Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Berikut perubahan pasal penghinaan pemerintah hingga perzinaan dalam KUHP baru

Berikut perubahan pasal penghinaan pemerintah hingga perzinaan dalam KUHP baru

  • account_circle Darman
  • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
  • visibility 226
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, Duasatunews.com – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memicu kegelisahan publik. Sejumlah kelompok masyarakat menilai beberapa pasal berpotensi menekan kebebasan berpendapat. Karena itu, isu ini menyentuh langsung kualitas demokrasi dan perlindungan hak sipil warga.

Momentum Pemberlakuan Jadi Sorotan

Kekhawatiran tersebut menguat seiring rencana penerapan KUHP baru secara nasional. Pada saat yang sama, partisipasi publik dalam bentuk kritik kebijakan dan demonstrasi terus meningkat. Oleh sebab itu, masyarakat menuntut kepastian hukum agar negara tidak menyamakan ekspresi sah dengan tindak pidana.

Pemerintah Sampaikan Penjelasan Resmi

Menanggapi polemik tersebut, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan pemerintah merancang KUHP baru berdasarkan prinsip hukum pidana modern dan penghormatan hak asasi manusia. Ia menyatakan pasal penghinaan terhadap pemerintah atau lembaga negara tidak ditujukan untuk membungkam kritik.

Selain itu, Supratman menjelaskan bahwa aturan tersebut menggunakan mekanisme delik aduan. Artinya, aparat hanya dapat memproses perkara jika pihak yang merasa dirugikan mengajukan laporan. Dengan mekanisme ini, pemerintah menyebut tidak membuka ruang kriminalisasi pendapat publik.

Aturan Demonstrasi dan Ranah Privat

Terkait demonstrasi, pemerintah tetap menjamin kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum. Namun demikian, KUHP baru mengatur tindakan yang mengganggu ketertiban umum atau melanggar hukum. Dengan kata lain, aturan ini tidak menyasar penyampaian aspirasi secara damai.

Sementara itu, ketentuan perzinaan dalam KUHP baru masuk kategori delik aduan terbatas. Undang-undang hanya memberikan hak pelaporan kepada pihak tertentu. Karena itu, pemerintah menegaskan tidak akan mencampuri urusan privat warga tanpa dasar hukum yang sah.

Kritik dan Catatan dari Masyarakat Sipil

Meski pemerintah memberikan penjelasan, kritik dari masyarakat sipil masih berlanjut. Sejumlah akademisi hukum menilai beberapa pasal berpotensi menimbulkan tafsir ganda. Akibatnya, mereka khawatir aparat dapat menyalahgunakan kewenangan dalam praktik penegakan hukum.

Lebih lanjut, para pengamat menekankan pentingnya konsistensi aparat. Tanpa pengawasan ketat, pasal-pasal tersebut berisiko menekan kebebasan berekspresi.

Dampak bagi Daerah dan Warga

Keberhasilan penerapan KUHP baru sangat bergantung pada pemahaman aparat dan literasi hukum masyarakat. Jika pemerintah gagal melakukan sosialisasi yang memadai, konflik hukum dapat muncul di daerah. Pada akhirnya, kondisi ini berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Sebaliknya, penerapan yang transparan dan akuntabel dapat memperkuat kepastian hukum. Dalam konteks ini, pemerintah daerah memegang peran penting untuk menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan hak warga.

Pemerintah Dorong Sosialisasi Berkelanjutan

Sebagai penutup, pemerintah menyatakan akan terus memperluas sosialisasi KUHP baru. Melalui langkah tersebut, pemerintah berharap masyarakat memahami tujuan perubahan regulasi pidana. Ke depan, publik akan menilai KUHP baru melalui praktik penegakan hukum, bukan sekadar melalui penjelasan normatif.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung Kemerdekaan Palestina, Menlu RI Tegaskan Sikap

    Dukung Kemerdekaan Palestina, Menlu RI Tegaskan Sikap

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Menteri Luar Negeri RI Sugiono menegaskan pemerintah Indonesia mendukung kemerdekaan Palestina melalui kerangka Solusi Dua Negara. Ia menyebut pendekatan ini sebagai arah utama kebijakan luar negeri Indonesia dalam merespons konflik Palestina–Israel. Sikap tersebut juga sejalan dengan pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (https://kemlu.go.id). “Oleh karena itu, arah kompas Indonesia tetap two […]

  • Trump tunda kunjungan China karena perang Iran

    Trump Tunda Kunjungan China karena Perang Iran

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Washington, (duasatunews.com) — Trump tunda kunjungan China selama sekitar satu bulan karena fokus pada perang yang sedang berlangsung dengan Iran. Keputusan ini membuat agenda pertemuan dengan Presiden China Xi Jinping harus dijadwal ulang. Presiden Amerika Serikat Donald Trump awalnya merencanakan kunjungan ke Beijing pada 31 Maret hingga 2 April. Namun, situasi konflik membuatnya memilih tetap […]

  • Irwan Tajuddin dan Dedu Purnomo Terpilih Jadi Punggawa Baru KKTS

    Irwan Tajuddin dan Dedu Purnomo Terpilih Jadi Punggawa Baru KKTS

    • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
    • account_circle Admin 21
    • visibility 1.029
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Musyawarah Besar (Mubes) Kerukunan Keluarga Tolaki Samaturu (KKTS) secara resmi memilih pimpinan baru KKTS pada Sabtu, 12 Juli 2025. Panitia menggelar Mubes nasional ini di Gedung Kosek IKN, Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, dan menghadirkan perwakilan masyarakat Tolaki dari berbagai daerah. Peserta Mubes secara mufakat menetapkan Irwan Tajuddin dan Dedu Purnomo sebagai pimpinan […]

  • LCT RI China yuan Bank Indonesia Destry Damayanti Economic Outlook 2026

    Transaksi Rupiah–Yuan Melejit, Indonesia–China Catat LCT US$2,7 Miliar dalam Sebulan

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 176
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com — LCT RI China yuan melonjak tajam pada akhir 2025. Bank Indonesia mencatat nilai transaksi perdagangan Indonesia–China berbasis mata uang lokal mencapai US$2,7 miliar hanya dalam satu bulan, yakni Desember 2025. Angka ini jauh melampaui rata-rata transaksi bulanan sebelumnya yang berada di kisaran US$1 miliar. Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti menilai capaian tersebut menandai […]

  • hauling batu bara di jalan umum Barito Utara

    Warga Desa Sikui Protes Hauling Batu Bara di Jalan Umum Barito Utara

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Usupriyadi
    • visibility 409
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Duasatunews.com) – Aktivitas hauling batu bara di jalan umum Barito Utara kembali memicu keluhan masyarakat. Warga Desa Sikui, Kecamatan Teweh Baru, menilai lalu lintas truk tambang mengganggu keselamatan pengguna jalan. Selain itu, aktivitas tersebut juga mengurangi kenyamanan warga di sekitar jalur hauling. Truk angkutan batu bara melintas dari Desa Sikui menuju Desa Hajak Kilometer […]

  • Alasan KPK SP3 Kasus Suap Nikel Konawe Janggal! Eks Pimpinan Siap Debat dengan Setyo Budiyanto Cs

    Alasan KPK SP3 Kasus Suap Nikel Konawe Janggal! Eks Pimpinan Siap Debat dengan Setyo Budiyanto Cs

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Brian Putra
    • visibility 365
    • 0Komentar

    JAKARTA,Duasatunews.com — SP3 KPK Konawe Utara menuai sorotan publik setelah mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, menilai penghentian penyidikan kasus tambang nikel tersebut berpotensi membuka intervensi dan melemahkan penegakan hukum. Menurut Novel, kewenangan SP3 membuka ruang masuknya kepentingan eksternal. Akibatnya, independensi KPK berisiko terganggu. Selain itu, ia menilai kewenangan tersebut mengubah cara lembaga […]

expand_less