JAKARTA, (Duasatunews.com) – Gerakan Suara Keadilan Netizen (GASKAN) menegaskan dugaan penggelapan dana klien yang menyeret nama pengacara Elza Syarief semakin meluas. Sekretaris Jenderal GASKAN, Andi Muhammad Rifaldy, menyebut kerugian tidak hanya menimpa UMKM Memiles pada 2019. Selain itu, ia mengatakan sejumlah klien lain juga mengalami kerugian dengan total mencapai ratusan miliar rupiah.
Andi menyampaikan pernyataan itu setelah Aliansi Gerakan Mahasiswa Hukum Indonesia menggelar aksi damai di Kantor Elza Syarief Law, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (6/5/2026). Selama aksi berlangsung, massa menyampaikan tuntutan secara tertib di bawah pengamanan Polsek Metro Menteng.
Selanjutnya, Andi menyoroti lambannya penanganan perkara oleh penyidik Polda Metro Jaya. Menurut dia, aparat belum menunjukkan langkah serius untuk mengusut laporan tersebut. Karena itu, ia menilai proses hukum berjalan lambat dan belum memberi kepastian kepada korban.
“Kasus ini bukan sekadar sengketa perdata. Namun, kasus ini mengarah pada dugaan pidana penggelapan dalam skala besar. Oleh sebab itu, kelambanan aparat mencederai rasa keadilan publik,” tegas Andi.
Sementara itu, GASKAN kini menyiapkan aksi lanjutan untuk menyoroti kinerja penyidik. Bahkan, organisasi tersebut mengaku akan terus mengawal perkara hingga aparat penegak hukum mengambil langkah nyata.
“Kami akan turun ke jalan jika tidak ada terobosan dalam waktu dekat. Selain itu, kami mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kejaksaan segera mengusut tuntas perkara ini,” ujar Andi.
Di sisi lain, GASKAN juga menyinggung nama Farhat Abbas. GASKAN menyebut Farhat berada dalam tim pendamping hukum terkait perkara tersebut.
Hingga berita ini terbit, pihak Elza Syarief belum memberikan klarifikasi resmi terkait tuduhan dugaan penggelapan dana itu.
https://shorturl.fm/ftl15
10 Mei 2026 3:03 pmhttps://shorturl.fm/ON8JZ
9 Mei 2026 10:55 am