Muzani Kagum Lokasi Gedung Parlemen di IKN, Diapit Istana dan Yudikatif
- account_circle Reski
- calendar_month 11 jam yang lalu
- visibility 72
- comment 0 komentar
- print Cetak

Ahmad Muzani saat meninjau lokasi pembangunan Gedung Parlemen IKN.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta,(duasatunews.com)//Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, mengaku kagum saat meninjau lokasi pembangunan gedung parlemen di Ibu Kota Nusantara. Ia menilai posisinya sangat strategis karena berada di antara Istana Negara dan kompleks yudikatif.
Menurut Muzani, kawasan tersebut memiliki kontur yang lebih tinggi dibandingkan bangunan pemerintahan lain. Ia juga menyoroti perbukitan di sekitar lokasi yang menambah kesan megah dan kokoh.
“Lokasinya sangat bagus dan berada di titik yang tinggi,” ujar Muzani.
Lokasi Gedung Parlemen IKN yang Strategis
Muzani menilai penempatan Gedung Parlemen IKN di pusat kawasan pemerintahan mencerminkan keseimbangan kekuasaan. Posisi ini memudahkan koordinasi antara lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Ia juga melihat perencanaan kawasan inti pemerintahan di IKN sudah matang. Pemerintah mempertimbangkan fungsi bangunan sekaligus nilai simbolis yang menggambarkan kesatuan Indonesia.
Posisi Kompleks Legislatif di Kawasan IKN
Penataan ruang di kawasan inti menunjukkan konsep yang terintegrasi. Kompleks legislatif berdiri berdampingan dengan Istana dan lembaga yudikatif sehingga memperkuat sistem pemerintahan yang seimbang.
Kondisi lingkungan yang tertata rapi juga mendukung aktivitas kenegaraan yang lebih efektif dan efisien.
Gedung Parlemen IKN Dukung Kinerja Parlemen
Muzani berharap lingkungan kerja baru mampu meningkatkan semangat anggota DPR, DPD, dan MPR. Ia meyakini fasilitas modern dan kawasan yang tertata akan membantu para wakil rakyat bekerja lebih produktif.
Selain itu, suasana yang nyaman dapat mendorong kualitas pengambilan keputusan dalam menjalankan tugas kenegaraan.
Kepastian Pindah ke IKN
Dalam kunjungannya, Muzani memastikan pembangunan Gedung Parlemen IKN telah mendapat persetujuan Presiden. Pemerintah juga menyetujui pembangunan kompleks yudikatif di kawasan tersebut.
Ia menegaskan bahwa parlemen akan pindah ke IKN setelah pembangunan selesai. Kepastian ini menjawab berbagai pertanyaan publik terkait rencana pemindahan ibu kota.
Muzani menambahkan bahwa keputusan pemindahan ibu kota sudah memiliki dasar hukum yang kuat. Karena itu, ia optimistis seluruh lembaga negara akan segera beroperasi di IKN dalam waktu mendatang.
- Penulis: Reski
- Editor: Windi anggraini

Saat ini belum ada komentar