Kenaikan Gaji PNS 2026 Masih Dikaji Pemerintah
- account_circle adrian moita
- calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
- visibility 306
- comment 0 komentar
- print Cetak

Arsip : Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, (duasatunews.com) — Pemerintah masih mengkaji rencana kenaikan gaji PNS 2026. Kementerian Keuangan memilih menunggu hasil evaluasi kondisi ekonomi nasional sebelum mengambil keputusan yang berdampak langsung pada belanja negara dan kesinambungan fiskal.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah memerlukan waktu sekitar satu triwulan untuk membaca arah ekonomi secara lebih jelas. Menurutnya, sinkronisasi kebijakan ekonomi menjadi kunci agar proyeksi penerimaan negara tetap akurat dan realistis.
“Kalau semuanya sudah sinkron sejak awal, saya bisa melihat ke mana arah pendapatan negara. Namun, saya masih menunggu satu triwulan lagi untuk memastikan arah ekonomi,” ujar Purbaya saat media briefing di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat.
Evaluasi Ekonomi Jadi Dasar Penyesuaian Gaji ASN 2026
Purbaya menjelaskan, pemerintah baru akan membahas kebijakan belanja negara yang berpotensi meningkatkan pengeluaran setelah evaluasi ekonomi rampung. Kebijakan tersebut mencakup berbagai pos belanja strategis, termasuk belanja pegawai, subsidi, dan program prioritas pemerintah.
Ia memperkirakan pembahasan kebijakan yang berdampak pada peningkatan belanja pemerintah baru masuk agenda pada triwulan II 2026. Pemerintah ingin memastikan setiap kebijakan tetap sejalan dengan kapasitas fiskal, target pembangunan, serta stabilitas ekonomi makro.
“Setelah itu, kemungkinan pada triwulan kedua kita mulai membahas kebijakan yang berdampak pada belanja pemerintah,” katanya.
MenPAN RB: Peluang Penyesuaian Gaji ASN Tetap Terbuka
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini mengungkapkan telah berkoordinasi dengan Menteri Keuangan terkait peluang penyesuaian gaji aparatur sipil negara pada 2026. Namun, ia menegaskan keputusan akhir tetap berada di tangan Menteri Keuangan sebagai pemegang otoritas anggaran.
Rini menilai peluang penyesuaian gaji ASN tetap ada. Meski begitu, pemerintah harus mempertimbangkan kondisi fiskal, prioritas belanja nasional, serta kesinambungan anggaran agar kebijakan tersebut tidak membebani APBN di tahun berjalan.
Riwayat Kenaikan Gaji PNS dan Dampaknya
Sebagai catatan, pemerintah terakhir kali menaikkan gaji PNS pada 2024 pada masa pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo. Saat itu, pemerintah menetapkan kenaikan sebesar 8 persen melalui Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2024.
Kebijakan tersebut bertujuan menjaga daya beli aparatur negara di tengah tekanan inflasi. Pemerintah berharap kebijakan gaji ke depan juga mampu mendorong kinerja birokrasi tanpa mengganggu keseimbangan anggaran negara.
Hingga kini, pemerintah belum mengeluarkan keputusan resmi terkait kenaikan gaji PNS 2026. Pemerintah menegaskan akan mengambil kebijakan secara hati-hati dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi, fiskal, serta kepentingan jangka panjang keuangan negara.
- Penulis: adrian moita
- Editor: Nur Wayda
- Sumber: duasatunews.com
