Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » KPK: Perjanjian Dagang RI-AS soal Energi Berisiko Terjadi Korupsi

KPK: Perjanjian Dagang RI-AS soal Energi Berisiko Terjadi Korupsi

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
  • visibility 446
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, duasatunews.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan pemerintah tentang potensi risiko korupsi dalam perjanjian dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat. Risiko tersebut muncul dari rencana pembelian serta investasi energi yang masuk dalam kebijakan tarif resiprokal.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan pemerintah belum menyusun instrumen hukum operasional yang mengikat untuk kesepakatan tersebut. Akibatnya, ketidakpastian hukum berpotensi melemahkan tata kelola sektor energi dan meningkatkan risiko kerugian negara.

“Tanpa dasar hukum yang kuat dan kejelasan tarif resiprokal, negara menghadapi risiko korupsi dan ketidakpastian hukum di sektor energi,” kata Setyo dalam rapat koordinasi di Jakarta, Rabu (14/1).

Pemerintah Masih Mengandalkan Joint Statement

Lebih lanjut, Setyo menjelaskan pemerintah masih mengandalkan joint statement dalam rencana pembelian dan investasi energi dari Amerika Serikat. Namun, hingga kini pemerintah belum menyusun perencanaan penugasan secara menyeluruh.

Selain itu, pemerintah juga belum menetapkan skema tarif resiprokal yang jelas dalam hubungan perdagangan kedua negara. Oleh karena itu, KPK menilai kondisi tersebut membuka celah penyimpangan kebijakan.

Untuk mencegah risiko tersebut, KPK melakukan kajian terhadap rencana penugasan khusus kepada PT Pertamina (Persero). Melalui kajian ini, KPK berupaya mencegah potensi korupsi sejak tahap perencanaan kebijakan.

Pembatasan Pemasok Dinilai Menghambat Persaingan

Di sisi lain, KPK menyoroti rancangan peraturan presiden yang tengah disusun pemerintah. Pelaksana Harian Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Herda Helmijaya menilai pembatasan pemasok minyak mentah berpotensi menghambat persaingan usaha yang sehat.

Menurut Herda, kebijakan yang hanya memberi akses kepada pemasok tertentu dapat menciptakan perlakuan istimewa. Akibatnya, risiko kolusi harga meningkat dan dapat merugikan keuangan negara.

Karena itu, KPK mendorong pemerintah membuka ruang persaingan yang adil dan transparan dalam pengadaan energi.

Target Impor Energi Belum Terukur

Selain persoalan persaingan, KPK juga menilai pemerintah belum menetapkan indikator keberhasilan penugasan impor dan investasi energi. Pemerintah mencantumkan nilai impor energi sebesar 15 miliar dolar AS tanpa tolok ukur capaian yang jelas.

Padahal, pemerintah biasanya menghitung kinerja neraca perdagangan secara tahunan. Oleh sebab itu, KPK meminta pemerintah menyusun indikator kinerja yang terukur dan mudah diawasi.

Pembentukan Satgas Perlu Pengawasan Ketat

Selanjutnya, KPK mencermati rencana pembentukan satuan tugas pendukung penugasan. KPK menilai Satgas berpotensi memperluas ruang diskresi apabila pemerintah tidak menetapkan mekanisme pengambilan keputusan yang objektif.

Untuk menghindari hal tersebut, KPK mendorong pemerintah mendokumentasikan seluruh proses pengambilan keputusan sejak awal dan memastikan akuntabilitas berjalan efektif.

KPK Dorong Transparansi Kebijakan Energi

Dalam rapat koordinasi tersebut, KPK meminta pemerintah memperkuat dasar hukum kerja sama energi. Selain itu, KPK juga mendorong transparansi penetapan harga, kejelasan kontrak, serta kepastian skema investasi energi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung, dan Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri menghadiri rapat tersebut.

Latar Belakang Kesepakatan Dagang

Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan Indonesia menyepakati pembelian energi dari AS senilai 15 miliar dolar AS. Kesepakatan tersebut juga mencakup pembelian produk pertanian senilai 4,5 miliar dolar AS serta 50 unit pesawat Boeing.

Sementara itu, Presiden RI Prabowo Subianto menyebut Indonesia masih membutuhkan impor bahan bakar minyak, gas, dan sejumlah komoditas pangan. Karena itu, pemerintah memprioritaskan penyelesaian perjanjian dagang dan negosiasi tarif dengan Amerika Serikat.

Pemerintah menjadwalkan penyusunan detail serta pengecekan akhir dokumen perjanjian pada 12–19 Januari 2026 di Washington D.C.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pilkada lewat DPRD dibahas di parlemen Indonesia

    Pilkada Lewat DPRD Kembali Menguat, PDIP Menolak

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
    • account_circle Penulis: Eni Samayati
    • visibility 566
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) — Wacana Pilkada lewat DPRD kembali mencuat dan memicu perdebatan luas. Sejumlah partai politik di parlemen secara terbuka mendukung perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah tersebut. Partai-partai pendukung menilai pemilihan melalui DPRD dapat menekan biaya politik yang selama ini dinilai terlalu tinggi. Selain itu, mereka juga melihat mekanisme ini mampu mengurangi konflik horizontal di tingkat […]

  • Sidang Nadiem Disoroti Pakar Hukum UGM: Memperkaya Itu Bisa Diri Sendiri, Orang Lain, atau Korporasi

    Sidang Nadiem Disoroti Pakar Hukum UGM: Memperkaya Itu Bisa Diri Sendiri, Orang Lain, atau Korporasi

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 467
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Sidang dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook kembali memantik perhatian publik. Perkara ini menyangkut penggunaan anggaran pendidikan yang bersumber dari uang negara, sehingga hasilnya berdampak langsung pada kualitas layanan publik dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Perhatian menguat setelah terdakwa Nadiem Makarim menyampaikan nota keberatan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/1/2026). Dalam eksepsinya, […]

  • alat keuangan pribadi ChatGPT Pro OpenAI, dashboard AI keuangan, fitur finansial ChatGPT

    OpenAI Hadirkan Alat Keuangan Pribadi Baru untuk Pengguna ChatGPT Pro

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) – OpenAI meluncurkan versi pratinjau alat keuangan pribadi untuk pelanggan ChatGPT Pro di Amerika Serikat. Fitur baru ini membantu pengguna memantau pengeluaran, mengelola portofolio, dan menyusun rencana keuangan langsung melalui ChatGPT. Menurut laporan TechCrunch, OpenAI menggandeng Plaid untuk menghubungkan akun pengguna dengan lebih dari 12.000 lembaga keuangan. Beberapa layanan yang sudah mendukung fitur ini meliputi […]

  • GPM Jabodetabek Desak Kejagung & Kajati Sulbar Usut Tuntas Kasus Dugaan Makelar Jual Beli Titik yang Melibatkan Beberapa Oknum Ketua Yayasan

    GPM Jabodetabek Desak Kejagung & Kajati Sulbar Usut Tuntas Kasus Dugaan Makelar Jual Beli Titik yang Melibatkan Beberapa Oknum Ketua Yayasan

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) – 16 Juni 2026 Gerakan Pemantau Masyarakat (GPM) wilayah Sulawesi Barat secara resmi mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat (Kajati Sulbar) untuk mengusut secara mendalam, transparan, dan tuntas kasus dugaan praktik makelar jual beli titik SPPG ( Satuan pelayanan pemenuhan Gizi) yang diduga melibatkan sejumlah oknum ketua yayasan di wilayah sulawesi barat. Koordinator GPM […]

  • Pemerasan izin tinggal WNA di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi yang diusut KPK terkait dugaan aliran dana ke aset kripto

    KPK Telusuri Aliran Dana Pemerasan Izin Tinggal WNA, Diduga Mengalir ke Investasi Kripto

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan penggunaan uang hasil pemerasan untuk membeli aset kripto. Dugaan tersebut muncul dalam penyidikan kasus korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik telah menyita empat akun aset kripto senilai Rp1,2 miliar. Penyidik menduga para tersangka membeli aset digital tersebut menggunakan uang […]

  • Ilustrasi Arnol Ibnu Rasyid memimpin organisasi pemuda

    Arnol Ibnu Rasyid Terpilih Nakhodai Himpunan Pemuda 21 Nusantara

    • calendar_month Sabtu, 18 Feb 2023
    • account_circle ptmbi
    • visibility 967
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Arnol Ibnu Rasyid terpilih sebagai Ketua Umum Himpunan Pemuda 21 Nusantara dalam Musyawarah Besar (Mubes) di Cisarua, Bogor. Kegiatan tersebut berlangsung pada 14–16 Februari 2023. Peserta Mubes memilih Arnol melalui voting tertutup. Ia meraih 84 suara. Rivalnya, Irjal Ridwan, memperoleh 34 suara dari total 118 peserta. Himpunan Pemuda 21 Nusantara memusatkan perhatian pada […]

expand_less