Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » THR ASN 2026 Cair Awal Puasa, Simak Rincian Lengkapnya

THR ASN 2026 Cair Awal Puasa, Simak Rincian Lengkapnya

  • account_circle adrian moita
  • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
  • visibility 118
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, (duasatunews.com) – THR ASN 2026 akan cair pada awal Ramadan. Pemerintah mengambil langkah ini untuk menjaga daya beli aparatur sipil negara dan masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan kepastian tersebut saat menemui wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (18/2/2026). Dalam pernyataannya, pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp55 triliun untuk membayar tunjangan hari raya aparatur negara.

Selanjutnya, pemerintah menyalurkan tunjangan hari raya kepada aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri, hakim, serta para pensiunan. Melalui kebijakan ini, pemerintah menjaga aktivitas konsumsi masyarakat selama Ramadan.

Selain itu, pemerintah menargetkan pencairan tunjangan hari raya paling lambat pada pekan pertama bulan puasa. Berdasarkan perkiraan kalender, Lebaran 2026 diprediksi jatuh pada 21–22 Maret 2026. Meski begitu, pemerintah masih menunggu penetapan resmi melalui sidang isbat Kementerian Agama.

Dengan target tersebut, pemerintah mempercepat jadwal pencairan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Biasanya, aparatur sipil negara menerima tunjangan hari raya sekitar 10 hingga 14 hari sebelum Idulfitri. Namun pada 2026, pemerintah memilih menyalurkan dana sejak awal Ramadan agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya lebih cepat.

Pemerintah kini menunggu terbitnya peraturan pemerintah yang mengatur teknis pencairan. Karena itu, aparatur negara perlu mencermati aturan resmi yang akan segera terbit.

Komponen Tunjangan Hari Raya

Pemerintah menyusun komponen tunjangan hari raya berdasarkan struktur penghasilan bulanan. Dengan skema ini, setiap ASN menerima nominal berbeda sesuai golongan, masa kerja, jabatan, serta kebijakan instansi.

Komponen tunjangan hari raya meliputi:

  • gaji pokok

  • tunjangan keluarga

  • tunjangan pangan

  • tunjangan jabatan atau tunjangan umum

  • tunjangan kinerja (hingga 100 persen untuk ASN pusat)

Sementara itu, pemerintah menyesuaikan besaran tunjangan kinerja ASN daerah dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah. Di sisi lain, CPNS menerima sekitar 80 persen dari gaji pokok sesuai ketentuan.

Penerima Tunjangan Hari Raya

Pemerintah memberikan tunjangan hari raya kepada aparatur aktif, pensiunan, serta ahli waris. Regulasi khusus mengatur kelompok penerima tersebut.

Kelompok penerima mencakup:

  • PNS

  • CPNS

  • PPPK

  • Prajurit TNI

  • Anggota Polri

  • Pejabat negara

  • Pensiunan PNS, TNI, dan Polri

  • Penerima pensiun janda, duda, anak, dan orang tua

Simulasi Perhitungan THR ASN 2026

Agar lebih mudah dipahami, ASN dapat menghitung estimasi tunjangan hari raya berdasarkan total penghasilan satu bulan. Secara umum, perhitungan ini mengacu pada gaji pokok dan seluruh tunjangan melekat.

Rumus dasar:

Total THR = gaji pokok + tunjangan melekat + tunjangan kinerja

Sebagai ilustrasi, PNS golongan IIIb dengan masa kerja di atas delapan tahun berpotensi menerima tunjangan hari raya sekitar Rp8,5 juta. Namun, nominal akhir tetap bergantung pada kebijakan instansi dan komponen tunjangan masing-masing.

Melalui kebijakan ini, pemerintah menegaskan komitmennya menjaga kesejahteraan aparatur negara sekaligus menopang perekonomian nasional menjelang Lebaran 2026. Oleh sebab itu, aparatur sipil negara disarankan terus mengikuti informasi resmi agar tidak melewatkan pembaruan terkait pencairan tunjangan hari raya.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gerindra rapat MKP Sudewo bahas status kader

    Gerindra Rapat MKP Sudewo, Hormati Proses Hukum KPK

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Gerindra rapat MKP Sudewo setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati tersebut sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi. Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyatakan partainya langsung mengaktifkan mekanisme internal melalui Mahkamah Kehormatan Partai (MKP) sebagai bentuk tanggung jawab organisasi. “Partai sedang menggelar rapat Mahkamah Kehormatan Partai. Kami menunggu […]

  • Peresmian hunian sementara terdampak bencana Agam oleh Menko PMK

    Menko PMK dan Mendagri Resmikan Huntara di Palembayan Agam

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 106
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno bersama Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meresmikan pemakaian hunian sementara atau huntara bagi warga terdampak bencana di Kayu Pasak, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Sabtu. Peresmian berlangsung di lapangan sepak bola SDN 05 Kayu Pasak, Nagari Salareh Aia. Pemerintah menyediakan huntara […]

  • Pertumbuhan Properti 2026 Dorong Green Building

    Pertumbuhan Properti 2026 Dorong Green Building

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com —Knight Frank Indonesia melihat sektor properti Indonesia memasuki 2026 dengan optimisme yang lebih terukur setelah melalui dinamika pasar sepanjang 2025. Pelaku industri merespons perubahan pola kerja, konsumsi, dan mobilitas masyarakat dengan strategi yang lebih adaptif. Pertumbuhan properti 2026 menunjukkan tren positif seiring perubahan gaya hidup masyarakat urban dan meningkatnya kebutuhan ruang yang berkelanjutan. […]

  • aturan tanah telantar Prabowo menyasar lahan kosong yang tidak dimanfaatkan

    Aturan Tanah Telantar Prabowo: Negara Kini Bisa Ambil Alih Lahan Menganggur

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 88
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Aturan tanah telantar Prabowo menempatkan isu penguasaan lahan kembali di pusat perhatian publik. Kebijakan ini menyasar tanah yang dikuasai pemilik hak namun dibiarkan menganggur, sementara kebutuhan lahan untuk perumahan, pangan, dan pembangunan daerah terus meningkat. Penelantaran Lahan Dinilai Merugikan Publik Pemerintah menilai praktik penelantaran tanah memperlebar kesenjangan sosial dan ekonomi. Banyak lahan […]

  • Pandji Pragiwaksono salah sebut Kejaksaan Agung dalam pernyataan publik

    Salah Sebut Institusi, Pandji Pragiwaksono Minta Maaf soal Kasus Uang Rp 1 Triliun

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 252
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Kesalahan penyebutan institusi penegak hukum oleh figur publik kembali memicu perhatian publik. Di tengah sorotan terhadap kasus korupsi besar, kekeliruan informasi dinilai berisiko menyesatkan persepsi masyarakat dan mengaburkan peran lembaga negara. Isu ini muncul setelah potongan video komika Pandji Pragiwaksono beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, Pandji menyebut adanya pejabat Kejaksaan […]

  • KUHP baru 2026 disampaikan Yusril Ihza Mahendra

    KUHP Baru 2026 Jadi Tonggak Reformasi Hukum Nasional

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) – KUHP baru 2026 menjadi tonggak penting pembangunan hukum nasional Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa pemberlakuan aturan ini menandai lompatan besar reformasi sistem hukum pidana nasional. Kebijakan tersebut sejalan dengan agenda pemerintah memperkuat sistem hukum nasional.👉 https://duasatunews.com/tag/reformasi-hukum-nasional Dalam apel bersama di Jakarta, Senin (12/1), […]

expand_less