Breaking News
light_mode
Beranda » Ekonomi » Bahlil Dilantik Presiden sebagai Ketua Harian DEN

Bahlil Dilantik Presiden sebagai Ketua Harian DEN

  • account_circle Adrian Moita
  • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
  • visibility 275
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, duasatunews.com — Bahlil Ketua Harian DEN resmi menjabat setelah Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melantik jajaran Dewan Energi Nasional di Istana Negara, Jakarta, Rabu. Dalam kesempatan itu, Presiden mengangkat Bahlil Lahadalia bersama tujuh menteri sebagai anggota Dewan Energi Nasional dari unsur pemerintah.

Selanjutnya, Presiden menetapkan pelantikan tersebut melalui Keputusan Presiden Nomor 134/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Energi Nasional dari Pemangku Kepentingan. Melalui keputusan ini, Presiden menugaskan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral untuk menjalankan fungsi Ketua Harian Dewan Energi Nasional. Sejalan dengan itu, Sekretariat Negara Republik Indonesia memublikasikan informasi resmi mengenai pelantikan pejabat negara tersebut.

Keppres Tegaskan Penunjukan Bahlil Ketua Harian DEN

Dalam prosesi pelantikan, Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti, membacakan Keputusan Presiden. Setelah pembacaan tersebut, Presiden secara langsung menetapkan Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Harian Dewan Energi Nasional dari unsur pemerintah.

Dengan penetapan ini, Ketua Harian DEN memegang peran strategis dalam mengoordinasikan perumusan serta pengawasan kebijakan energi nasional. Oleh karena itu, seluruh unsur yang tergabung di dalam dewan diharapkan dapat bekerja secara terpadu dan berkesinambungan.

Selain Itu, Tujuh Menteri Perkuat Dewan Energi Nasional

Selain menunjuk Ketua Harian, Presiden juga memasukkan tujuh menteri sebagai anggota Dewan Energi Nasional dari unsur pemerintah. Melalui komposisi tersebut, dewan memperoleh dukungan lintas sektor yang berkaitan langsung dengan perencanaan, pembiayaan, dan pelaksanaan kebijakan energi nasional.

Ketujuh menteri itu meliputi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, serta Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.

Sementara Itu, Struktur Dewan Energi Nasional Libatkan Berbagai Unsur

Dalam struktur kelembagaan, Presiden Prabowo Subianto memimpin Dewan Energi Nasional sebagai Ketua. Pada saat yang sama, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mendampingi sebagai Wakil Ketua. Sementara itu, Bahlil menjalankan fungsi Ketua Harian bersama tujuh menteri dari unsur pemerintah.

Di sisi lain, Dewan Energi Nasional juga melibatkan delapan anggota dari unsur pemangku kepentingan. Presiden menunjuk perwakilan dari kalangan akademisi, industri, lingkungan hidup, dan konsumen untuk memperkuat fungsi pengawasan serta rekomendasi kebijakan.

Akhirnya, Prosesi Pelantikan Berlangsung Khidmat

Akhirnya, prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Istana Negara. Presiden membuka acara dengan menyanyikan lagu kebangsaan “Indonesia Raya”. Setelah itu, Presiden memimpin langsung pengucapan sumpah jabatan.

Kemudian, seluruh anggota Dewan Energi Nasional mengucapkan sumpah secara serentak di hadapan Presiden. Dengan demikian, pelantikan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat peran Dewan Energi Nasional guna mendukung perumusan serta pengawasan kebijakan energi nasional, sejalan dengan mandat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Adrian Moita

Penulis

Update, Akurat & Terpercaya

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Menetapkan Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji

    KPK Menetapkan Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 423
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Kasus korupsi kuota haji 2024 kembali mengguncang kepercayaan publik terhadap tata kelola layanan ibadah. Dugaan penyalahgunaan kewenangan ini berpotensi merugikan calon jamaah yang telah menunggu bertahun-tahun untuk berangkat ke Tanah Suci. Isu ini menjadi penting karena penyelenggaraan haji 2024 sebelumnya menuai sorotan luas. Perubahan alokasi kuota dan kebijakan teknis memicu keluhan jamaah […]

  • Puluhan Orang Keracunan Massal di Kendari, Polisi Segera Lakukan Penyelidikan

    Puluhan Orang Keracunan Massal di Kendari, Polisi Segera Lakukan Penyelidikan

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 326
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Keracunan massal Kendari menimpa puluhan warga di Kendari, Sulawesi Tenggara. Warga mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi makanan dari sumber yang sama. Polisi dan tim kesehatan langsung bergerak untuk menangani kejadian tersebut. Petugas medis mengevakuasi korban ke rumah sakit dan puskesmas terdekat. Tim kesehatan memberikan penanganan sejak laporan pertama masuk. Mayoritas korban menunjukkan […]

  • peserta ujian UTBK 2026 sedang mengerjakan soal di ruang komputer dengan pengawasan panitia

    Curang di UTBK 2026? Siap-Siap Diblacklist hingga Diproses Hukum

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 155
    • 1Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com)//sanksi curang UTBK 2026 menjadi perhatian utama panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru dalam menjaga integritas Ujian Tulis Berbasis Komputer. Oleh karena itu, panitia memperketat pengawasan agar seluruh peserta mengikuti ujian secara jujur dan adil. Jenis Pelanggaran yang Sering Terjadi Peserta kerap mencoba berbagai cara untuk curang, misalnya menggunakan joki, alat komunikasi tersembunyi, atau memalsukan […]

  • Evaluasi Pegawai DJP Jadi Fokus Kementerian Keuangan

    Evaluasi Pegawai DJP Jadi Fokus Kementerian Keuangan

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 284
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Evaluasi pegawai DJP menjadi fokus Kementerian Keuangan menyusul pengusutan dugaan pelanggaran di lingkungan perpajakan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah akan menilai keterlibatan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan menyiapkan langkah tegas sesuai tingkat pelanggaran.(Baca juga laporan ekonomi lainnya di kanal Ekonomi: https://duasatunews.com/category/ekonomi) “Nanti kami evaluasi. Pegawai pajak bisa kami rotasi. […]

  • Dadan Hindayana tersangka kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis yang diusut Kejaksaan Agung.

    Dadan Hindayana Tersangka, Kejagung Yakin Punya Bukti

    • calendar_month 8 jam yang lalu
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 26
    • 0Komentar

    JAKARTA (duasatunews.com) – Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan penetapan eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah memenuhi syarat hukum. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengakui proses penanganan perkara tersebut berlangsung cepat. Meski demikian, tim penyidik mempelajari dugaan penyimpangan dalam program […]

  • Bukan Hanya Nikel, Ini Lingkaran Kekayaan Pulau Sulawesi

    Bukan Hanya Nikel, Ini Lingkaran Kekayaan Pulau Sulawesi

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 453
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Ketergantungan ekonomi pada satu komoditas tambang berisiko menimbulkan kerentanan fiskal dan tekanan lingkungan. Situasi ini relevan di Sulawesi, wilayah yang selama ini identik dengan nikel, meski memiliki kekayaan sumber daya alam yang jauh lebih beragam dan berdampak langsung bagi kehidupan masyarakat. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah mendorong hilirisasi nikel untuk mendukung industri […]

expand_less