Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » GASKAN Sebarluaskan Surat Terbuka Bhayangkari, Desak Presiden dan Kapolri Beri Perlindungan Hukum

GASKAN Sebarluaskan Surat Terbuka Bhayangkari, Desak Presiden dan Kapolri Beri Perlindungan Hukum

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
  • visibility 341
  • comment 1 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, duasatunews.com – 11 Februari 2026 — Gerakan Suara Keadilan Netizen (GASKAN) menyebarluaskan surat terbuka dari anggota Bhayangkari, Cynthiche Vanessa Tuhuteru, kepada Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri. Melalui langkah ini, GASKAN mendorong negara memberi perlindungan hukum atas dugaan kekerasan dan penelantaran yang dialami Vanessa serta anak-anaknya.

Selain itu, GASKAN menilai persoalan ini menyentuh kepentingan publik. Oleh karena itu, organisasi tersebut memilih membuka informasi ini ke ruang publik.

Laporan Dugaan Kekerasan dan Penelantaran

Dalam surat yang beredar sejak 10 Februari 2026, Vanessa mengungkap pengalaman kekerasan fisik dan penelantaran selama bertahun-tahun. Ia mengaitkan peristiwa tersebut dengan Kombes Pol. Agustinus Christmas Tandirerung (ACT), ayah dari anak-anaknya yang bertugas di Mabes Polri.

Sementara itu, Vanessa menyebut dirinya dan anak-anak terusir dari rumah sejak 2016. Sejak saat itu, ia mengaku tidak menerima nafkah maupun perhatian.

Dampak Langsung terhadap Anak

Selain mengalami tekanan psikologis, anak-anak Vanessa juga menghadapi dampak serius. Salah satu anaknya yang kini berusia 14 tahun berhenti sekolah sejak kelas 3 SD. Menurut Vanessa, persoalan administrasi kependudukan menghambat akses pendidikan.

Di sisi lain, perubahan dan penahanan Kartu Keluarga disebut memperpanjang masalah. Akibatnya, anak-anak kesulitan memperoleh layanan dasar.

Persoalan Status Perkawinan

Vanessa juga menjelaskan status perkawinannya tidak tercatat secara administratif selama hampir 19 tahun, dari 2006 hingga 2025. Kondisi ini, menurutnya, memengaruhi pemenuhan hak-hak sipil anak.

Karena itu, ia meminta negara hadir untuk memastikan perlindungan hukum berjalan adil.

Penetapan Tersangka Dipertanyakan

Tidak hanya soal keluarga, Vanessa juga mempersoalkan proses hukum yang menjeratnya. Aparat menetapkannya sebagai tersangka dugaan pemalsuan KTP. Namun, ia membantah tuduhan tersebut.

Ia menegaskan hanya memperbarui identitas sesuai Akta Kelahiran. Oleh sebab itu, ia meminta aparat meninjau ulang proses hukum yang berjalan.

GASKAN Dorong Penyelidikan Menyeluruh

Sekretaris Jenderal GASKAN, Andi Muhammad Rifaldy, menegaskan organisasinya mendorong penyelidikan yang objektif. Menurutnya, kasus ini tidak bisa dipandang sebagai konflik pribadi semata.

“Kasus ini menyangkut perlindungan perempuan dan anak. Oleh karena itu, negara harus hadir,” ujarnya.

Surat Disampaikan ke Lembaga Terkait

Sebagai tindak lanjut, GASKAN mengirim surat terbuka melalui Sekretariat Kabinet. Selain itu, mereka menyalin surat ke Komisi III DPR RI, Komnas HAM, Komnas Perempuan, serta Divisi Propam Polri.

Sebagai pelengkap, GASKAN melampirkan dokumen pendukung, termasuk KTP, Akta Kelahiran, dan surat penetapan tersangka. Sementara itu, tim hukum pendamping menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga hak anak terpenuhi dan proses hukum berjalan adil.

Komentar (1)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • tambang ilegal Sulawesi Tenggara yang merusak lingkungan dan hutan

    Green Earth Movement,: “Polda sultra Diam di Tengah Maraknya Mafia Nikel di Sultra, Kapolri Harus Evaluasi”.

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle Afs
    • visibility 570
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — 10 September 2025 Green Earth Movement (GEM) menyuarakan keprihatinan serius atas maraknya tambang ilegal dan dugaan kuat keberadaan mafia nikel di Sulawesi Tenggara (Sultra). Kondisi ini menunjukkan lemahnya penegakan hukum serta menurunnya nilai-nilai ksatria Bhayangkara di tubuh kepolisian daerah. Direktur GEM, Arin Fahrul Sanjaya, menilai aktivitas tambang ilegal telah merusak lingkungan secara […]

  • MBG tidak kurangi anggaran pendidikan ditegaskan Seskab Teddy

    Seskab Teddy Tegaskan MBG Tidak Kurangi Anggaran Pendidikan

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 217
    • 0Komentar

    MBG tidak kurangi anggaran pendidikan, demikian penegasan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya untuk meluruskan berbagai narasi keliru yang berkembang di ruang publik. JAKARTA, (duasatunews.com) — Teddy menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak memangkas program maupun anggaran pendidikan. Menurutnya, pemerintah justru memperkuat kebijakan pendidikan dari sisi akses, infrastruktur, dan kesejahteraan tenaga pendidik. Menanggapi berbagai […]

  • Pelantikan Direktur Utama LPUK Kemenpora oleh Erick Thohir

    Direktur Utama LPUK Kemenpora Resmi Dijabat Gustri Oktaviandi

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Jakarta (duasatunews.com) – Direktur Utama LPUK Kemenpora Muhammad Gustri Oktaviandi resmi menjabat setelah Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir melantiknya di Jakarta, Rabu. Pelantikan ini sekaligus menjadi langkah penting untuk memperkuat pengelolaan usaha dan aset olahraga nasional. Selain itu, Menpora melantik Gustri bersamaan dengan sejumlah pejabat lain di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Dalam […]

  • orban penipuan izin dapur MBG melapor ke Mapolres Pamekasan

    Polisi usut dugaan penipuan pengurusan izin dapur MBG

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatuews.com) – Kasus penipuan izin dapur MBG di Pamekasan, Jawa Timur, kini diselidiki aparat kepolisian. Warga melaporkan kerugian puluhan juta rupiah setelah pelaku menjanjikan pengurusan izin operasional dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Polres Pamekasan langsung menindaklanjuti laporan tersebut. Selanjutnya, penyidik mengumpulkan bukti dan memeriksa keterangan korban. Kronologi Kasus Awalnya, terduga pelaku menawarkan jasa […]

  • Dito Ariotedjo diperiksa KPK sebagai saksi kasus kuota haji

    Dito Ariotedjo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 229
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Dito Ariotedjo memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pengaturan kuota dan pelaksanaan ibadah haji di Kementerian Agama periode 2023–2024. Pada Jumat siang, Dito datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sebagai bentuk kepatuhan terhadap proses hukum. Menurut Dito, kehadirannya merupakan tindak lanjut surat undangan pemeriksaan dari penyidik.“Di […]

  • Peserta MUBES PEMUDA 21 mengikuti sidang pleno organisasi

    Julpan dan Alfan Koriama Raih Suara Terbanyak pada MUBES PEMUDA 21

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Admin 21
    • visibility 377
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — MUBES PEMUDA 21 berlangsung demokratis dan penuh antusiasme. Musyawarah Besar ini menjadi forum tertinggi organisasi dalam menentukan arah kepemimpinan dan strategi gerakan pemuda ke depan. Seluruh kader mengikuti agenda dengan disiplin dan semangat partisipatif. Sejak pembukaan sidang, peserta MUBES PEMUDA 21 aktif menyampaikan pandangan, masukan, dan gagasan. Forum berjalan dinamis dengan tetap […]

expand_less