Breaking News
light_mode
Beranda » Ekonomi » Kemendikdasmen Siapkan Rp44,38 Miliar untuk Revitalisasi 49 Sekolah di Bangka Belitung

Kemendikdasmen Siapkan Rp44,38 Miliar untuk Revitalisasi 49 Sekolah di Bangka Belitung

  • account_circle Reski
  • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
  • visibility 259
  • comment 2 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,(duasatunews.com) – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengalokasikan anggaran Rp44,384 miliar pada 2026 untuk merevitalisasi 49 satuan pendidikan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Program ini bertujuan menghadirkan sekolah yang lebih aman, nyaman, dan berkualitas.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengatakan data tersebut masih bersifat sementara. Kemendikdasmen masih membuka peluang penambahan anggaran dan jumlah sekolah penerima bantuan.

“Data ini masih sementara. Kami masih melakukan verifikasi sehingga jumlah sekolah dan anggaran dapat bertambah,” kata Abdul Mu’ti saat meresmikan Program Revitalisasi SMP Negeri 9 Pangkalpinang, Kamis.

Sepanjang 2025, Kemendikdasmen menggelontorkan Rp99,301 miliar untuk memperbaiki 101 satuan pendidikan di berbagai kabupaten dan kota di Kepulauan Bangka Belitung.

Saat ini, tim Kemendikdasmen terus memverifikasi dan memvalidasi calon penerima bantuan di seluruh Indonesia. Proses tersebut bertujuan memastikan setiap sekolah yang menerima bantuan benar-benar membutuhkan revitalisasi.

Abdul Mu’ti menjelaskan pemerintah memperluas target program revitalisasi sekolah pada 2026. Semula, program hanya menyasar 11.744 satuan pendidikan. Pemerintah kemudian menambah target sebanyak 60.000 satuan pendidikan.

Dengan penambahan tersebut, total sekolah yang masuk program revitalisasi mencapai 71.744 satuan pendidikan di seluruh Indonesia.

Menurut Abdul Mu’ti, perluasan program ini mencerminkan komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional. Pemerintah ingin seluruh peserta didik belajar di lingkungan yang aman, nyaman, dan memiliki fasilitas yang memadai.

Program revitalisasi juga diharapkan meningkatkan kualitas proses belajar mengajar. Selain itu, sekolah yang lebih layak akan mendukung terciptanya pendidikan yang merata di berbagai daerah.

  • Penulis: Reski
  • Editor: Nur Wayda

Komentar (2)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • harga emas Antam hari ini dalam bentuk emas batangan

    Harga Emas Batangan Antam Naik ke Rp3,135 Juta per Gram

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 381
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – Harga emas batangan Antam kembali menjadi sorotan pada awal pekan ini. Pada Senin pagi, pasar mencatat kenaikan harga logam mulia yang cukup tajam. Pada saat yang sama, kenaikan ini menunjukkan meningkatnya minat investor terhadap emas sebagai aset lindung nilai. Di sisi lain, ketidakpastian ekonomi global masih memengaruhi pergerakan pasar keuangan. Harga emas […]

  • Mahasiswa Bongkar Dugaan Mega Korupsi Pembangunan Gerbang Kota Wanggudu

    Mahasiswa Bongkar Dugaan Mega Korupsi Pembangunan Gerbang Kota Wanggudu

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Brian putra
    • visibility 591
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Sejumlah mahasiswa dan pemuda kembali menyuarakan keresahan publik terkait dugaan korupsi pembangunan Gerbang Kota Wanggudu, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Mereka menggelar aksi sebagai bentuk protes karena proyek tersebut dinilai penuh kejanggalan dan berpotensi merugikan keuangan negara. Selain itu, massa menilai proyek tersebut tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Oleh karena itu, […]

  • Jeremiah Lakhwani WWE Aquaman Indonesia

    Model asal indonesia dapat undangan Seleksi WWE

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 794
    • 1Komentar

    JAKARTA, dusatunews.com – Nama Jeremiah Lakhwani ramai memenuhi media sosial setelah ia mengunggah pesan langsung (DM) dari WWE. Figur publik berjuluk Aquaman Indonesia itu mengaku menerima tawaran untuk mengikuti seleksi organisasi gulat hiburan terbesar di dunia pada Senin (12/1/2026). Melalui akun media sosialnya, Jeremiah menampilkan pesan dari pemandu bakat bernama Macy Zaban. Dalam pesan tersebut, […]

  • IPMKU Jakarta Soroti Dugaan Pelanggaran Tambang Nikel di Konawe Utara

    IPMKU Jakarta Soroti Dugaan Pelanggaran Tambang Nikel di Konawe Utara

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Brian putra
    • visibility 519
    • 0Komentar

    Jakarta, dusatunews.com | IPMKU Jakarta mendesak pemerintah segera mengaudit izin usaha pertambangan di Konawe Utara. Desakan tersebut mereka suarakan melalui Aksi Jilid IV sebagai bentuk konsistensi dalam mengawal dugaan pelanggaran hukum di sektor pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara, Senin (26/01/26). Dalam aksi unjuk rasa itu, massa IPMKU Jakarta memusatkan sorotan pada aktivitas PT Kembar Emas […]

  • DPR Tidak Revisi UU Pilkada Tahun Ini

    DPR Tidak Revisi UU Pilkada Tahun Ini

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 528
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – DPR tidak revisi UU Pilkada pada tahun ini. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan DPR RI dan pemerintah sepakat tidak melakukan revisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). DPR dan pemerintah menuangkan kesepakatan tersebut dalam penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Oleh karena itu, Dasco menyatakan Rancangan […]

  • Putusan MA AS membatalkan tarif Presiden Trump

    Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Darurat Trump, Kewenangan Presiden Diperketat

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 267
    • 0Komentar

    WASHINGTON, Duasatunews.com — Mahkamah Agung Amerika Serikat memutuskan Presiden Donald Trump melampaui kewenangannya ketika menerapkan tarif impor secara luas dengan alasan keadaan darurat nasional. Putusan itu keluar pada Jumat (20/2/2025) melalui voting 6–3. Mahkamah menyatakan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (International Emergency Economic Powers Act/IEEPA) tahun 1977 tidak memberi wewenang kepada presiden untuk menetapkan tarif […]

expand_less