Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Aturan Tanah Telantar Prabowo: Negara Kini Bisa Ambil Alih Lahan Menganggur

Aturan Tanah Telantar Prabowo: Negara Kini Bisa Ambil Alih Lahan Menganggur

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
  • visibility 243
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, duasatunews.com – Aturan tanah telantar Prabowo menempatkan isu penguasaan lahan kembali di pusat perhatian publik. Kebijakan ini menyasar tanah yang dikuasai pemilik hak namun dibiarkan menganggur, sementara kebutuhan lahan untuk perumahan, pangan, dan pembangunan daerah terus meningkat.

Penelantaran Lahan Dinilai Merugikan Publik

Pemerintah menilai praktik penelantaran tanah memperlebar kesenjangan sosial dan ekonomi. Banyak lahan tidak memberi manfaat bagi masyarakat sekitar. Kondisi ini juga memicu konflik agraria dan menurunkan kualitas lingkungan di sejumlah wilayah.

Pemerintah Perkuat Dasar Hukum Penertiban

Presiden Prabowo Subianto menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Telantar. Pemerintah mengundangkan aturan tersebut pada 6 November 2025 dan memublikasikannya ke publik pada Februari 2026. Melalui regulasi ini, negara mewajibkan pemegang hak menjaga, mengelola, dan memanfaatkan tanah sesuai peruntukan.

Jika pemilik mengabaikan kewajiban tersebut, pemerintah dapat menertibkan lahan melalui tahapan peringatan dan evaluasi. Dalam kondisi tertentu, negara berhak mengambil alih tanah yang terbukti telantar.

Respons Kritis dari Pengamat Agraria

Sejumlah pengamat agraria menyambut kebijakan ini sebagai sinyal tegas terhadap penguasaan lahan tidak produktif. Namun, mereka menyoroti perlunya kriteria yang jelas dan terukur. Tanpa definisi yang tegas, kebijakan ini berpotensi memicu sengketa hukum baru di tingkat daerah.

Peluang dan Risiko bagi Daerah

Bagi pemerintah daerah, kebijakan penertiban tanah membuka peluang pemanfaatan lahan untuk perumahan rakyat, reforma agraria, dan ketahanan pangan. Masyarakat berpeluang memperoleh akses lahan yang lebih adil. Namun, pemerintah daerah juga perlu mengantisipasi potensi konflik sosial jika proses penetapan tidak transparan.

Pelaksanaan Jadi Penentu Dampak

Keberhasilan aturan ini sangat bergantung pada pelaksanaan di lapangan. Pemerintah perlu menjaga keterbukaan, pengawasan, dan mekanisme keberatan. Dengan tata kelola yang baik, aturan tanah telantar Prabowo dapat memperbaiki distribusi lahan tanpa mengabaikan kepastian hukum.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • guru honorer Bekasi gagal PPPK menangis di DPR

    Guru Honorer PPPK Gagal Ikut Seleksi, Menangis di DPR

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 398
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Nasib guru honorer PPPK kembali menjadi sorotan publik setelah seorang tenaga pendidik asal Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menyampaikan keluhannya secara langsung di hadapan anggota DPR RI. Momen tersebut terjadi dalam audiensi Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Kompleks Parlemen, Senin (2/2/2026). Guru honorer SDN Wanasari 01 Cibitung, Indah Permata Sari, mengaku telah […]

  • jamaah haji Indonesia mengikuti pembekalan menjelang keberangkatan terkait kenaikan ongkos haji 2026

    Ongkos Haji Naik, Pemerintah Ambil Alih Biaya Tambahan, DPR Beri Apresiasi

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com)//Kenaikan ongkos haji 2026 menjadi perhatian publik setelah pemerintah memastikan tidak akan membebankan biaya tambahan kepada jemaah. Kebijakan ini langsung mendapat apresiasi dari DPR karena dinilai melindungi masyarakat di tengah tekanan biaya penerbangan. Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Gerindra, Danang Wicaksana Sulistya, menilai langkah pemerintah sebagai keputusan strategis. Ia menyebut Presiden Prabowo […]

  • 2 Kabupaten di Sumatera Utara Nyatakan Tak Sanggup Tangani Bencana Banjir, Presiden Prabowo: Negara Kita Kuat untuk Mengatasi Ini

    2 Kabupaten di Sumatera Utara Nyatakan Tak Sanggup Tangani Bencana Banjir, Presiden Prabowo: Negara Kita Kuat untuk Mengatasi Ini

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 493
    • 0Komentar

    SUMATERA UTARA, Duasatunews.com – Sejumlah pemerintah daerah di Sumatera secara terbuka mengakui keterbatasan mereka dalam menangani bencana banjir. Kondisi tersebut langsung memicu perhatian publik nasional karena dampaknya meluas dan berulang. Dalam beberapa pekan terakhir, curah hujan tinggi terus mengguyur wilayah Sumatera. Akibatnya, banjir merendam permukiman warga dan memutus akses transportasi. Selain itu, aktivitas ekonomi masyarakat […]

  • BNPB Tetapkan Tanggap Darurat Banjir Bandang di Sitaro, Sulawesi Utara

    BNPB Tetapkan Tanggap Darurat Banjir Bandang di Sitaro, Sulawesi Utara

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 733
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Banjir Bandang Sitaro melanda Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Sulawesi Utara, pada Senin dini hari (5/1/2026) akibat hujan berintensitas tinggi yang memicu luapan sungai, menewaskan sedikitnya 16 orang, menyebabkan tiga warga hilang, dan memaksa ratusan lainnya mengungsi. Status tanggap darurat berlaku 5–18 Januari 2026, sesuai Keputusan Bupati Sitaro Nomor 1 Tahun 2026. […]

  • Tambang fosfat di Aljazair sebagai sumber bahan baku pupuk fosfat untuk mendukung ketahanan pangan Indonesia.

    Pupuk Indonesia Gandeng Perusahaan Fosfat Aljazair untuk Amankan Bahan Baku dan Tekan Harga Pupuk

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Adrian moita
    • visibility 406
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – PT Pupuk Indonesia menjalin kerja sama dengan perusahaan tambang fosfat Aljazair, Somiphos, untuk mengamankan pasokan bahan baku pupuk nasional. Langkah ini bertujuan menekan biaya produksi dan menjaga harga pupuk tetap terjangkau bagi petani. Kedua pihak menandatangani nota kesepahaman (MoU) di Aljir, Aljazair, Selasa (20/1/2026). Direktur Utama Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi dan Direktur […]

  • harga emas Antam hari ini

    Harga Emas Antam Terbaru Naik Rp68.000, Tembus Rp3.012.000

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 351
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) — Harga emas Antam terbaru mencatat kenaikan signifikan pada Sabtu pagi. Berdasarkan laman resmi Logam Mulia pukul 08.50 WIB, harga emas naik Rp68.000 dari Rp2.944.000 menjadi Rp3.012.000 per gram. Kenaikan harga tersebut juga mendorong peningkatan harga beli kembali atau buyback. PT Antam Tbk menetapkan harga buyback emas sebesar Rp2.793.000 per gram. Perusahaan menegaskan bahwa […]

expand_less