Teknologi Pengolahan Sampah Masuk E-Katalog Nasional
- account_circle adrian moita
- calendar_month Senin, 23 Feb 2026
- visibility 50
- comment 0 komentar
- print Cetak

Aktivitas pengolahan sampah di fasilitas pengolahan sampah terpadu, terlihat alat berat memindahkan tumpukan sampah ke truk pengangkut sebagai bagian dari proses penanganan sampah skala besar.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, (duasatunews.com) – Pemerintah menargetkan teknologi pengolahan sampah masuk e-katalog dalam waktu dekat. Target ini bertujuan mempercepat penanganan krisis sampah yang sudah masuk tahap darurat di banyak daerah. Dengan e-katalog, pemerintah daerah dan masyarakat bisa segera mengakses teknologi yang dibutuhkan.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan target waktu sekitar satu bulan. Pemerintah ingin mempercepat pengadaan agar daerah tidak menunggu terlalu lama.
“Targetnya satu bulan teknologi pengolahan sampah bisa masuk e-katalog, sehingga masyarakat bisa membeli atau mempergunakannya,” kata Zulkifli Hasan usai rapat koordinasi lintas kementerian di Jakarta.
Arahan Presiden dan Kelanjutan Program PSEL
Zulkifli Hasan menjelaskan rapat tersebut menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto. Presiden menilai persoalan sampah nasional membutuhkan langkah cepat dan nyata. Karena itu, pemerintah tetap menjalankan program pembangkit listrik tenaga sampah (waste to energy).
Saat ini, pemerintah menetapkan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di 33 kota. Jumlah itu berkurang dari sebelumnya 34 kota.
“PSEL tetap berjalan. Tadinya 34, sekarang 33 kota,” ujar Zulkifli Hasan.
Untuk wilayah DKI Jakarta, pemerintah merancang tiga lokasi PSEL. Dua lokasi berada di kawasan Bantar Gebang yang mencakup Bekasi dan Jakarta Barat. Satu lokasi lain direncanakan di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Empat Skema Teknologi untuk Sisa Masalah Sampah
Zulkifli Hasan mengakui program waste to energy baru menyelesaikan sekitar 20 persen persoalan sampah nasional. Artinya, pemerintah masih harus menangani 80 persen sisanya.
Untuk itu, pemerintah menyiapkan empat skema teknologi. Skema tersebut meliputi tempat pengolahan sampah terpadu non-RDF, TPST RDF, TPS 3R (reduce, reuse, recycle), serta pengolahan sampah organik dari sumbernya. Pemerintah juga berkoordinasi dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, serta Kementerian Lingkungan Hidup.
Target Hentikan Open Dumping
Selain itu, pemerintah menegaskan larangan praktik open dumping. Pemerintah akan menertibkan pembuangan terbuka sambil menyediakan solusi teknologi bagi daerah.
“Open dumping tidak boleh lagi, tapi harus ada solusinya,” tegas Zulkifli Hasan.
Pemerintah menargetkan perubahan nyata dalam dua tahun ke depan. Pemerintah juga membidik penyelesaian lokasi pembuangan terbuka skala besar pada akhir 2027 atau awal 2028.
- Penulis: adrian moita
- Editor: Nur Wayda
- Sumber: duasatunews.com
