Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Pilkada Lewat DPRD Kembali Menguat, PDIP Menolak

Pilkada Lewat DPRD Kembali Menguat, PDIP Menolak

  • account_circle Penulis: Eni Samayati
  • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
  • visibility 449
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (duasatunews.com) — Wacana Pilkada lewat DPRD kembali mencuat dan memicu perdebatan luas. Sejumlah partai politik di parlemen secara terbuka mendukung perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah tersebut.

Partai-partai pendukung menilai pemilihan melalui DPRD dapat menekan biaya politik yang selama ini dinilai terlalu tinggi. Selain itu, mereka juga melihat mekanisme ini mampu mengurangi konflik horizontal di tingkat daerah.

Berdasarkan sikap elite partai, mayoritas partai parlemen membuka ruang pembahasan wacana tersebut. Mereka mengingatkan bahwa Indonesia pernah menggunakan sistem ini pada periode sebelumnya. Menurut mereka, pengalaman itu dapat menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan.

Mayoritas Partai Parlemen Buka Ruang Pembahasan

Sejumlah partai yang menyatakan dukungan atau kesiapan membahas mekanisme ini antara lain Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai NasDem, PKB, PAN, Partai Demokrat, dan PPP. Meski demikian, partai-partai tersebut mengajukan syarat penting.

Mereka meminta penguatan pengawasan dan transparansi dalam proses pemilihan. Tanpa pengawasan ketat, mereka menilai mekanisme DPRD berisiko membuka ruang transaksi politik.

PDIP Tegas Menolak Pilkada Tidak Langsung

Di sisi lain, PDI Perjuangan (PDIP) secara tegas menolak wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD. PDIP menilai Pilkada langsung sebagai wujud nyata kedaulatan rakyat.

Politikus PDIP Guntur Romli menegaskan bahwa Pilkada langsung lahir dari semangat reformasi. Ia menilai perubahan mekanisme berpotensi menjauhkan rakyat dari hak politiknya.

“Pilkada langsung memberi ruang kepada rakyat untuk memilih pemimpinnya. Negara tidak boleh menarik kembali hak itu dengan alasan apa pun,” tegas Guntur Romli.

Ia juga menilai alasan efisiensi anggaran tidak cukup kuat. Menurutnya, pemilihan tidak langsung justru dapat memundurkan demokrasi lokal.

Respons Publik Masih Terbelah

Wacana ini memunculkan respons beragam dari masyarakat sipil dan pengamat politik. Sebagian pihak menilai mekanisme DPRD sebagai langkah mundur demokrasi. Namun, pihak lain melihatnya sebagai solusi pragmatis untuk menekan biaya politik dan praktik politik uang.

Hingga kini, pemerintah belum menyampaikan sikap resmi terkait perubahan sistem Pilkada. Meski begitu, perdebatan soal mekanisme pemilihan kepala daerah dipastikan terus bergulir dan menjadi isu strategis menjelang agenda politik nasional berikutnya.

Rekomendasi Untuk Anda

  • PPh 21 ditanggung pemerintah sebagai insentif pajak bagi pekerja tahun 2026

    PPh 21 Ditanggung Pemerintah, Berlaku Penuh Sepanjang 2026

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 353
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) — Pemerintah menerapkan kebijakan PPh 21 ditanggung pemerintah bagi pekerja berpenghasilan tertentu sepanjang 2026. Melalui kebijakan ini, pemerintah menjaga daya beli masyarakat sekaligus memperkuat stabilitas ekonomi nasional di tengah tantangan yang masih berlangsung. Untuk itu, pemerintah menetapkan kebijakan tersebut melalui Kementerian Keuangan dengan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 105 Tahun 2025. Dengan […]

  • KPK periksa saksi Pati di Gedung Merah Putih KPK Jakarta

    KPK Periksa 13 Saksi Dugaan Pemerasan Proyek Pengadaan di Pati

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 202
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Duasatunews.com) – KPK periksa saksi Pati terkait dugaan pemerasan dalam pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Penyidik memanggil 13 orang saksi untuk mengungkap peran sejumlah pihak dalam proses pemetaan proyek dan pengambilan keputusan anggaran daerah. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik memeriksa para saksi untuk mendalami peran mereka dalam proses […]

  • aksi demonstrasi Kejaksaan Agung dan Mabes Polri oleh mahasiswa di Jakarta

    Aksi Demonstrasi Mahasiswa Soroti Dugaan Kriminalisasi Dosen

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Arin 2024
    • visibility 806
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) – 29 Desember  Aksi demonstrasi mahasiswa berlangsung di Jakarta pada Senin (29/12). Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Peduli Keadilan turun ke jalan untuk menolak dugaan kriminalisasi dalam proses penegakan hukum terhadap seorang dosen bernama Budiman. Dalam aksi tersebut, massa mendatangi Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia. Melalui aksi demonstrasi mahasiswa […]

  • evakuasi penumpang KMP Dharma Ferry VII oleh TNI AL di perairan Surabaya

    Evakuasi Penumpang Ferry di Surabaya, TNI AL Temukan Korban

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) – Evakuasi penumpang ferry dilakukan tim gabungan setelah seorang penumpang KMP Dharma Ferry VII terjatuh ke laut di jalur Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS), Rabu (4/3). Tim dari TNI Angkatan Laut bersama Basarnas dan aparat kepolisian segera melakukan pencarian di sekitar lokasi kejadian. Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Pertama TNI Tunggul, mengatakan […]

  • warga Jakarta lapor RT sebelum mudik

    Lapor RT Sebelum Mudik, Pramono Imbau Warga Jakarta

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 170
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – Gubernur Jakarta Pramono Anung mengimbau warga untuk lapor RT sebelum mudik Lebaran 2026. Ia meminta warga memberi tahu pengurus RT atau RW jika mereka meninggalkan rumah dalam waktu lama. Pramono menilai laporan tersebut membantu pengurus lingkungan memantau rumah yang kosong selama masa mudik. “Kami meminta para pemudik sebelum pulang mereka lapor pada […]

  • sidang PMH Nikita Mirzani di PN Jakarta Selatan

    Sidang PMH Nikita Mirzani Berlanjut di PN Jaksel

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) — Sidang PMH Nikita Mirzani kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2026). Pada sidang kali ini, aktris Nikita Mirzani menghadiri proses persidangan melalui tim kuasa hukumnya untuk melanjutkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap Reza Gladys. Majelis hakim membuka persidangan dengan memeriksa agenda penyerahan bukti tambahan. Selanjutnya, tim kuasa hukum penggugat menyerahkan […]

expand_less