Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Berikut perubahan pasal penghinaan pemerintah hingga perzinaan dalam KUHP baru

Berikut perubahan pasal penghinaan pemerintah hingga perzinaan dalam KUHP baru

  • account_circle Darman
  • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
  • visibility 466
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, Duasatunews.com – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memicu kegelisahan publik. Sejumlah kelompok masyarakat menilai beberapa pasal berpotensi menekan kebebasan berpendapat. Karena itu, isu ini menyentuh langsung kualitas demokrasi dan perlindungan hak sipil warga.

Momentum Pemberlakuan Jadi Sorotan

Kekhawatiran tersebut menguat seiring rencana penerapan KUHP baru secara nasional. Pada saat yang sama, partisipasi publik dalam bentuk kritik kebijakan dan demonstrasi terus meningkat. Oleh sebab itu, masyarakat menuntut kepastian hukum agar negara tidak menyamakan ekspresi sah dengan tindak pidana.

Pemerintah Sampaikan Penjelasan Resmi

Menanggapi polemik tersebut, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan pemerintah merancang KUHP baru berdasarkan prinsip hukum pidana modern dan penghormatan hak asasi manusia. Ia menyatakan pasal penghinaan terhadap pemerintah atau lembaga negara tidak ditujukan untuk membungkam kritik.

Selain itu, Supratman menjelaskan bahwa aturan tersebut menggunakan mekanisme delik aduan. Artinya, aparat hanya dapat memproses perkara jika pihak yang merasa dirugikan mengajukan laporan. Dengan mekanisme ini, pemerintah menyebut tidak membuka ruang kriminalisasi pendapat publik.

Aturan Demonstrasi dan Ranah Privat

Terkait demonstrasi, pemerintah tetap menjamin kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum. Namun demikian, KUHP baru mengatur tindakan yang mengganggu ketertiban umum atau melanggar hukum. Dengan kata lain, aturan ini tidak menyasar penyampaian aspirasi secara damai.

Sementara itu, ketentuan perzinaan dalam KUHP baru masuk kategori delik aduan terbatas. Undang-undang hanya memberikan hak pelaporan kepada pihak tertentu. Karena itu, pemerintah menegaskan tidak akan mencampuri urusan privat warga tanpa dasar hukum yang sah.

Kritik dan Catatan dari Masyarakat Sipil

Meski pemerintah memberikan penjelasan, kritik dari masyarakat sipil masih berlanjut. Sejumlah akademisi hukum menilai beberapa pasal berpotensi menimbulkan tafsir ganda. Akibatnya, mereka khawatir aparat dapat menyalahgunakan kewenangan dalam praktik penegakan hukum.

Lebih lanjut, para pengamat menekankan pentingnya konsistensi aparat. Tanpa pengawasan ketat, pasal-pasal tersebut berisiko menekan kebebasan berekspresi.

Dampak bagi Daerah dan Warga

Keberhasilan penerapan KUHP baru sangat bergantung pada pemahaman aparat dan literasi hukum masyarakat. Jika pemerintah gagal melakukan sosialisasi yang memadai, konflik hukum dapat muncul di daerah. Pada akhirnya, kondisi ini berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Sebaliknya, penerapan yang transparan dan akuntabel dapat memperkuat kepastian hukum. Dalam konteks ini, pemerintah daerah memegang peran penting untuk menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan hak warga.

Pemerintah Dorong Sosialisasi Berkelanjutan

Sebagai penutup, pemerintah menyatakan akan terus memperluas sosialisasi KUHP baru. Melalui langkah tersebut, pemerintah berharap masyarakat memahami tujuan perubahan regulasi pidana. Ke depan, publik akan menilai KUHP baru melalui praktik penegakan hukum, bukan sekadar melalui penjelasan normatif.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • demo mahasiswa Konawe di depan DPP Gerindra Jakarta

    Mahasiswa & AMP; Pemuda Geruduk DPP Gerindra, Desak Pemecatan Jemi Safrul Imran

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Afs
    • visibility 752
    • 0Komentar

    Jakarta, DuaSatuNews.com – Puluhan mahasiswa, pemuda, dan masyarakat Konawe menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Selasa (3/12/2025). Massa mendesak pimpinan partai menjatuhkan sanksi tegas kepada kader Partai Gerindra, Jemi Safrul Imran, yang mereka duga melanggar etika dan disiplin kepartaian. Dalam aksi tersebut, para peserta membawa spanduk dan membacakan pernyataan sikap yang […]

  • prank ambulans Jakbar oleh debt collector dengan modus order fiktif merugikan kru medis

    Prank Debt Collector Ambulans Jakbar Viral

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 293
    • 1Komentar

    Prank Ambulans Jakbar Rugikan Kru, Modus Debt Collector Terungkap Jakarta,(duasatunews.com)– Kasus prank ambulans Jakbar menjadi sorotan setelah videonya viral di media sosial. Aksi ini merugikan kru ambulans karena pelaku membuat pesanan fiktif untuk kepentingan penagihan utang. Sopir ambulans, Yoga Dwi Saputra, menerima pesanan melalui WhatsApp pada Selasa (14/4/2026). Pemesan meminta penjemputan pasien di kawasan Jalan […]

  • Trump tunda kunjungan China karena perang Iran

    Trump Tunda Kunjungan China karena Perang Iran

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 315
    • 0Komentar

    Washington, (duasatunews.com) — Trump tunda kunjungan China selama sekitar satu bulan karena fokus pada perang yang sedang berlangsung dengan Iran. Keputusan ini membuat agenda pertemuan dengan Presiden China Xi Jinping harus dijadwal ulang. Presiden Amerika Serikat Donald Trump awalnya merencanakan kunjungan ke Beijing pada 31 Maret hingga 2 April. Namun, situasi konflik membuatnya memilih tetap […]

  • harga emas Pegadaian terbaru Antam UBS Galeri24

    Harga Emas Pegadaian Kompak Turun, Antam Sentuh Rp2,866 Juta per Gram

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) — Harga tiga produk emas batangan di Pegadaian mengalami penurunan pada perdagangan Minggu pagi. Berdasarkan laman Sahabat Pegadaian yang dipantau pukul 06.11 WIB, harga emas UBS, Antam, dan Galeri24 sama-sama bergerak turun dibandingkan hari sebelumnya. Emas Antam tercatat dijual Rp2.866.000 per gram, turun dari Rp2.918.000 pada Sabtu (16/5). Sementara emas UBS turun menjadi Rp2.793.000 dari […]

  • “Pemerintah pusat menggelar rapat koordinasi pemulihan keamanan Wamena bersama pemerintah daerah dan tokoh masyarakat Papua Pegunungan”

    Pemerintah Pusat Fokus Pulihkan Keamanan dan Kehidupan Warga di Wamena

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com)– Pemerintah pusat mempercepat langkah pemulihan keamanan di Wamena setelah konflik yang berdampak pada masyarakat di wilayah tersebut. Pemerintah juga memastikan pelayanan publik, aktivitas ekonomi, dan pendidikan kembali berjalan normal. Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, mengatakan pemerintah hadir penuh untuk membantu masyarakat terdampak dan menjaga situasi tetap kondusif. “Kami fokus memulihkan kehidupan masyarakat agar […]

  • BANJIR BUKAN TAKDIR, TAPI ULAH ILEGAL LOGGING

    BANJIR BUKAN TAKDIR, TAPI ULAH ILEGAL LOGGING

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Dr. Eni Samayati
    • visibility 740
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com — Setiap kali banjir melanda, pemandangan serupa muncul di berbagai wilayah Indonesia. Air merendam rumah warga, orang tua menggendong anak melintasi arus, dan keluarga berjuang menyelamatkan harta seadanya. Namun, banyak pihak masih menyebut peristiwa ini sebagai musibah alam, padahal tindakan manusia kerap memicu bencana tersebut. Praktik ilegal logging terus memperparah kondisi lingkungan. Oleh karena […]

expand_less