara itu, ketentuan perzinaan dalam KUHP baru masuk kategori delik aduan terbatas. Undang-undang hanya memberikan hak pelaporan kepada pihak tertentu. Karena itu, pemerintah menegaskan tidak akan mencampuri urusan privat warga tanpa dasar hukum yang sah.

Kritik dan Catatan dari Masyarakat Sipil

Meski pemerintah memberikan penjelasan, kritik dari masyarakat sipil masih berlanjut. Sejumlah akademisi hukum menilai beberapa pasal berpotensi menimbulkan tafsir ganda. Akibatnya, mereka khawatir aparat dapat menyalahgunakan kewenangan dalam praktik penegakan hukum.

Lebih lanjut, para pengamat menekankan pentingnya konsistensi aparat. Tanpa pengawasan ketat, pasal-pasal tersebut berisiko menekan kebebasan berekspresi.

Dampak bagi Daerah dan Warga

Keberhasilan penerapan KUHP baru sangat bergantung pada pemahaman aparat dan literasi hukum masyarakat. Jika pemerintah gagal melakukan sosialisasi yang memadai, konflik hukum dapat muncul di daerah. Pada akhirnya, kondisi ini berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Sebaliknya, penerapan yang transparan dan akuntabel dapat memperkuat kepastian hukum. Dalam konteks ini, pemerintah daerah memegang peran penting untuk menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan hak warga.

Pemerintah Dorong Sosialisasi Berkelanjutan

Sebagai penutup, pemerintah menyatakan akan terus memperluas sosialisasi KUHP baru. Melalui langkah tersebut, pemerintah berharap masyarakat memahami tujuan perubahan regulasi pidana. Ke depan, publik akan menilai KUHP baru melalui praktik penegakan hukum, bukan sekadar melalui penjelasan normatif.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pejabat Pemprov DKI Jakarta mengimbau pelaku usaha untuk tidak panic buying LPG, dengan latar belakang Monas dan tabung LPG. Infografis menunjukkan pesan untuk menjaga kestabilan pasokan dan membeli LPG sesuai kebutuhan."

    “Pemprov Jakarta Imbau Pelaku Usaha Tidak Panic Buying LPG”

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Windi Anggraini
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Jakarta,{duasatunews.com} – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau pelaku usaha, seperti hotel, restoran, dan kafe, untuk tidak panic buying menyusul kenaikan harga LPG 12 kg dan 5,5 kg yang terjadi pada 18 April 2026. Kenaikan harga ini memengaruhi biaya operasional banyak pelaku usaha, terutama di sektor kuliner dan perhotelan. Pemprov DKI berharap pelaku usaha dapat bijak […]

  • Presiden Prabowo Subianto dalam forum bisnis investasi Rp380 triliun Jepang

    Investasi Rp380 Triliun Jepang Masuk ke Indonesia

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Tokyo (duasatunews.com) – Komitmen investasi Rp380 triliun Jepang mengalir ke Indonesia dalam kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang. Nilai tersebut mencerminkan meningkatnya minat investor terhadap prospek ekonomi nasional sekaligus memperkuat posisi Indonesia di kawasan Asia. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menilai capaian ini menunjukkan Indonesia semakin dipercaya sebagai tujuan investasi global. Selain itu, ia menegaskan […]

  • Jampidsus Kejagung Geledah Kantor Kementerian Kehutana

    Jampidsus Kejagung Geledah Kantor Kementerian Kehutana

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 488
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Penyidikan dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) nikel di Konawe Utara mulai menyentuh kementerian teknis. Langkah ini menimbulkan kekhawatiran publik atas lemahnya pengawasan negara terhadap pengelolaan kawasan hutan dan tambang. Kasus ini mencuat saat aktivitas pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara terus meluas. Konawe Utara menjadi salah satu wilayah dengan tekanan lingkungan tinggi. Di […]

  • inovasi gadget 2023 wearable pintar

    Design Transcended: When Art Meets Technology in Gadgetry

    • calendar_month Jumat, 2 Feb 2024
    • account_circle ptmbi
    • visibility 657
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com – Tech savvy wonders 2023 menggambarkan bagaimana teknologi modern semakin menyatu dengan kehidupan sehari-hari. Inovasi digital kini tidak hanya hadir sebagai perangkat canggih, tetapi juga membentuk cara manusia bekerja, beristirahat, dan berinteraksi. Perkembangan wearable, smart home, dan eco-tech menunjukkan perubahan besar dalam gaya hidup berbasis teknologi. Wearable Technology dan Inovasi Kesehatan Digital Wearable […]

  • PSG puncaki klasemen Ligue 1 setelah menang atas Auxerre

    PSG Puncaki Klasemen Usai Tekuk Auxerre 1-0

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 387
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Paris Saint-Germain sukses merebut puncak klasemen sementara Ligue 1 setelah mengalahkan Auxerre dengan skor tipis 1-0 pada pekan ke-19. Pertandingan ini berlangsung di Stade de l’Abbé-Deschamps, Sabtu dini hari WIB. Satu-satunya gol dalam laga tersebut lahir dari aksi Bradley Barcola pada babak kedua. Melalui gol itu, PSG langsung mengamankan tiga poin penting […]

  • banjir bandang dan sungai

    Menelusuri Evolusi Sungai dari Bumi Purba hingga Sumber Bencana

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 391
    • 0Komentar

    Banjir bandang sering dianggap sebagai kesalahan sungai. Padahal, aliran sungai bergerak mengikuti kodrat alamnya. Cara manusia memperlakukan sungailah yang menentukan apakah air tetap terkendali atau berubah menjadi bencana. Ketika hujan ekstrem datang, kesalahan tata kelola langsung memperbesar risiko. JAKARTA, duasatunews.com — Tuduhan kembali mengarah ke sungai saat banjir bandang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera […]

expand_less