Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Kubu Yaqut Sebut Penetapan Tersangka Tanpa Kerugian Negara Seperti Pembunuhan Tanpa Korban

Kubu Yaqut Sebut Penetapan Tersangka Tanpa Kerugian Negara Seperti Pembunuhan Tanpa Korban

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
  • visibility 170
  • comment 1 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, (Duasatunews.com) – Tim kuasa hukum mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menolak seluruh jawaban Komisi Pemberantasan Korupsi dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2026).

Kuasa hukum Yaqut, Mellisa Anggraini, menilai KPK terlalu cepat menetapkan kliennya sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi kuota haji. Ia menyebut penyidik KPK belum menghitung kerugian negara dalam perkara tersebut.

Karena itu, Mellisa menilai langkah KPK belum memenuhi unsur penting dalam perkara tindak pidana korupsi.

Kuasa Hukum Gunakan Analogi Pembunuhan

Selain itu, Mellisa menggunakan analogi untuk menjelaskan keberatan tim kuasa hukum. Ia membandingkan langkah KPK dengan kasus pembunuhan tanpa korban.

Menurut Mellisa, penyidik harus menemukan korban terlebih dahulu sebelum menetapkan seseorang sebagai pelaku pembunuhan.

Dengan logika yang sama, Mellisa menilai penyidik harus membuktikan kerugian negara sebelum menetapkan tersangka dalam perkara korupsi.

Tim Kuasa Hukum Soroti Asas Hukum

Di sisi lain, tim kuasa hukum menilai KPK mengabaikan asas due process of law. Mellisa mengatakan penyidik KPK belum menjelaskan secara konkret perbuatan yang mereka tuduhkan kepada kliennya.

Selain itu, Mellisa juga menilai unsur utama delik belum terbukti.

Karena itu, Mellisa menegaskan penetapan tersangka terhadap Yaqut tidak memenuhi unsur Pasal 2 maupun Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Tim Kuasa Hukum Pertanyakan Prosedur Penyidikan

Selanjutnya, tim kuasa hukum mempertanyakan prosedur penyidikan yang dijalankan KPK. Mellisa mengatakan Yaqut belum menerima surat penetapan tersangka dari penyidik KPK.

Ia menjelaskan bahwa kliennya hanya menerima surat pemberitahuan mengenai status tersangka.

Karena itu, tim kuasa hukum menilai prosedur hukum yang dijalankan penyidik KPK tidak jelas.

Kuasa Hukum Minta Hakim Batalkan Status Tersangka

Melalui praperadilan, tim kuasa hukum meminta hakim membatalkan status tersangka terhadap Yaqut. Mereka juga meminta hakim menyatakan tiga surat perintah penyidikan tidak sah.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi meminta hakim menolak permohonan praperadilan tersebut. KPK menilai permohonan dari pihak Yaqut tidak jelas dan kabur.

Hakim praperadilan akan menentukan kelanjutan proses hukum dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tersebut.

Komentar (1)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Barcelona vs Mallorca 3-0 di Stadion Camp Nou

    Barcelona vs Mallorca 3-0: Barca Kokoh di Puncak La Liga

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 252
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) – Barcelona vs Mallorca 3-0 menjadi hasil meyakinkan bagi Barcelona dalam lanjutan La Liga musim ini. Bermain di Stadion Camp Nou, Sabtu waktu setempat, Barcelona tampil dominan sejak menit awal dan mengamankan kemenangan tanpa balas di hadapan pendukungnya. Dominasi Barcelona Sejak Awal Laga Barcelona langsung menguasai jalannya pertandingan dengan penguasaan bola tinggi dan […]

  • AS Dikabarkan Minati Greenland, Gedung Putih Tegaskan Hormati Kedaulatan Washington

    AS Dikabarkan Minati Greenland, Gedung Putih Tegaskan Hormati Kedaulatan Washington

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 258
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Ketertarikan Amerika Serikat terhadap Greenland kembali menjadi perhatian internasional setelah sejumlah media global menyoroti pernyataan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Pemerintah Amerika Serikat menegaskan isu tersebut masih berada dalam ranah diplomasi dan belum berubah menjadi kebijakan resmi negara. Donald Trump sebelumnya menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya Greenland bagi kepentingan strategis dan ekonomi Amerika […]

  • seminar nasional hilirisasi sultra lp2d di kendari

    Eni Samayati : Hilirisasi Pertambangan Menjadi Motor Penggerak Kesejahteraan Rakyat

    • calendar_month Sabtu, 24 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 2.040
    • 1Komentar

    Seminar Nasional Hilirisasi Sultra Dorong Keadilan Energi Jakarta, duasatunews.com |Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Daerah (LP2D) menggelar seminar nasional bertema hilirisasi dan energi baru terbarukan (EBT) di Kota Kendari, Selasa (20/5/2025). LP2D bekerja sama dengan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) dan PUSPIN-EBT dalam kegiatan ini. Seminar tersebut mendapat dukungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), […]

  • 4 Operator Judi Online di Bandung Barat Ditangkap, Akui Bekerja untuk Perusahaan Terhubung Kamboja

    4 Operator Judi Online di Bandung Barat Ditangkap, Akui Bekerja untuk Perusahaan Terhubung Kamboja

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 277
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Aparat kepolisian mengungkap kasus perjudian online di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, dan mengamankan empat orang terduga pelaku. Para pelaku berperan sebagai operator layanan pelanggan (customer service) pada sejumlah situs judi daring yang terhubung dengan jaringan luar negeri. Keempat tersangka berinisial Aditya Fajar, M Arman Priyatna, Reza Maulana Fadli, dan Fajar […]

  • outlook utang Indonesia negatif

    Outlook Utang Indonesia Negatif, Fitch Pertahankan Rating BBB

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 219
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Duasatunews.com) – Lembaga pemeringkat kredit internasional Fitch Ratings mengubah outlook peringkat utang Indonesia dari stabil menjadi negatif pada Rabu (4/3/2026). Fitch tetap mempertahankan peringkat utang Indonesia di level BBB. Level ini masih masuk kategori investment grade atau layak investasi. Fitch menilai ketidakpastian kebijakan ekonomi meningkat dalam beberapa waktu terakhir. Kondisi ini berpotensi menekan kepercayaan […]

  • Masdar: PLTS Terapung Cirata Beroperasi Sesuai Rencana, Jadi Sorotan Dunia

    Masdar: PLTS Terapung Cirata Beroperasi Sesuai Rencana, Jadi Sorotan Dunia

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 296
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Abu Dhabi Perusahaan energi terbarukan asal Uni Emirat Arab, Masdar, memastikan PLTS Terapung Cirata di Jawa Barat beroperasi sesuai rencana awal. Proyek strategis ini juga menarik perhatian komunitas internasional. Banyak pihak menilai Cirata sebagai contoh pengembangan energi bersih berskala besar di Asia-Pasifik. Operasional PLTS Cirata Sesuai Perencanaan Head of Business Development for […]

expand_less