Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Legislator Desak Penguatan Perlindungan Nakes Pascawafatnya dr Icha

Legislator Desak Penguatan Perlindungan Nakes Pascawafatnya dr Icha

  • account_circle Reski
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • visibility 16
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,(duasatunews.com)– Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto meminta pemerintah memperkuat perlindungan bagi tenaga kesehatan setelah wafatnya dr Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr Icha di Nusa Tenggara Timur (NTT). Menurutnya, peristiwa itu harus menjadi momentum untuk memperbaiki sistem perlindungan tenaga medis, baik dari aspek hukum maupun psikologis.

Edy menyampaikan duka cita atas meninggalnya dr Icha. Ia menegaskan bahwa seluruh tenaga kesehatan berhak menjalankan tugas secara profesional tanpa tekanan, intimidasi, maupun intervensi yang dapat memengaruhi keputusan medis.

“Dokter, perawat, bidan, maupun seluruh tenaga kesehatan bekerja berdasarkan ilmu pengetahuan, standar profesi, standar pelayanan, standar operasional prosedur (SOP), dan kode etik. Karena itu, mereka harus memiliki ruang untuk mengambil keputusan medis secara profesional,” kata Edy di Jakarta, Minggu (28/6).

Perlindungan Harus Menyeluruh

Edy menilai pemerintah perlu memperluas perlindungan bagi tenaga kesehatan. Selain menjamin aspek hukum, pemerintah juga harus menyediakan perlindungan psikologis, sistem pelaporan yang mudah diakses, serta dukungan institusi ketika tenaga kesehatan menghadapi konflik dalam pelayanan.

Ia menjelaskan bahwa tenaga kesehatan tidak selalu dapat memenuhi seluruh permintaan pasien maupun keluarga pasien. Sebab, kondisi medis, keterbatasan fasilitas, atau standar pelayanan sering menjadi dasar pengambilan keputusan.

Karena itu, Edy menekankan pentingnya komunikasi yang terbuka antara tenaga kesehatan dan keluarga pasien. Dengan demikian, kedua belah pihak dapat mencegah kesalahpahaman sejak awal.

“Jika terjadi perbedaan pandangan, para pihak harus mengutamakan dialog, mekanisme etik, serta prosedur yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

UU Kesehatan Menjamin Hak Nakes

Selanjutnya, Edy menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan menjamin hak tenaga medis dan tenaga kesehatan. Pasal 273 ayat (1) memberikan hak atas perlindungan hukum, keselamatan dan kesehatan kerja, perlindungan keamanan, serta perlakuan yang menghormati martabat kemanusiaan.

Selain itu, undang-undang tersebut membentuk Majelis Disiplin Profesi (MDP). Lembaga itu memeriksa dugaan pelanggaran disiplin profesi. Kemudian, berdasarkan Pasal 306 juncto Pasal 308, MDP dapat memberikan rekomendasi jika menemukan unsur pidana maupun perdata.

Karena itu, Edy menegaskan bahwa setiap persoalan pelayanan kesehatan harus menempuh mekanisme hukum dan etik yang berlaku. Ia juga mengingatkan semua pihak agar tidak memberikan tekanan kepada tenaga kesehatan saat mereka menjalankan tugas.

Dukung Investigasi Kemenkes

Sementara itu, Edy mengapresiasi langkah Kementerian Kesehatan yang menggelar investigasi bersama para pemangku kepentingan. Menurutnya, proses tersebut akan memastikan fakta secara objektif, transparan, dan akuntabel.

Ia berharap penyelidikan kepolisian dan investigasi Kementerian Kesehatan memberikan kepastian kepada publik. Selain itu, hasil investigasi juga dapat menjadi dasar evaluasi untuk memperkuat sistem perlindungan tenaga kesehatan di Indonesia.

“Kita menghormati proses penyelidikan yang sedang dilakukan aparat penegak hukum dan tidak berspekulasi mengenai penyebab meninggalnya almarhumah. Namun, peristiwa ini harus menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan terhadap tenaga kesehatan dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat,” kata Edy.

  • Penulis: Reski
  • Editor: Nur Wayda

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • sejarah konflik Kalimantan dalam ilustrasi Tragedi Sampit dan Sambas

    Sejarah Konflik Kekerasan di Tanah Dayak: Tragedi Sampit dan Sambas

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 389
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com – Konflik kekerasan paling menonjol dalam sejarah modern masyarakat Dayak di Kalimantan tidak terjadi antarsesama suku Dayak. Sebaliknya, konflik besar yang sering disebut sebagai “perang” itu muncul dalam bentuk konflik komunal antara suku Dayak sebagai penduduk asli dan etnis pendatang, terutama etnis Madura. Dua peristiwa yang paling sering menjadi rujukan ialah Tragedi Sampit […]

  • Densus 88 tangkap JAD – Juru Bicara Densus 88 Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta

    Densus 88 Tangkap JAD di Sulteng, 8 Terduga Teroris Dibekuk dalam Operasi Dini Hari

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Jakarta, (Duasatunews.com)-Densus 88 tangkap JAD dalam operasi dini hari di Sulawesi Tengah. Aparat mengamankan delapan terduga yang diduga terafiliasi dengan jaringan ekstrem global ISIS. Selain itu, langkah ini menegaskan komitmen aparat dalam menjaga keamanan nasional. Kronologi Operasi Penangkapan Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menggelar operasi pada Rabu pukul 01.30 hingga 03.30 WITA. Selanjutnya, […]

  • Presiden Prabowo Tekankan Pengurangan Impor BBM

    Presiden Prabowo Tekankan Pengurangan Impor BBM

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 334
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan arahan strategis kepada Ketua Harian dan anggota Dewan Energi Nasional (DEN) yang baru dilantik di Istana Negara, Jakarta, Rabu. Melalui arahan tersebut, Presiden menegaskan fokus pemerintah pada penguatan kebijakan energi nasional serta pengurangan ketergantungan impor bahan bakar minyak (BBM). Kedaulatan dan Ketahanan Energi Jadi Prioritas Dalam pertemuan itu, […]

  • Dadan Hindayana tersangka kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis yang diusut Kejaksaan Agung.

    Dadan Hindayana Tersangka, Kejagung Yakin Punya Bukti

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 71
    • 0Komentar

    JAKARTA (duasatunews.com) – Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan penetapan eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah memenuhi syarat hukum. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengakui proses penanganan perkara tersebut berlangsung cepat. Meski demikian, tim penyidik mempelajari dugaan penyimpangan dalam program […]

  • Energi Nuklir Indonesia sebagai sumber energi bersih masa depan

    NUKLIR DAN PARA PEMIMPIN BESAR DUNIA

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Oleh: Irwanuddin H.I. Kulla Tenaga Ahli Menteri ESDM RI Bid. Pengembangan Potensi Pemanfaatan Tenaga Nuklir/ Dekan FT UPDM (B) / Direktur PUSPINEBT ICMI Nuklir merupakan energi luar biasa yang dihasilkan dari transformasi inti atom, yang memiliki dua sisi mata uang, sebagai solusi energi bersih di era modern dan juga sebagai senjata geopolitik maupun geostrategis dunia […]

  • Ilustrasi hacker dengan laptop terkait Korut bantah tuduhan serangan siber AS

    Bantah Tuduhan Siber Korut, Pyongyang Tuding AS Bangun Narasi Global untuk Tekanan Politik

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Jakarta, (Duasatunews.com) — Korut bantah tuduhan serangan siber AS dan menyebut klaim itu tidak berdasar serta bermuatan politik. Sejak awal, Korut bantah tuduhan serangan siber AS sebagai upaya untuk membentuk opini internasional dan menekan posisinya di panggung global. Korut Bantah Tuduhan Serangan Siber AS Secara Resmi Media pemerintah KCNA melaporkan pernyataan juru bicara Kementerian Luar […]

expand_less