IPMKU Jakarta Soroti Dugaan Pelanggaran Tambang Nikel di Konawe Utara
- account_circle Brian putra
- calendar_month Senin, 26 Jan 2026
- visibility 235
- comment 0 komentar
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, dusatunews.com | IPMKU Jakarta mendesak pemerintah segera mengaudit izin usaha pertambangan di Konawe Utara. Desakan tersebut mereka suarakan melalui Aksi Jilid IV sebagai bentuk konsistensi dalam mengawal dugaan pelanggaran hukum di sektor pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara, Senin (26/01/26).
Dalam aksi unjuk rasa itu, massa IPMKU Jakarta memusatkan sorotan pada aktivitas PT Kembar Emas Sultra (KES) dan PT Makmur Lestari Primatama (MLP). Mereka menduga kedua perusahaan tersebut menghadapi persoalan serius dalam aspek perizinan dan tata kelola produksi.
IPMKU Jakarta Soroti Dugaan Pelanggaran RKAB
Melalui orasinya, IPMKU Jakarta mendesak Kejaksaan Agung RI memeriksa jajaran direksi kedua perusahaan secara menyeluruh. Massa aksi menilai aktivitas pertambangan dan distribusi ore tidak berjalan selaras dengan ketentuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).
Menurut mereka, ketidaksesuaian tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara serta melemahkan pengawasan sektor pertambangan.
Kedekatan Jetty Dinilai Berpotensi Picu Distribusi Ore Tak Transparan
Selain itu, IPMKU Jakarta menyoroti keberadaan fasilitas jetty PT MLP yang berdekatan dengan wilayah kerja PT KES. Mereka menilai kondisi tersebut berpotensi membuka celah praktik distribusi ore yang tidak transparan.
Atas dasar itu, IPMKU Jakarta juga mendesak Kementerian ESDM agar tidak menerbitkan maupun memperpanjang RKAB sebelum aparat menyelesaikan seluruh dugaan pelanggaran secara hukum dan administratif.
Mahasiswa Tegaskan Peran Kontrol Sosial
Ketua Umum IPMKU Jakarta, Pandi Bastian, menegaskan bahwa aksi ini mencerminkan komitmen mahasiswa dalam menjaga tata kelola pertambangan yang adil dan berpihak pada masyarakat.
“Kami tidak ingin pengelolaan kekayaan daerah berjalan secara ugal-ugalan. Negara harus hadir dan memastikan setiap aktivitas tambang mematuhi hukum,” tegas Pandi.
Sementara itu, Koordinator Lapangan IPMKU Jakarta, Egit Setiawan, menilai Aksi Jilid IV sebagai bentuk tanggung jawab moral mahasiswa terhadap kerusakan lingkungan dan potensi kerugian negara.
IPMKU Nilai Aktivitas Tambang Berisiko Rusak Lingkungan
Dalam pernyataannya, IPMKU Jakarta menekankan bahwa aktivitas pertambangan nikel berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan jika pengawasan tidak berjalan optimal. Mereka meminta pemerintah memperketat pengawasan terhadap pembukaan lahan dan proses produksi.
“Kami tidak sekadar menyuarakan kritik, tetapi ingin memastikan hukum tidak tunduk pada kepentingan pemodal,” ujar Egit.
Perusahaan Berikan Klarifikasi Terkait Jetty dan RKAB
Menanggapi tudingan tersebut, perwakilan bagian legal PT Makmur Lestari Primatama, Antonius, menyampaikan klarifikasi. Ia menjelaskan bahwa meskipun jetty PT MLP berdekatan dengan area PT KES, masing-masing memiliki fungsi administratif yang berbeda.
“PT MLP memiliki RKAB aktif dan menjalankan produksi sesuai izin. Sementara PT KES berstatus non-produksi dan tidak melakukan penambangan,” jelas Antonius.
Ia juga menyatakan bahwa perusahaan akan menindaklanjuti seluruh masukan yang disampaikan mahasiswa melalui koordinasi internal.
Program PPM Masih Dalam Proses Penyelesaian
Terkait program Pemberdayaan dan Pengembangan Masyarakat (PPM), Antonius menyebut perusahaan masih menyelesaikan kewajiban yang tersisa.
“Untuk tahun ini, masih terdapat kewajiban sekitar Rp100 juta yang sedang kami proses penyelesaiannya. Masyarakat dapat menilai langsung implementasinya di lapangan,” ungkapnya.
IPMKU TegaskanTetap Kawal Isu Tambang
Meski menerima klarifikasi, IPMKU Jakarta menegaskan tetap mengawal persoalan ini hingga aparat penegak hukum mengambil langkah konkret.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih membuka ruang klarifikasi dari PT Kembar Emas Sultra, PT Makmur Lestari Primatama, serta instansi terkait guna menjaga prinsip pemberitaan yang berimbang dan akurat.

Saat ini belum ada komentar