Breaking News
light_mode
Beranda » Lingkungan Hidup » Teknologi Pengolahan Sampah Masuk E-Katalog Nasional

Teknologi Pengolahan Sampah Masuk E-Katalog Nasional

  • account_circle adrian moita
  • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
  • visibility 308
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, (duasatunews.com) – Pemerintah menargetkan teknologi pengolahan sampah masuk e-katalog dalam waktu dekat. Target ini bertujuan mempercepat penanganan krisis sampah yang sudah masuk tahap darurat di banyak daerah. Dengan e-katalog, pemerintah daerah dan masyarakat bisa segera mengakses teknologi yang dibutuhkan.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan target waktu sekitar satu bulan. Pemerintah ingin mempercepat pengadaan agar daerah tidak menunggu terlalu lama.
“Targetnya satu bulan teknologi pengolahan sampah bisa masuk e-katalog, sehingga masyarakat bisa membeli atau mempergunakannya,” kata Zulkifli Hasan usai rapat koordinasi lintas kementerian di Jakarta.

Arahan Presiden dan Kelanjutan Program PSEL

Zulkifli Hasan menjelaskan rapat tersebut menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto. Presiden menilai persoalan sampah nasional membutuhkan langkah cepat dan nyata. Karena itu, pemerintah tetap menjalankan program pembangkit listrik tenaga sampah (waste to energy).

Saat ini, pemerintah menetapkan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di 33 kota. Jumlah itu berkurang dari sebelumnya 34 kota.
“PSEL tetap berjalan. Tadinya 34, sekarang 33 kota,” ujar Zulkifli Hasan.

Untuk wilayah DKI Jakarta, pemerintah merancang tiga lokasi PSEL. Dua lokasi berada di kawasan Bantar Gebang yang mencakup Bekasi dan Jakarta Barat. Satu lokasi lain direncanakan di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

Empat Skema Teknologi untuk Sisa Masalah Sampah

Zulkifli Hasan mengakui program waste to energy baru menyelesaikan sekitar 20 persen persoalan sampah nasional. Artinya, pemerintah masih harus menangani 80 persen sisanya.

Untuk itu, pemerintah menyiapkan empat skema teknologi. Skema tersebut meliputi tempat pengolahan sampah terpadu non-RDF, TPST RDF, TPS 3R (reduce, reuse, recycle), serta pengolahan sampah organik dari sumbernya. Pemerintah juga berkoordinasi dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, serta Kementerian Lingkungan Hidup.

Target Hentikan Open Dumping

Selain itu, pemerintah menegaskan larangan praktik open dumping. Pemerintah akan menertibkan pembuangan terbuka sambil menyediakan solusi teknologi bagi daerah.
“Open dumping tidak boleh lagi, tapi harus ada solusinya,” tegas Zulkifli Hasan.

Pemerintah menargetkan perubahan nyata dalam dua tahun ke depan. Pemerintah juga membidik penyelesaian lokasi pembuangan terbuka skala besar pada akhir 2027 atau awal 2028.

Rekomendasi Untuk Anda

  • AHY memaparkan progres pemulihan pascabencana Aceh Tamiang

    Prabowo Serius Dengarkan Paparan AHY Soal Pemulihan Pascabencana Di Aceh Tamiang

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 554
    • 0Komentar

    JAKARTA, DuaSatuNews.com — Pemulihan pascabencana Aceh Tamiang menjadi perhatian langsung Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Oleh karena itu, Presiden menyimak secara langsung paparan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono dalam rapat terbatas yang digelar di Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, Kamis (1/1/2026). Dalam rapat tersebut, AHY menjelaskan bahwa proses pemulihan telah memasuki […]

  • Maruarar Sirait sampaikan percepatan huntap korban bencana Sumatera

    Menteri PKP Target Awal Juni Pengadaan Huntap Korban Bencana Sumatera Dimulai

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 108
    • 3Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menargetkan proses pengadaan hunian tetap (huntap) bagi korban bencana di Sumatera mulai berjalan pada awal Juni 2026. Ara mengatakan Kementerian PKP telah memperkuat koordinasi dengan sejumlah lembaga agar proses pengadaan berjalan cepat dan transparan. Koordinasi itu melibatkan LKPP, kejaksaan, dan kepolisian. “Pada 1 atau 2 Juni […]

  • Situasi Mabes Polri terkait penahanan Bhayangkari Vanessa

    GASKAN Meliput Peristiwa Bhayangkari Vanessa Ditahan di Mabes Polri

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 429
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – GASKAN meliput langsung penahanan Bhayangkari Vanessa di Markas Besar Polri pada Kamis, 12 Februari 2026. Penyidik Mabes Polri menetapkan Vanessa sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik kemudian membawa Vanessa ke ruang tahanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Langkah tersebut langsung memicu perhatian publik karena Mabes Polri menangani perkara yang diduga […]

  • Kasus kayu ilegal Sumatera ditangani Kejaksaan Agung

    Kasus Kayu Ilegal Sumatera: Kejagung Dorong Alat Bukti

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 560
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) — Kejaksaan Agung Republik Indonesia mendorong penyidik untuk melengkapi alat bukti sebelum menetapkan tersangka dalam kasus kayu ilegal Sumatera. Langkah tersebut bertujuan memperkuat proses hukum agar berjalan akuntabel dan berkeadilan. Kejahatan lingkungan ini juga memicu banjir besar dan tanah longsor yang menewaskan 67 orang. Jaksa dan Penyidik Bahas Kasus Kayu Ilegal Sebagai tindak […]

  • kpk panggil biro haji dalam kasus korupsi kuota haji di jakarta dan yogyakarta

    KPK panggil biro haji terkait kasus kuota haji Rp622 miliar

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 245
    • 1Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com)//Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil biro haji sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024. Penyidik menelusuri peran penyelenggara travel dan aliran dana dalam perkara yang merugikan negara hingga Rp622 miliar. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan KPK menggelar pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta dan Kantor Perwakilan BPKP di Daerah […]

  • data bansos tidak tepat sasaran berdasarkan BPS 2026

    Data Bansos Tidak Tepat Sasaran: BPS Temukan 11.014 KPM

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 280
    • 0Komentar

    Jakarta (duasatunews.com) – Data bansos tidak tepat sasaran menjadi sorotan setelah Badan Pusat Statistik (BPS) menemukan 11.014 keluarga penerima manfaat (KPM) yang tidak lagi layak menerima bantuan sosial. Temuan ini berasal dari pemutakhiran Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) 2026. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa temuan tersebut masuk kategori inclusion error. Artinya, penerima […]

expand_less