Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Korupsi Restitusi Pajak: Kepala KPP Banjarmasin Jadi Tersangka KPK

Korupsi Restitusi Pajak: Kepala KPP Banjarmasin Jadi Tersangka KPK

  • account_circle Adrian Moita
  • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
  • visibility 268
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, duasatunews.com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Mulyono, sebagai tersangka korupsi restitusi pajak. Penetapan ini muncul setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Banjarmasin pada 4 Februari 2026.

Dalam OTT tersebut, penyidik KPK menangkap Mulyono bersama satu pihak swasta. Selanjutnya, penyidik langsung melakukan pemeriksaan awal. Dari hasil pemeriksaan itu, KPK menemukan dugaan penerimaan gratifikasi dalam proses pengajuan restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) sektor perkebunan. Praktik tersebut diduga bertujuan mempercepat serta meloloskan klaim pengembalian pajak.

Selain Mulyono, KPK juga menetapkan dua tersangka lain. Pertama, Dian Jaya Demega, yang berstatus fiskus sekaligus anggota tim pemeriksa pajak. Kedua, Venasius Jenarus Genggor, Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti. Dalam perkara ini, penyidik menilai Venasius berperan sebagai pihak pemberi gratifikasi.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa penyidik telah meningkatkan perkara tersebut ke tahap penyidikan. Menurutnya, Mulyono dan Dian menerima gratifikasi untuk memengaruhi hasil pemeriksaan restitusi pajak. Oleh karena itu, KPK menilai tindakan tersebut sebagai penyalahgunaan wewenang.

Atas perbuatannya, KPK menjerat Mulyono dan Dian dengan Pasal 12 huruf a dan b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Selain itu, penyidik juga menerapkan Pasal 606 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Sementara itu, KPK menjerat Venasius dengan Pasal 605 serta Pasal 606 ayat (1) undang-undang yang sama.

Selanjutnya, penyidik langsung menahan ketiga tersangka selama 20 hari pertama, terhitung sejak 5 hingga 24 Februari 2026. KPK menempatkan mereka di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Melalui penahanan ini, KPK ingin memastikan proses penyidikan berjalan efektif.

Kasus korupsi restitusi pajak ini kembali membuka celah pengawasan internal di sektor perpajakan. Karena itu, KPK menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan restitusi pajak. Dengan langkah tersebut, KPK berharap sistem perpajakan berjalan transparan, adil, dan bebas dari praktik korupsi.

Adrian Moita

Penulis

Update, Akurat & Terpercaya

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gerry Conway meninggal dunia penulis komik Marvel DC

    Gerry Conway Meninggal Dunia, Penulis Legendaris komik

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Jakarta (duasatunews.com) – Gerry Conway meninggal dunia pada usia 73 tahun, Senin (27/4). Penulis komik legendaris itu tutup usia setelah berjuang melawan kanker, sebagaimana dilaporkan The Hollywood Reporter. Gerry Conway dikenal sebagai kreator berbagai karakter populer, termasuk Punisher, Ms. Marvel, Firestorm, dan Vixen. Ia menggabungkan aksi superhero dengan konflik emosional yang kuat sehingga ceritanya terasa […]

  • bahlil lahadalia ketua satgas transisi energi rapat dengan presiden prabowo

    Prabowo Tunjuk Bahlil Pimpin Satgas Transisi Energi

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) – Satgas transisi energi menjadi langkah baru pemerintah untuk mempercepat program energi bersih di Indonesia. Presiden Prabowo Subianto menunjuk Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Satgas Transisi Energi. Bahlil mengatakan pemerintah terus memperluas akses energi bagi masyarakat di seluruh wilayah Indonesia. Selain itu, pemerintah juga mendorong penggunaan energi […]

  • Pelanggaran pengabdian LPDP dibahas Direktur LPDP Sudarto dalam konferensi pers APBN Kita di Kementerian Keuangan

    LPDP Periksa 600 Awardee Diduga Abaikan Kewajiban Pengabdian

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 214
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com — Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tengah memeriksa sekitar 600 penerima beasiswa yang diduga tidak menjalankan kewajiban pengabdian. Dari pemeriksaan tersebut, LPDP menjatuhkan sanksi kepada delapan awardee, termasuk kewajiban pengembalian dana. Selain itu, 36 awardee lain mengikuti proses klarifikasi. Direktur LPDP Sudarto menyampaikan perkembangan ini dalam Konferensi Pers APBN Kita Januari 2026 di […]

  • pengusaha tambang berkuasa dan konflik kepentinga

    PENGUSAHA TAMBANG MEMIMPIN DAERAH TAMBANG

    • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
    • account_circle Admin 21
    • visibility 1.064
    • 0Komentar

    Oleh: Eni Samayati JAKARTA, duasatunews.com – Demokrasi lahir untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur. Cita-cita itu tertulis tegas dalam Undang-Undang Dasar 1945. Namun hingga kini, keadilan dan kemakmuran masih terasa jauh dari realitas hidup rakyat. Setiap lima tahun sekali, pesta demokrasi kembali digelar. Pada saat yang sama, para kontestan mengorbankan waktu, tenaga, dan dana […]

  • Aksi massa menolak kemunduran demokrasi Indonesia

    Kemunduran Demokrasi Indonesia dan Krisis Substansi

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Penulis: Eni Samayati
    • visibility 516
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) — Kemunduran demokrasi Indonesia tidak muncul secara tiba-tiba. Sebaliknya, kekuasaan melemahkannya secara perlahan melalui kebijakan elitis, manipulasi hukum, dan pembatasan kritik publik. Di satu sisi, negara masih menggelar pemilu dan mempertahankan lembaga formal. Namun di sisi lain, praktik politik sehari-hari terus menggerus substansi demokrasi. Sejak awal, demokrasi menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi. […]

  • Ilustrasi penghapusan tunggakan iuran JKN bagi peserta PBPU dan BP kelas 3

    Penghapusan Tunggakan Iuran JKN Disiapkan Pemerintah

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 368
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) – Penghapusan tunggakan iuran JKN menjadi kebijakan yang pemerintah siapkan untuk membantu peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) kelas 3. Melalui kebijakan ini, pemerintah mengurangi beban administrasi peserta. Selain itu, pemerintah mendorong peningkatan kepesertaan aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan rencana tersebut dalam […]

expand_less