Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » KPK Periksa Rini Soemarno di Kasus Korupsi Gas PGN

KPK Periksa Rini Soemarno di Kasus Korupsi Gas PGN

  • account_circle Adrian Moita
  • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
  • visibility 201
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KPK periksa Rini Soemarno sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Inti Alasindo Energy (IAE). Pemeriksaan ini menandai pendalaman peran pengambil kebijakan di sektor BUMN dalam perkara yang diduga merugikan keuangan negara hingga jutaan dolar Amerika Serikat.

Jakarta, duasatunews.com Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengembangkan penyidikan kasus korupsi sektor energi. Dalam tahap terbaru, KPK periksa Rini Soemarno, mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sebagai saksi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat. Selain itu, penyidik meminta keterangan Rini dalam kapasitasnya sebagai Menteri BUMN periode 2014–2019. Berdasarkan catatan internal KPK, Rini hadir dan tiba di lokasi sekitar pukul 13.14 WIB.

KPK Periksa Rini Soemarno Terkait Kerja Sama PGN–IAE

Pemeriksaan ini berkaitan langsung dengan kerja sama jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Inti Alasindo Energy (IAE) yang berlangsung pada periode 2017–2021.

Sebelumnya, PGN mengesahkan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2017 pada Desember 2016. Namun, dokumen tersebut tidak mencantumkan rencana pembelian gas dari IAE. Meski demikian, pada November 2017, manajemen PGN tetap menandatangani perjanjian kerja sama jual beli gas dengan perusahaan tersebut.

Tak lama kemudian, PGN membayarkan uang muka sebesar 15 juta dolar Amerika Serikat. Transaksi inilah yang kemudian menjadi salah satu fokus utama penyidikan KPK karena dinilai tidak sejalan dengan perencanaan korporasi awal.

KPK Panggil Saksi Lain di Kasus Korupsi Gas

Selain KPK periksa Rini Soemarno, penyidik juga memanggil sejumlah saksi dari sektor migas dan akademisi. Mereka antara lain Sentot Harijady Bradjanto Tri Putro, mantan Direktur Gas Bumi BPH Migas, serta Prof. Tutuka Ariadji dari Institut Teknologi Bandung yang pernah menjabat Direktur Jenderal Migas.

Sementara itu, KPK juga meminta keterangan Wiko Migantoro, mantan Direktur Utama Pertamina Gas. Pemeriksaan para saksi ini bertujuan memperjelas proses pengambilan keputusan, tata kelola perusahaan, serta pengawasan pemerintah dalam kerja sama PGN–IAE.

Kerugian Negara dan Arah Penyidikan

Dalam perkembangan perkara, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dari unsur korporasi dan pejabat. Berdasarkan laporan pemeriksaan investigatif Badan Pemeriksa Keuangan, kerja sama tersebut menimbulkan kerugian negara sebesar 15 juta dolar Amerika Serikat.

Oleh karena itu, KPK menegaskan akan terus mendalami peran setiap pihak. Lembaga antirasuah tersebut juga memastikan proses penegakan hukum berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Adrian Moita

Penulis

Update, Akurat & Terpercaya

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemeriksaan Bupati Pati di Polres Kudus oleh KPK

    Pemeriksaan Bupati Pati di Polres Kudus oleh KPK

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Kudus, (duasatunews.com) – Pemeriksaan Bupati Pati di Mapolres Kudus dimulai pada Senin (19/1) dini hari. Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba sekitar pukul 03.30 WIB. Sebelum datang, tim KPK berkoordinasi dengan jajaran kepolisian setempat. Setibanya di lokasi, penyidik langsung memulai pemeriksaan. Kapolres Kudus, Heru Dwi Purnomo, menyatakan bahwa jajarannya menyediakan satu ruangan dan menyiapkan pengamanan. […]

  • Uji materi Pasal 218 KUHP di Mahkamah Konstitusi

    Uji Materi Pasal 218 KUHP Masuk Mahkamah Konstitusi

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 335
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Sejumlah mahasiswa Program Studi Hukum Universitas Terbuka mengajukan uji materi Pasal 218 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) ke Mahkamah Konstitusi. Pasal tersebut mengatur tindak pidana penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden. Melalui permohonan ini, para mahasiswa menggunakan hak konstitusional mereka. Selain itu, mereka menuntut kepastian hukum […]

  • Politik kebijakan pendidikan memengaruhi proses belajar mengajar di sekolah Indonesia

    Rapunya Politik Kebijakan Pendidikan

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 293
    • 0Komentar

    JAKARTA, DuaSatuNews.com — Pendidikan tidak berdiri sebagai sektor pelayanan publik semata. Negara menempatkannya sebagai instrumen strategis untuk menentukan arah masa depan bangsa. Namun, praktik kebijakan pendidikan di Indonesia justru menunjukkan kondisi yang mengkhawatirkan. Kekuasaan politik sering mengombang-ambingkan arah pendidikan, menghilangkan visi jangka panjang, dan mendorong lahirnya kebijakan yang reaktif. Pola ini terus berulang dari satu […]

  • Menlu RI Sugiono bahas eskalasi konflik Timur Tengah dengan Arab Saudi

    Eskalasi Konflik Timur Tengah Dibahas Menlu RI dan Arab Saudi

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 148
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – Eskalasi konflik Timur Tengah menjadi perhatian serius pemerintah Indonesia. Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Sugiono melakukan pembicaraan melalui sambungan telepon dengan Menteri Luar Negeri Arab Saudi Faisal bin Farhan Al Saud pada Rabu (4/3). Percakapan tersebut membahas perkembangan terbaru situasi keamanan di kawasan Timur Tengah. Dalam pernyataan yang diunggah melalui akun media […]

  • KTT D-8 2026 membahas kerja sama ekonomi negara berkembang

    KTT D-8 2026: Indonesia Dorong Kerja Sama Ekonomi Konkret

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 221
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Konferensi Tingkat Tinggi Developing Eight (D-8) yang akan berlangsung di Jakarta pada April 2026 menjadi momentum penting bagi Indonesia untuk memperkuat kerja sama ekonomi antarnegara berkembang. Pemerintah menargetkan forum ini menghasilkan kesepakatan nyata yang memberi dampak langsung, bukan sekadar pertemuan simbolik. Menteri Luar Negeri RI Sugiono menyampaikan bahwa pemerintah kini menyusun agenda […]

  • Mahasiswa Sulawesi Tenggara di Rawamangun Jakarta Timur

    Ruang Tumbuh dan Kiprah Mahasiswa Sulawesi Tenggara di Ibu Kota

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Brian putra
    • visibility 417
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, berkembang sebagai ruang hidup mahasiswa dari berbagai daerah. Selain berfungsi sebagai kawasan hunian, wilayah ini juga menjadi pusat aktivitas akademik dan organisasi mahasiswa perantauan, termasuk mahasiswa asal Sulawesi Tenggara (Sultra). Mahasiswa Sulawesi Tenggara yang berasal dari 17 kabupaten dan kota memilih Rawamangun sebagai tempat berproses. Mereka datang untuk […]

expand_less