Breaking News
light_mode
Beranda » Ekonomi » Hampar Kisa Mula Sawit Di Papua: Dari Janji Kesejahteraan Hingga Polemik Lingkungan

Hampar Kisa Mula Sawit Di Papua: Dari Janji Kesejahteraan Hingga Polemik Lingkungan

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
  • visibility 446
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAYAPURA, duasatunews.com Ekspansi perkebunan kelapa sawit di Papua kembali memicu kekhawatiran publik karena dampaknya langsung terhadap hutan, tanah adat, dan keberlanjutan hidup masyarakat. Di sejumlah wilayah, pembukaan kebun sawit mempercepat hilangnya tutupan hutan sekaligus memicu konflik lahan yang belum terselesaikan hingga kini.

Mengapa Isu Ini Mendesak Sekarang

Sorotan terhadap sawit Papua menguat seiring evaluasi arah pembangunan daerah yang menuntut keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan perlindungan lingkungan. Sejak akhir 1980-an, kebijakan investasi perkebunan skala besar membawa sawit masuk ke Papua. Pemerintah kala itu menempatkan komoditas ini sebagai mesin pertumbuhan ekonomi.

Kabupaten Merauke, Boven Digoel, dan Keerom menjadi wilayah awal pengembangan karena luasnya lahan yang dianggap cocok untuk industri perkebunan. Namun, puluhan tahun berjalan, jejak kebijakan tersebut menyisakan persoalan tata kelola, kerusakan ekosistem, dan ketegangan sosial.

Jejak Deforestasi dan Konflik Lahan

Berbagai lembaga lingkungan mencatat pelepasan izin sawit telah mencakup ratusan ribu hektare hutan Papua dalam dua dekade terakhir. Ekspansi ini menempatkan Papua sebagai salah satu kawasan dengan tekanan deforestasi tertinggi akibat industri ekstraktif dan perkebunan.

Alih fungsi hutan adat tidak hanya mengurangi ruang hidup masyarakat, tetapi juga melemahkan sistem ekologis yang menopang pangan, air bersih, dan budaya lokal. Di banyak titik, masyarakat adat harus berhadapan langsung dengan perusahaan akibat tumpang tindih klaim lahan.

Sikap Pemerintah Provinsi Papua

Pemerintah Provinsi Papua menyatakan tidak akan menerbitkan izin baru perkebunan kelapa sawit. Gubernur Papua menegaskan bahwa pembangunan daerah harus berpijak pada keberlanjutan lingkungan dan perlindungan hak masyarakat adat.

Pemerintah daerah menilai pendekatan lama yang mengandalkan eksploitasi sumber daya alam tidak lagi relevan dengan kondisi Papua saat ini. Setiap kebijakan pembangunan, menurut pemerintah, harus menghormati kepemilikan tanah adat dan menjaga keseimbangan ekosistem.

Respons Publik dan Dunia Usaha

Penolakan terhadap pembukaan izin baru sawit menguat dari tokoh adat, aktivis lingkungan, dan kelompok masyarakat sipil. Mereka menilai kebijakan masa lalu terlalu menempatkan kepentingan ekonomi di atas hak ulayat dan kelestarian hutan.

Sementara itu, pelaku usaha menilai industri sawit masih berkontribusi terhadap lapangan kerja dan pendapatan daerah. Meski demikian, mereka juga mengakui perlunya perbaikan tata kelola, transparansi perizinan, serta pengawasan yang lebih ketat agar konflik dan kerusakan lingkungan tidak berulang.

Dampak bagi Masa Depan Papua

Keputusan menghentikan izin baru berpotensi menekan laju deforestasi dan konflik agraria. Namun, kebijakan ini juga menuntut pemerintah menyiapkan alternatif ekonomi yang berkelanjutan dan berpihak pada masyarakat lokal, termasuk penguatan sektor pangan, kehutanan sosial, dan ekonomi berbasis adat.

Penataan Ulang Arah Pembangunan

Polemik sawit di Papua mencerminkan tarik-menarik kepentingan antara pertumbuhan ekonomi, perlindungan lingkungan, dan hak masyarakat adat. Ke depan, perdebatan ini akan terus mengemuka seiring upaya pemerintah pusat dan daerah menata ulang arah pembangunan Papua agar tidak lagi bertumpu pada eksploitasi sumber daya alam semata.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tambang nikel Konawe Selatan dan perubahan lanskap lingkungan

    Tambang nikel Konawe Selatan Disorot

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 485
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Tambang nikel Konawe Selatan kembali menarik perhatian warga dan pemerhati lingkungan. Aktivitas pertambangan di Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan, berpotensi memengaruhi kondisi ekologis di sekitar wilayah operasi. Pemegang izin, PT Wijaya Inti Nusantara (PT WIN), mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) seluas sekitar 1.932 hektare hingga 2029. Namun, warga menilai metode […]

  • bos sritex dituntut 16 tahun di sidang tipikor semarang

    Bos Sritex Dituntut 16 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Kredit

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 112
    • 0Komentar

    SEMARANG (duasatunews.com) – Bos Sritex dituntut 16 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi fasilitas kredit. Jaksa menuntut Komisaris Utama Iwan Setiawan Lukminto dan Direktur Utama Iwan Kurniawan Lukminto masing-masing 16 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang. Jaksa Penuntut Umum Fajar Santoso membacakan tuntutan pada Senin. Selain pidana penjara, jaksa menuntut denda […]

  • Kolaborasi AI UI KNU dalam pengembangan riset dan program double degree internasional

    UI dan Universitas Korea Selatan Perkuat Kolaborasi AI, Buka Peluang Double Degree dan Riset Global

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 51
    • 1Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com)–  Universitas Indonesia (UI) dan Kyungpook National University (KNU) Korea Selatan memperkuat kerja sama di bidang kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), riset multidisiplin, serta program akademik internasional. Kolaborasi ini membuka peluang program double degree, penelitian bersama, pertukaran dosen dan mahasiswa, serta pengembangan pendidikan berbasis AI. Wakil Rektor UI Bidang Akademik, Mahmud Sudibandriyo, mengatakan UI terus mendorong […]

  • OTT KPK Banjarmasin terkait dugaan korupsi restitusi pajak

    OTT KPK Banjarmasin Terkait Dugaan Korupsi Restitusi Pajak

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 310
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — OTT KPK Banjarmasin kembali menegaskan langkah tegas Komisi Pemberantasan Korupsi dalam mengawasi sektor perpajakan. Kali ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, karena dugaan korupsi restitusi pajak. Komisi Pemberantasan Korupsi segera membenarkan operasi tersebut. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyampaikan konfirmasi […]

  • Korupsi Chromebook Nadiem dalam sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta

    Senyum Nadiem di Sidang Tipikor: Hadapi Dakwaan Chromebook, Dukungan Mengalir di Ruang Sidang

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Adrian moita
    • visibility 387
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com — Kasus korupsi Chromebook Nadiem resmi memasuki tahap persidangan. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menggelar sidang perdana pembacaan dakwaan pada Senin (5/1/2026). Perkara ini berkaitan dengan pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Kemendikbudristek. Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, tiba di gedung pengadilan sekitar pukul […]

  • Pasukan Denmark Tiba di Greenland pada 19 Januari Malam

    Pasukan Denmark Tiba di Greenland pada 19 Januari Malam

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 306
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Pemerintah Denmark mengerahkan pasukan dalam jumlah besar ke Greenland. Pasukan tersebut diperkirakan tiba pada Senin malam, 19 Januari. Informasi ini disampaikan stasiun televisi Denmark TV2 dengan mengutip keterangan resmi Angkatan Bersenjata Denmark. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya Denmark memperkuat kehadiran militernya di kawasan Arktik. Namun demikian, hingga kini pemerintah Denmark […]

expand_less