Jakarta, (Duasatunews.com)-Isu perlindungan jurnalis global kembali menjadi perhatian setelah UNESCO mencatat penurunan kebebasan pers di berbagai kawasan. Organisasi ini menilai dukungan terhadap jurnalisme independen harus diperkuat agar publik tetap memperoleh informasi yang akurat.
Tekanan terhadap Media Meningkat
UNESCO melaporkan kebebasan berekspresi global turun sekitar 10 persen sejak 2012. Direktur Jenderalnya, Khaled El-Enany, menegaskan jurnalisme berperan penting dalam menjaga stabilitas sosial dan demokrasi.
Data Varieties of Democracy (V-Dem) menunjukkan peningkatan praktik sensor diri di kalangan jurnalis hingga 69 persen dalam kurun 2012–2025. Tekanan hukum, ancaman, dan pembatasan regulasi menjadi faktor utama yang memicu kondisi tersebut.
Tantangan di Ruang Digital
Tekanan tidak hanya terjadi di lapangan, tetapi juga di ruang digital. Riset International Center for Journalists bersama UN Women menemukan sebagian besar jurnalis perempuan mengalami kekerasan daring. Dalam banyak kasus, serangan tersebut berkembang menjadi ancaman nyata.
Situasi ini menunjukkan pentingnya menjaga ekosistem media yang aman dan berkelanjutan. Penyebaran disinformasi yang cepat melalui teknologi digital semakin menantang peran jurnalisme sebagai sumber informasi terpercaya.
Perkembangan dan Upaya Global
Sejumlah negara mulai menunjukkan kemajuan. Hampir setengah dari 194 negara telah mengakui media komunitas melalui kerangka hukum. Selain itu, lebih dari 139 negara memberikan jaminan hukum atas hak publik untuk mengakses informasi.
Perkembangan teknologi juga mendorong kolaborasi lintas negara dalam jurnalisme investigasi. Model kerja sama ini membantu media mengungkap isu global yang kompleks secara lebih efektif.
Dalam peringatan Hari Kebebasan Pers Dunia, Sudanese Journalists Syndicate menerima penghargaan atas keberanian mereka dalam menjalankan tugas jurnalistik di tengah konflik.
Penegasan
Upaya memperkuat perlindungan jurnalis global membutuhkan dukungan kebijakan, perlindungan hukum, dan pendanaan yang berkelanjutan. Langkah ini penting agar media independen tetap mampu menjalankan fungsi kontrol sosial dan menjaga kualitas informasi publik.