Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Kejati DKI Sita Kebun Sawit hingga Mobil Mewah Terkait Dugaan Korupsi LPEI Rp 919 Miliar

Kejati DKI Sita Kebun Sawit hingga Mobil Mewah Terkait Dugaan Korupsi LPEI Rp 919 Miliar

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
  • visibility 305
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, duasatunews.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyita aset bernilai ratusan miliar rupiah dalam penyidikan dugaan korupsi pembiayaan ekspor nasional di Lembaga Pembiayaan Ekspor Impor (LPEI) periode 2015–2023. Langkah tersebut menyusul penetapan empat tersangka baru. Sementara itu, potensi kerugian keuangan negara dalam perkara ini mencapai Rp919 miliar.

Aset yang Disita Penyidik

Dalam penjelasannya, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta, Nauli Rahim Siregar, menyampaikan bahwa penyidik menyita kebun sawit di Kabupaten Tebo. Selain itu, penyidik juga menguasai tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Barat, Bogor, Lebak, Karawaci, serta Bekasi. Tak hanya properti, tim penyidik turut mengamankan empat unit mobil mewah dan sejumlah perhiasan emas.

Secara keseluruhan, nilai aset sitaan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp566 miliar. Oleh karena itu, Nauli menegaskan bahwa penyitaan ini bertujuan mempercepat pemulihan kerugian keuangan negara.

Penambahan Empat Tersangka

Seiring pengembangan perkara, Kejati DKI Jakarta menetapkan empat tersangka baru. Keempatnya yakni AMA selaku Kepala Departemen Divisi Pembiayaan Syariah LPEI periode 2011–2017, IA selaku Kepala Divisi Pembiayaan Syariah LPEI periode 2007–2016, GG selaku Kepala Departemen Syariah I LPEI periode 2017–2018, serta KRZ selaku Kepala Departemen Pembiayaan Syariah II LPEI periode 2011–2016.

Dugaan Modus Pembiayaan

Lebih lanjut, Nauli menjelaskan bahwa para tersangka menyusun kajian pembiayaan tanpa dukungan data yang valid. Di sisi lain, mereka juga mengabaikan verifikasi terhadap agunan yang nilainya telah mengalami mark up. Bahkan, dalam pelaksanaannya, para tersangka tidak menerapkan prinsip kehati-hatian dan mengabaikan pengikatan jaminan secara patut.

Dua Tersangka Belum Hadir

Namun demikian, hingga kini penyidik belum menahan tersangka AMA dan KRZ. Keduanya tidak memenuhi panggilan penyidik. Karena itu, Kejati DKI Jakarta meminta keduanya segera hadir untuk menjalani pemeriksaan. Jika keduanya tetap mangkir, penyidik akan mengambil langkah hukum sesuai ketentuan KUHAP.

Pengembangan dan Penyitaan Tambahan

Selain menetapkan tersangka baru, Kejati DKI Jakarta juga memperluas penyidikan. Penyidik melakukan penggeledahan, pelacakan aset, pemblokiran rekening, serta penyitaan tambahan. Dengan langkah tersebut, Kejati berharap nilai pemulihan kerugian negara dapat terus meningkat.

Sebelumnya, penyidik telah menetapkan empat tersangka lain, yaitu LR selaku Direktur PT Tebo Indah, DW selaku Direktur Pelaksana I periode 2009–2018, RW selaku Relationship Manager Pembiayaan Syariah I LPEI, serta HL selaku pemilik manfaat PT TI dan PT PAS. Dengan demikian, total tersangka dalam perkara ini berjumlah delapan orang.

Dasar Hukum dan Penahanan

Dalam perkara ini, penyidik menjerat para tersangka dengan Pasal 603 atau Pasal 604 juncto Pasal 20 huruf c dan Pasal 126 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Selain itu, penyidik juga menerapkan Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Adapun penyidik telah menahan tersangka IA dan GG sejak Rabu (14/1/2026) hingga Senin (2/2/2026) di Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Pusat, Rutan Salemba.

Komitmen Kejati DKI

Pada akhirnya, Kejati DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel. Kejati juga mengimbau seluruh pihak terkait agar bersikap kooperatif sehingga proses hukum dapat berjalan tuntas dan pemulihan kerugian negara berlangsung optimal.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • aksi GMH Sultra Jakarta di depan Kementerian Pertanian RI

    GMH Sultra-Jakarta: Kepung Kementan RI, Tuntut Dugaan Korupsi Dinas Pertanian Sultra

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Brian Putra
    • visibility 211
    • 0Komentar

    JAKARTA, dusatunews.com – Gerakan Mahasiswa Hukum (GMH) Sulawesi Tenggara–Jakarta kembali menggelar aksi demonstrasi jilid III di depan Gedung Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Aksi ini menjadi lanjutan dari demonstrasi jilid II yang berlangsung pada Senin, 5 Januari 2026. Puluhan mahasiswa turun langsung menyampaikan tuntutan mereka. Mereka meminta Kementerian Pertanian segera memanggil dan memeriksa mantan Kepala Dinas […]

  • ATM Mandiri pecahan Rp10.000 dan Rp20.000 di Jakarta

    ATM Mandiri Pecahan Kecil Rp10.000–Rp20.000, Ini Lokasinya

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 159
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – Menjelang Hari Raya Idulfitri, Bank Mandiri menyediakan layanan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dengan nominal pecahan Rp10.000 dan Rp20.000. Kehadiran ATM Mandiri pecahan kecil membantu masyarakat memenuhi kebutuhan uang tunai, khususnya untuk pembagian tunjangan hari raya (THR). Bank Mandiri menghadirkan layanan ini untuk memudahkan nasabah menarik uang sesuai kebutuhan. Nasabah tidak perlu lagi […]

  • inflasi provinsi terdampak bencana dalam rapat Kemendagri

    Mendagri Inflasi Provinsi Terdampak Bencana Mulai Terkendali

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Jakarta (duasatunews.com) –  Inflasi provinsi terdampak bencana mulai menunjukkan tren perbaikan seiring pulihnya distribusi barang dan jasa di sejumlah wilayah. Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyatakan kondisi ini menandakan pemulihan ekonomi berjalan efektif pascabencana. Tito menegaskan bahwa normalisasi sarana dan prasarana sosial serta ekonomi berdampak langsung terhadap ketersediaan pasokan dan pengendalian harga bahan pokok. […]

  • kasus mahasiswi tewas di Cikarang di Apartemen Riverview Cikarang Utara

    Lima Tersangka Diamankan, Kasus Mahasiswi Tewas di Apartemen Cikarang Terungkap

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Polres Metro Bekasi menangkap lima orang terkait kasus tewasnya seorang mahasiswi di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Polisi menetapkan kelimanya sebagai tersangka setelah menyelesaikan penyelidikan. Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Sumarni menyebut para tersangka berperan dalam peredaran obat ilegal. Korban mengonsumsi obat tersebut sebelum meninggal dunia. Kasus ini bermula dari laporan warga pada […]

  • Kapal patroli Angkatan Laut Thailand menghadapi kapal pukat Malaysia ilegal di perairan Thailand

    Kapal Pukat Malaysia Ilegal Tenggelam Ditabrak Patroli Thailand

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Bangkok, (duasatunews.com) – Insiden penegakan hukum laut terjadi di perairan selatan Thailand ketika kapal pukat Malaysia ilegal menabrak kapal patroli Angkatan Laut Thailand. Aparat melepaskan tembakan peringatan setelah kapal nelayan tersebut bermanuver berbahaya saat petugas mendekat untuk pemeriksaan. Juru bicara Angkatan Laut Thailand, Laksamana Muda Parach Rattanachaiyapan, menyampaikan keterangan pada 20 Februari 2026. Nelayan Thailand […]

  • Penangkapan Jurnalis Morowali Disorot, Polri Tegaskan Bukan Soal Profesi

    Penangkapan Jurnalis Morowali Disorot, Polri Tegaskan Bukan Soal Profesi

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 316
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Penangkapan seorang jurnalis di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, memicu perhatian publik setelah video peristiwa itu beredar luas di media sosial. Peristiwa tersebut langsung memunculkan kekhawatiran soal jaminan kebebasan pers, terutama bagi jurnalis yang bekerja di daerah dengan akses informasi terbatas. Pada saat yang sama, derasnya arus informasi digital kerap menghadirkan potongan fakta […]

expand_less