Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Imigrasi Jaksel Deportasi Dokter Gigi Asal Vietnam, Terbukti Bekerja dengan Izin Kunjungan

Imigrasi Jaksel Deportasi Dokter Gigi Asal Vietnam, Terbukti Bekerja dengan Izin Kunjungan

  • account_circle Reski
  • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
  • visibility 131
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,(duasatunews.com) – Imigrasi Jakarta Selatan mendeportasi seorang dokter gigi asal Vietnam berinisial TAT karena menggunakan izin tinggal kunjungan untuk bekerja di Indonesia. Selain menjatuhkan deportasi, petugas juga memasukkan nama TAT ke dalam daftar penangkalan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan, Winarko, menjelaskan bahwa pihaknya mengambil tindakan tersebut setelah menemukan pelanggaran aturan keimigrasian.

Terungkap Saat Pengawasan Lapangan

Petugas Imigrasi secara rutin mengawasi keberadaan dan aktivitas warga negara asing di wilayah Jakarta Selatan. Dalam salah satu kegiatan pengawasan, petugas menemukan TAT berada di sebuah klinik gigi di kawasan Ciputat.

Saat petugas melakukan pemeriksaan, TAT mengaku sebagai pasien. Namun, petugas terus mendalami informasi di lokasi. Selanjutnya, mereka mengumpulkan sejumlah fakta dan keterangan dari berbagai pihak.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa TAT bekerja sebagai tenaga medis dan memberikan pelayanan kepada pasien di klinik tersebut.

Gunakan Izin Tidak Sesuai Peruntukan

Menurut Winarko, TAT masuk ke Indonesia menggunakan fasilitas Izin Tinggal Kunjungan (ITK). Akan tetapi, izin tersebut tidak memperbolehkan pemegangnya melakukan pekerjaan profesional.

Karena itu, petugas membawa TAT ke Kantor Imigrasi Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari proses tersebut, petugas menemukan bahwa TAT secara sengaja menggunakan izin tinggal untuk kegiatan yang tidak sesuai dengan tujuan pemberiannya.

Deportasi ke Vietnam

Setelah menyelesaikan proses administrasi dan berkoordinasi dengan instansi terkait, Imigrasi Jakarta Selatan mendeportasi TAT pada Jumat, 5 Juni 2026.

Petugas memberangkatkan TAT melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta menuju Vietnam. Pada saat yang sama, Imigrasi juga menerapkan penangkalan agar yang bersangkutan tidak dapat kembali masuk ke Indonesia dalam jangka waktu tertentu sesuai ketentuan yang berlaku.

Komitmen Penegakan Hukum

Winarko menegaskan bahwa Imigrasi Jakarta Selatan akan terus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing. Langkah tersebut bertujuan menjaga ketertiban umum, keamanan nasional, dan kepastian hukum.

Selain itu, pihaknya berkomitmen menjalankan penegakan hukum secara profesional, humanis, dan bertanggung jawab. Menurutnya, setiap warga negara asing wajib mematuhi aturan keimigrasian selama berada di wilayah Indonesia.

Ia menambahkan bahwa pengawasan dan penindakan tersebut sejalan dengan semangat “Imigrasi untuk Rakyat”. Oleh sebab itu, Imigrasi akan terus meningkatkan pelayanan publik sekaligus memastikan seluruh ketentuan keimigrasian berjalan dengan baik.

  • Penulis: Reski
  • Editor: Nur Wayda

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • seminar nasional hilirisasi

    LP2D Bersama PUSPINEBT-ICMI Gelar Seminar Nasional di Sulawesi Tenggara Bahas Strategi Hilirisasi dan Pembangunan Nasional

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 2.024
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Provinsi Sulawesi Tenggara menjadi salah satu daerah penghasil nikel terbesar di Indonesia. Data Badan Statistik Provinsi Sulawesi Tenggara mencatat produksi nikel tahun 2019 mencapai 23.967.146 ton. Angka ini menempatkan sektor pertambangan sebagai penopang utama perekonomian daerah. (29/4/2025) Saat ini, 189 perusahaan tambang beroperasi di 12 kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara. Perusahaan-perusahaan tersebut mengelola […]

  • Tiongkok Resmi Tetapkan Aturan Baru Soal Chip

    Tiongkok Resmi Tetapkan Aturan Baru Soal Chip

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
    • account_circle Afs
    • visibility 556
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Peralatan semikonduktor lokal China kini menjadi syarat utama pembangunan dan ekspansi pabrik chip. Pemerintah China mewajibkan produsen menggunakan sedikitnya 50 persen peralatan buatan dalam negeri melalui proses perizinan manufaktur. Otoritas menjalankan kebijakan ini tanpa pengumuman resmi. Langkah tersebut memperkuat strategi Beijing untuk menekan ketergantungan impor dan mempercepat kemandirian teknologi nasional di sektor […]

  • Wamen HAM Mugiyanto menyerahkan santunan kepada keluarga korban Mei 1998

    Wamen HAM Mugiyanto Serahkan Santunan Korban Mei 1998

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 402
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – Wamen HAM Mugiyanto menyerahkan santunan berupa paket sembako kepada keluarga korban peristiwa Mei 1998 di Klender, Jakarta Timur. Penyerahan bantuan berlangsung dalam kegiatan munggahan dan silaturahmi menjelang Ramadan 1447 Hijriah yang dihadiri keluarga korban serta perwakilan pemerintah. Mugiyanto menjelaskan bahwa keluarga penerima bantuan merupakan kerabat korban kebakaran Mal Klender saat kerusuhan 1998. […]

  • ilustrasi kasus dakwaan pelaku penembakan Gedung Putih

    Penembakan Gedung Putih: AS Tambah Dakwaan Pelaku

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 284
    • 0Komentar

    Washington, D.C. (duasatunews.com) – Kasus penembakan Gedung Putih memasuki babak baru setelah Jaksa Amerika Serikat untuk Distrik Columbia, Jeanine Pirro, menyatakan pemerintah akan menambah dakwaan terhadap pelaku. Ia menyampaikan hal tersebut pada Senin, sementara penyelidikan terus berkembang. Otoritas telah membawa tersangka, Cole Tomas Allen, ke pengadilan federal. Jaksa menjeratnya dengan sejumlah dakwaan, termasuk percobaan pembunuhan […]

  • korupsi tambang Konawe Utara di wilayah pertambangan

    KOLTIVNAS Desak Kejagung Periksa Oknum Notaris Terkait Kasus Pertambangan di Konawe Utara  

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle Arin fahrul Sanjaya
    • visibility 771
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com – Koalisi Aktivis Nasional Sulawesi Tenggara–Jakarta (KOLTIVNAS Sultra–Jakarta) menyoroti dugaan keterlibatan notaris berinisial TFA dalam kasus pertambangan bermasalah di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. TFA tercatat menjabat sebagai Direktur Utama PT Tristaco Mineral Makmur (TMM) dan Komisaris Utama PT Trised Mega Cemerlang (TMC). KOLTIVNAS menilai posisi tersebut menempatkan TFA pada peran strategis dalam […]

  • Jokowi bersama warga saat kirab budaya

    Jokowi kirab budaya PSI di Tegal, Libatkan Warga dan UMKM

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 459
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – Jokowi kirab budaya bersama masyarakat dalam kegiatan yang digelar Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Tegal, Jawa Tengah, pada hari ini. Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo hadir langsung dan membaur dengan warga yang mengikuti rangkaian acara sejak awal hingga pembukaan. Jokowi mengenakan kemeja putih dan berjalan bersama masyarakat di sepanjang rute kirab. […]

expand_less