Pilkada Lewat DPRD Kembali Menguat, PDIP Menolak
- account_circle Penulis: Eni Samayati
- calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
- visibility 300
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, (duasatunews.com) — Wacana Pilkada lewat DPRD kembali mencuat dan memicu perdebatan luas. Sejumlah partai politik di parlemen secara terbuka mendukung perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah tersebut.
Partai-partai pendukung menilai pemilihan melalui DPRD dapat menekan biaya politik yang selama ini dinilai terlalu tinggi. Selain itu, mereka juga melihat mekanisme ini mampu mengurangi konflik horizontal di tingkat daerah.
Berdasarkan sikap elite partai, mayoritas partai parlemen membuka ruang pembahasan wacana tersebut. Mereka mengingatkan bahwa Indonesia pernah menggunakan sistem ini pada periode sebelumnya. Menurut mereka, pengalaman itu dapat menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan.
Mayoritas Partai Parlemen Buka Ruang Pembahasan
Sejumlah partai yang menyatakan dukungan atau kesiapan membahas mekanisme ini antara lain Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai NasDem, PKB, PAN, Partai Demokrat, dan PPP. Meski demikian, partai-partai tersebut mengajukan syarat penting.
Mereka meminta penguatan pengawasan dan transparansi dalam proses pemilihan. Tanpa pengawasan ketat, mereka menilai mekanisme DPRD berisiko membuka ruang transaksi politik.
PDIP Tegas Menolak Pilkada Tidak Langsung
Di sisi lain, PDI Perjuangan (PDIP) secara tegas menolak wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD. PDIP menilai Pilkada langsung sebagai wujud nyata kedaulatan rakyat.
Politikus PDIP Guntur Romli menegaskan bahwa Pilkada langsung lahir dari semangat reformasi. Ia menilai perubahan mekanisme berpotensi menjauhkan rakyat dari hak politiknya.
“Pilkada langsung memberi ruang kepada rakyat untuk memilih pemimpinnya. Negara tidak boleh menarik kembali hak itu dengan alasan apa pun,” tegas Guntur Romli.
Ia juga menilai alasan efisiensi anggaran tidak cukup kuat. Menurutnya, pemilihan tidak langsung justru dapat memundurkan demokrasi lokal.
Respons Publik Masih Terbelah
Wacana ini memunculkan respons beragam dari masyarakat sipil dan pengamat politik. Sebagian pihak menilai mekanisme DPRD sebagai langkah mundur demokrasi. Namun, pihak lain melihatnya sebagai solusi pragmatis untuk menekan biaya politik dan praktik politik uang.
Hingga kini, pemerintah belum menyampaikan sikap resmi terkait perubahan sistem Pilkada. Meski begitu, perdebatan soal mekanisme pemilihan kepala daerah dipastikan terus bergulir dan menjadi isu strategis menjelang agenda politik nasional berikutnya.
- Penulis: Penulis: Eni Samayati
- Editor: Nur Wayda
- Sumber: duasatunews.com
