Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Gratifikasi Jet Pribadi Menag, KPK Pastikan Bebas Pidana

Gratifikasi Jet Pribadi Menag, KPK Pastikan Bebas Pidana

  • account_circle adrian moita
  • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
  • visibility 144
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, (duasatunews.com) – Gratifikasi jet pribadi Menag menjadi sorotan publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan Nasaruddin Umar bebas dari sanksi pidana. KPK menegaskan Menteri Agama telah memenuhi kewajiban hukum dengan melaporkan dugaan gratifikasi sesuai batas waktu undang-undang.

KPK Tegaskan Pelaporan Tepat Waktu

Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Arif Waluyo menjelaskan Menag menyampaikan laporan sebelum tenggat 30 hari kerja. Oleh karena itu, KPK menilai ketentuan pidana gratifikasi tidak berlaku.
“Beliau melaporkan sebelum 30 hari kerja. Sesuai Pasal 12C, maka Pasal 12B tidak berlaku,” ujar Arif di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta.

Aturan Gratifikasi dalam UU Tipikor

Arif merujuk Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dalam aturan tersebut, Pasal 12B mengatur ancaman pidana berat bagi penyelenggara negara yang menerima gratifikasi terkait jabatan. Namun, Pasal 12C memberikan pengecualian jika penerima melaporkan gratifikasi kepada KPK paling lambat 30 hari kerja sejak penerimaan.

Dengan dasar aturan tersebut, KPK menilai laporan Menag memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Tahapan Klarifikasi dan Analisis KPK

Selanjutnya, Arif menyampaikan KPK memberikan waktu 20 hari kerja kepada Menag untuk melengkapi dokumen laporan gratifikasi jet pribadi Menag. Setelah laporan lengkap, KPK menjalankan analisis selama maksimal 30 hari kerja. Dari proses itu, KPK akan menentukan nilai fasilitas yang perlu dikembalikan atau disetorkan ke kas negara.

Langkah ini, menurut KPK, menjadi bagian dari upaya transparansi dan pencegahan korupsi di lingkungan penyelenggara negara.

Kronologi Penggunaan Jet Pribadi

Kasus ini mencuat setelah warganet ramai membahas penggunaan jet pribadi oleh Menag pada 16 Februari 2026. Menanggapi sorotan tersebut, Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama Thobib Al Asyhar menjelaskan Menag menggunakan jet pribadi saat kunjungan ke Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, pada 15 Februari 2026.

Menurut Thobib, Oesman Sapta Odang meminjamkan jet tersebut demi efisiensi waktu di tengah agenda Menag yang padat.

Menag Datangi KPK

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mendorong Menag melaporkan dugaan gratifikasi secara sukarela. Menindaklanjuti imbauan tersebut, Menag mendatangi KPK pada 23 Februari 2026 untuk menyerahkan laporan resmi terkait gratifikasi jet pribadi Menag.

Rekomendasi Untuk Anda

  • penyelundupan kokain Bali di Bandara Ngurah Rai

    Penyelundupan Kokain Bali: Polda Tangkap WNA Turki

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 248
    • 0Komentar

    Denpasar, (duasatunews.com) – Penyelundupan kokain Bali kembali terungkap setelah Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Turki yang membawa narkotika jenis kokain seberat sekitar 1,2 kilogram. Kasus ini menunjukkan upaya serius kepolisian dalam memutus peredaran narkotika lintas negara. Kapolda Bali Daniel Adityajaya menyampaikan pengungkapan tersebut dalam konferensi pers di Denpasar. […]

  • pembersihan saham gorengan disampaikan purbaya yudhi sadewa dalam indonesia economic outlook 2026

    Purbaya Serukan Bersih-Bersih Saham Gorengan, Sejarah Ingatkan Dampak Fatal Manipulasi Pasar

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 170
    • 0Komentar

    JAKARTA,Duasatunews.com — Pembersihan saham gorengan kembali menjadi sorotan setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terkoreksi tajam dan memicu trading halt. Pemerintah menilai langkah ini penting untuk menjaga stabilitas pasar modal dan melindungi investor dari risiko spekulasi berlebihan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai tekanan tersebut bersifat sementara. Ia menegaskan bahwa fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat dan […]

  • Prabowo cabut izin perusahaan pelanggar hutan

    Prabowo Cabut Izin Perusahaan Pelanggar Hutan

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 267
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI, Sultan Bachtiar Najamudin, menilai langkah Presiden Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan pelanggar kawasan hutan sebagai peringatan keras bagi dunia usaha. Dengan keputusan ini, pemerintah menunjukkan sikap tegas terhadap pelanggaran lingkungan. Menurut Sultan, kebijakan tersebut mencerminkan keseriusan pemerintah dalam menegakkan aturan. Selain itu, ia menilai pemerintah tidak […]

  • korupsi tambang Konawe Utara di wilayah pertambangan

    KOLTIVNAS Desak Kejagung Periksa Oknum Notaris Terkait Kasus Pertambangan di Konawe Utara  

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle Arin fahrul Sanjaya
    • visibility 498
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com – Koalisi Aktivis Nasional Sulawesi Tenggara–Jakarta (KOLTIVNAS Sultra–Jakarta) menyoroti dugaan keterlibatan notaris berinisial TFA dalam kasus pertambangan bermasalah di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. TFA tercatat menjabat sebagai Direktur Utama PT Tristaco Mineral Makmur (TMM) dan Komisaris Utama PT Trised Mega Cemerlang (TMC). KOLTIVNAS menilai posisi tersebut menempatkan TFA pada peran strategis dalam […]

  • pembelajaran sekolah terdampak bencana di Indonesia

    Kemendikdasmen Terbitkan Kebijakan Pembelajaran bagi Sekolah Terdampak Bencana

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 244
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Bencana alam kerap mengganggu proses belajar ribuan siswa di berbagai daerah. Sekolah rusak, akses terputus, dan kondisi psikologis anak terdampak. Dalam situasi ini, negara wajib memastikan hak pendidikan tetap berjalan secara aman. Tanpa kebijakan yang jelas, penanganan pendidikan saat bencana sering bergantung pada inisiatif daerah. Akibatnya, layanan belajar tidak merata dan rawan terhenti. […]

  • hilirisasi nikel di pabrik pengolahan industri Indonesia

    Indonesia Percepat Kedaulatan Energi, Hilirisasi Nikel Perkuat Ekosistem Baterai Nasional

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 71
    • 2Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com)-Indonesia mempercepat hilirisasi nikel untuk memperkuat ekosistem baterai nasional sekaligus mendorong kedaulatan energi. Langkah ini menjadi semakin penting, terutama di tengah tekanan harga minyak global dan ketidakpastian pasokan bahan bakar minyak (BBM). Selain itu, pemerintah juga terus mengurangi ketergantungan pada energi fosil dengan mempercepat pengembangan kendaraan listrik berbasis nikel. Head of External Relations Forum Industri […]

expand_less