Tarif Impor RI AS Dibahas Usai Putusan MA AS
- account_circle adrian moita
- calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
- visibility 174
- comment 0 komentar
- print Cetak

Presiden RI Prabowo Subianto (kiri) dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump (kanan) mendatangani perjanjian perdagangan timbal balik di Washington DC, Amerika Serikat, Kamis (19/2/2026).duasatunews.com/Sekretariat Kabinet.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, (duasatunews.com) — Tarif impor RI AS kembali menjadi perhatian setelah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memastikan rencana pembicaraan lanjutan dengan Amerika Serikat. Pemerintah mengambil langkah ini menyusul putusan Mahkamah Agung AS yang membatalkan kebijakan tarif resiprokal Presiden Donald Trump.
Juru Bicara Kemenko Bidang Perekonomian Haryo Limanseto menegaskan pemerintah Indonesia tetap mengutamakan kepentingan dan kebutuhan nasional. Pemerintah juga terus mencermati setiap kebijakan perdagangan yang diambil otoritas Amerika Serikat.
Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Global
Mahkamah Agung AS menyatakan Presiden Donald Trump tidak memiliki kewenangan untuk memberlakukan tarif global berdasarkan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA). Enam dari sembilan hakim menyepakati putusan tersebut melalui pemungutan suara 6–3 pada Jumat (20/2) waktu setempat.
Putusan ini menarik perhatian banyak negara mitra dagang, termasuk Indonesia. Kebijakan tarif global AS berpotensi memengaruhi arus perdagangan internasional serta dinamika hubungan dagang bilateral.
Tarif Impor RI AS Dikaitkan dengan ART
Haryo menjelaskan pembahasan tarif impor RI AS juga berkaitan dengan kelanjutan Agreement on Reciprocal Trade (ART) RI–AS. Pemerintah Indonesia menilai perjanjian tersebut belum dapat berlaku karena kedua negara masih menjalani proses ratifikasi.
Indonesia harus menempuh mekanisme persetujuan di dalam negeri sesuai aturan yang berlaku. Pada saat yang sama, pemerintah Amerika Serikat juga perlu menyelesaikan prosedur internalnya. Oleh karena itu, pemerintah melihat masih tersedia ruang dialog sebelum kedua negara menjalankan perjanjian tersebut.
Agenda America First dan Respons Indonesia
Pemerintahan Trump menjadikan tarif impor sebagai bagian penting agenda America First. Pemerintah AS menilai kebijakan tersebut mampu melindungi industri domestik, mendorong sektor manufaktur, serta memperkuat posisi tawar dalam negosiasi perdagangan.
Namun, pemerintah Indonesia memilih jalur dialog dan diplomasi ekonomi. Pemerintah menilai komunikasi terbuka dan konstruktif lebih efektif untuk menjaga stabilitas hubungan dagang serta mengurangi potensi dampak negatif terhadap perekonomian nasional.
Ke depan, pemerintah Indonesia akan terus memantau perkembangan kebijakan perdagangan AS. Pemerintah juga menyiapkan langkah strategis agar kepentingan ekonomi nasional tetap terlindungi di tengah dinamika perdagangan global yang terus berubah.
- Penulis: adrian moita
- Editor: Nur Wayda
- Sumber: duasatunews.com
