Breaking News
light_mode
Beranda » Internasional » Perjanjian New START: Rusia Tak Lagi Terikat Kewajiban

Perjanjian New START: Rusia Tak Lagi Terikat Kewajiban

  • account_circle Adrian Moita
  • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
  • visibility 243
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Moskow, duasatunews.com — Perjanjian New START memasuki fase baru setelah pemerintah Rusia menyatakan bahwa mulai 4 Februari para pihak tidak lagi mematuhi kewajiban dan deklarasi simetris. Rusia menegaskan setiap negara kini bebas menentukan langkah lanjutan terkait kebijakan senjata strategis.

Kementerian Luar Negeri Rusia menyampaikan pernyataan tersebut pada Rabu (4/2). Pemerintah Rusia mengaku telah mengajukan upaya perpanjangan perjanjian melalui jalur diplomatik. Rusia mengirim inisiatif terakhir pada 22 September lalu.

Pada saat itu, Presiden Vladimir Putin mengusulkan agar pembatasan senjata strategis tetap berlaku. Usulan tersebut mencakup masa satu tahun setelah perjanjian berakhir. Namun hingga kini, Rusia belum menerima tanggapan resmi dari Amerika Serikat melalui saluran bilateral.

“Kami berasumsi bahwa para pihak dalam New START tidak lagi mematuhi kewajiban atau deklarasi simetris apa pun. Mereka bebas memilih langkah selanjutnya,” kata Kementerian Luar Negeri Rusia.

Sikap Rusia dan Langkah Selanjutnya

Selanjutnya, Rusia menyatakan akan bertindak secara bertanggung jawab dan seimbang. Pemerintah Rusia menyusun kebijakan senjata strategis berdasarkan analisis kebijakan militer Amerika Serikat. Rusia juga mempertimbangkan perkembangan situasi strategis global.

Di sisi lain, Rusia menegaskan kesiapan mengambil langkah militer-teknis jika muncul ancaman tambahan terhadap keamanan nasional. Namun demikian, pemerintah tetap membuka peluang dialog.

“Kami tetap terbuka mencari solusi politik dan diplomatik. Dialog setara dan saling menguntungkan tetap menjadi opsi,” ujar kementerian tersebut.

Dampak Global

New START menjadi satu-satunya perjanjian yang masih mengikat secara hukum antara Rusia dan Amerika Serikat. Perjanjian ini membatasi kekuatan nuklir strategis kedua negara.

Karena itu, berakhirnya efektivitas New START memicu kekhawatiran komunitas internasional. Sejumlah pengamat menilai situasi ini berpotensi membuka era baru persaingan nuklir tanpa regulasi yang jelas. Kondisi tersebut juga dapat meningkatkan ketegangan strategis global.

Sumber: Anadolu

Adrian Moita

Penulis

Update, Akurat & Terpercaya

Rekomendasi Untuk Anda

  • Robby Anggara dalam aksi Puskom Kemenag terkait dugaan suap izin prodi IAI Rawa Aopa

    Puskom Desak Kemenag Tindak IAI Rawa Aopa atas Dugaan Pembiaran Korban Kekerasan Seksual serta Dugaan Suap Izin Prodi

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Jakarta, (Duasatunews.com) – Pusat Studi Konstitusi Indonesia (Puskom) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kementerian Agama RI pada Rabu, 13 Mei 2026. Ratusan mahasiswa, masyarakat, dan orang tua mahasiswa IAI Rawa Aopa mengikuti aksi tersebut. Massa aksi mendesak Menteri Agama RI menerima surat tuntutan evaluasi terhadap kinerja Diktis Kemenag RI. Puskom menilai jajaran Diktis lamban […]

  • penjualan ban ilegal Morosi dari kawasan berikat Konawe Sulawesi Tenggara

    PPI Ungkap Dugaan Peran PT SAS Grup, Oknum Polisi, dan Bea Cukai Kendari dalam Penjualan Ban Ilegal Morosi

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 281
    • 0Komentar

    KONAWE, (Duasatunews.com) — Seiring berjalannya penelusuran, dugaan pelanggaran aktivitas di Kawasan Berikat Morosi kembali mengemuka. Dalam konteks itu, Pergerakan Pemuda Indonesia (PPI) mengungkap dugaan peran PT Selaras Agung Sejahtera (SAS Grup) sebagai perantara penjualan ban bekas ilegal yang keluar dari kawasan berikat. Lebih lanjut, PPI menilai praktik tersebut melibatkan oknum anggota kepolisian dan oknum pejabat Bea […]

  • perdagangan karbon Indonesia terhambat akibat regulasi lemah dan birokrasi

    Regulasi Lemah Hambat Perdagangan Karbon Indonesia

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com)-Indonesia memiliki peluang besar dalam perdagangan karbon Indonesia untuk mengendalikan pasar global berkat luasnya hutan tropis yang dimiliki. Namun, pemerintah belum memaksimalkan potensi ekonomi dari sektor ini. Pakar kehutanan dari Universitas Palangka Raya, Aswin Usup, menilai negara-negara industri masih mendominasi sistem perdagangan karbon. Padahal, negara-negara tersebut tidak lagi memiliki hutan seluas Indonesia. Aswin menegaskan bahwa […]

  • AHY memaparkan progres pemulihan pascabencana Aceh Tamiang

    Prabowo Serius Dengarkan Paparan AHY Soal Pemulihan Pascabencana Di Aceh Tamiang

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 434
    • 0Komentar

    JAKARTA, DuaSatuNews.com — Pemulihan pascabencana Aceh Tamiang menjadi perhatian langsung Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Oleh karena itu, Presiden menyimak secara langsung paparan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono dalam rapat terbatas yang digelar di Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, Kamis (1/1/2026). Dalam rapat tersebut, AHY menjelaskan bahwa proses pemulihan telah memasuki […]

  • Pupuk RI tembus Australia melalui ekspor perdana urea dari Pelabuhan Bontang disertai penurunan harga pupuk subsidi 20 persen untuk petani Indonesia.

    Pupuk RI Tembus Australia, Harga Subsidi untuk Petani Turun 20 Persen

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) — Pupuk RI tembus Australia menjadi langkah baru pemerintah dalam memperkuat industri pupuk nasional sekaligus memperluas pasar internasional. Selain meningkatkan ekspor, pemerintah juga menurunkan harga pupuk subsidi sebesar 20 persen guna membantu petani meningkatkan produktivitas pertanian. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebut kebijakan tersebut memberi keuntungan langsung bagi petani di tengah situasi geopolitik global yang […]

  • negara dengan bahasa terbanyak di dunia Papua Nugini dan Indonesia

    Negara dengan Bahasa Terbanyak di Dunia: Indonesia Kedua

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 291
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) — Indonesia tercatat sebagai negara dengan jumlah bahasa terbesar kedua di dunia. Negara kepulauan ini memiliki 721 bahasa yang tersebar dari wilayah barat hingga timur Nusantara dan digunakan oleh ratusan kelompok etnis dengan latar budaya yang beragam. Di posisi teratas, Papua Nugini memimpin daftar negara dengan bahasa terbanyak di dunia dengan 841 bahasa. […]

expand_less