Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Indonesia Mining Watch (IMW): Aktivitas Tambang PT. Priven Lestari Diduga Ancam Ruang Hidup dan Keselamatan Ekologis Masyarakat

Indonesia Mining Watch (IMW): Aktivitas Tambang PT. Priven Lestari Diduga Ancam Ruang Hidup dan Keselamatan Ekologis Masyarakat

  • account_circle Brian Putra
  • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
  • visibility 129
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, duasatunews.com -Indonesia Mining Watch (IMW) menilai bahwa polemik pertambangan PT. Priven Lestari di Kecamatan Maba, Kabupaten Halmahera Timur, bukan sekadar konflik antara perusahaan dan masyarakat, melainkan persoalan serius mengenai ketaatan hukum, keadilan ekologis, dan arah tata kelola sumber daya alam di Indonesia. (29/05/2026).

Koordinator Nasional Indonesia Mining Watch, Ubay Daga mengatakan, berdasarkan kajian, aspirasi masyarakat, kronologi penolakan warga, serta berbagai fakta lapangan yang berkembang sejak tahun 2014, kami memandang terdapat indikasi kuat bahwa aktivitas pertambangan PT. Priven Lestari bertentangan dengan prinsip perlindungan lingkungan hidup, tata ruang wilayah, hingga hak konstitusional masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagaimana dijamin Pasal 28H UUD 1945 serta UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Penolakan masyarakat Buli, tambah Ubay Daga, tidak dapat dipersempit sebagai bentuk anti-investasi. Penolakan tersebut justru lahir dari pengalaman panjang masyarakat Halmahera Timur menghadapi dampak destruktif industri ekstraktif yang selama ini meninggalkan jejak kerusakan ekologis, pencemaran pesisir, hilangnya sumber air bersih, deforestasi, hingga konflik ruang hidup yang tidak pernah dipulihkan secara serius oleh negara maupun korporasi.

Secara normatif, IMW memberikan catatan penting yang harus menjadi perhatian pemerintah pusat maupun daerah.

Pertama, hasil overlay peta menunjukkan bahwa dari total konsesi IUP PT. Priven Lestari 4.953 Hektar terdapat 2.672,2 Hektar berada dalam kawasan lindung, yang berdasarkan UU No. 41 Tahun 1999 jo. PP No. 24 Tahun 2010 secara tegas melarang aktivitas pertambangan. Tuturnya.

Kedua, lanjut Ubay Daga, dugaan tumpang tindih wilayah tambang dengan kawasan sumber air bersih, kawasan rawan bencana, ruang pengembangan permukiman, hingga wilayah hutan desa menunjukkan adanya potensi konflik tata ruang yang serius. Karena terdapat 547,7 Hektar berada dalam Areal Penggunaan Lain (APL) itu terlalu dekat dengan perkotaan Kota Buli.

“Padahal berdasarkan Surat Nomor 050.13/48/INWIL BP4D/III/2018 tentang Rekomendasi Arahan Kesesuaian Areal IUP PT. Priven Lestari terhadap RTRW Kabupaten Halmahera Timur dan Perda No. 3 Tahun 2024 tentang RTRW Kabupaten Halmahera Timur melarang untuk kegiatan pertambangan karena wilayah itu merupakan kawasan Pengembangan Sumber Daya Air serta Ruang Cadangan Permukiman”. Tegasnya.

Selain itu IMW juga menyoroti dugaan lemahnya kualitas proses AMDAL dan konsultasi publik yang dipersoalkan masyarakat sejak awal.

Dalam perspektif hukum lingkungan modern, tambahnya, AMDAL bukan sekadar dokumen administratif untuk melegitimasi investasi, melainkan instrumen perlindungan rakyat. Ketika masyarakat merasa informasi dimanipulasi, identitas sosial-budaya diabaikan, dan wilayah terdampak tidak diakomodasi secara benar, maka legitimasi sosial dan etis dari proyek tersebut menjadi dipertanyakan.

IMW juga menilai pemerintah daerah dan pemerintah pusat selama ini cenderung gagal menunjukkan keberpihakan kawasan belakang Kota Buli dan kaki Gunung Wato-Wato yang memiliki fungsi vital sebagai daerah tangkapan air dan benteng ekologis masyarakat delapan desa di Kecamatan Maba.

Lebih jauh, Ubay Daga mengatakan narasi “transisi energi” dan “hilirisasi hijau” tidak boleh menjadi legitimasi baru bagi pengabaian hak masyarakat dan kerusakan lingkungan. Tidak ada transisi energi yang dapat disebut berkeadilan apabila dibangun di atas penghancuran sumber air, hutan rakyat, dan ruang hidup masyarakat adat maupun komunitas lokal.

“Masa depan Halmahera Timur tidak boleh ditentukan semata oleh kepentingan industri ekstraktif. Negara wajib memastikan bahwa pembangunan sumber daya alam berjalan dalam koridor konstitusi, keadilan ekologis, dan keselamatan generasi mendatang.” Tutupnya.

  • Penulis: Brian Putra
  • Editor: Nur Wayda
  • Sumber: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pencegahan Ebola Bandara AS melalui alat uji kesehatan di bandara internasional

    Pencegahan Ebola Bandara AS diperkuat jelang Piala Dunia 2026

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 129
    • 0Komentar

    WASHINGTON (duasatunews.com) – Pencegahan Ebola Bandara AS menjadi langkah utama pemerintah Amerika Serikat menjelang Piala Dunia FIFA 2026. Pemerintah AS memasang alat uji Ebola di seluruh bandara utama untuk mengantisipasi masuknya virus melalui perjalanan internasional selama turnamen berlangsung. Administrator Pusat Layanan Medicare dan Medicaid AS, Mehmet Oz, mengatakan pemerintah memperkuat pengawasan kesehatan di pintu masuk […]

  • Tepergok Curi 16 Potong pakaian, Wanita Lansia Nyaris Diamuk Pedagang di Pasar Tanah Abang

    Tepergok Curi 16 Potong pakaian, Wanita Lansia Nyaris Diamuk Pedagang di Pasar Tanah Abang

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 564
    • 0Komentar

    Jakarta — Peristiwa dugaan pencurian yang melibatkan seorang perempuan lanjut usia di Pasar Tanah Abang menarik perhatian publik. Kasus ini hampir berujung kekerasan massa dan memunculkan dua persoalan hukum sekaligus. Di satu sisi, publik menyoroti dugaan pengambilan pakaian tanpa izin pemilik. Di sisi lain, rekaman video juga memperlihatkan tindakan kekerasan oleh sejumlah orang di lokasi […]

  • Wapres Gibran tunda kunjungan Yahukimo karena situasi keamanan

    Teror Kelompok OPM Meningkat, Wapres Gibran Batal ke Yahukimo

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 433
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Gibran tunda Yahukimo dalam agenda kunjungan kerja ke Papua Pegunungan yang semula berlangsung pada Rabu (14/1/2026). Aparat keamanan menilai kondisi di wilayah Yahukimo belum kondusif sehingga mereka merekomendasikan penundaan demi keselamatan Wakil Presiden RI dan rombongan. Panglima Kodam XVII/Cendrawasih Mayjen TNI Amrin Ibrahim menyampaikan rekomendasi tersebut setelah jajarannya melakukan evaluasi keamanan terbaru. […]

  • Wisuda Pemuda 21 bersama LP2D di Jakarta

    Pemuda 21 Rayakan Ramah Tamah Wisuda Kader, Siap Cetak Pemimpin Masa Depan dan Berdaya Saing Global

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 761
    • 0Komentar

    Jakarta, Duasatunews.com — Wisuda Pemuda 21 kembali memperkuat komitmen pengembangan sumber daya manusia Indonesia. Pada 2025, Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Daerah (LP2D) bersama Pemuda 21 meluluskan 59 kader Strata Satu (S1) di Universitas Ibnu Chaldun Jakarta. Melalui kegiatan Ramah Tamah Wisudawan dan Wisudawati, LP2D dan Pemuda 21 mengangkat tema “Menghasilkan Lulusan yang Kritis dan Inovatif, […]

  • Ilustrasi Natalius Pigai menegaskan Feri Amsari dipolisikan tidak perlu terkait kritik kebijakan swasembada pangan

    Feri Amsari Dipolisikan Dinilai Tidak Perlu oleh Menteri HAM

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com)//Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, menilai pelaporan terhadap pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari, tidak perlu dilakukan. Kasus ini berkaitan dengan kritik Feri terhadap kebijakan swasembada pangan pemerintah. Pigai menyebut kritik tersebut tidak perlu dibawa ke ranah hukum. Ia juga menilai publik tidak perlu menanggapi pernyataan itu secara berlebihan. “Feri Amsari […]

  • May Day 2026 Monas dipadati buruh berjalan kaki menuju lokasi aksi di Jakarta Pusat

    Gelombang Buruh Padati Monas di May Day 2026, Presiden Dijadwalkan Hadir

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja memusatkan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jumat pagi. Massa mulai berdatangan sejak pukul 08.00 WIB dan langsung mengarah ke panggung utama di lapangan barat. Arus kendaraan yang membawa peserta memadati sejumlah ruas jalan menuju lokasi. Bus dan kendaraan pribadi […]

expand_less