Breaking News
light_mode
Beranda » Opini » IUP dan Perusakan Hutan di Tengah Pembangunan Nasional

IUP dan Perusakan Hutan di Tengah Pembangunan Nasional

  • account_circle Adrian Moita
  • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
  • visibility 354
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, duasatunews.com — IUP dan perusakan hutan menjadi persoalan serius di tengah gencarnya narasi pembangunan dan investasi di Indonesia. Saat ini, aktivitas pertambangan terus menggerus hutan yang menopang kehidupan sekaligus menjadi ruang hidup masyarakat. Ironisnya, banyak perusahaan tetap menjalankan aktivitas tersebut dengan dalih Izin Usaha Pertambangan (IUP). Sebagai mahasiswa, saya memandang persoalan ini bukan sekadar masalah teknis perizinan, melainkan cerminan sikap negara yang terlalu sabar menghadapi pelanggaran lingkungan.

Pada dasarnya, negara merancang IUP sebagai instrumen pengendali. Melalui mekanisme ini, negara seharusnya mengatur pemanfaatan sumber daya alam secara terbatas, terukur, dan bertanggung jawab. Namun dalam praktik, banyak perusahaan justru memanfaatkan IUP sebagai tameng legal untuk melemahkan penegakan hukum. Ketika perusahaan membuka kawasan hutan di luar izin, melanggar batas wilayah, atau mengabaikan kewajiban lingkungan, negara sering menjatuhkan sanksi administratif alih-alih melakukan penindakan tegas.

IUP dan Perusakan Hutan dalam Praktik Pertambangan

Di lapangan, status “berizin” kerap berubah menjadi pembenaran untuk membuka hutan secara masif. Akibatnya, logika yang berkembang menjadi sangat sederhana: selama perusahaan memegang izin, mereka merasa dapat menegosiasikan risiko ekologis. Selanjutnya, perusahaan memperlakukan denda dan kewajiban pemulihan sebagai biaya operasional, bukan konsekuensi hukum yang serius. Pada titik ini, banyak pihak mulai menganggap pelanggaran berulang sebagai hal wajar.

Sebagai mahasiswa, saya menilai situasi ini sangat berbahaya. Izin bukan cek kosong untuk merusak lingkungan. Sebaliknya, izin merupakan kontrak antara negara, korporasi, dan rakyat. Oleh karena itu, ketika korporasi melanggar kontrak tersebut, negara harus hadir dan menjatuhkan sanksi tegas yang memberi efek jera.

Dampak IUP terhadap Perlindungan Hutan

Ketimpangan penegakan hukum lingkungan tampak nyata. Aparat penegak hukum sering memproses masyarakat kecil yang menebang kayu untuk kebutuhan hidup melalui jalur pidana. Sebaliknya, aparat hanya menjatuhkan sanksi administratif kepada korporasi yang membuka ratusan hektare kawasan hutan. Di sinilah keadilan ekologis layak dipertanyakan.

Banyak pihak kerap menjadikan prinsip pidana sebagai ultimum remedium untuk menunda penindakan. Namun dalam praktiknya, aparat jarang menerapkan hukum pidana lingkungan meski unsur kerusakan dan kesengajaan telah terpenuhi. Dalam konteks ini, negara memilih bersikap pasif terhadap pelanggaran yang bersifat sistematis dan berdampak luas.

Dominasi Logika Investasi dan Lemahnya Pengawasan

Saat ini, kebijakan pembangunan masih sangat didorong oleh logika investasi. Pemerintah memosisikan pertambangan sebagai motor pertumbuhan ekonomi, sumber pendapatan negara, dan pencipta lapangan kerja. Dalam kerangka tersebut, banyak pihak menganggap pelanggaran lingkungan sebagai “biaya pembangunan” yang dapat diselesaikan melalui kompensasi finansial.

Padahal, hutan bukan sekadar objek ekonomi. Hutan menjaga keseimbangan ekologi, menyediakan air bersih, dan melindungi masyarakat dari bencana. Dengan demikian, setiap kerusakan hutan secara langsung meningkatkan risiko banjir, longsor, dan konflik sosial. Pada akhirnya, dampak tersebut jauh lebih mahal daripada keuntungan investasi jangka pendek.

Masalah ini semakin memburuk akibat lemahnya pengawasan negara. Minimnya transparansi data izin, tumpang tindih kewenangan, serta keterbatasan pengawasan lapangan membuka ruang pelanggaran berulang. Akibatnya, aparat penegak hukum sering bergerak setelah tekanan publik menguat, bukan sejak awal pelanggaran terjadi.

Suara Mahasiswa dan Masa Depan Lingkungan

Sebagai mahasiswa, saya percaya pembangunan tidak harus mempertentangkan ekonomi dan lingkungan. Sebaliknya, negara dapat menjalankan keduanya secara beriringan jika aparat menegakkan hukum secara adil dan konsisten. Bahkan, investasi yang sehat justru membutuhkan kepastian hukum dan perlindungan lingkungan yang kuat.

Negara tidak boleh terus bersikap terlalu sabar terhadap pelanggaran. Sebab, kesabaran itu mahal harganya—dibayar dengan hutan yang hilang dan masa depan generasi kami yang terancam. Jika kondisi ini terus berlanjut, krisis ekologis akan mewariskan dampak serius bagi anak cucu kita.

Tulisan ini tidak menolak pembangunan. Sebaliknya, tulisan ini menyerukan agar negara kembali pada akal sehat dan keberanian hukum. IUP dan perusakan hutan tidak boleh terus berjalan beriringan. Negara harus bertindak tegas, adil, dan berpihak pada keselamatan ekologis demi masa depan Indonesia yang berkelanjutan.

Oleh: Adrian Moita

Adrian Moita

Penulis

Update, Akurat & Terpercaya

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jembatan Armco Tapanuli Tengah rampung dibangun TNI di Desa Masundung

    Jembatan Armco Tapanuli Tengah Rampung, TNI Pulihkan Akses Warga Pascabencana

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 226
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Jembatan Armco Tapanuli Tengah memulihkan akses warga Desa Masundung, Kecamatan Lumut, Kabupaten Tapanuli Tengah, setelah bencana alam merusak jalur utama penghubung wilayah tersebut. Putusnya akses sebelumnya menghambat mobilitas harian, distribusi logistik, serta layanan kesehatan dan pendidikan. Isu ini mendesak karena jalur tersebut menjadi satu-satunya penghubung antarpermukiman. Ketika jembatan rusak, warga harus menempuh […]

  • tarif impor global Trump diumumkan di Washington DC

    Trump Umumkan Tarif Impor Global Baru Usai MA AS Batalkan

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 186
    • 0Komentar

    WASHINGTON DC, (duasatunews.com) — Tarif impor global Trump kembali menjadi sorotan setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan tarif baru sebesar 10 persen untuk seluruh negara pada Jumat (20/2). Langkah ini muncul setelah Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan kebijakan tarif impor sebelumnya yang ia terapkan secara sepihak. Dalam konferensi pers, Trump menyampaikan langsung kebijakan tersebut kepada […]

  • Vidi Aldiano meninggal dunia penyanyi pop Indonesia

    Vidi Aldiano Meninggal Dunia, Penyanyi Pop Indonesia Tutup Usia

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 201
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – Penyanyi dan penulis lagu Indonesia, Vidi Aldiano, meninggal dunia pada Sabtu (7/3). Kabar duka ini langsung menyebar luas di media sosial. Keluarga serta sejumlah rekan musisi segera menyampaikan ucapan belasungkawa. Salah satu pesan duka datang dari Deddy Corbuzier. Ia menuliskan pesan emosional melalui akun Instagram pribadinya. Deddy mengunggah ilustrasi hati retak dengan […]

  • tambang ilegal Sulawesi Tenggara yang merusak lingkungan dan hutan

    Green Earth Movement,: “Polda sultra Diam di Tengah Maraknya Mafia Nikel di Sultra, Kapolri Harus Evaluasi”.

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle Afs
    • visibility 527
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — 10 September 2025 Green Earth Movement (GEM) menyuarakan keprihatinan serius atas maraknya tambang ilegal dan dugaan kuat keberadaan mafia nikel di Sulawesi Tenggara (Sultra). Kondisi ini menunjukkan lemahnya penegakan hukum serta menurunnya nilai-nilai ksatria Bhayangkara di tubuh kepolisian daerah. Direktur GEM, Arin Fahrul Sanjaya, menilai aktivitas tambang ilegal telah merusak lingkungan secara […]

  • warga masuk Istana Negara dalam acara Gelar Griya Istana Negara

    Gelar Griya Istana Negara 2026, Warga Antusias Masuk Istana

    • calendar_month Minggu, 22 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 114
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – Gelar Griya Istana Negara pada perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah menarik perhatian masyarakat luas. Ribuan warga mendatangi Istana Negara, Jakarta, untuk mengikuti open house yang digelar Presiden Prabowo Subianto. Bagi banyak warga, momen ini menjadi pengalaman pertama memasuki kompleks Istana. Sejak pagi, masyarakat dari berbagai daerah mulai memadati area sekitar Istana. Mereka […]

  • Opini: Gen Z lebih memilih ngopi daripada Mengkonsumsi Alkohol

    Opini: Gen Z lebih memilih ngopi daripada Mengkonsumsi Alkohol

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Brian putra
    • visibility 271
    • 0Komentar

    Jakarta, dusatunews.com — Gen Z pilih kopi sebagai bagian dari perubahan gaya hidup perkotaan. Tren ini menandai pergeseran cara generasi muda bersosialisasi dan menikmati waktu luang, Selasa (14/1/2026). Pilihan tersebut terlihat dari pesatnya pertumbuhan kedai kopi di berbagai kota. Gen Z memasukkan aktivitas nongkrong sambil ngopi ke dalam rutinitas harian. Mereka datang ke kedai kopi […]

expand_less