Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Gratifikasi Jet Pribadi Menag, KPK Pastikan Bebas Pidana

Gratifikasi Jet Pribadi Menag, KPK Pastikan Bebas Pidana

  • account_circle adrian moita
  • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
  • visibility 399
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, (duasatunews.com) – Gratifikasi jet pribadi Menag menjadi sorotan publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan Nasaruddin Umar bebas dari sanksi pidana. KPK menegaskan Menteri Agama telah memenuhi kewajiban hukum dengan melaporkan dugaan gratifikasi sesuai batas waktu undang-undang.

KPK Tegaskan Pelaporan Tepat Waktu

Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Arif Waluyo menjelaskan Menag menyampaikan laporan sebelum tenggat 30 hari kerja. Oleh karena itu, KPK menilai ketentuan pidana gratifikasi tidak berlaku.
“Beliau melaporkan sebelum 30 hari kerja. Sesuai Pasal 12C, maka Pasal 12B tidak berlaku,” ujar Arif di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta.

Aturan Gratifikasi dalam UU Tipikor

Arif merujuk Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dalam aturan tersebut, Pasal 12B mengatur ancaman pidana berat bagi penyelenggara negara yang menerima gratifikasi terkait jabatan. Namun, Pasal 12C memberikan pengecualian jika penerima melaporkan gratifikasi kepada KPK paling lambat 30 hari kerja sejak penerimaan.

Dengan dasar aturan tersebut, KPK menilai laporan Menag memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Tahapan Klarifikasi dan Analisis KPK

Selanjutnya, Arif menyampaikan KPK memberikan waktu 20 hari kerja kepada Menag untuk melengkapi dokumen laporan gratifikasi jet pribadi Menag. Setelah laporan lengkap, KPK menjalankan analisis selama maksimal 30 hari kerja. Dari proses itu, KPK akan menentukan nilai fasilitas yang perlu dikembalikan atau disetorkan ke kas negara.

Langkah ini, menurut KPK, menjadi bagian dari upaya transparansi dan pencegahan korupsi di lingkungan penyelenggara negara.

Kronologi Penggunaan Jet Pribadi

Kasus ini mencuat setelah warganet ramai membahas penggunaan jet pribadi oleh Menag pada 16 Februari 2026. Menanggapi sorotan tersebut, Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama Thobib Al Asyhar menjelaskan Menag menggunakan jet pribadi saat kunjungan ke Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, pada 15 Februari 2026.

Menurut Thobib, Oesman Sapta Odang meminjamkan jet tersebut demi efisiensi waktu di tengah agenda Menag yang padat.

Menag Datangi KPK

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mendorong Menag melaporkan dugaan gratifikasi secara sukarela. Menindaklanjuti imbauan tersebut, Menag mendatangi KPK pada 23 Februari 2026 untuk menyerahkan laporan resmi terkait gratifikasi jet pribadi Menag.

Rekomendasi Untuk Anda

  • AHY memaparkan progres pemulihan pascabencana Aceh Tamiang

    Prabowo Serius Dengarkan Paparan AHY Soal Pemulihan Pascabencana Di Aceh Tamiang

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 611
    • 0Komentar

    JAKARTA, DuaSatuNews.com — Pemulihan pascabencana Aceh Tamiang menjadi perhatian langsung Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Oleh karena itu, Presiden menyimak secara langsung paparan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono dalam rapat terbatas yang digelar di Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, Kamis (1/1/2026). Dalam rapat tersebut, AHY menjelaskan bahwa proses pemulihan telah memasuki […]

  • Pertumbuhan Properti 2026 Dorong Green Building

    Pertumbuhan Properti 2026 Dorong Green Building

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 365
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com —Knight Frank Indonesia melihat sektor properti Indonesia memasuki 2026 dengan optimisme yang lebih terukur setelah melalui dinamika pasar sepanjang 2025. Pelaku industri merespons perubahan pola kerja, konsumsi, dan mobilitas masyarakat dengan strategi yang lebih adaptif. Pertumbuhan properti 2026 menunjukkan tren positif seiring perubahan gaya hidup masyarakat urban dan meningkatnya kebutuhan ruang yang berkelanjutan. […]

  • Presiden Prabowo Subianto dalam forum bisnis investasi Rp380 triliun Jepang

    Investasi Rp380 Triliun Jepang Masuk ke Indonesia

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 244
    • 0Komentar

    Tokyo (duasatunews.com) – Komitmen investasi Rp380 triliun Jepang mengalir ke Indonesia dalam kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang. Nilai tersebut mencerminkan meningkatnya minat investor terhadap prospek ekonomi nasional sekaligus memperkuat posisi Indonesia di kawasan Asia. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menilai capaian ini menunjukkan Indonesia semakin dipercaya sebagai tujuan investasi global. Selain itu, ia menegaskan […]

  • Prabowo: Menteri-menteri, Kalian Diangkat untuk Dihujat

    Prabowo: Menteri-menteri, Kalian Diangkat untuk Dihujat

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 545
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kritik keras merupakan konsekuensi jabatan menteri. Pernyataan ini muncul ketika publik terus menyoroti kinerja kabinet dan menuntut hasil kebijakan yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat. Karena itu, ucapan Presiden segera menarik perhatian luas. Banyak pihak menilai pernyataan tersebut sebagai pesan politik terbuka kepada jajaran pembantunya. Isu Mengemuka di […]

  • pemuda Indonesia dan harapan masa depan

    Masa Depan

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Rahman
    • visibility 572
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com — Masa depan terus memanggil kita—pelan, tetapi pasti. Ia bukan sekadar waktu yang belum tiba, melainkan ruang harapan yang menunggu untuk kita perjuangkan. Di sanalah impian-impian yang belum terwujud bersembunyi, menanti keberanian kita untuk menjemputnya. Namun, masa depan tidak pernah menawarkan jalan yang mudah. Sering kali ia tampak jauh, terasa menakutkan, bahkan terlihat […]

  • Polisi membuka posko pengaduan kasus kekerasan seksual Ponpes Pati di Mapolresta Pati, Jawa Tengah

    Polisi Layangkan Panggilan Kedua untuk Tersangka Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Pati

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Brian putra
    • visibility 281
    • 2Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) — Polresta Pati kembali memanggil AS (52), tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang santriwati di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Wakasat Reskrim Polresta Pati AKP Iswantoro mengatakan penyidik menjadwalkan pemanggilan kedua pada 7 Mei 2026. Sebelumnya, polisi sudah memanggil tersangka pada 4 Mei 2026, namun AS tidak hadir tanpa […]

expand_less