Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Bos Sritex Ajukan Eksepsi di Sidang Tipikor: Sebut Dakwaan Korupsi Kredit Rp1,3 Triliun Prematur

Bos Sritex Ajukan Eksepsi di Sidang Tipikor: Sebut Dakwaan Korupsi Kredit Rp1,3 Triliun Prematur

  • account_circle Adrian moita
  • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
  • visibility 369
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SEMARANG,Duasatunews.com — Komisaris Utama dan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, mengajukan eksepsi terhadap dakwaan jaksa penuntut umum. Keduanya meminta majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang menolak dakwaan dugaan korupsi fasilitas kredit.

Iwan Setiawan menyampaikan eksepsi tersebut dalam persidangan yang berlangsung pada Senin. Ia menilai jaksa belum menyusun dakwaan secara lengkap dan cermat.

Terdakwa Persoalkan Kerugian Negara

Iwan Setiawan menyatakan jaksa tidak menyertakan perhitungan kerugian negara yang pasti dan final. Ia menegaskan kondisi itu membuat dakwaan belum layak diperiksa lebih lanjut.

Jaksa penuntut umum menyebut dugaan kerugian negara mencapai Rp1,3 triliun. Angka tersebut berasal dari fasilitas kredit di Bank Jateng, Bank BJB, dan Bank DKI.

Namun, menurut Iwan Setiawan, Sritex masih menjalankan kewajiban pembayaran kredit sepanjang 2019 hingga 2021. Ia menjelaskan bahwa perusahaan telah melunasi kredit Bank Jateng hingga sekitar Rp1,3 triliun. Sritex juga telah membayar pinjaman Bank BJB hingga Rp708 miliar.

Pandemi Jadi Titik Tekanan Keuangan

Iwan Setiawan menjelaskan bahwa masalah pembayaran baru muncul sejak Maret 2021. Pandemi COVID-19, menurutnya, menekan aktivitas usaha perusahaan secara drastis.

Pembatasan mobilitas menghambat distribusi barang dan aktivitas ekspor-impor. Kondisi tersebut juga menyulitkan perusahaan memperoleh bahan baku produksi.

Dalam situasi itu, manajemen perusahaan memprioritaskan arus kas untuk membayar gaji karyawan.

Proses Pailit Masih Berjalan

Pada 2024, Pengadilan Niaga Semarang menyatakan Sritex pailit. Dalam proses tersebut, Bank Jateng, Bank BJB, dan Bank DKI mendaftarkan tagihan sebagai kreditur.

Iwan Setiawan menyebut nilai tagihan ketiga bank sama dengan angka kerugian negara yang jaksa cantumkan dalam dakwaan. Ia menilai jaksa tidak dapat langsung menyamakan tagihan kreditur dengan kerugian negara.

Ia menegaskan bahwa kurator belum menetapkan skema dan hasil pelunasan utang dalam proses kepailitan tersebut.

Minta Hakim Tolak Dakwaan

Berdasarkan alasan itu, pihak terdakwa meminta majelis hakim menerima eksepsi. Mereka juga meminta hakim menyatakan dakwaan tidak dapat diterima serta membebaskan terdakwa dari seluruh tuntutan hukum.

Ketua Majelis Hakim Rommel Franciskus Tampunolon memimpin persidangan tersebut. Majelis hakim menutup sidang dan memberi kesempatan kepada jaksa penuntut umum untuk menyampaikan tanggapan pada sidang berikutnya.

Dalam perkara ini, jaksa mendakwa pimpinan Sritex atas dugaan korupsi fasilitas kredit. Jaksa menilai perbuatan tersebut menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1,3 triliun, dengan rincian Rp502 miliar di Bank Jateng, Rp671 miliar di Bank BJB, dan Rp180 miliar di Bank DKI.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK cari Silmy Karim terkait OTT Imigrasi Jakarta Barat

    KPK Masih Cari Silmy Karim, Keberadaan Wamen Imipas Disebut Terakhir Terpantau di Jakarta

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mencari Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, setelah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat. KPK cari Silmy Karim setelah tim penyidik mengungkap dugaan penyimpangan dalam pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing. KPK menyebut Silmy Karim terakhir berada di wilayah Jakarta […]

  • Dugaan Penipuan Investasi Kripto: Klarifikasi Polda Metro Jaya

    Dugaan Penipuan Investasi Kripto: Klarifikasi Polda Metro Jaya

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 319
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Dugaan penipuan investasi kripto menarik perhatian publik setelah pelapor menyampaikan laporan resmi ke Polda Metro Jaya. Polisi langsung merespons laporan tersebut dengan memulai tahapan klarifikasi awal. Penyidik Polda Metro Jaya kini memeriksa pelapor dan sejumlah saksi. Mereka mengumpulkan keterangan awal untuk memastikan kronologi peristiwa yang dilaporkan. Polisi menilai klarifikasi ini penting agar […]

  • Logo resmi Piala Dunia FIFA 2026

    Piala Dunia FIFA 2026 Buka Era Baru Sepak Bola Dunia

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 499
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) — Dunia sepak bola memasuki era baru seiring mendekatnya Piala Dunia FIFA 2026. Untuk pertama kalinya, turnamen ini menghadirkan 48 tim nasional dan tiga negara tuan rumah. Dengan skala tersebut, edisi 2026 tercatat sebagai yang terbesar sepanjang sejarah Piala Dunia. FIFA menjadwalkan turnamen berlangsung pada 12 Juni hingga 19 Juli 2026. Amerika Serikat, […]

  • Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berbicara di hadapan warga saat kegiatan lapangan di Jawa Barat.

    Dedi Mulyadi Menilai Kritik Publik sebagai Kontrol Kepemimpinan

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 376
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Dedi Mulyadi merespons kritik publik terkait kehadirannya di lokasi longsor Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat. Gubernur Jawa Barat itu menilai kritik masyarakat sebagai bentuk kontrol publik yang sehat dalam demokrasi. Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada anak muda yang menilai kepala daerah tidak perlu terlibat langsung dalam proses teknis evakuasi. Ia […]

  • “Pembahasan RUU Pemerintahan Aceh terkait dana Otsus oleh Baleg DPR RI”

    Baleg DPR Dorong Pembentukan Badan Pengawas Dana Otsus dalam Revisi UUPA Aceh

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 43
    • 1Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com)— Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memasukkan RUU Pemerintahan Aceh ke dalam agenda pembahasan. DPR fokus membahas masa depan dana otonomi khusus (Otsus) Aceh dan sistem pengawasannya. Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengatakan pemerintah membuka peluang memperpanjang status Otsus Aceh. Pemerintah juga mempertimbangkan kelanjutan dana Otsus yang akan berakhir tahun depan. Doli […]

  • Ilustrasi penganiayaan bayi di daycare Banda Aceh, pengasuh memperlakukan bayi secara kasar terekam CCTV

    Viral Bayi Dianiaya di Daycare Banda Aceh, Pengasuh Ditangkap Polisi

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) — Rekaman CCTV yang memperlihatkan dugaan penganiayaan bayi di sebuah daycare di Kota Banda Aceh memicu perhatian luas. Polisi kemudian menangkap pengasuh berinisial DS (24) dan langsung memeriksanya. Peristiwa itu terjadi di penitipan anak di Kecamatan Syiah Kuala pada Senin (27/4) sekitar pukul 07.45 WIB. Saat itu, seorang bayi menangis ketika pengasuh menyuapinya. Namun kemudian, […]

expand_less