IPPMI Konsel Soroti Dugaan Kepemilikan Lahan Virgin 11 Hektar Oleh Bupati Konsel di IUP PT. WIN
- account_circle Afs
- calendar_month Senin, 25 Agt 2025
- visibility 508
- comment 0 komentar
- print Cetak

Aksi mahasiswa IPPMI Konsel menuntut transparansi atas dugaan kepemilikan lahan pejabat daerah di Konawe Selatan.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, duasatunews.com – Kepemilikan lahan Bupati Konsel kembali menjadi sorotan publik. Isu ini mencuat setelah Ikatan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Indonesia Konawe Selatan (IPPMI Konsel) mengungkap dugaan kepemilikan lahan di wilayah tambang nikel Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Ketua IPPMI Konsel, Arin Fahrul Sanjaya, menyebut dugaan kepemilikan lahan Bupati Konsel seluas 11 hektar berada di dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Wijaya Inti Nusantara (WIN). Menurutnya, kondisi ini berpotensi menimbulkan konflik kepentingan serius.
Arin menegaskan bahwa kepala daerah harus menjaga jarak dari kepentingan bisnis tambang. Ia menilai kepala daerah memiliki tanggung jawab mengawasi perusahaan tambang secara objektif. Kepemilikan lahan di area IUP dapat mengganggu fungsi pengawasan tersebut.
“Jika dugaan ini benar, maka pengawasan tidak akan berjalan netral. Kepala daerah seharusnya berdiri sebagai pengawas, bukan sebagai pihak yang berkepentingan,” ujar Arin, Senin (25/8/2025).
IPPMI Konsel menilai isu ini memperkuat tuntutan publik terhadap pemerintah pusat. Mereka meminta evaluasi menyeluruh atas IUP PT WIN. Sebelumnya, publik juga menyoroti perusahaan tambang nikel tersebut atas dugaan perambahan kawasan mangrove.
Selain itu, aktivitas tambang yang berdekatan dengan pemukiman warga turut menimbulkan keresahan. Warga khawatir pencemaran lingkungan akan berdampak langsung pada kesehatan dan mata pencaharian nelayan pesisir.
Mahasiswa menilai lemahnya pengawasan tambang berpotensi merugikan masyarakat lokal. Kerusakan lingkungan dapat meluas jika konflik kepentingan dibiarkan. Karena itu, IPPMI Konsel mendesak aparat penegak hukum dan kementerian terkait untuk menindaklanjuti kasus ini.
IPPMI Konsel juga meminta klarifikasi terbuka dari Bupati Konawe Selatan. Mereka menilai keterbukaan penting untuk mencegah spekulasi di ruang publik. Transparansi dinilai sebagai langkah awal memulihkan kepercayaan masyarakat.
Sebagai penutup, IPPMI Konsel menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu kepemilikan lahan Bupati Konsel. Mereka akan menempuh jalur hukum dan aksi moral. Mahasiswa juga mengajak masyarakat sipil ikut mengawasi pengelolaan tambang di Konawe Selatan.

Saat ini belum ada komentar