Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » SMC Sultra Nilai Klarifikasi Mantan Kadis Pertanian Berpotensi Menyesatkan Persepsi Publik, Minta Gubernur Evaluasi Pejabat Distanak Sultra

SMC Sultra Nilai Klarifikasi Mantan Kadis Pertanian Berpotensi Menyesatkan Persepsi Publik, Minta Gubernur Evaluasi Pejabat Distanak Sultra

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
  • visibility 221
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

‎‎Kendari, (duasatunews.com) — Ketua Sultra Monitoring Corruption (SMC) Sulawesi Tenggara, Aksan Setiawan, menilai klarifikasi yang disampaikan mantan Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Sulawesi Tenggara, LM Rusdin Jaya, terkait mekanisme pengadaan dan penyaluran alat dan mesin pertanian (alsintan) berpotensi menimbulkan persepsi yang kurang tepat di tengah masyarakat.

‎Menurut Aksan, meskipun pengadaan alsintan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Kementerian Pertanian maupun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), proses penetapan calon penerima dan penyaluran bantuan tetap melibatkan mekanisme verifikasi di tingkat daerah melalui Dinas Pertanian sesuai ketentuan yang berlaku.

‎”Pada prinsipnya, bantuan alsintan yang bersumber dari APBN maupun APBD tetap melalui proses verifikasi administrasi di Dinas Pertanian. Karena itu, kami menilai penjelasan yang disampaikan kepada publik perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman seolah-olah pemerintah daerah tidak memiliki peran sama sekali dalam proses tersebut,” ujar Aksan, Rabu.

‎SMC Sultra juga meminta Gubernur Sulawesi Tenggara untuk melakukan evaluasi terhadap Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Sulawesi Tenggara yang saat ini menjabat, termasuk Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) selaku pihak yang menyalurkan alsintan mengingat pelaksanaan program pengadaan alsintan tahun anggaran 2025–2026 dinilai memerlukan pengawasan yang lebih ketat lagi agar tidak menimbulkan stigma negatif  terhadap masyarakat terkait dinas tersebut.

‎Menurut Aksan, evaluasi tersebut penting sebagai langkah pencegahan agar tidak terjadi persoalan yang lebih besar di kemudian hari, terutama terkait dugaan penyaluran bantuan alsintan yang tidak tepat sasaran kepada kelompok tani maupun dugaan penyimpangan dalam pengelolaan program di lingkungan Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Provinsi Sulawesi Tenggara.

‎”Jangan sampai program bantuan yang seharusnya meningkatkan produktivitas petani justru menimbulkan polemik akibat lemahnya proses verifikasi, pendataan, maupun pengawasan. Pemerintah daerah harus memastikan setiap bantuan benar-benar diterima oleh kelompok tani yang memenuhi syarat dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya,” tegasnya.

‎Sebelumnya, mantan Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Sulawesi Tenggara, LM Rusdin Jaya, yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Perkebunan dan Hortikultura Sulawesi Tenggara, menjelaskan bahwa pengadaan bantuan alsintan tahun 2023 merupakan kewenangan Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Ditjen PSP). Menurutnya, proses pengadaan hingga pendistribusian kepada kelompok tani dilaksanakan oleh pemerintah pusat, sementara pemerintah daerah pada prinsipnya hanya menerima manfaat dari program tersebut.

‎Rusdin juga menyampaikan bahwa mekanisme serupa diterapkan pada penyaluran bantuan alsintan tahun 2024, di mana Kementerian Pertanian kembali menyalurkan bantuan kepada kelompok tani di Sulawesi Tenggara.

‎Menanggapi hal itu, SMC Sultra menegaskan bahwa kewenangan pengadaan oleh pemerintah pusat tidak menghilangkan fungsi pemerintah daerah dalam melakukan verifikasi administrasi, pendataan calon penerima, monitoring, serta pengawasan terhadap pemanfaatan bantuan di lapangan.

‎SMC Sultra juga mendesak agar proses penyaluran alsintan tahun 2025 dan 2026 dilakukan secara lebih transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggung jawabkan. Organisasi tersebut meminta pemerintah membuka informasi mengenai data kelompok tani penerima, mekanisme verifikasi, dasar penetapan penerima bantuan, serta laporan pemanfaatan alsintan agar dapat diawasi oleh masyarakat.

‎Selain itu, SMC Sultra menyatakan akan terus melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan program bantuan alsintan di Sulawesi Tenggara. Apabila ditemukan indikasi pelanggaran terhadap ketentuan atau dugaan penyimpangan dalam penyaluran bantuan, organisasi tersebut menyatakan akan menyampaikan temuannya kepada aparat penegak hukum dan instansi pengawas yang berwenang untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • wilayah sengketa coc laut china selatan spratly

    CoC Laut China Selatan Masuki Tahap Krusial

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 325
    • 0Komentar

    Beijing, (duasatunews.com) – Menteri Luar Negeri China Wang Yi menyatakan negosiasi pedoman tata perilaku atau CoC Laut China Selatan telah memasuki tahap krusial. Menurutnya, seluruh pihak berharap dapat mencapai kesepakatan mengenai aturan bersama di kawasan tersebut dalam waktu dekat. “Dengan terus melaksanakan Deklarasi Perilaku Para Pihak (DoC), perundingan kini berada pada fase penting. Karena itu, […]

  • IUP dan Perusakan Hutan di Tengah Pembangunan Nasional

    IUP dan Perusakan Hutan di Tengah Pembangunan Nasional

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 603
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — IUP dan perusakan hutan menjadi persoalan serius di tengah gencarnya narasi pembangunan dan investasi di Indonesia. Saat ini, aktivitas pertambangan terus menggerus hutan yang menopang kehidupan sekaligus menjadi ruang hidup masyarakat. Ironisnya, banyak perusahaan tetap menjalankan aktivitas tersebut dengan dalih Izin Usaha Pertambangan (IUP). Sebagai mahasiswa, saya memandang persoalan ini bukan sekadar […]

  • Aksi protes menolak kriminalisasi konten digital

    Kriminalisasi Konten Digital Kembali Berujung Penjara

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Brian Putra
    • visibility 480
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Kriminalisasi konten digital kembali menjadi sorotan publik setelah aparat memproses warga karena unggahan di media sosial. Praktik kriminalisasi konten digital ini memicu kekhawatiran luas terhadap perlindungan kebebasan berekspresi di Indonesia (20/01/2026). Ruang digital seharusnya menjadi tempat warga bertukar gagasan dan menyampaikan kritik. Namun, aparat kerap menggunakan pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi […]

  • Politik kebijakan pendidikan memengaruhi proses belajar mengajar di sekolah Indonesia

    Rapunya Politik Kebijakan Pendidikan

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 538
    • 0Komentar

    JAKARTA, DuaSatuNews.com — Pendidikan tidak berdiri sebagai sektor pelayanan publik semata. Negara menempatkannya sebagai instrumen strategis untuk menentukan arah masa depan bangsa. Namun, praktik kebijakan pendidikan di Indonesia justru menunjukkan kondisi yang mengkhawatirkan. Kekuasaan politik sering mengombang-ambingkan arah pendidikan, menghilangkan visi jangka panjang, dan mendorong lahirnya kebijakan yang reaktif. Pola ini terus berulang dari satu […]

  • Political Will Mafia Migas Didorong Sudirman Said

    Political Will Mafia Migas Didorong Sudirman Said

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 496
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – Political Will Mafia Migas kembali ditegaskan Sudirman Said saat mendatangi Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin. Ia meminta pemerintahan di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto menunjukkan keberanian politik untuk menuntaskan praktik mafia migas yang menghambat pembenahan sektor energi nasional. Menurutnya, reformasi tata kelola migas tidak cukup melalui pendekatan teknis. Pemerintah harus menghadirkan […]

  • Prabowo Instruksikan Penanganan Cepat Banjir di Sejumlah Wilayah Pulau Jawa

    Prabowo Instruksikan Penanganan Cepat Banjir di Sejumlah Wilayah Pulau Jawa

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 501
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama dalam menghadapi bencana hidrometeorologi di Pulau Jawa. Ia memerintahkan seluruh kementerian dan lembaga bergerak cepat dan bekerja terkoordinasi. Respons Cepat di Lapangan Presiden meminta jajaran pemerintah segera menyalurkan bantuan darurat. Petugas harus memastikan logistik, layanan kesehatan, dan kebutuhan pokok sampai langsung ke warga […]

expand_less