Breaking News
light_mode
Beranda » Opini » MENGGUNGAT MAFIA TANAH DI SULAWESI TENGGARA

MENGGUNGAT MAFIA TANAH DI SULAWESI TENGGARA

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
  • visibility 902
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, Duasatunews.com — Praktik mafia tanah di Sulawesi Tenggara semakin menggerus kepastian hukum dan memukul langsung kehidupan masyarakat. Sengketa lahan muncul berulang dengan pola serupa, mulai dari terbitnya sertifikat ganda hingga klaim kepemilikan mendadak yang memicu konflik berkepanjangan.

Masalah ini menjadi mendesak karena hampir seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara kini menghadapi persoalan yang sama. Di tengah percepatan pembangunan dan ekspansi industri, konflik agraria justru meluas. Tanah yang seharusnya menopang kesejahteraan berubah menjadi sumber ketegangan sosial dan ketidakpastian ekonomi.

Berbagai pihak menilai lemahnya tata kelola pertanahan sebagai pemicu utama. Ketidaksinkronan data, pengawasan administrasi yang longgar, serta sistem arsip yang masih parsial membuka peluang manipulasi dokumen kepemilikan. Oknum tertentu memanfaatkan celah ini untuk menguasai lahan, bahkan kerap berlindung di balik klaim tanah adat yang sulit diverifikasi.

Pemerintah daerah bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan aparat penegak hukum memegang peran kunci dalam mengatasi persoalan tersebut. Mereka perlu mempercepat digitalisasi data pertanahan, mengaudit sertifikat bermasalah secara menyeluruh, serta menindak tegas pihak yang terlibat tanpa kompromi.

Di sisi lain, masyarakat sipil terus menyuarakan keresahan. Banyak petani kehilangan lahan garapan, warga adat tersingkir dari wilayah leluhur, dan sebagian warga harus menghadapi proses hukum panjang yang menguras waktu serta biaya. Kondisi ini memperlihatkan lemahnya perlindungan negara terhadap hak dasar atas tanah.

Jika praktik mafia tanah terus berlangsung, stabilitas sosial dan kepercayaan publik akan semakin tergerus. Ketidakpastian hukum lahan juga berpotensi menghambat investasi dan mengganggu pembangunan jangka panjang di Sulawesi Tenggara.

Penguatan satuan tugas anti-mafia tanah menjadi kebutuhan mendesak. Pemerintah perlu memastikan satuan tugas tersebut merespons laporan warga secara cepat dan konsisten. Penegakan hukum yang tegas akan menentukan apakah tanah kembali menjadi sumber kehidupan masyarakat atau justru terus memicu konflik yang berlarut-larut.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menlu Turki dan Iran Bahas Upaya Redam Ketegangan Kawasan

    Menlu Turki dan Iran Bahas Upaya Redam Ketegangan Kawasan

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 498
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Menteri Luar Negeri Turki Hakan Fidan dan Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi membahas upaya meredakan ketegangan kawasan melalui sambungan telepon pada Selasa (28/1/2026). Pembicaraan tersebut menegaskan komitmen kedua negara untuk mengedepankan jalur diplomasi. Sumber di Kementerian Luar Negeri Turki menyebutkan bahwa kedua menlu fokus pada langkah konkret penurunan eskalasi. Mereka menilai […]

  • KPK Menetapkan Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji

    KPK Menetapkan Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 601
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Kasus korupsi kuota haji 2024 kembali mengguncang kepercayaan publik terhadap tata kelola layanan ibadah. Dugaan penyalahgunaan kewenangan ini berpotensi merugikan calon jamaah yang telah menunggu bertahun-tahun untuk berangkat ke Tanah Suci. Isu ini menjadi penting karena penyelenggaraan haji 2024 sebelumnya menuai sorotan luas. Perubahan alokasi kuota dan kebijakan teknis memicu keluhan jamaah […]

  • Sidang praperadilan Gus Yaqut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

    Kubu Yaqut Sebut Penetapan Tersangka Tanpa Kerugian Negara Seperti Pembunuhan Tanpa Korban

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 367
    • 1Komentar

    JAKARTA, (Duasatunews.com) – Tim kuasa hukum mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menolak seluruh jawaban Komisi Pemberantasan Korupsi dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2026). Kuasa hukum Yaqut, Mellisa Anggraini, menilai KPK terlalu cepat menetapkan kliennya sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi kuota haji. Ia menyebut penyidik KPK belum menghitung kerugian negara […]

  • Rapat kebijakan energi dan stimulus ekonomi pemerintah Indonesia

    Kebijakan Energi dan Stimulus Ekonomi Dibahas

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 388
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) – Kebijakan energi dan stimulus ekonomi menjadi fokus dalam rapat koordinasi lintas kementerian yang diikuti Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Pemerintah menggelar rapat ini untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global. Sekretariat Kabinet menyampaikan keterangan tersebut di Jakarta, Selasa. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memimpin rapat secara daring melalui konferensi […]

  • ilustrasi operasi gabungan gagalkan penyelundupan sabu bakauheni

    Penyelundupan Sabu Bakauheni Digagalkan, 36 Kg Disita

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 276
    • 0Komentar

    BANDARLAMPUNG (duasatunews.com) – Penyelundupan sabu Bakauheni berhasil digagalkan aparat gabungan dengan total barang bukti mencapai 36 kilogram. Pengungkapan kasus ini melibatkan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Barat bersama aparat penegak hukum. Kepala Kanwil DJBC Sumatera Bagian Barat Bier Budy Kismulyanto mengatakan tim gabungan yang terdiri dari Bareskrim Polri, Polda Lampung, […]

  • Pesawat tempur KAAN Turki generasi kelima

    Pesawat Tempur KAAN Dibeli Kemhan Lewat Pinjaman Luar

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 309
    • 0Komentar

    JAKARTA (duasatunews.com) –  Kementerian Pertahanan (Kemhan) memastikan pembelian pesawat tempur KAAN dari Turki menggunakan skema pinjaman luar negeri (PLN). Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat alutsista TNI. Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Setjen Kemhan, Brigadir Jenderal TNI Rico Ricardo Sirait, menyatakan Kemhan sudah meneken kontrak awal. Selain itu, proses aktivasi […]

expand_less