Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » KPK: Perjanjian Dagang RI-AS soal Energi Berisiko Terjadi Korupsi

KPK: Perjanjian Dagang RI-AS soal Energi Berisiko Terjadi Korupsi

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
  • visibility 611
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, duasatunews.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan pemerintah tentang potensi risiko korupsi dalam perjanjian dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat. Risiko tersebut muncul dari rencana pembelian serta investasi energi yang masuk dalam kebijakan tarif resiprokal.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan pemerintah belum menyusun instrumen hukum operasional yang mengikat untuk kesepakatan tersebut. Akibatnya, ketidakpastian hukum berpotensi melemahkan tata kelola sektor energi dan meningkatkan risiko kerugian negara.

“Tanpa dasar hukum yang kuat dan kejelasan tarif resiprokal, negara menghadapi risiko korupsi dan ketidakpastian hukum di sektor energi,” kata Setyo dalam rapat koordinasi di Jakarta, Rabu (14/1).

Pemerintah Masih Mengandalkan Joint Statement

Lebih lanjut, Setyo menjelaskan pemerintah masih mengandalkan joint statement dalam rencana pembelian dan investasi energi dari Amerika Serikat. Namun, hingga kini pemerintah belum menyusun perencanaan penugasan secara menyeluruh.

Selain itu, pemerintah juga belum menetapkan skema tarif resiprokal yang jelas dalam hubungan perdagangan kedua negara. Oleh karena itu, KPK menilai kondisi tersebut membuka celah penyimpangan kebijakan.

Untuk mencegah risiko tersebut, KPK melakukan kajian terhadap rencana penugasan khusus kepada PT Pertamina (Persero). Melalui kajian ini, KPK berupaya mencegah potensi korupsi sejak tahap perencanaan kebijakan.

Pembatasan Pemasok Dinilai Menghambat Persaingan

Di sisi lain, KPK menyoroti rancangan peraturan presiden yang tengah disusun pemerintah. Pelaksana Harian Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Herda Helmijaya menilai pembatasan pemasok minyak mentah berpotensi menghambat persaingan usaha yang sehat.

Menurut Herda, kebijakan yang hanya memberi akses kepada pemasok tertentu dapat menciptakan perlakuan istimewa. Akibatnya, risiko kolusi harga meningkat dan dapat merugikan keuangan negara.

Karena itu, KPK mendorong pemerintah membuka ruang persaingan yang adil dan transparan dalam pengadaan energi.

Target Impor Energi Belum Terukur

Selain persoalan persaingan, KPK juga menilai pemerintah belum menetapkan indikator keberhasilan penugasan impor dan investasi energi. Pemerintah mencantumkan nilai impor energi sebesar 15 miliar dolar AS tanpa tolok ukur capaian yang jelas.

Padahal, pemerintah biasanya menghitung kinerja neraca perdagangan secara tahunan. Oleh sebab itu, KPK meminta pemerintah menyusun indikator kinerja yang terukur dan mudah diawasi.

Pembentukan Satgas Perlu Pengawasan Ketat

Selanjutnya, KPK mencermati rencana pembentukan satuan tugas pendukung penugasan. KPK menilai Satgas berpotensi memperluas ruang diskresi apabila pemerintah tidak menetapkan mekanisme pengambilan keputusan yang objektif.

Untuk menghindari hal tersebut, KPK mendorong pemerintah mendokumentasikan seluruh proses pengambilan keputusan sejak awal dan memastikan akuntabilitas berjalan efektif.

KPK Dorong Transparansi Kebijakan Energi

Dalam rapat koordinasi tersebut, KPK meminta pemerintah memperkuat dasar hukum kerja sama energi. Selain itu, KPK juga mendorong transparansi penetapan harga, kejelasan kontrak, serta kepastian skema investasi energi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung, dan Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri menghadiri rapat tersebut.

Latar Belakang Kesepakatan Dagang

Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan Indonesia menyepakati pembelian energi dari AS senilai 15 miliar dolar AS. Kesepakatan tersebut juga mencakup pembelian produk pertanian senilai 4,5 miliar dolar AS serta 50 unit pesawat Boeing.

Sementara itu, Presiden RI Prabowo Subianto menyebut Indonesia masih membutuhkan impor bahan bakar minyak, gas, dan sejumlah komoditas pangan. Karena itu, pemerintah memprioritaskan penyelesaian perjanjian dagang dan negosiasi tarif dengan Amerika Serikat.

Pemerintah menjadwalkan penyusunan detail serta pengecekan akhir dokumen perjanjian pada 12–19 Januari 2026 di Washington D.C.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • pemakaman militer Try Sutrisno di TMP Kalibata

    Pemakaman Militer Try Sutrisno Dipimpin Presiden Prabowo

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 410
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – Pemakaman militer Try Sutrisno dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta, Senin siang. Upacara militer tersebut menjadi bentuk penghormatan negara atas dedikasi almarhum kepada bangsa dan negara sepanjang hayatnya. Presiden Prabowo Subianto bertindak sebagai inspektur upacara dan menerima laporan dari Komandan Upacara Kolonel Inf. Benny Angga. Setelah […]

  • Aktivitas Jual Beli Pasar Aceh Tamiang Pulih Pascabanjir, Warga Mulai Berbelanja

    Aktivitas Jual Beli Pasar Aceh Tamiang Pulih Pascabanjir, Warga Mulai Berbelanja

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 573
    • 0Komentar

    jakarta, duasatunews.com – Pasar Aceh Tamiang pulih secara bertahap setelah banjir melanda wilayah tersebut. Di Pasar Pagi Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang, pedagang kembali membuka kios, sementara warga mulai berbelanja kebutuhan pokok meski daya beli belum sepenuhnya normal. Selain itu, pantauan di lokasi memperlihatkan warga kembali memadati pasar tradisional untuk membeli sayuran, ikan, telur, dan […]

  • aksi mahasiswa Sultra laporkan dugaan tambang ilegal ke Kejaksaan Agung RI

    Aksi Mahasiswa Sultra Laporkan Tambang Ilegal

    • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
    • account_circle Nur Wayda
    • visibility 6.081
    • 170Komentar

    Jakarta, duasatunews.com | Forum Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Agung RI dan Mabes Polri, Rabu (11/6/2025). Melalui aksi tersebut, mereka melaporkan dugaan pelanggaran aktivitas pertambangan yang melibatkan CV. Yulan Pratama di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Dalam aksi itu, massa menyoroti aktivitas pertambangan CV. Yulan Pratama yang berlangsung di wilayah […]

  • 4 Pilar Kebangsaan Sultra dalam kehidupan masyarakat

    Sejarah dan Penguatan 4 Pilar Kebangsaan dalam Kehidupan Masyarakat Sulawesi Tenggara

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Brian putra
    • visibility 713
    • 0Komentar

    4 Pilar Kebangsaan Sultra berperan penting dalam menjaga persatuan dan keharmonisan masyarakat di tengah keberagaman suku, budaya, bahasa, dan agama di Sulawesi Tenggara. Jakarta, duasatunews.com – Sulawesi Tenggara dikenal sebagai wilayah dengan keragaman sosial dan budaya yang tinggi. Oleh karena itu, masyarakat di daerah ini menjadikan nilai kebangsaan sebagai pedoman hidup bersama. Selain itu, nilai […]

  • Anggota DPR RI Minta Aparat Usut Alih Fungsi Hutan Mangrove di Kendari

    Anggota DPR RI Minta Aparat Usut Alih Fungsi Hutan Mangrove di Kendari

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 635
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Anggota Komisi IV DPR RI, Raziv, mendesak aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, serta lembaga pengawas lingkungan untuk mengusut dugaan alih fungsi hutan mangrove seluas tiga hektare di Kendari. Raziv menyebut dugaan alih fungsi tersebut berkaitan dengan pembangunan rumah Andi Sumangerukka. Karena itu, ia meminta aparat turun langsung ke lapangan guna […]

  • Kenaikan harga tiket pesawat akibat krisis bahan bakar

    British Airways : Kenaikan Harga Tiket Pesawat Akibat Krisis BBM

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 346
    • 0Komentar

    Birmingham, Inggris (duasatunews.com) – Kenaikan harga tiket pesawat diperkirakan terjadi akibat krisis bahan bakar yang disebabkan oleh penutupan Selat Hormuz. Pasalnya, konflik di Timur Tengah menyebabkan lonjakan harga bahan bakar jet. Sebagai hasilnya, maskapai seperti British Airways mengungkapkan bahwa mereka akan membebankan biaya tambahan kepada penumpang. Akibatnya, kita bisa mengharapkan kenaikan harga tiket pesawat dalam […]

expand_less