Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Pembakaran dan Penggusuran Lahan Masyarakat : Diamnya Pemerintah Daerah dan Aparat Kepolisian Adalah Bentuk Pembiaran Kejahatan

Pembakaran dan Penggusuran Lahan Masyarakat : Diamnya Pemerintah Daerah dan Aparat Kepolisian Adalah Bentuk Pembiaran Kejahatan

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
  • visibility 572
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,Duasatunews.com – Forum Advokasi Mahasiswa Hukum Indonesia Sulawesi Tenggara–Jakarta (Famhi Sultra–Jakarta) mengecam keras tindakan pembakaran rumah dan penggusuran lahan milik masyarakat di Desa Lamoen, Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan. Tindakan ini tidak hanya merampas hak hidup masyarakat, tetapi juga menunjukkan kegagalan negara dalam menjalankan kewajiban perlindungan terhadap warganya.

Oleh karena itu, Famhi Sultra–Jakarta menilai peristiwa ini sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap prinsip keadilan sosial, hak asasi manusia, serta tata kelola agraria yang berkeadilan.

PT Marketindo Selaras Lakukan Penggusuran Secara Sepihak

PT Marketindo Selaras (PT MS) melakukan pembakaran rumah dan penggusuran lahan secara sepihak tanpa melalui proses hukum yang adil dan transparan. Akibatnya, masyarakat kehilangan lahan pertanian yang selama ini menjadi sumber penghidupan utama.

Selain itu, tindakan tersebut menghancurkan ruang hidup masyarakat Motaha, Lamoen, Puusanggula, Puao, Sandey, Teteasa, dan Lamooso. Dengan demikian, kerugian yang muncul tidak hanya bersifat ekonomi, melainkan juga berdampak pada aspek sosial dan lingkungan dalam jangka panjang.

Pemerintah Daerah dan Aparat Kepolisian Dinilai Abai

Hingga saat ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan dan Aparat Kepolisian setempat belum menunjukkan langkah tegas. Sementara itu, aktivitas pembakaran dan penggusuran terus berlangsung tanpa perlindungan yang memadai bagi warga terdampak.

Lebih jauh, Famhi Sultra–Jakarta menilai sikap tersebut sebagai bentuk pembiaran. Namun demikian, pembiaran ini justru memperparah pelanggaran hak asasi manusia serta melemahkan kepercayaan publik terhadap negara dan penegakan hukum.

Tindakan Korporasi Bertentangan dengan Konstitusi dan Undang-Undang

Presidium Famhi Sultra, Midul Makati, SH., MH, menegaskan bahwa pembakaran rumah dan penggusuran lahan tanpa dasar hukum yang sah merupakan pelanggaran hukum dan HAM. Pada prinsipnya, negara wajib hadir untuk melindungi rakyat, bukan sebaliknya membiarkan praktik kekerasan struktural oleh korporasi.

Lebih lanjut, PT Marketindo Selaras secara nyata melanggar:

  • Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria, yang menegaskan fungsi sosial tanah dan kewajiban memperhatikan kepentingan rakyat.

  • Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, yang menjamin hak hidup serta melarang perampasan hak milik secara sewenang-wenang.

Dengan demikian, pembiaran terhadap tindakan tersebut mencerminkan kegagalan negara dalam memenuhi kewajiban konstitusionalnya.

Lima Tuntutan Tegas FAMHI SULTRA–JAKARTA

Berdasarkan rangkaian pelanggaran tersebut, oleh sebab itu, Famhi Sultra–Jakarta menyampaikan tuntutan sebagai berikut:

  1. Pertama, menghentikan seluruh aktivitas PT Marketindo Selaras di Kecamatan Angata.

  2. Kedua, memulihkan hak-hak masyarakat terdampak, termasuk hak atas tanah dan penghidupan yang layak.

  3. Ketiga, mengusut dan menegakkan hukum secara transparan terhadap seluruh pihak yang terlibat.

  4. Keempat, meminta pertanggungjawaban Pemerintah Daerah dan Aparat Kepolisian atas pembiaran yang terjadi.

  5. Kelima, menjamin perlindungan hak asasi manusia bagi seluruh korban pembakaran dan penggusuran.

Ajakan Mengawal Kasus Hingga Keadilan Terwujud

Pada akhirnya, Famhi Sultra–Jakarta mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, media, dan lembaga terkait untuk bersama-sama mengawal kasus ini. Sebaliknya, sikap diam hanya akan memperpanjang penderitaan rakyat.

Famhi Sultra–Jakarta menegaskan bahwa negara tidak boleh tunduk pada kepentingan oligarki dan korporasi. Dengan kata lain, keadilan agraria dan perlindungan hak asasi manusia harus menjadi prioritas utama.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggaran BGN Ratusan Triliun Rupiah Bocor, KOGAMTI Minta Pecat Kepala BGN (Badan Gizi Nasional) Dadan Hindayana

    Anggaran BGN Ratusan Triliun Rupiah Bocor, KOGAMTI Minta Pecat Kepala BGN (Badan Gizi Nasional) Dadan Hindayana

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 2.718
    • 10Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Dugaan dapur fiktif MBG mencuat dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis yang menjadi program unggulan Presiden Prabowo Subianto. Program ini bertujuan meningkatkan gizi masyarakat sekaligus mendorong pemberdayaan ekonomi. Namun, temuan di lapangan menunjukkan banyak persoalan serius. Komite Generasi Muda Timur Indonesia (KOGAMTI) menemukan dugaan 12.000 dapur fiktif yang tersebar di berbagai daerah. […]

  • Ilustrasi inflasi Sultra Januari 2026 tertinggi kedua nasional dengan grafik kenaikan IHK, harga pangan, tarif listrik, dan biaya pendidikan

    Inflasi Sultra Januari 2026 Melonjak 5,10 Persen, Tertinggi Kedua Nasional

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 472
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – mencatat lonjakan inflasi signifikan pada Januari 2026. Data Badan Pusat Statistik Sulawesi Tenggara menunjukkan inflasi year on year (yoy) mencapai 5,10 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) 110,37. Capaian ini menempatkan Sultra sebagai provinsi dengan inflasi tertinggi kedua secara nasional, tepat di bawah Provinsi Aceh, yang terdampak banjir besar pada akhir 2025. […]

  • BBM subsidi Jatim aman di SPBU Karanglo Malang saat Khofifah meninjau distribusi Pertamina

    Khofifah Pastikan Stok BBM Subsidi di Jawa Timur Aman, Distribusi Biosolar dan Pertalite Kembali Normal

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan stok bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Jawa Timur berada dalam kondisi aman. Kepastian itu disampaikan setelah antrean kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) mulai terurai. Khofifah menyampaikan hal tersebut saat meninjau SPBU Karanglo, Kabupaten Malang, Minggu (28/6/2026). Ia menegaskan pasokan biosolar yang sebelumnya […]

  • Modus OTT KPK Berubah, Ketua KPK Ungkap Pola Baru

    Modus OTT KPK Berubah, Ketua KPK Ungkap Pola Baru

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 464
    • 9Komentar

    Modus OTT KPK berubah seiring perkembangan praktik korupsi yang semakin kompleks. Seiring dengan itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melihat pelaku tidak lagi mengandalkan penyerahan uang tunai. Sebaliknya, mereka kini aktif menyamarkan aliran dana melalui transaksi berlapis. Jakarta, duasatunews.com  — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan bahwa modus OTT KPK berubah secara nyata. Saat […]

  • prabowo resmikan 218 jembatan untuk meningkatkan konektivitas daerah

    Prabowo Resmikan 218 Jembatan di Seluruh Indonesia

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 331
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) — Prabowo resmikan 218 jembatan di berbagai daerah Indonesia pada Senin (9/3/2026). Pemerintah menyelesaikan pembangunan tersebut dalam waktu sekitar 2,5 bulan melalui Satgas Jembatan yang dipimpin Kepala Staf Angkatan Darat Maruli Simanjuntak. Program pembangunan jembatan ini bertujuan meningkatkan konektivitas wilayah, terutama di daerah yang selama ini mengalami kesulitan penyeberangan sungai. Dengan adanya jembatan […]

  • Hardiknas tingkatkan kualitas pendidikan, Kurniasih Mufidayati saat rapat Komisi X DPR RI

    Komisi X DPR Dorong Hardiknas 2026 Jadi Titik Balik Peningkatan Mutu Pendidikan

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 230
    • 2Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati, menegaskan peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 harus menjadi momentum untuk mempercepat peningkatan kualitas pendidikan nasional secara terarah dan berkelanjutan. Ia menilai Hardiknas bukan sekadar seremoni tahunan. Momentum ini harus mendorong refleksi dan langkah konkret untuk memperbaiki sistem pendidikan. “Pendidikan menjadi fondasi masa depan bangsa, […]

expand_less