Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » IPMKU Jakarta Soroti Dugaan Pelanggaran Tambang Nikel di Konawe Utara

IPMKU Jakarta Soroti Dugaan Pelanggaran Tambang Nikel di Konawe Utara

  • account_circle Brian putra
  • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
  • visibility 472
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, dusatunews.com | IPMKU Jakarta mendesak pemerintah segera mengaudit izin usaha pertambangan di Konawe Utara. Desakan tersebut mereka suarakan melalui Aksi Jilid IV sebagai bentuk konsistensi dalam mengawal dugaan pelanggaran hukum di sektor pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara, Senin (26/01/26).

Dalam aksi unjuk rasa itu, massa IPMKU Jakarta memusatkan sorotan pada aktivitas PT Kembar Emas Sultra (KES) dan PT Makmur Lestari Primatama (MLP). Mereka menduga kedua perusahaan tersebut menghadapi persoalan serius dalam aspek perizinan dan tata kelola produksi.

IPMKU Jakarta Soroti Dugaan Pelanggaran RKAB

Melalui orasinya, IPMKU Jakarta mendesak Kejaksaan Agung RI memeriksa jajaran direksi kedua perusahaan secara menyeluruh. Massa aksi menilai aktivitas pertambangan dan distribusi ore tidak berjalan selaras dengan ketentuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

Menurut mereka, ketidaksesuaian tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara serta melemahkan pengawasan sektor pertambangan.

Kedekatan Jetty Dinilai Berpotensi Picu Distribusi Ore Tak Transparan

Selain itu, IPMKU Jakarta menyoroti keberadaan fasilitas jetty PT MLP yang berdekatan dengan wilayah kerja PT KES. Mereka menilai kondisi tersebut berpotensi membuka celah praktik distribusi ore yang tidak transparan.

Atas dasar itu, IPMKU Jakarta juga mendesak Kementerian ESDM agar tidak menerbitkan maupun memperpanjang RKAB sebelum aparat menyelesaikan seluruh dugaan pelanggaran secara hukum dan administratif.

Mahasiswa Tegaskan Peran Kontrol Sosial

Ketua Umum IPMKU Jakarta, Pandi Bastian, menegaskan bahwa aksi ini mencerminkan komitmen mahasiswa dalam menjaga tata kelola pertambangan yang adil dan berpihak pada masyarakat.

“Kami tidak ingin pengelolaan kekayaan daerah berjalan secara ugal-ugalan. Negara harus hadir dan memastikan setiap aktivitas tambang mematuhi hukum,” tegas Pandi.

Sementara itu, Koordinator Lapangan IPMKU Jakarta, Egit Setiawan, menilai Aksi Jilid IV sebagai bentuk tanggung jawab moral mahasiswa terhadap kerusakan lingkungan dan potensi kerugian negara.

IPMKU Nilai Aktivitas Tambang Berisiko Rusak Lingkungan

Dalam pernyataannya, IPMKU Jakarta menekankan bahwa aktivitas pertambangan nikel berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan jika pengawasan tidak berjalan optimal. Mereka meminta pemerintah memperketat pengawasan terhadap pembukaan lahan dan proses produksi.

“Kami tidak sekadar menyuarakan kritik, tetapi ingin memastikan hukum tidak tunduk pada kepentingan pemodal,” ujar Egit.

Perusahaan Berikan Klarifikasi Terkait Jetty dan RKAB

Menanggapi tudingan tersebut, perwakilan bagian legal PT Makmur Lestari Primatama, Antonius, menyampaikan klarifikasi. Ia menjelaskan bahwa meskipun jetty PT MLP berdekatan dengan area PT KES, masing-masing memiliki fungsi administratif yang berbeda.

“PT MLP memiliki RKAB aktif dan menjalankan produksi sesuai izin. Sementara PT KES berstatus non-produksi dan tidak melakukan penambangan,” jelas Antonius.

Ia juga menyatakan bahwa perusahaan akan menindaklanjuti seluruh masukan yang disampaikan mahasiswa melalui koordinasi internal.

Program PPM Masih Dalam Proses Penyelesaian

Terkait program Pemberdayaan dan Pengembangan Masyarakat (PPM), Antonius menyebut perusahaan masih menyelesaikan kewajiban yang tersisa.

“Untuk tahun ini, masih terdapat kewajiban sekitar Rp100 juta yang sedang kami proses penyelesaiannya. Masyarakat dapat menilai langsung implementasinya di lapangan,” ungkapnya.

IPMKU TegaskanTetap Kawal Isu Tambang

Meski menerima klarifikasi, IPMKU Jakarta menegaskan tetap mengawal persoalan ini hingga aparat penegak hukum mengambil langkah konkret.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih membuka ruang klarifikasi dari PT Kembar Emas Sultra, PT Makmur Lestari Primatama, serta instansi terkait guna menjaga prinsip pemberitaan yang berimbang dan akurat.

Brian putra

Penulis

Update, Akurat dan Terpercaya

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • “XPeng akuisisi pabrik Volkswagen di Eropa untuk produksi mobil listrik”

    Xpeng Incar Pabrik Volkswagen di Eropa, Strategi Baru Hindari Tarif Uni Eropa

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) – Produsen kendaraan listrik asal China, XPeng, membuka pembicaraan dengan Volkswagen untuk membeli pabrik di Eropa. Langkah ini menjadi bagian dari strategi ekspansi perusahaan di pasar internasional. Direktur Pelaksana XPeng wilayah Eropa timur laut, Elvis Cheng, menyampaikan rencana itu dalam konferensi “Future of the Car” yang digelar Financial Times. Perusahaan membutuhkan fasilitas produksi tambahan […]

  • Kasus suap impor barang KW Bea Cukai ditangani KPK

    Suap Impor Bea Cukai: KPK Dalami Pemeriksaan Pegawai DJBC

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 331
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami suap impor Bea Cukai dengan memeriksa saksi dari internal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Penyidik menelusuri praktik suap dan gratifikasi yang muncul dalam proses impor barang. Lebih lanjut, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan penyidik memeriksa pegawai DJBC berinisial SLS pada 18 Februari […]

  • anggota DPR RI menghadiri rapat paripurna pengesahan UU PPRT di gedung parlemen

    Aturan Turunan UU PPRT Harus Selesai dalam 1 Tahun

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 285
    • 1Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com)//Pemerintah harus segera menyusun aturan turunan UU PPRT setelah DPR mengesahkan undang-undang tersebut. Pemerintah memiliki waktu maksimal satu tahun untuk merampungkan regulasi teknis agar implementasi berjalan optimal. Ketua Badan Legislasi DPR, Bob Hasan, menegaskan bahwa pemerintah wajib menyelesaikan aturan pelaksanaan dalam batas waktu tersebut. Ia juga menjelaskan bahwa regulasi ini hanya mengatur hal-hal teknis. Namun […]

  • OTT KPK Bupati Pekalongan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta

    KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Langsung Diperiksa di Jakarta

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 347
    • 0Komentar

    JAKARTA , (Duasatunews.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Pekalongan, Jawa Tengah, pada Selasa (3/3/2026). Dalam operasi tersebut, tim KPK menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bersama beberapa pihak lain. Langkah ini langsung menyita perhatian publik. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, segera menyampaikan perkembangan itu kepada media. Menurut dia, tim penyelidik […]

  • GARPEM Sultra Soroti Dugaan Dampak Aktivitas Pertambangan PT Ceria Nugraha Indotama, Desak Pemerintah Bentuk Tim Evaluasi Terpadu

    GARPEM Sultra Soroti Dugaan Dampak Aktivitas Pertambangan PT Ceria Nugraha Indotama, Desak Pemerintah Bentuk Tim Evaluasi Terpadu

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 126
    • 3Komentar

    Kolaka, (duasatunews.com) — Garda Pemuda Sulawesi Tenggara (GARPEM Sultra) mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dugaan dampak aktivitas pertambangan PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) di Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. Desakan tersebut disampaikan menyusul beredarnya sejumlah dokumentasi foto dan video di media sosial yang memperlihatkan ruas jalan dipenuhi air […]

  • Anton Timbang Sultra dalam kegiatan organisasi KADIN

    KADIN Sultra Sukses Jadi Motor Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Sultra

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle Afs
    • visibility 833
    • 1Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — KADIN Sultra ekonomi daerah terus menunjukkan tren positif di tengah dinamika ekonomi nasional. Melalui peran aktifnya, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Sulawesi Tenggara menjaga stabilitas dunia usaha, mendorong investasi, serta membuka peluang kerja di berbagai sektor strategis. Peran KADIN Sultra di Tengah Tantangan Ekonomi Di tengah tantangan ekonomi global dan nasional, […]

expand_less