Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Prabowo Siapkan Amnesti HUT RI, Warga Binaan di Bawah 35 Tahun Berpeluang Dapat Pengampunan

Prabowo Siapkan Amnesti HUT RI, Warga Binaan di Bawah 35 Tahun Berpeluang Dapat Pengampunan

  • account_circle Reski
  • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
  • visibility 90
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,(duasatunews.com) – Presiden Prabowo Subianto menyiapkan pemberian amnesti bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada peringatan HUT Ke-81 RI, 17 Agustus 2026. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyampaikan informasi tersebut saat menghadiri peluncuran nasional skrining tuberkulosis (TBC) di Lapas Kelas IIA Ngaseman, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Senin.

Agus mengatakan pemerintah memprioritaskan warga binaan berusia di bawah 35 tahun sebagai calon penerima amnesti. Namun, mereka tidak langsung bebas. Pemerintah akan mengikutsertakan mereka dalam program Komponen Cadangan (Komcad) untuk membentuk disiplin dan tanggung jawab.

“Mudah-mudahan pada 17 Agustus nanti Bapak Presiden kembali memberikan amnesti kepada warga binaan. Mereka akan mengikuti program Komcad agar lebih disiplin,” kata Agus.

Agus juga meminta seluruh warga binaan mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh. Petugas akan menilai perilaku dan perkembangan setiap warga binaan selama menjalani masa pidana. Hasil penilaian itu dapat menjadi salah satu pertimbangan dalam pemberian amnesti.

Menurut Agus, pemerintah juga menggunakan kebijakan amnesti untuk mengurangi kepadatan penghuni lapas dan rumah tahanan. Langkah tersebut diharapkan dapat mengatasi masalah kelebihan kapasitas yang masih terjadi di berbagai daerah.

Ia menambahkan, kondisi lapas yang padat meningkatkan risiko penyebaran penyakit menular, termasuk tuberkulosis. Karena itu, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan menggelar skrining TBC secara nasional.

Program tersebut menjangkau 532 lapas dan rumah tahanan di seluruh Indonesia. Pemerintah menargetkan pemeriksaan terhadap 272.573 warga binaan.

Sebelumnya, pada 2025 Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada 1.178 terpidana. Presiden menjalankan kewenangan itu berdasarkan Pasal 14 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dengan mempertimbangkan pendapat DPR.

  • Penulis: Reski
  • Editor: Nur Wayda

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ilustrasi hacker dengan laptop terkait Korut bantah tuduhan serangan siber AS

    Bantah Tuduhan Siber Korut, Pyongyang Tuding AS Bangun Narasi Global untuk Tekanan Politik

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Jakarta, (Duasatunews.com) — Korut bantah tuduhan serangan siber AS dan menyebut klaim itu tidak berdasar serta bermuatan politik. Sejak awal, Korut bantah tuduhan serangan siber AS sebagai upaya untuk membentuk opini internasional dan menekan posisinya di panggung global. Korut Bantah Tuduhan Serangan Siber AS Secara Resmi Media pemerintah KCNA melaporkan pernyataan juru bicara Kementerian Luar […]

  • Prabowo siap mediasi konflik Iran dan Amerika Serikat demi stabilitas kawasan

    Prabowo Siap Ke Iran demi Redam Ketegangan Timur Tengah

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 324
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) — Prabowo siap mediasi konflik di Timur Tengah dengan menyatakan kesiapan untuk bertolak ke Iran guna memfasilitasi dialog. Presiden Prabowo Subianto menegaskan langkah tersebut bertujuan membantu memulihkan kondisi keamanan yang kondusif di kawasan. Pemerintah Indonesia menilai dialog dan diplomasi sebagai langkah utama untuk meredakan eskalasi konflik. Sikap ini sejalan dengan komitmen Indonesia dalam […]

  • Prabowo Gelar Retret Kedua Kabinet Merah Putih di Hambalang

    Prabowo Gelar Retret Kedua Kabinet Merah Putih di Hambalang

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Adrian moita
    • visibility 551
    • 0Komentar

    Retret kabinet Hambalang digelar Presiden Prabowo Subianto sebagai agenda konsolidasi internal pemerintahan di awal 2026, dengan melibatkan seluruh menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih. JAKARTA, Duasatunews.com –Retret kabinet Hambalang digelar Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (6/1/2026) sebagai agenda konsolidasi internal pemerintahan yang melibatkan seluruh menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih. Wakil Menteri Dalam […]

  • DPR RI Setujui Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi

    DPR RI Setujui Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 361
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Hakim Konstitusi DPR RI bertambah setelah DPR RI menyetujui Adies Kadir sebagai hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi. DPR RI mengambil keputusan tersebut dalam Rapat Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di kompleks parlemen, Jakarta. Rapat paripurna berlangsung pada Selasa dan dipimpin Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa. Ia memimpin jalannya […]

  • penipuan travel umrah Kendari barang bukti paspor jamaah

    Polresta Kendari Tahan Pelaku Penipuan Umrah, 144 Jamaah Rugi Hingga Rp1,8 Miliar

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 325
    • 1Komentar

    KENDARI, (Duasatunews.com) — Polresta Kendari menahan seorang pria berinisial AK (26) yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan dana perjalanan ibadah umrah. Kasus ini menyebabkan kerugian masyarakat hingga sekitar Rp1,8 miliar dan menimpa ratusan calon jamaah di Sulawesi Tenggara. Kapolresta Kendari Kombes Pol Edwin L. Sengka menjelaskan bahwa tersangka menjalankan penipuan dengan mencatut nama perusahaan perjalanan […]

  • penjualan ban ilegal Morosi dari kawasan berikat Konawe Sulawesi Tenggara

    PPI Ungkap Dugaan Peran PT SAS Grup, Oknum Polisi, dan Bea Cukai Kendari dalam Penjualan Ban Ilegal Morosi

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 377
    • 0Komentar

    KONAWE, (Duasatunews.com) — Seiring berjalannya penelusuran, dugaan pelanggaran aktivitas di Kawasan Berikat Morosi kembali mengemuka. Dalam konteks itu, Pergerakan Pemuda Indonesia (PPI) mengungkap dugaan peran PT Selaras Agung Sejahtera (SAS Grup) sebagai perantara penjualan ban bekas ilegal yang keluar dari kawasan berikat. Lebih lanjut, PPI menilai praktik tersebut melibatkan oknum anggota kepolisian dan oknum pejabat Bea […]

expand_less