Breaking News
light_mode
Beranda » Opini » MENGGUNGAT MAFIA TANAH DI SULAWESI TENGGARA

MENGGUNGAT MAFIA TANAH DI SULAWESI TENGGARA

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
  • visibility 720
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, Duasatunews.com — Praktik mafia tanah di Sulawesi Tenggara semakin menggerus kepastian hukum dan memukul langsung kehidupan masyarakat. Sengketa lahan muncul berulang dengan pola serupa, mulai dari terbitnya sertifikat ganda hingga klaim kepemilikan mendadak yang memicu konflik berkepanjangan.

Masalah ini menjadi mendesak karena hampir seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara kini menghadapi persoalan yang sama. Di tengah percepatan pembangunan dan ekspansi industri, konflik agraria justru meluas. Tanah yang seharusnya menopang kesejahteraan berubah menjadi sumber ketegangan sosial dan ketidakpastian ekonomi.

Berbagai pihak menilai lemahnya tata kelola pertanahan sebagai pemicu utama. Ketidaksinkronan data, pengawasan administrasi yang longgar, serta sistem arsip yang masih parsial membuka peluang manipulasi dokumen kepemilikan. Oknum tertentu memanfaatkan celah ini untuk menguasai lahan, bahkan kerap berlindung di balik klaim tanah adat yang sulit diverifikasi.

Pemerintah daerah bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan aparat penegak hukum memegang peran kunci dalam mengatasi persoalan tersebut. Mereka perlu mempercepat digitalisasi data pertanahan, mengaudit sertifikat bermasalah secara menyeluruh, serta menindak tegas pihak yang terlibat tanpa kompromi.

Di sisi lain, masyarakat sipil terus menyuarakan keresahan. Banyak petani kehilangan lahan garapan, warga adat tersingkir dari wilayah leluhur, dan sebagian warga harus menghadapi proses hukum panjang yang menguras waktu serta biaya. Kondisi ini memperlihatkan lemahnya perlindungan negara terhadap hak dasar atas tanah.

Jika praktik mafia tanah terus berlangsung, stabilitas sosial dan kepercayaan publik akan semakin tergerus. Ketidakpastian hukum lahan juga berpotensi menghambat investasi dan mengganggu pembangunan jangka panjang di Sulawesi Tenggara.

Penguatan satuan tugas anti-mafia tanah menjadi kebutuhan mendesak. Pemerintah perlu memastikan satuan tugas tersebut merespons laporan warga secara cepat dan konsisten. Penegakan hukum yang tegas akan menentukan apakah tanah kembali menjadi sumber kehidupan masyarakat atau justru terus memicu konflik yang berlarut-larut.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pejabat Pemprov DKI Jakarta mengimbau pelaku usaha untuk tidak panic buying LPG, dengan latar belakang Monas dan tabung LPG. Infografis menunjukkan pesan untuk menjaga kestabilan pasokan dan membeli LPG sesuai kebutuhan."

    “Pemprov Jakarta Imbau Pelaku Usaha Tidak Panic Buying LPG”

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Windi Anggraini
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Jakarta,{duasatunews.com} – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau pelaku usaha, seperti hotel, restoran, dan kafe, untuk tidak panic buying menyusul kenaikan harga LPG 12 kg dan 5,5 kg yang terjadi pada 18 April 2026. Kenaikan harga ini memengaruhi biaya operasional banyak pelaku usaha, terutama di sektor kuliner dan perhotelan. Pemprov DKI berharap pelaku usaha dapat bijak […]

  • USS Gerald R. Ford ke Timur Tengah dalam pengerahan resmi Angkatan Laut AS

    USS Gerald Ford Dikerahkan ke Timur Tengah

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 341
    • 0Komentar

    MOSKOW, (duasatunews.com) – USS Gerald Ford dikerahkan ke Timur Tengah bersama kapal-kapal pengiringnya. Pemerintah Amerika Serikat mengambil langkah ini setelah menilai situasi keamanan kawasan semakin sensitif dan membutuhkan peningkatan kewaspadaan militer. Pengerahan tersebut menjadi bagian dari strategi Washington untuk menjaga stabilitas regional. Selain itu, Amerika Serikat ingin memastikan kepentingan militernya tetap terlindungi di jalur strategis […]

  • Motor Listrik MBG yang menjadi bagian proyek pengadaan program Makan Bergizi Gratis senilai Rp1 triliun.

    Motor Listrik MBG Tak Disita, Ini Alasan Kejagung

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 60
    • 0Komentar

    JAKARTA (duasatunews.com) – Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan alasan tidak menyita 21.801 unit motor listrik dalam proyek program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang masuk dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN). Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Syarief, mengatakan motor listrik itu sudah tersebar ke berbagai daerah. Karena itu, penyidik tidak menarik seluruh kendaraan […]

  • Bunuh Ibu Tiri Tangerang: Pria Emosi karena Tak Dipinjami Ponsel

    Tak Dipinjami Ponsel, Pria di Tangerang Tega Habisi Ibu Tiri

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com)//Kasus bunuh ibu tiri Tangerang menggegerkan warga Kampung Babakan, Binong, Curug, Kabupaten Tangerang. Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat (18/4/2026) dan melibatkan seorang pria berinisial NS (25) yang menghabisi nyawa ibu tirinya, W (45). Polisi mengungkap pelaku melakukan aksi tersebut setelah emosi karena korban tidak meminjamkan ponsel. Pelaku ingin menggunakan ponsel itu untuk bermain gitar. […]

  • APBN untuk kurban, hewan kurban, Idul Adha

    Penggunaan APBN untuk Hewan Kurban Dinilai Sah, Asalkan Transparan dan Tepat Sasaran

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Jakarta,(duastunews.com )– Wakil Ketua DPP KORLABI (Komando Pelaporan Bela Islam), Novel Bamumin, menilai pemerintah boleh menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pengadaan hewan kurban. Namun, pemerintah harus menjalankan kebijakan itu sesuai aturan dan mengutamakan kepentingan masyarakat. Menurut Novel, pemerintah dapat menjalankan program sosial keagamaan yang memberi manfaat luas bagi rakyat. Karena itu, pemerintah […]

  • ilustrasi gedung KPK terkait putusan MK pimpinan KPK di Jakarta

    Putusan MK soal Pimpinan KPK Dinilai Tepat, Perkuat Independensi Lembaga

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Windi Anggraini
    • visibility 133
    • 0Komentar

    putusan MK pimpinan KPK mendapat dukungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Lembaga ini menilai keputusan Mahkamah Konstitusi sebagai langkah tepat untuk memperkuat kepastian hukum dan menjaga independensi. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa aturan baru mewajibkan calon pimpinan untuk nonaktif dari jabatan atau profesinya sebelum menjabat. Ia menilai kebijakan ini mampu mencegah konflik kepentingan sejak […]

expand_less