Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Gratifikasi Jet Pribadi Menag, KPK Pastikan Bebas Pidana

Gratifikasi Jet Pribadi Menag, KPK Pastikan Bebas Pidana

  • account_circle adrian moita
  • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
  • visibility 500
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, (duasatunews.com) – Gratifikasi jet pribadi Menag menjadi sorotan publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan Nasaruddin Umar bebas dari sanksi pidana. KPK menegaskan Menteri Agama telah memenuhi kewajiban hukum dengan melaporkan dugaan gratifikasi sesuai batas waktu undang-undang.

KPK Tegaskan Pelaporan Tepat Waktu

Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Arif Waluyo menjelaskan Menag menyampaikan laporan sebelum tenggat 30 hari kerja. Oleh karena itu, KPK menilai ketentuan pidana gratifikasi tidak berlaku.
“Beliau melaporkan sebelum 30 hari kerja. Sesuai Pasal 12C, maka Pasal 12B tidak berlaku,” ujar Arif di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta.

Aturan Gratifikasi dalam UU Tipikor

Arif merujuk Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dalam aturan tersebut, Pasal 12B mengatur ancaman pidana berat bagi penyelenggara negara yang menerima gratifikasi terkait jabatan. Namun, Pasal 12C memberikan pengecualian jika penerima melaporkan gratifikasi kepada KPK paling lambat 30 hari kerja sejak penerimaan.

Dengan dasar aturan tersebut, KPK menilai laporan Menag memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Tahapan Klarifikasi dan Analisis KPK

Selanjutnya, Arif menyampaikan KPK memberikan waktu 20 hari kerja kepada Menag untuk melengkapi dokumen laporan gratifikasi jet pribadi Menag. Setelah laporan lengkap, KPK menjalankan analisis selama maksimal 30 hari kerja. Dari proses itu, KPK akan menentukan nilai fasilitas yang perlu dikembalikan atau disetorkan ke kas negara.

Langkah ini, menurut KPK, menjadi bagian dari upaya transparansi dan pencegahan korupsi di lingkungan penyelenggara negara.

Kronologi Penggunaan Jet Pribadi

Kasus ini mencuat setelah warganet ramai membahas penggunaan jet pribadi oleh Menag pada 16 Februari 2026. Menanggapi sorotan tersebut, Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama Thobib Al Asyhar menjelaskan Menag menggunakan jet pribadi saat kunjungan ke Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, pada 15 Februari 2026.

Menurut Thobib, Oesman Sapta Odang meminjamkan jet tersebut demi efisiensi waktu di tengah agenda Menag yang padat.

Menag Datangi KPK

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mendorong Menag melaporkan dugaan gratifikasi secara sukarela. Menindaklanjuti imbauan tersebut, Menag mendatangi KPK pada 23 Februari 2026 untuk menyerahkan laporan resmi terkait gratifikasi jet pribadi Menag.

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Ungkap Identitas Tujuh Orang yang Dibawa ke Jakarta Selain Bupati Pati

    KPK Ungkap Identitas Tujuh Orang yang Dibawa ke Jakarta Selain Bupati Pati

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 457
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Kasus OTT Bupati Pati Sudewo menjadi perhatian publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa delapan orang ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan Bupati Pati, Sudewo, bersama tujuh orang lainnya. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa tujuh orang yang turut diamankan terdiri atas dua camat, tiga kepala desa, […]

  • GARPEM Sultra Desak Pencopotan Kepala KUPP Wilayah Kerja Langara

    GARPEM Sultra Desak Pencopotan Kepala KUPP Wilayah Kerja Langara

    • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 213
    • 0Komentar

    ‎Kendari, (duasatunews.com) — Garda Pemuda Sulawesi Tenggara (GARPEM Sultra) mendesak Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI untuk segera melakukan evaluasi dan pemeriksaan menyeluruh terhadap Kepala KUPP Wilayah Kerja Langara. Desakan tersebut disampaikan Ketua GARPEM Sultra, Aksan Setiawan, menyusul adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan, konflik kepentingan, serta dugaan keterlibatan dalam kegiatan usaha Perusahaan Bongkar Muat (PBM) […]

  • Petugas Kementerian Kehutanan mengamankan ratusan batang kayu ilegal di Luwu, Sulawesi Selatan.

    Kemenhut Tangkap Tangan Pengangkutan Ratusan Kayu Ilegal di Luwu Raya

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 692
    • 1Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — kayu ilegal Sulawesi Selatan kembali mencuat ke permukaan. Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menggelar operasi tangkap tangan terhadap pengangkutan ratusan batang kayu ilegal di Kabupaten Luwu dan Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan. Operasi Tangkap Tangan di Luwu dan Luwu Utara Dalam operasi tersebut, petugas Gakkumhut menghentikan dua truk pengangkut kayu. Selanjutnya, petugas memeriksa kelengkapan […]

  • KPK geledah rumah Kadis dalam pengembangan penyidikan di Gedung KPK Jakarta

    KPK Amankan Dokumen Saat Geledah Rumah Kadis PUTR Pati, Terkait Perkara Sudewo

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 466
    • 0Komentar

    JAKARTA , (Duasatunews.com) — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Pati, Riyoso, pada Kamis (27/2/2026). Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik untuk kepentingan penyidikan. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penyidik melakukan penggeledahan guna menelusuri dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Pati […]

  • Prabowo jenguk korban tabrakan kereta di RSUD Bekasi

    Prabowo Jenguk Korban kecelakaan Kereta di RSUD Bekasi

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 297
    • 0Komentar

    Jakarta (duasatunews.com) – Prabowo jenguk korban kereta di RSUD Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (28/4/2026). Presiden Prabowo Subianto datang untuk memastikan kondisi korban kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur. Di lokasi, Prabowo tiba sekitar pukul 08.39 WIB dengan kendaraan Maung putih. Ia mengenakan baju safari cokelat dan peci hitam. Presiden hadir bersama Sekretaris Kabinet Teddy […]

  • ketimpangan ekonomi Indonesia dibahas Ma’ruf Amin dalam Sarasehan 99 Ekonom Syariah 2026

    Ma’ruf Amin: Ketimpangan Ekonomi Masih Jadi Masalah Global, Indonesia Termasuk

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 451
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com — ketimpangan ekonomi Indonesia masih menjadi persoalan serius dalam pembangunan nasional. Wakil Presiden ke-13 RI Ma’ruf Amin menilai masalah tersebut tidak hanya terjadi di dalam negeri, tetapi juga menjadi fenomena global. Ma’ruf menyampaikan pandangan itu saat menghadiri Sarasehan 99 Ekonom Syariah Indonesia 2026 di Auditorium Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2026). Ia menyebut […]

expand_less