Jakarta,(duasatunews.com)//Pemerintah Indonesia mengecam keras pemasangan spanduk militer Israel di reruntuhan Rumah Sakit Indonesia di Jalur Gaza. Aksi ini memicu kritik karena terjadi di fasilitas sipil yang seharusnya mendapat perlindungan.
Kementerian Luar Negeri RI menyampaikan protes resmi pada Rabu (22/4). Pemerintah menilai spanduk Israel Gaza sebagai tindakan provokatif. Pemerintah juga menilai aksi itu melanggar prinsip kemanusiaan dalam konflik bersenjata.
Spanduk Israel Gaza Langgar Prinsip Kemanusiaan
Indonesia menegaskan bahwa Rumah Sakit Indonesia berfungsi sebagai fasilitas sipil. Relawan dan masyarakat Indonesia membangun rumah sakit itu untuk membantu warga Palestina.
Pemerintah menolak penggunaan rumah sakit untuk kepentingan militer. Indonesia menilai tindakan ini merusak nilai kemanusiaan. Pemerintah juga menyebut aksi tersebut melanggar hukum humaniter internasional.
Indonesia mendesak Israel menghormati aturan internasional. Pemerintah meminta perlindungan penuh bagi tenaga medis dan pasien di Gaza. Pemerintah juga menuntut penghentian semua tindakan yang mengancam fasilitas kesehatan.
Dampak Konflik di RS Indonesia Gaza
Konflik sejak Oktober 2023 telah merusak Rumah Sakit Indonesia secara signifikan. Serangan berulang memperburuk kondisi bangunan dan layanan kesehatan. Situasi ini membuat akses layanan medis semakin terbatas.
Direktur rumah sakit, dr. Marwan Al-Sultan, meninggal akibat serangan di Gaza Barat pada Juli 2025. Peristiwa ini menunjukkan tingginya risiko yang dihadapi tenaga medis.
Pasukan Israel memasang spanduk “Rising Lion” di atap bangunan. Nama tersebut juga menjadi bagian dari operasi militer Israel pada 2025. Aksi ini memicu perhatian dan kritik dari berbagai pihak.
Indonesia Desak Tindakan Tegas
Indonesia menegaskan sikapnya dalam konflik ini. Pemerintah meminta Israel menghentikan pelanggaran terhadap infrastruktur sipil. Pemerintah juga menuntut pertanggungjawaban atas kerusakan fasilitas kesehatan.
Indonesia mengajak komunitas internasional bertindak lebih tegas. Semua pihak harus memprioritaskan perlindungan warga sipil. Langkah nyata diperlukan untuk mencegah krisis kemanusiaan yang lebih luas.
Saat ini belum ada komentar