JAKARTA, (Duasatunews.com) – Gerakan Suara Keadilan Netizen (GASKAN) menegaskan bahwa dugaan penggelapan dana klien oleh pengacara Elza Syarief telah meluas. Sekjen GASKAN, Andi Muhammad Rifaldy, mengungkapkan bukti baru menunjukkan kerugian tidak hanya dialami UMKM Memiles (2019), tetapi juga klien lain dengan total nilai mencapai ratusan miliar rupiah.
Pernyataan ini setelah melihat aksi damai dari Aliansi Gerakan Mahasiswa Hukum Indonesia di Kantor Elza Syarief Law, Menteng, Rabu (6/5/2026), yang berlangsung dan kondusif under pengamanan Polsek Metro Menteng.
Menyoroti minimnya progres hukum, Andi menyatakan kekecewaan terhadap kinerja penyidik Polda Metro Jaya yang dinilai lamban bahkan terkesan pembiaran. “Kasus ini bukan sekadar sengketa perdata, melainkan indikasi pidana penggelapan masif. Kelambanan aparat mencederai rasa keadilan publik,” tegas Andi.
Sebagai bentuk tekanan moral, GASKAN mengumumkan telah menyusun rencana aksi susulan untuk menyoroti secara khusus kinerja penyidik yang dianggap abai.
“Kami akan turun ke jalan jika tidak ada terobosan signifikan dalam waktu dekat. Kami mendesak Polri dan Kejaksaan segera menangkap pelaku oknum pengacara Elza Syarief beserta tim nya Farhat Abbas yang terlihat dan mengembalikan hak korban,” pungkasnya.
Hingga kini, pihak Elza Syarief belum memberikan klarifikasi resmi atas tuduhan penggelapan dana ratusan miliar tersebut.
Saat ini belum ada komentar