Obligasi Daerah Efektif bagi Pemda dengan Kapasitas Fiskal Kuat, Kata Ekonom
- account_circle Reski
- calendar_month 5 jam yang lalu
- visibility 7
- comment 0 komentar
- print Cetak

foto:Ekonom menilai efektivitas obligasi daerah bergantung pada kapasitas fiskal, tata kelola keuangan, dan kemampuan pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban pembayaran utang.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta,(duasatunews.com) – Ekonom Center of Reform on Economics (CORE), Yusuf Rendy Manilet, menyatakan Obligasi Daerah dapat menjadi alternatif pembiayaan pembangunan ketika anggaran pemerintah daerah mengalami tekanan. Namun, setiap pemerintah daerah harus memiliki kapasitas fiskal yang kuat agar mampu memenuhi kewajiban pembayaran utang.
Obligasi Daerah Jadi Alternatif Pembiayaan
Yusuf mengatakan pemerintah daerah dapat memanfaatkan instrumen ini untuk membiayai proyek jangka panjang di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pemerintah dapat mengalokasikan dana tersebut untuk membangun transportasi publik, rumah sakit, sekolah, dan infrastruktur lainnya.
Yusuf mencontohkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang berencana menerbitkan Obligasi Daerah guna mendukung pembangunan LRT, rumah sakit umum daerah, serta fasilitas pendidikan. Menurutnya, Jakarta memiliki kapasitas fiskal yang memadai untuk menjalankan rencana tersebut.
Kapasitas Fiskal Menentukan Keberhasilan
Yusuf menjelaskan pemerintah menetapkan syarat yang ketat bagi daerah yang ingin menerbitkan surat utang. Pemerintah daerah harus memiliki debt service coverage ratio (DSCR) minimal 2,5 kali. Selain itu, pemerintah juga membatasi total utang hingga 75 persen dari pendapatan APBD yang penggunaannya tidak ditentukan.
Yusuf menilai hanya daerah dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tinggi, tata kelola yang baik, dan pengelolaan keuangan yang kredibel yang mampu menerbitkan Obligasi Daerah.
Ketergantungan Dana Transfer Masih Tinggi
Yusuf menegaskan sebagian besar pemerintah daerah masih mengandalkan dana transfer dari pemerintah pusat. Sejumlah daerah juga belum mampu menyerap anggaran secara optimal sehingga belum siap memanfaatkan instrumen pembiayaan tersebut.
Karena itu, pemerintah daerah perlu memperkuat kapasitas fiskal dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan sebelum menerbitkan Obligasi Daerah.
Pemerintah Daerah Harus Mengelola Risiko
Yusuf mengingatkan pemerintah daerah agar menghitung seluruh risiko sebelum menerbitkan surat utang. Pemerintah pusat tidak memberikan jaminan sehingga pemerintah daerah memikul seluruh tanggung jawab pembayaran apabila terjadi gagal bayar.
Yusuf juga mengingatkan kepala daerah agar memperhatikan jangka waktu obligasi. Jika tenor melampaui masa jabatan kepala daerah, pemerintahan berikutnya harus melanjutkan kewajiban pelunasan. Karena itu, setiap daerah perlu menyusun perencanaan fiskal yang matang untuk mencegah munculnya moral hazard.
Obligasi Daerah Bersaing dengan SBN
Selain menghadapi risiko fiskal, Obligasi Daerah juga harus bersaing dengan Surat Berharga Negara (SBN) yang menawarkan tingkat risiko lebih rendah. Pemerintah daerah harus menawarkan imbal hasil yang kompetitif sekaligus menjaga kesehatan fiskal agar tidak membebani anggaran pada masa mendatang.
Yusuf menegaskan Obligasi Daerah dapat mempercepat pembangunan apabila pemerintah daerah menjaga disiplin fiskal, menerapkan tata kelola yang transparan, dan menyusun perencanaan keuangan secara berkelanjutan.
- Penulis: Reski
- Editor: Nur Wayda

Saat ini belum ada komentar