Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Imigrasi Jaksel Deportasi Dokter Gigi Asal Vietnam, Terbukti Bekerja dengan Izin Kunjungan

Imigrasi Jaksel Deportasi Dokter Gigi Asal Vietnam, Terbukti Bekerja dengan Izin Kunjungan

  • account_circle Reski
  • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
  • visibility 22
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,(duasatunews.com) – Imigrasi Jakarta Selatan mendeportasi seorang dokter gigi asal Vietnam berinisial TAT karena menggunakan izin tinggal kunjungan untuk bekerja di Indonesia. Selain menjatuhkan deportasi, petugas juga memasukkan nama TAT ke dalam daftar penangkalan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan, Winarko, menjelaskan bahwa pihaknya mengambil tindakan tersebut setelah menemukan pelanggaran aturan keimigrasian.

Terungkap Saat Pengawasan Lapangan

Petugas Imigrasi secara rutin mengawasi keberadaan dan aktivitas warga negara asing di wilayah Jakarta Selatan. Dalam salah satu kegiatan pengawasan, petugas menemukan TAT berada di sebuah klinik gigi di kawasan Ciputat.

Saat petugas melakukan pemeriksaan, TAT mengaku sebagai pasien. Namun, petugas terus mendalami informasi di lokasi. Selanjutnya, mereka mengumpulkan sejumlah fakta dan keterangan dari berbagai pihak.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa TAT bekerja sebagai tenaga medis dan memberikan pelayanan kepada pasien di klinik tersebut.

Gunakan Izin Tidak Sesuai Peruntukan

Menurut Winarko, TAT masuk ke Indonesia menggunakan fasilitas Izin Tinggal Kunjungan (ITK). Akan tetapi, izin tersebut tidak memperbolehkan pemegangnya melakukan pekerjaan profesional.

Karena itu, petugas membawa TAT ke Kantor Imigrasi Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari proses tersebut, petugas menemukan bahwa TAT secara sengaja menggunakan izin tinggal untuk kegiatan yang tidak sesuai dengan tujuan pemberiannya.

Deportasi ke Vietnam

Setelah menyelesaikan proses administrasi dan berkoordinasi dengan instansi terkait, Imigrasi Jakarta Selatan mendeportasi TAT pada Jumat, 5 Juni 2026.

Petugas memberangkatkan TAT melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta menuju Vietnam. Pada saat yang sama, Imigrasi juga menerapkan penangkalan agar yang bersangkutan tidak dapat kembali masuk ke Indonesia dalam jangka waktu tertentu sesuai ketentuan yang berlaku.

Komitmen Penegakan Hukum

Winarko menegaskan bahwa Imigrasi Jakarta Selatan akan terus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing. Langkah tersebut bertujuan menjaga ketertiban umum, keamanan nasional, dan kepastian hukum.

Selain itu, pihaknya berkomitmen menjalankan penegakan hukum secara profesional, humanis, dan bertanggung jawab. Menurutnya, setiap warga negara asing wajib mematuhi aturan keimigrasian selama berada di wilayah Indonesia.

Ia menambahkan bahwa pengawasan dan penindakan tersebut sejalan dengan semangat “Imigrasi untuk Rakyat”. Oleh sebab itu, Imigrasi akan terus meningkatkan pelayanan publik sekaligus memastikan seluruh ketentuan keimigrasian berjalan dengan baik.

  • Penulis: Reski
  • Editor: Nur Wayda

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • “atlet Indonesia menerima bonus prestasi atlet dari pemerintah”

    Pemerintah Pertegas Komitmen Bonus Prestasi untuk Kesejahteraan Atlet

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) – Pemerintah memperkuat komitmen meningkatkan kesejahteraan atlet dengan memberi bonus prestasi atlet di berbagai ajang internasional. Pemerintah menargetkan kebijakan ini untuk menjaga stabilitas ekonomi atlet dalam jangka panjang. Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menegaskan negara memberi bonus kepada peraih medali SEA Games, Asian Games, dan Olimpiade. “Para atlet tidak hanya mengejar gelar juara, […]

  • Ilustrasi hacker dengan laptop terkait Korut bantah tuduhan serangan siber AS

    Bantah Tuduhan Siber Korut, Pyongyang Tuding AS Bangun Narasi Global untuk Tekanan Politik

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Jakarta, (Duasatunews.com) — Korut bantah tuduhan serangan siber AS dan menyebut klaim itu tidak berdasar serta bermuatan politik. Sejak awal, Korut bantah tuduhan serangan siber AS sebagai upaya untuk membentuk opini internasional dan menekan posisinya di panggung global. Korut Bantah Tuduhan Serangan Siber AS Secara Resmi Media pemerintah KCNA melaporkan pernyataan juru bicara Kementerian Luar […]

  • Puluhan ribu nahdliyin menghadiri Mujahadah Kubro NU 1 Abad di Stadion Gajayana Malang

    PWNU Jatim: Mujahadah Kubro Perkuat Persatuan dan Jaga Keutuhan NKRI

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 318
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Di tengah menguatnya polarisasi sosial dan politik identitas, ruang kebersamaan publik terus menyempit. Dalam kondisi tersebut, organisasi keagamaan mengambil peran strategis untuk menjaga persatuan. Karena itu, Mujahadah Kubro NU yang digelar di Jawa Timur hadir sebagai ruang konsolidasi sosial dari tingkat akar rumput. Tantangan Kebangsaan dan Pentingnya Peran Organisasi Keagamaan Isu persatuan […]

  • KPK tangkap pegawai Bea Cukai di Gedung Merah Putih KPK

    KPK Tangkap Bea Cukai dalam Kasus Suap Importasi

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 240
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – KPK tangkap pegawai Bea Cukai dalam pengembangan kasus dugaan suap dan gratifikasi importasi barang. Penindakan ini menegaskan komitmen aparat penegak hukum dalam membersihkan praktik korupsi di sektor kepabeanan yang bersentuhan langsung dengan aktivitas perdagangan internasional. Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Budiman Bayu Prasojo (BBP) sebagai tersangka baru. BBP merupakan pegawai di lingkungan Direktorat […]

  • Menambang Dalam Kawasan Hutan Tanpa Izin,IMPH Desak Dirjen Minerba Untuk Tidak Mengeluarkan RKAB PT.AMI & PT.AMINDO

    Menambang Dalam Kawasan Hutan Tanpa Izin,IMPH Desak Dirjen Minerba Untuk Tidak Mengeluarkan RKAB PT.AMI & PT.AMINDO

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 375
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Senin (12/01/2026) Aksi IMPH di Dirjen Minerba menjadi sorotan publik setelah Ikatan Mahasiswa Peduli Hukum menggelar unjuk rasa terkait dugaan tambang ilegal di Sulawesi Tenggara. Pertama, Ikatan Mahasiswa Peduli Hukum (IMPH) menggelar aksi unjuk rasa. Aksi tersebut berlangsung di kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba), Kementerian Energi dan Sumber Daya […]

  • kecelakaan flyover Pesing Jakarta Barat pemotor tewas usai kecelakaan dengan bus

    Kecelakaan Flyover Pesing: Pemotor Tewas Usai Gagal Salip Bus di Jakbar

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 153
    • 2Komentar

    Pemotor Tewas di Flyover Pesing Jakarta,(duasatunews.com)//Seorang pengendara motor berinisial FM (24) meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan di kawasan flyover Pesing, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis pagi. Insiden ini terjadi ketika korban mencoba menyalip bus di jalur padat. Korban melaju di Jalan Daan Mogot dari arah timur menuju barat. Saat memasuki tanjakan, ia mencoba mendahului kendaraan […]

expand_less