Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Bos Sritex Ajukan Eksepsi di Sidang Tipikor: Sebut Dakwaan Korupsi Kredit Rp1,3 Triliun Prematur

Bos Sritex Ajukan Eksepsi di Sidang Tipikor: Sebut Dakwaan Korupsi Kredit Rp1,3 Triliun Prematur

  • account_circle Adrian moita
  • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
  • visibility 571
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SEMARANG,Duasatunews.com — Komisaris Utama dan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, mengajukan eksepsi terhadap dakwaan jaksa penuntut umum. Keduanya meminta majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang menolak dakwaan dugaan korupsi fasilitas kredit.

Iwan Setiawan menyampaikan eksepsi tersebut dalam persidangan yang berlangsung pada Senin. Ia menilai jaksa belum menyusun dakwaan secara lengkap dan cermat.

Terdakwa Persoalkan Kerugian Negara

Iwan Setiawan menyatakan jaksa tidak menyertakan perhitungan kerugian negara yang pasti dan final. Ia menegaskan kondisi itu membuat dakwaan belum layak diperiksa lebih lanjut.

Jaksa penuntut umum menyebut dugaan kerugian negara mencapai Rp1,3 triliun. Angka tersebut berasal dari fasilitas kredit di Bank Jateng, Bank BJB, dan Bank DKI.

Namun, menurut Iwan Setiawan, Sritex masih menjalankan kewajiban pembayaran kredit sepanjang 2019 hingga 2021. Ia menjelaskan bahwa perusahaan telah melunasi kredit Bank Jateng hingga sekitar Rp1,3 triliun. Sritex juga telah membayar pinjaman Bank BJB hingga Rp708 miliar.

Pandemi Jadi Titik Tekanan Keuangan

Iwan Setiawan menjelaskan bahwa masalah pembayaran baru muncul sejak Maret 2021. Pandemi COVID-19, menurutnya, menekan aktivitas usaha perusahaan secara drastis.

Pembatasan mobilitas menghambat distribusi barang dan aktivitas ekspor-impor. Kondisi tersebut juga menyulitkan perusahaan memperoleh bahan baku produksi.

Dalam situasi itu, manajemen perusahaan memprioritaskan arus kas untuk membayar gaji karyawan.

Proses Pailit Masih Berjalan

Pada 2024, Pengadilan Niaga Semarang menyatakan Sritex pailit. Dalam proses tersebut, Bank Jateng, Bank BJB, dan Bank DKI mendaftarkan tagihan sebagai kreditur.

Iwan Setiawan menyebut nilai tagihan ketiga bank sama dengan angka kerugian negara yang jaksa cantumkan dalam dakwaan. Ia menilai jaksa tidak dapat langsung menyamakan tagihan kreditur dengan kerugian negara.

Ia menegaskan bahwa kurator belum menetapkan skema dan hasil pelunasan utang dalam proses kepailitan tersebut.

Minta Hakim Tolak Dakwaan

Berdasarkan alasan itu, pihak terdakwa meminta majelis hakim menerima eksepsi. Mereka juga meminta hakim menyatakan dakwaan tidak dapat diterima serta membebaskan terdakwa dari seluruh tuntutan hukum.

Ketua Majelis Hakim Rommel Franciskus Tampunolon memimpin persidangan tersebut. Majelis hakim menutup sidang dan memberi kesempatan kepada jaksa penuntut umum untuk menyampaikan tanggapan pada sidang berikutnya.

Dalam perkara ini, jaksa mendakwa pimpinan Sritex atas dugaan korupsi fasilitas kredit. Jaksa menilai perbuatan tersebut menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1,3 triliun, dengan rincian Rp502 miliar di Bank Jateng, Rp671 miliar di Bank BJB, dan Rp180 miliar di Bank DKI.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gratifikasi jet pribadi Menag dibahas KPK di Gedung KPK Jakarta

    Gratifikasi Jet Pribadi Menag, KPK Pastikan Bebas Pidana

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 434
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – Gratifikasi jet pribadi Menag menjadi sorotan publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan Nasaruddin Umar bebas dari sanksi pidana. KPK menegaskan Menteri Agama telah memenuhi kewajiban hukum dengan melaporkan dugaan gratifikasi sesuai batas waktu undang-undang. KPK Tegaskan Pelaporan Tepat Waktu Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Arif Waluyo menjelaskan Menag menyampaikan laporan […]

  • Motor Masuk Tol Sunter Akibat Banjir Jalan Yos Sudarso

    Motor Masuk Tol Sunter Akibat Banjir Jalan Yos Sudarso

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 560
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Sejumlah pengendara sepeda motor memasuki gerbang Tol Sunter pada Senin (12/1/2026). Para pengendara mengambil jalur tersebut setelah banjir menutup sebagian ruas Jalan Yos Sudarso dan menghambat pergerakan kendaraan roda dua. Banjir Menghambat Arus Lalu Lintas Pantauan di lokasi menunjukkan genangan air mengganggu arus lalu lintas dan menyulitkan sepeda motor melintas. Karena kondisi […]

  • tarif panel surya RI kebijakan Amerika Serikat terhadap impor panel surya Indonesia

    AS Naikkan Tarif Impor Panel Surya Indonesia hingga 104%

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 356
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Duasatunews.com) – Amerika Serikat menjatuhkan tarif tinggi terhadap impor sel dan panel surya dari Indonesia. Pemerintah AS menetapkan bea masuk imbalan sebesar 104,38% untuk produk asal RI. Departemen Perdagangan Amerika Serikat mengumumkan kebijakan ini pada Selasa waktu setempat. Otoritas AS menyebut langkah tersebut sebagai respons atas subsidi pemerintah yang dinilai merugikan industri domestik. Indonesia […]

  • Ilustrasi penganiayaan bayi di daycare Banda Aceh, pengasuh memperlakukan bayi secara kasar terekam CCTV

    Viral Bayi Dianiaya di Daycare Banda Aceh, Pengasuh Ditangkap Polisi

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) — Rekaman CCTV yang memperlihatkan dugaan penganiayaan bayi di sebuah daycare di Kota Banda Aceh memicu perhatian luas. Polisi kemudian menangkap pengasuh berinisial DS (24) dan langsung memeriksanya. Peristiwa itu terjadi di penitipan anak di Kecamatan Syiah Kuala pada Senin (27/4) sekitar pukul 07.45 WIB. Saat itu, seorang bayi menangis ketika pengasuh menyuapinya. Namun kemudian, […]

  • Seskab Teddy Mensos Sekolah Rakyat Bansos rapat di Jakarta

    Seskab Teddy dan Mensos bahas Sekolah Rakyat hingga bansos

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 428
    • 0Komentar

    Jakarta (duasatunews.com) –  Seskab Teddy bansos menjadi fokus dalam pertemuan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dengan Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Senin (6/4). Pertemuan ini membahas peningkatan akurasi penyaluran bantuan sosial sekaligus perkembangan program Sekolah Rakyat. Pertemuan berlangsung di Kantor Sekretariat Kabinet. Kedua pihak menekankan pentingnya penguatan pendidikan dan ketepatan distribusi bansos. Selain itu, pemerintah menggunakan […]

  • Donasi malam tahun baru DKI Jakarta di pusat perayaan

    Donasi Rp 3.1 Miliar berhasil dikumpulkan pada Malam Pergantian Tahun

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 613
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com — donasi malam tahun baru DKI Jakarta berhasil menghimpun dana sebesar Rp3,1 miliar pada perayaan pergantian tahun. Melalui inisiatif ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendorong kepedulian sosial di tengah suasana perayaan. Hingga detik terakhir, masyarakat menyalurkan bantuan melalui berbagai saluran yang tersedia. Selain menjadi bagian dari rangkaian tahun baru, kegiatan tersebut memperkuat solidaritas […]

expand_less