Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » GASKAN Sebarluaskan Surat Terbuka Bhayangkari, Desak Presiden dan Kapolri Beri Perlindungan Hukum

GASKAN Sebarluaskan Surat Terbuka Bhayangkari, Desak Presiden dan Kapolri Beri Perlindungan Hukum

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
  • visibility 450
  • comment 1 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, duasatunews.com – 11 Februari 2026 — Gerakan Suara Keadilan Netizen (GASKAN) menyebarluaskan surat terbuka dari anggota Bhayangkari, Cynthiche Vanessa Tuhuteru, kepada Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri. Melalui langkah ini, GASKAN mendorong negara memberi perlindungan hukum atas dugaan kekerasan dan penelantaran yang dialami Vanessa serta anak-anaknya.

Selain itu, GASKAN menilai persoalan ini menyentuh kepentingan publik. Oleh karena itu, organisasi tersebut memilih membuka informasi ini ke ruang publik.

Laporan Dugaan Kekerasan dan Penelantaran

Dalam surat yang beredar sejak 10 Februari 2026, Vanessa mengungkap pengalaman kekerasan fisik dan penelantaran selama bertahun-tahun. Ia mengaitkan peristiwa tersebut dengan Kombes Pol. Agustinus Christmas Tandirerung (ACT), ayah dari anak-anaknya yang bertugas di Mabes Polri.

Sementara itu, Vanessa menyebut dirinya dan anak-anak terusir dari rumah sejak 2016. Sejak saat itu, ia mengaku tidak menerima nafkah maupun perhatian.

Dampak Langsung terhadap Anak

Selain mengalami tekanan psikologis, anak-anak Vanessa juga menghadapi dampak serius. Salah satu anaknya yang kini berusia 14 tahun berhenti sekolah sejak kelas 3 SD. Menurut Vanessa, persoalan administrasi kependudukan menghambat akses pendidikan.

Di sisi lain, perubahan dan penahanan Kartu Keluarga disebut memperpanjang masalah. Akibatnya, anak-anak kesulitan memperoleh layanan dasar.

Persoalan Status Perkawinan

Vanessa juga menjelaskan status perkawinannya tidak tercatat secara administratif selama hampir 19 tahun, dari 2006 hingga 2025. Kondisi ini, menurutnya, memengaruhi pemenuhan hak-hak sipil anak.

Karena itu, ia meminta negara hadir untuk memastikan perlindungan hukum berjalan adil.

Penetapan Tersangka Dipertanyakan

Tidak hanya soal keluarga, Vanessa juga mempersoalkan proses hukum yang menjeratnya. Aparat menetapkannya sebagai tersangka dugaan pemalsuan KTP. Namun, ia membantah tuduhan tersebut.

Ia menegaskan hanya memperbarui identitas sesuai Akta Kelahiran. Oleh sebab itu, ia meminta aparat meninjau ulang proses hukum yang berjalan.

GASKAN Dorong Penyelidikan Menyeluruh

Sekretaris Jenderal GASKAN, Andi Muhammad Rifaldy, menegaskan organisasinya mendorong penyelidikan yang objektif. Menurutnya, kasus ini tidak bisa dipandang sebagai konflik pribadi semata.

“Kasus ini menyangkut perlindungan perempuan dan anak. Oleh karena itu, negara harus hadir,” ujarnya.

Surat Disampaikan ke Lembaga Terkait

Sebagai tindak lanjut, GASKAN mengirim surat terbuka melalui Sekretariat Kabinet. Selain itu, mereka menyalin surat ke Komisi III DPR RI, Komnas HAM, Komnas Perempuan, serta Divisi Propam Polri.

Sebagai pelengkap, GASKAN melampirkan dokumen pendukung, termasuk KTP, Akta Kelahiran, dan surat penetapan tersangka. Sementara itu, tim hukum pendamping menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga hak anak terpenuhi dan proses hukum berjalan adil.

Komentar (1)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ilustrasi uang rupiah terkait dugaan permintaan THR dalam kasus K3 Kemnaker

    Kasus K3 Kemnaker Noel: THR Rp 50 Juta Picu Reaksi di Sidang

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com)//Kasus K3 Kemnaker Noel kembali menjadi sorotan setelah muncul fakta baru di persidangan. Irvian Bobby Mahendro mengungkap bahwa Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel pernah meminta dana tunjangan hari raya (THR) menjelang Lebaran 2025. Bobby menyampaikan langsung keterangan tersebut di Pengadilan Tipikor Jakarta. Selain itu, ia menjelaskan bahwa situasi saat itu tidak kondusif karena proses pemeriksaan […]

  • sikap Arab Saudi terhadap Iran dalam diplomasi kawasan

    Sikap Arab Saudi terhadap Iran Kian Tegas di Washington

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 395
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Menteri Pertahanan Arab Saudi Pangeran Khalid bin Salman memperingatkan potensi penguatan Iran apabila Amerika Serikat tidak menindaklanjuti ancaman kebijakannya. Peringatan itu muncul di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah. Portal berita Amerika Serikat Axios melaporkan Khalid bin Salman menyampaikan pandangan tersebut dalam pengarahan tertutup di Washington. Ia dikenal sebagai figur dekat […]

  • El Mencho tewas dalam operasi militer di Jalisco

    El Mencho tewas dalam Operasi Militer Meksiko di Jalisco

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 290
    • 0Komentar

    Kota Meksiko, (duasatunews.com) – El Mencho tewas dalam operasi militer yang digelar Pasukan Khusus Angkatan Darat Meksiko di negara bagian Jalisco pada Minggu (22/2). Dalam operasi tersebut, aparat menewaskan tujuh anggota Kartel Generasi Baru Jalisco (CJNG), termasuk pemimpinnya Nemesio Oseguera Cervantes, yang selama ini dikenal sebagai salah satu gembong narkoba paling berpengaruh di Meksiko. El […]

  • MK: Nyatakan Uji Materi Soal Autentikasi Ijazah Capres Tidak Dapat Diterima

    MK: Nyatakan Uji Materi Soal Autentikasi Ijazah Capres Tidak Dapat Diterima

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 363
    • 0Komentar

    JAKARTA,duasatunews.com — Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi mengenai kewajiban autentikasi faktual ijazah calon presiden dan calon wakil presiden. MK menyampaikan putusan itu dalam sidang pleno di Jakarta, Senin. Ketua MK Suhartoyo menyebut permohonan Nomor 216/PUU-XXIII/2025 tidak memenuhi syarat formil. Mahkamah menilai peneliti Bonatua Silalahi menyusun permohonan secara tidak jelas atau obscuur. Pemohon Mengabaikan Sistematika […]

  • “Komisi ojol GoTo turun menjadi 8 persen sesuai aturan pemerintah”

    GoTo Pangkas Komisi Ojol Jadi 8 Persen, Pendapatan Mitra Diklaim Tetap Stabil

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) – Kebijakan baru terkait komisi ojol GoTo mulai berlaku setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026. Aturan itu mengatur pembagian pendapatan antara perusahaan aplikasi dan mitra pengemudi ojek online. PT GoTo menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan tersebut. Perusahaan memastikan mitra pengemudi tetap menerima porsi pendapatan yang lebih besar dari setiap perjalanan layanan roda […]

  • PHK 2026 akibat AI di perusahaan global, karyawan meninggalkan kantor setelah pemutusan kerja

    Gelombang PHK 2026 Makin Ganas, AI Jadi Pemicu Utama

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 150
    • 1Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) — Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) global terus meningkat sepanjang awal 2026. Dalam empat bulan pertama, banyak perusahaan besar memangkas tenaga kerja dan menunda perekrutan baru. Perusahaan mengambil langkah ini karena mereka meningkatkan investasi pada teknologi Artificial Intelligence (AI) untuk mendorong efisiensi operasional. Sejumlah perusahaan teknologi memimpin tren ini. Meta memangkas sekitar 10% tenaga […]

expand_less