Tarif Kapal Selat Malaka Tidak Berlaku, Indonesia Tegaskan Kepatuhan Hukum
- account_circle Reski
- calendar_month 6 jam yang lalu
- visibility 54
- comment 0 komentar
- print Cetak

foto...Menlu Sugiono menjelaskan penolakan kebijakan tarif kapal Selat Malaka demi menjaga jalur pelayaran internasional tetap bebas.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA,(duasatunews.com)//Pemerintah Indonesia menolak penerapan tarif kapal Selat Malaka. Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan langkah ini untuk menjaga kepatuhan terhadap hukum internasional serta stabilitas pelayaran global.
Sugiono menjelaskan bahwa Indonesia mematuhi ketentuan United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS). Aturan tersebut melarang negara kepulauan menarik biaya dari kapal yang melintasi selat internasional seperti Selat Malaka.
Sebagai rujukan, prinsip ini tercantum dalam dokumen resmi UNCLOS: https://www.un.org/depts/los/convention_agreements/texts/unclos/unclos_e.pdf
“Indonesia menghormati prinsip kebebasan pelayaran dan tidak mengenakan pungutan di jalur tersebut,” ujar Sugiono.
Dampak Tarif Kapal Selat Malaka terhadap Perdagangan
Pemerintah menilai rencana penerapan tarif kapal Selat Malaka berpotensi mengganggu arus perdagangan global. Selat ini menjadi jalur utama yang menghubungkan berbagai kawasan ekonomi dunia.
Jika kebijakan tersebut diterapkan, biaya logistik akan meningkat. Akibatnya, harga barang bisa naik dan daya saing perdagangan menurun. Oleh karena itu, pemerintah menjaga jalur pelayaran tetap terbuka dan netral.
Selain itu, Indonesia juga berkepentingan menjaga kelancaran ekspor dan impor agar pertumbuhan ekonomi tetap stabil.
Baca juga (internal):
- https://contohwebsite.com/ekonomi-maritim-indonesia
- https://contohwebsite.com/perdagangan-global-indonesia
Kajian Pungutan Kapal di Selat Malaka
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya mengusulkan penerapan tarif di jalur pelayaran strategis. Ia melihat peluang peningkatan penerimaan negara dari posisi geografis Indonesia.
Namun, pemerintah menilai usulan tersebut membutuhkan kajian mendalam. Pemerintah mempertimbangkan kerja sama regional, stabilitas kawasan, serta dampak geopolitik sebelum mengambil keputusan.
Sebagai perbandingan, Iran mengkaji skema serupa di Selat Hormuz.
Penolakan Tarif demi Stabilitas dan Kepercayaan
Pemerintah memilih tidak menerapkan kebijakan tersebut demi menjaga kepercayaan internasional. Indonesia ingin memperkuat perannya sebagai negara yang mendukung kebebasan pelayaran.
Langkah ini juga membantu menjaga stabilitas jalur perdagangan global. Dengan kebijakan tersebut, Indonesia memastikan akses pelayaran tetap terbuka dan mendukung pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
Selain itu, keputusan ini mencerminkan strategi Indonesia dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan nasional dan komitmen global. Pemerintah menilai bahwa stabilitas kawasan akan memberikan manfaat ekonomi yang lebih berkelanjutan dibandingkan kebijakan yang berpotensi menimbulkan ketegangan.
- Penulis: Reski
- Editor: Windi anggraini

Saat ini belum ada komentar