Breaking News
light_mode
Beranda » Opini » MENGGUNGAT MAFIA TANAH DI SULAWESI TENGGARA

MENGGUNGAT MAFIA TANAH DI SULAWESI TENGGARA

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
  • visibility 856
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, Duasatunews.com — Praktik mafia tanah di Sulawesi Tenggara semakin menggerus kepastian hukum dan memukul langsung kehidupan masyarakat. Sengketa lahan muncul berulang dengan pola serupa, mulai dari terbitnya sertifikat ganda hingga klaim kepemilikan mendadak yang memicu konflik berkepanjangan.

Masalah ini menjadi mendesak karena hampir seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara kini menghadapi persoalan yang sama. Di tengah percepatan pembangunan dan ekspansi industri, konflik agraria justru meluas. Tanah yang seharusnya menopang kesejahteraan berubah menjadi sumber ketegangan sosial dan ketidakpastian ekonomi.

Berbagai pihak menilai lemahnya tata kelola pertanahan sebagai pemicu utama. Ketidaksinkronan data, pengawasan administrasi yang longgar, serta sistem arsip yang masih parsial membuka peluang manipulasi dokumen kepemilikan. Oknum tertentu memanfaatkan celah ini untuk menguasai lahan, bahkan kerap berlindung di balik klaim tanah adat yang sulit diverifikasi.

Pemerintah daerah bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan aparat penegak hukum memegang peran kunci dalam mengatasi persoalan tersebut. Mereka perlu mempercepat digitalisasi data pertanahan, mengaudit sertifikat bermasalah secara menyeluruh, serta menindak tegas pihak yang terlibat tanpa kompromi.

Di sisi lain, masyarakat sipil terus menyuarakan keresahan. Banyak petani kehilangan lahan garapan, warga adat tersingkir dari wilayah leluhur, dan sebagian warga harus menghadapi proses hukum panjang yang menguras waktu serta biaya. Kondisi ini memperlihatkan lemahnya perlindungan negara terhadap hak dasar atas tanah.

Jika praktik mafia tanah terus berlangsung, stabilitas sosial dan kepercayaan publik akan semakin tergerus. Ketidakpastian hukum lahan juga berpotensi menghambat investasi dan mengganggu pembangunan jangka panjang di Sulawesi Tenggara.

Penguatan satuan tugas anti-mafia tanah menjadi kebutuhan mendesak. Pemerintah perlu memastikan satuan tugas tersebut merespons laporan warga secara cepat dan konsisten. Penegakan hukum yang tegas akan menentukan apakah tanah kembali menjadi sumber kehidupan masyarakat atau justru terus memicu konflik yang berlarut-larut.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Power Up: Advanced Charging Solutions and Battery Tech Innovations

    Power Up: Advanced Charging Solutions and Battery Tech Innovations

    • calendar_month Sabtu, 24 Feb 2024
    • account_circle Rahman
    • visibility 652
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com – Smart home 2023 menandai evolusi besar teknologi rumah pintar yang semakin cerdas, adaptif, dan ramah lingkungan. Tidak lagi sekadar otomatisasi, smart home kini mampu memahami kebiasaan pengguna, mengantisipasi kebutuhan, serta mengelola energi secara efisien sejak awal penggunaan. Berkat kecerdasan buatan, perangkat rumah tangga merespons lebih dari sekadar perintah. Sebagai contoh, mesin kopi […]

  • Sidang Nadiem Disoroti Pakar Hukum UGM: Memperkaya Itu Bisa Diri Sendiri, Orang Lain, atau Korporasi

    Sidang Nadiem Disoroti Pakar Hukum UGM: Memperkaya Itu Bisa Diri Sendiri, Orang Lain, atau Korporasi

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 573
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Sidang dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook kembali memantik perhatian publik. Perkara ini menyangkut penggunaan anggaran pendidikan yang bersumber dari uang negara, sehingga hasilnya berdampak langsung pada kualitas layanan publik dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Perhatian menguat setelah terdakwa Nadiem Makarim menyampaikan nota keberatan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/1/2026). Dalam eksepsinya, […]

  • Massa Geruduk Kantor Pusat PT.CNI Di Jakarta, Bentrok dengan Petugas

    Massa Geruduk Kantor Pusat PT.CNI Di Jakarta, Bentrok dengan Petugas

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle Rahman
    • visibility 920
    • 0Komentar

    Jakarta, Duasatunews.com — Ratusan massa dari Pemuda 21 Sulawesi Tenggara–Jakarta mendatangi Kantor Pusat PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) di South Quarter Tower, Jalan RA Kartini, Jakarta Selatan, Kamis (24/07/2025). Aksi unjuk rasa tersebut sempat memicu bentrok dengan aparat keamanan. Massa menggelar aksi sebagai bentuk protes terhadap aktivitas pertambangan nikel PT CNI di Kecamatan Wolo, Kabupaten […]

  • Riva Siahaan divonis penjara saat sidang putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta

    Tok! Riva Siahaan Dijatuhi Hukuman 9 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Migas

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 402
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Duasatunews.com) — Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menghukum Riva Siahaan selama 9 tahun penjara. Riva merupakan mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga. Perkara ini menyangkut korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018–2023. Selain pidana badan, majelis hakim menjatuhkan denda Rp1 miliar kepada Riva. Ketua Majelis Hakim Fajar Kusuma Aji membacakan […]

  • KPK periksa saksi Pati di Gedung Merah Putih KPK Jakarta

    KPK Periksa 13 Saksi Dugaan Pemerasan Proyek Pengadaan di Pati

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 326
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Duasatunews.com) – KPK periksa saksi Pati terkait dugaan pemerasan dalam pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Penyidik memanggil 13 orang saksi untuk mengungkap peran sejumlah pihak dalam proses pemetaan proyek dan pengambilan keputusan anggaran daerah. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik memeriksa para saksi untuk mendalami peran mereka dalam proses […]

  • Dana asing keluar dari pasar modal RI menurut OJK

    Dana Asing Keluar dari Pasar Modal RI, OJK Ungkap Penyebabnya

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 329
    • 0Komentar

    JAKARTA (duasatunews.com) – Dana asing keluar dari pasar modal RI masih terjadi di tengah tekanan ekonomi global. Otoritas Jasa Keuangan menilai kondisi geopolitik dan geoekonomi dunia menjadi faktor utama yang mendorong arus modal asing meninggalkan pasar negara berkembang, termasuk Indonesia. Ketua Dewan Komisioner Friderica Widyasari Dewi mengatakan ketidakpastian global membuat investor asing lebih berhati-hati dalam […]

expand_less