Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Tarif Kapal Selat Malaka Tidak Berlaku, Indonesia Tegaskan Kepatuhan Hukum

Tarif Kapal Selat Malaka Tidak Berlaku, Indonesia Tegaskan Kepatuhan Hukum

  • account_circle Reski
  • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
  • visibility 142
  • comment 1 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,(duasatunews.com)//Pemerintah Indonesia menolak penerapan tarif kapal Selat Malaka. Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan langkah ini untuk menjaga kepatuhan terhadap hukum internasional serta stabilitas pelayaran global.

Sugiono menjelaskan bahwa Indonesia mematuhi ketentuan United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS). Aturan tersebut melarang negara kepulauan menarik biaya dari kapal yang melintasi selat internasional seperti Selat Malaka.

Sebagai rujukan, prinsip ini tercantum dalam dokumen resmi UNCLOS: https://www.un.org/depts/los/convention_agreements/texts/unclos/unclos_e.pdf

“Indonesia menghormati prinsip kebebasan pelayaran dan tidak mengenakan pungutan di jalur tersebut,” ujar Sugiono.

Dampak Tarif Kapal Selat Malaka terhadap Perdagangan

Pemerintah menilai rencana penerapan tarif kapal Selat Malaka berpotensi mengganggu arus perdagangan global. Selat ini menjadi jalur utama yang menghubungkan berbagai kawasan ekonomi dunia.

Jika kebijakan tersebut diterapkan, biaya logistik akan meningkat. Akibatnya, harga barang bisa naik dan daya saing perdagangan menurun. Oleh karena itu, pemerintah menjaga jalur pelayaran tetap terbuka dan netral.

Selain itu, Indonesia juga berkepentingan menjaga kelancaran ekspor dan impor agar pertumbuhan ekonomi tetap stabil.

Baca juga (internal):

Kajian Pungutan Kapal di Selat Malaka

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya mengusulkan penerapan tarif di jalur pelayaran strategis. Ia melihat peluang peningkatan penerimaan negara dari posisi geografis Indonesia.

Namun, pemerintah menilai usulan tersebut membutuhkan kajian mendalam. Pemerintah mempertimbangkan kerja sama regional, stabilitas kawasan, serta dampak geopolitik sebelum mengambil keputusan.

Sebagai perbandingan, Iran mengkaji skema serupa di Selat Hormuz.

Penolakan Tarif demi Stabilitas dan Kepercayaan

Pemerintah memilih tidak menerapkan kebijakan tersebut demi menjaga kepercayaan internasional. Indonesia ingin memperkuat perannya sebagai negara yang mendukung kebebasan pelayaran.

Langkah ini juga membantu menjaga stabilitas jalur perdagangan global. Dengan kebijakan tersebut, Indonesia memastikan akses pelayaran tetap terbuka dan mendukung pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

Selain itu, keputusan ini mencerminkan strategi Indonesia dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan nasional dan komitmen global. Pemerintah menilai bahwa stabilitas kawasan akan memberikan manfaat ekonomi yang lebih berkelanjutan dibandingkan kebijakan yang berpotensi menimbulkan ketegangan.

  • Penulis: Reski
  • Editor: Windi anggraini

Komentar (1)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi bertemu dengan pejabat militer Pakistan, Marsekal Lapangan Asim Munir, di Islamabad untuk membahas dialog perdamaian Iran-AS.

    Menlu Iran Abbas Araghchi Temui Militer Pakistan Bahas Dialog Perdamaian dengan AS

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Jakarta (duasatunews.com) – Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, bertemu dengan Kepala Angkatan Darat Pakistan, Asim Munir, pada Sabtu (24/4) di Islamabad. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya melanjutkan dialog perdamaian Iran-AS yang sempat terhenti. Pertemuan awal pada awal April belum menghasilkan kesepakatan. Karena itu, Iran dan Pakistan kini berusaha membuka kembali jalur komunikasi guna […]

  • Basuki Tjahaja Purnama saksi dalam Sidang Korupsi Tata Kelola Minyak

    Sidang Korupsi Minyak Hadirkan Ahok dan Jonan di Tipikor

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 370
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) – Sidang Korupsi Minyak berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa. Dalam agenda tersebut, Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia melanjutkan pembuktian perkara dugaan penyimpangan tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018–2023. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan jaksa menghadirkan sekitar […]

  • Kondisi lapangan STQ Unaaha Konawe diduga tidak sesuai anggaran revitalisasi

    Proyek Rehabilitasi Bangunan STQ Unaaha Kabupaten Konawe Tak Nampak, Kejati Sultra Dan Polda Sultra Diminta periksa Pemegang Proyek.

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 369
    • 0Komentar

    KONAWE, Duasatunews.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe menganggarkan Rp2,82 miliar untuk Revitalisasi Kawasan STQ Unaaha melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2025. Pemda Konawe mengklaim anggaran tersebut untuk memperbaiki fasilitas fisik di kawasan Lapangan STQ Unaaha. Selama ini, masyarakat menggunakan kawasan tersebut untuk kegiatan keagamaan dan aktivitas publik, seperti Musabaqah Tilawatil Qur’an […]

  • Bupati Tapsel Bongkar 11 Nama Bos Penebang Pohon, Kemenhut Segel Empat Lokasi Ilegal

    Bupati Tapsel Bongkar 11 Nama Bos Penebang Pohon, Kemenhut Segel Empat Lokasi Ilegal

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 482
    • 0Komentar

    TAPANULI SELATAN,Duasatunews.com — Isu pembalakan liar di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Tapanuli Utara dan Tapanuli Selatan terus menyedot perhatian publik. Bupati Tapanuli Selatan secara terbuka mengungkap sedikitnya 11 nama yang diduga terlibat dalam penebangan pohon ilegal. Sejalan dengan itu, Kementerian Kehutanan mencatat 12 subjek hukum yang terindikasi terlibat dalam aktivitas serupa. Temuan tersebut memperkuat […]

  • Pilkada Langsung PDIP, Ganjar Tolak DPRD

    Pilkada Langsung PDIP, Ganjar Tolak DPRD

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 310
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Pilkada langsung PDIP kembali menjadi sikap resmi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dalam merespons wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD. PDIP menegaskan dukungan terhadap pemilihan langsung oleh rakyat sebagai bentuk kedaulatan demokrasi. Pernyataan ini muncul seiring menguatnya pembahasan wacana Pilkada di tingkat nasional. Sejumlah partai politik mulai menyampaikan pandangan berbeda terkait mekanisme pemilihan […]

  • Utang RI Diisukan Ngeri? Menkeu Purbaya Ungkap Data  sebenarnya

    Utang RI Diisukan Ngeri? Menkeu Purbaya Ungkap Data sebenarnya

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 379
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com – Utang Indonesia aman dan tidak mengarah pada kebangkrutan. Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, menepis isu yang berkembang di ruang publik. Ia menyatakan isu tersebut tidak sesuai dengan data fiskal pemerintah. Purbaya menjelaskan pemerintah secara aktif mengelola utang negara. Pemerintah menggunakan utang sebagai instrumen pembiayaan untuk menutup defisit anggaran. Pemerintah juga memanfaatkan […]

expand_less