Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Warga Adat Maba Sangaji Divonis Penjara karena Tolak Tambang Nikel

Warga Adat Maba Sangaji Divonis Penjara karena Tolak Tambang Nikel

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
  • visibility 643
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, duasatunews.com – Putusan pengadilan yang memenjarakan warga adat Maba Sangaji di Halmahera Timur memicu kekhawatiran luas soal perlindungan hak sipil masyarakat adat. Vonis tersebut berdampak langsung pada ruang hidup warga yang menolak aktivitas tambang nikel di wilayah adat mereka.

Kasus ini tidak berdiri sendiri. Ia mencerminkan pola penanganan konflik sumber daya alam yang kerap menempatkan warga lokal sebagai pihak yang disalahkan.

Ekspansi Nikel dan Kerentanan Masyarakat Adat

Pemerintah mendorong hilirisasi nikel sebagai agenda strategis nasional. Di Maluku Utara, kebijakan ini mendorong masuknya investasi tambang ke wilayah yang selama ini dikelola masyarakat adat.

Namun, percepatan industri tidak selalu berjalan seiring dengan perlindungan hak warga. Di banyak kasus, perusahaan memulai operasi tanpa persetujuan penuh komunitas adat. Kondisi ini memicu konflik terbuka di tingkat tapak.

Putusan Pengadilan dan Dasar Hukum

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Soasio menjatuhkan hukuman penjara selama 5 bulan 8 hari kepada warga adat Maba Sangaji. Hakim menyatakan para terdakwa melanggar Pasal 162 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Pengadilan menilai warga telah menghalangi kegiatan pertambangan PT Position. Perusahaan tersebut terafiliasi dengan grup industri nikel besar, Weda Bay Nickel.

Alasan Penolakan Warga

Warga adat menolak tambang karena aktivitas tersebut mengancam Sungai Sangaji, sumber utama air bersih mereka. Tambang juga mempersempit akses terhadap lahan kebun dan hutan yang menopang ekonomi warga.

Selain itu, warga menyatakan perusahaan tidak pernah meminta persetujuan komunitas adat sebelum memulai kegiatan. Mereka menilai penolakan sebagai upaya mempertahankan hak hidup, bukan tindakan kriminal.

Kecaman Masyarakat Sipil

Putusan ini menuai kritik keras dari organisasi lingkungan dan lembaga hak asasi manusia. Mereka menilai Pasal 162 UU Minerba sering digunakan untuk membungkam penolakan warga.

Koalisi masyarakat sipil menyebut vonis ini sebagai bentuk kriminalisasi pejuang lingkungan. Mereka mendesak negara menghentikan pendekatan represif dalam menangani konflik agraria.

Dampak Luas bagi Daerah Tambang

Vonis terhadap warga Maba Sangaji berpotensi menciptakan efek jera bagi komunitas adat lain. Warga di daerah tambang bisa enggan menyuarakan keberatan karena takut dipidana.

Jika praktik ini berlanjut, konflik sosial dan kerusakan lingkungan berisiko meningkat. Ketimpangan relasi antara perusahaan dan masyarakat lokal juga akan semakin tajam.

Ujian Negara dalam Melindungi Warga Adat

Koalisi masyarakat sipil mendesak pembebasan warga adat Maba Sangaji. Mereka juga meminta negara menjamin perlindungan hukum yang adil bagi masyarakat adat.

Kasus ini menjadi ujian nyata komitmen negara dalam menegakkan keadilan ekologis dan hak konstitusional warga, terutama di wilayah tambang.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • “Semangat kebangkitan nasional dalam upacara Hari Kebangkitan Nasional di Balai Kota Jakarta”

    Sekda DKI Tekankan Semangat Kebangkitan Nasional Hadapi Tantangan Era Digital

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) – Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Uus Kuswanto mengajak masyarakat menjaga semangat kebangkitan nasional di tengah perkembangan teknologi digital. Menurut dia, bangsa Indonesia harus mampu menghadapi tantangan baru, termasuk persoalan kedaulatan informasi dan perlindungan generasi muda di ruang digital. Uus menyampaikan hal itu saat memimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional di Balai Kota Jakarta, Rabu. Ia […]

  • Proyek pengendali banjir Jakarta dipercepat. Pemprov DKI menargetkan 20 proyek pompa, waduk, dan normalisasi sungai selesai pada 2027.

    Jakarta Percepat 20 Proyek Pengendali Banjir, Ditargetkan Tuntas pada 2027

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan 20 proyek pengendali banjir selesai pada 2027. Program ini bertujuan meningkatkan kapasitas infrastruktur menghadapi curah hujan ekstrem yang semakin sering terjadi. Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Ika Agustin, mengatakan perubahan iklim memicu peningkatan intensitas hujan dalam beberapa tahun terakhir. Curah hujan bahkan dapat mencapai 150 […]

  • Prabowo Cabut Izin Perusahaan yang Melanggar Aturan

    Prabowo Cabut Izin Perusahaan yang Melanggar Aturan

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 599
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Presiden Prabowo Subianto menegaskan sikap pemerintah dengan mencabut izin perusahaan yang melanggar aturan. Presiden menyatakan tidak akan ikut campur dalam proses pencabutan izin usaha, meskipun perusahaan tersebut berpotensi melibatkan pihak yang memiliki kedekatan pribadi maupun politik dengannya, termasuk kader Partai Gerindra. Prabowo menyampaikan pernyataan itu saat menghadiri Panen Raya dan Pengumuman Swasembada […]

  • ilustrasi klien sakit tidak hadir pemeriksaan saat proses hukum

    Kuasa Hukum Tegaskan Klien Sakit, Bantah Isu Berada di Luar Negeri

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 288
    • 2Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com – Kuasa hukum Anton Timbang menegaskan bahwa kliennya tidak menghadiri panggilan pertama penyidik Bareskrim Polri karena kondisi kesehatan yang menurun, bukan karena berada di luar negeri sebagaimana isu yang beredar di publik. Pihak kuasa hukum menyatakan bahwa Anton Timbang saat ini sedang sakit dan telah mengirimkan surat resmi permohonan penundaan pemeriksaan kepada penyidik. […]

  • desain chip Indonesia melalui kerja sama Arm Limited

    Desain Chip Indonesia Didorong lewat Kerja Sama Danantara–Arm

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 239
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) — Pemerintah Indonesia menargetkan 15 ribu insinyur dapat mempelajari dan menguasai teknologi desain chip melalui kerja sama strategis antara Danantara dan Arm Limited. Kedua pihak menandatangani perjanjian kerja sama tersebut di London, Inggris, pada Senin (23/2). Pemerintah mengarahkan kemitraan ini untuk mempercepat peningkatan kapasitas dan kemandirian nasional dalam pengembangan teknologi strategis, khususnya di […]

  • Barcelona vs Mallorca 3-0 di Stadion Camp Nou

    Barcelona vs Mallorca 3-0: Barca Kokoh di Puncak La Liga

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 462
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) – Barcelona vs Mallorca 3-0 menjadi hasil meyakinkan bagi Barcelona dalam lanjutan La Liga musim ini. Bermain di Stadion Camp Nou, Sabtu waktu setempat, Barcelona tampil dominan sejak menit awal dan mengamankan kemenangan tanpa balas di hadapan pendukungnya. Dominasi Barcelona Sejak Awal Laga Barcelona langsung menguasai jalannya pertandingan dengan penguasaan bola tinggi dan […]

expand_less